Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

mbah semar

Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan Patroli Harkamtibmas dan Cipta Kondisi di sekitar dermaga pelabuhan Muncar.

Banyuwangi, Jejak-Indonesia.id | Guna memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan Dermaga Pelabuhan Muncar, Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan Patroli Harkamtibmas dan Cipta Kondisi. Kamis, (6/11/2025) pagi.

Pada kesempatan ini, Kapos Satpolairud Polresta Banyuwangi unit Muncar Bripka I Wayan Wedhana mengatakan giat patroli menyasar area strategis yang berada di sekitar dermaga pelabuhan Muncar.

Perlu diketahui, dermaga pelabuhan muncar merupakan salah satu dermaga pelabuhan yang kerap menjadi titik aktivitas bongkar muat.

Mengingatkan kepada masyarakat pesisir, tenaga kerja bongkar muat, pengantar barang dan kelompok nelayan untuk tidak mengonsumsi minuman keras baik di dalam maupun di luar kawasan pelabuhan guna mencegah aksi kriminalitas.

Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli dan pengawasan meliputi kawasan dermaga pelabuhan, TPI, pesisir, area parkir, SPBN dan sekitarnya. Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman, nyaman sekaligus mencegah potensi tindakan kriminal (pelanggaran hukum) maupun gangguan kamtibmas.

Selain melakukan patroli dan pengecekan, situasi dan kondisi kawasan pelabuhan muncar terpantau aman dan kondusif.

Saat dikonfirmasi, Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede Eka D mengatakan kegiatan patroli dan pemantauan yang dilakukan dengan cara melakukan patroli rutin dan berdialog langsung dengan para tenaga bongkar muat, kelompok nelayan dan masyarakat pesisir.

Melalui saluran WhatsApp, Kasubnit Binmasair Aiptu Gede mengingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras baik di dalam maupun di luar kawasan pelabuhan guna mencegah aksi kriminalitas.

Mengajak masyarakat pesisir dan nelayan untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan, keributan, maupun pelanggaran hukum lainnya.

Guna menjaga kawasan tetap bersih dan indah, kami menghimbau kepada warga masyarakat pesisir akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sebarangan dan memanfaatkan tempat sampah yang tersedia demi kenyamanan bersama. (GP).

 

 

 

Satpolairud Polresta Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli Di Sejumlah Titik Obyek Vital Nasional

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah titik obyek vital nasional. Kegiatan patroli dan pemantauan berada dikawasan Depo Pertamina, Pelabuhan penyebrangan dan sekitarnya. Rabu, (5/11/2025) pagi.

Dalam kegiatan ini, Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede Eka D mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan bersama Aipda Nurachmad dalam rangka melakukan patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama di area yang memiliki kepentingan vital bagi masyarakat luas dan perekonomian daerah. Kegiatan patroli dan pemantauan yang dilakukan berada disekitar Depo Pertamina, dermaga pelabuhan ASDP Ketapang, Cabel Head Bawah Laut, dan Tanjuwangi.

Dalam kesempatan ini, personel Polairud Polresta Banyuwangi secara aktif melakukan patroli dan pengawasan melalui pemantauan langsung, patroli terbuka, hingga pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan atau individu yang keluar masuk area pelabuhan.

Selain melakukan patroli dan pemantauan, pada kesempatan ini pihak Satpolairud Polresta Banyuwangi menghimbau kepada Satuan Pengamanan (Satpam) untuk selalu melakukan patroli dan pengecekan secara berkala.

Mengingatkan kepada satpam, supir tanki dan karyawan untuk selalu mengenakan alat keselamatan kerja dan mewaspadai cuaca ekstrem yang datang secara tiba-tiba.

Adapun alat keselamatan kerja yang wajib dipakai meliputi helm, rompi, sepatu, sarung tangan, tanda pengenal dan handy talkie.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi patroli dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol maupun situasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Riko Rompas Diduga Suap Ke APH,Jangan Hanya Omon-omon Masyarakat Tagi Janji Kepada Gubernur “Saya Tangkap Mafia BBM”

Minahasa, Jejak - Indonesia.id || Praktik penimbunan BBM kian meningkat marak ada salah satu gudang milik dari mafia BBM berinisial R alias Riko Rompas yang kebal hukum, lokasi tersebut berada di Masarang Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.Rabu 05 November 2025

Pantauan team investigasi awak media online bahwa gudang tersebut masih juga melakukan aktivitas yang sudah melanggar hukum,akan tetapi Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Minahasa seakan-akan diam dan tutup mata dengan aktivitas tersebut.

"Diduga ada suap,APH terkesan mandul dan tutup mata dengan para mafia BBM yang sudah terang-terangan melakukan kegiatan haram bagi negara."

Masyarakat menilai Aparat Penegak Hukum di wilayah Sulawesi Utara ini sudah lagi tutup mata melainkan diduga membiarkan aktivitas ilegal terus melakukan kegiatan tanpa rasa takut.Ucap masyarakat yang nama tidak mau di sebut.

"Semua sudah di berikan atensi dari Polda,Polres maupun Polsek,makanya kegiatan ilegal di Sulut sudah terang-terangan seperti jalan tol."

Setelah awak media mencoba mengkonfirmasi kepada mafia BBM Riko Rompas tersebut,ia terang-terangan mengakui bahwa memang benar sampai saat ini masih juga beraktivitas.

"Iya ibu sekarang kita so main sandiri,lalu itu kita cuman jaga b'sopir."Ucap Riko Rompas saat di konfirmasi lewat telvon wa dengan menggunakan dialok bahasa Manado

Merujuk pada UU No. 22 tahun 2001 pemilik dari tempat tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar.
UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Berdasarkan UU tersebut pemerintah telah mengalokasikan subsidi pertalite untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk dijadikan bisnis komersial, maka dari itu jika masih ada industri yang menggunakan subsidi solar untuk dijadikan bisnis komersial akan dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60M.

"Masyarakat juga menagih janji kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara dan Kapolda untuk menangkap para mafia BBM,jangan hanya omon-omon di medsos."Ucap Masyarakat

Kami Masyarakat meminta kepada Jendral Kepolisian dan Presiden RI harus turun gunung untuk bertindak tegas terhadap para pelaku bisnis yang bisa membuat kerugian bagi negara.Tegas Masyarakat

Tim: Investigasi

Diduga Polres Minahasa Tenggara Tutup Mata,Mafia BBM Alfa Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum

Minahasa Tenggara, Jejak - Indonesia.id | kegiatan penyalahgunaan bahan bakar BBM jenis solar bersubsidi sangat marak di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra),ada salah satu lokasi diduga gudang penimbunan BBM ilegal milik dari mafia berinisial A alias Alfa yang kebal hukum.04 November 2025

Hasil pantauan investigasi awak media lokasi gudang penimbunan BBM milik dari Alfa terpantau ada beberapa mobil-mobil tab yang sedang melakukan aktivitas tanpa tersentuh oleh hukum dari pihak Polres Minahasa Tenggara.Diduga Aparat Penegak Hukum (APH),hanya diam atau tutup mata dengan adanya aktivitas tersebut.

Gudang yang diduga menjadi sarang mafia BBM ini berlokasi di Jalan Ratahan-Kotamobagu Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Warga sekitar mengungkapkan bahwa gudang ini telah beroperasi dalam waktu yang lama, namun tidak pernah ada tindakan hukum yang tegas.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa otak di balik bisnis haram ini adalah Alfa alias atau biasa di panggil bos Alfa seorang mafia BBM yang disebut-sebut kebal hukum. Diduga ada keterlibatan aparat penegak hukum (APH) semakin kuat setelah muncul kabar bahwa Alfa diduga mempunyai storan ("memberikan upeti "),kepada oknum tertentu agar operasinya tetap berjalan lancar tanpa gangguan dari siapa pun.

Seorang warga yang tinggal di dekat lokasi gudang mengungkapkan, "Alfa ini sudah lama menjalankan bisnis haramnya. Semua orang tahu, tapi anehnya tidak ada yang berani bertindak. Kalau rakyat kecil salah sedikit langsung diproses, tapi kalau mafia besar seperti ini, aman-aman saja.

Apa karena ada setoran ke aparat?"Aktivitas penimbunan BBM ilegal ini diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Masyarakat mempertanyakan, apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kami masyarakat menantang kepada Kapolda Sulut untuk mengambil tindakan tegas terhadap mafia berinisial A alias Alfa ini, yang sudah terang-terangan melakukan pelanggaran maka dari itu Tangkap dan Proses Secara hukum yang berlaku.Tegas Masyarakat

Tim Investigasi Sulut

Satpolairud Polresta Banyuwangi Melaksanakan Giat Patroli Pemantauan Dikawasan Wisata dan Edukasi Pesisir Pantai Cacalan

Banyuwangi, Jejak-Indonesia.id | Dalam rangka upaya menjaga kawasan tempat aman dan kondusif. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan giat patroli dan pemantauan dikawasan wisata dan edukasi pesisir pantai cacalan dan sekitarnya. Sabtu, (1/11/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapos Polairud unit Kota Aipda Haerul Umam, S.H. mengatakan giat patroli dan pemantauan yang dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan situasi kawasan wisata dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti aksi premanisme, pemalakan, curas, curat, curanmor, serta tindak pidana lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan wisatawan," ucapnya.

Kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wisata.

Selain melaksanakan patroli, pada giat ini Aipda Haerul Umam menghimbau kepada wisatawan untuk selalu menjaga barang bawaan, mengawasi buah hatinya dan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta mengajak pengunjung untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," pesannya.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Muchammad Wahyudi, A.Md., S.H. mengatakan giat patroli yang dilaksanakan dalam rangka upaya preventif dan preemtif dalam menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan terjadi gangguan keamanan saat masa liburan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan wisatawan yang berkunjung merasa aman dan nyaman. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada, tidak lengah terhadap barang bawaan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Kasat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban," tandasnya. (GP)

error: Content is protected !!