Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

mbah semar

Didatangi Ratusan Kepala Desa se-Banyuwangi, Anggota DPRD Sampaikan Permohonan Maaf

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id || Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (17/11/2025).

Sekitar 189 kades hadir dengan seragam cokelat, tiba menggunakan puluhan mobil dan motor untuk menyampaikan keberatan mereka atas pernyataan salah satu anggota legislatif.

Aksi ini dipicu oleh pernyataan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Suwito, yang sebelumnya diduga menyebut 80 persen kepala desa di Banyuwangi korupsi/menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos). Pernyataan tersebut memicu reaksi kuat dari para kades, hingga mereka sepakat menggelar aksi.

Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pimpinan DPRD Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Suwito akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Terkait masalah pernyataan saya yang viral, saya sampaikan saya atas nama pribadi, apa yang saya katakan itu salah. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, tidak ada niatan apapun,” kata Suwito.

Ia menegaskan kembali bahwa ucapannya tentang 80 persen kepala desa mengkorupsi bansos tidak berdasar.

“Itu salah. Dalam posisi itu saya sebagai pribadi mohon maaf, saya cabut kata-kata saya,” ucapnya.

Suwito juga mengajak para kepala desa untuk kembali fokus pada kerja sama dalam menyukseskan program pemerintah pusat hingga sampai ke masyarakat.

Sementara itu, Ketua Askab Banyuwangi, Budiharto, menyampaikan bahwa pernyataan Suwito yang beredar di salah satu media itu tidak memiliki dasar yang jelas.

“Itu dasarnya dari mana, kita bingung. Ternyata saat kita tanya di ruangan (parlemen) tadi, itu hanya kepeleset lidah,” jelasnya.

Terkait permintaan maaf yang telah disampaikan, Budiharto menegaskan bahwa para kepala desa menerima dan menganggap permasalahan ini telah selesai.

"Banyuwangi ini pilot project nasional (digitalisasi bansos), percontohan, bahwa sistemnya digital sehingga pihak bank datang langsung ke kantor desa, semua penerima bantuan dipanggil satu per satu," terangnya.

Audiensi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan dan diakhiri dengan kesepahaman bahwa kesalahan ucap tersebut tidak akan memperpanjang konflik antara para kades dan pihak legislatif. (tfq)

Hearing dengan DPRD, PT BSI Tegaskan Komitmen Beri Manfaat Warga

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | PT BSI hearing dengan DPRD Pelaku investasi PT Bumi Suksesindo (PT BSI) ternyata memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan hasil kesepakatan dengan warga. Fakta itu terungkap dalam hearing yang digelar Komisi IV DPRD Banyuwangi, atas permintaan Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Jumat (14/11/2025).

Pada forum yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, terungkap bahwa anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, hanya melakukan aktivitas pertambangan emas di area sesuai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Guna memberi manfaat dan demi menjaga hubungan baik dengan warga, aktivitas pertambangan selalu diawali dengan komunikasi serta pendekatan humanis. Termasuk ketika menjalankan projek diarea hutan yang diklaim sebagai wilayah KTH Tambak Agung.

Disitu PT BSI secara sportif melaksanakan seluruh hasil kesepakatan bersama. Diantaranya, melibatkan warga anggota KTH Tambak Agung, sebagai tenaga porter dan melanjutkan program pavingisasi. Semua itu sudah dijalankan oleh perusahaan.

Dalam hearing, awalnya Tri Tresno Sukowono alias Suko, yang mengaku sebagai Ketua KTH Tambak Agung, sempat menuding bahwa PT BSI telah menyerobot atau melakukan aktivitas pertambangan di lahan mereka. PT BSI juga disebut tidak pernah melakukan koordinasi dengan warga sekitar perusahaan.

Namun, ujungnya semua itu terbantahkan. Karena setiap kegiatan PT BSI, senantiasa dilakukan sosialisasi dan musyawarah. Termasuk saat melakukan aktivitas pertambahan di petak 73 C dan 73 D, yang turut diklaim sebagai wilayah KTH Tambak Agung.

"Itu kan sudah ada kesepakatan," cetus Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, selaku pimpinan sidang hearing.

Untuk diketahui, hearing ini dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (Dinas PU CKPP) Banyuwangi, serta SKPD terkait. Termasuk Forpimka Pesanggaran, Pemerintah Desa Sumberagung dan Kepala Desa (Kades) Pesanggaran, Sukirno.

Saat diberi kesempatan menjelaskan, KSS Hukum, Keamanan, dan Komper KPH Banyuwangi Selatan, Didik Nurcahyo, menegaskan bahwa petak 73 C dan 73 D yang dipermasalahkan Suko Cs, bukan termasuk wilayah KTH Tambak Agung. Dia juga menyampaikan bahwa wilayah KTH Tambak Agung, bukan seluas 700, 67 hektar.

"Wilayah KTH Tambak Agung itu seluas 83,49 hektar saja. dan KTH ini untuk kegiatan pertanian di kawasan hutan, kemudian perkebunan, kegiatan-kegiatan pertanian, misalnya kayak tumpang sari," jelasnya.

Didik pun membeberkan bahwa petak 73 C dan 73 D merupakan wilayah IPPKH yang berada dibawah pengelolaan PT BSI. Dan IPPKH tersebut telah terbit sejak era PT Indo Multi Niaga (PT IMN). Sedang SK KTH Tambak Agung, pertama kali terbit baru sekitar tahun 2019.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Pesanggaran, Sukirno, menyampaikan bahwa petak 73 C dan 73 D, tidak masuk dalam wilayah administrasi Desa Pesanggaran. Namun, masuk wilayah Desa Sumberagung. Tak berhenti disitu, Sukirno juga menyebut bahwa Ketua KTH Tambak Agung, saat ini adalah Suroto. Alias bukan Suko.

"Dari hasil rapat anggota, sudah diputuskan Pak Suko diberhentikan dan anggota mengangkat ketua baru, Pak Suroto, Sekretarisnya Pak Mundir. Legalitas hukumnya sudah ada sampai notaris," ungkap Sukirno.

Sementara itu, Suko bersikukuh dia merupakan Ketua KTH Tambak Agung yang sah. Dia juga meyakini jika wilayah KTH Tambak Agung, sesuai pengajuan yang dilakukan secara bertahap luasannya lebih dari 83,49 hektar.

Sedang terkait kabar maraknya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di petak 73 C, 73 D, petak 78 serta disejumlah titik diarea IPPKH PT BSI, diwilayah Kecamatan Pesanggaran, Suko mengaku tidak tahu.

"Ya kalau soal tambang rakyat saya kurang begitu tahu ya, kurang begitu menguasai itu karena masyarakat sekitar sana. Jadi saya tidak mengurusi persoalan itu," cetusnya. (taufiq)

Banyuwangi Gelar Balap Sepeda BMX Internasional, Desi Prakasiwi: Kita Harus Bangga

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Desi Prakasiwi, menyampaikan dukungannya terhadap program pengembangan wisata yang berdampak pada ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Desi saat mendampingi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, membuka acara membuka kompetisi international Banyuwangi BMX Supercross 2025.

“Ini merupakan sebuah penghargaan bagi saya, dapat mendampingi Ibu Bupati Ipuk Fiestiandani membuka kompetisi yang ditunggu pecinta balap sepeda BMX,” ujar Desi, pada Sabtu (15/11/25).

Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghadirkan sirkuit BMX di Muncar menjadi sirkuit berstandart International.

“Kita harus bangga pada bupati kita, Bu Ipuk Fiestiandani. Berkat beliau kita punya sirkuit berstandart International. Serta dapat menggelar kompetisi sepeda kelas International yang masuk dalam agenda UCI (Union Cycliste Internationale/Federasi Balap Sepeda Dunia, red),” jelas Desi.

Sementara itu, Bupati Ipuk berterima kasih kepada pemerintah pusat dan PB ISSI yang terus mendukung Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya, PB ISSI mempercayakan Kabupaten Banyuwangi memiliki sirkuit berstandar Olimpiade. Melalui dukungan Kementerian PU, Banyuwangi memiliki trek terpanjang di dunia.

“Terima kasih pada pemerintah pusat dan PB ISSI yang terus mendukung penyelenggaraan balap sepeda di Banyuwangi. Dukungan ini membuat kami kian semangat dalam mengembangkan sport tourism salah satunya balap sepeda,” ujar Ipuk.

Seperti diketahui, Sirkuit BMX Muncar Banyuwangi memiliki lintasan sepanjang 465 meter, dilengkapi fasilitas obstacle 4 height jump, serta 2 start gate setinggi 5 dan 8 meter.

Banyuwangi BMX Supercross 2025, yang merupakan satu-satunya balap sepeda BMX di Indonesia, yang masuk agenda resmi Union Cyclist Internationale (UCI). Kompetisi International tersebut diikuti 207 rider dari berbagai negara seperti Latvia, China, Malaysia, dan lainnya. (taufiq)

Satpolairud Polresta Banyuwangi Melaksanakan Patroli Dikawasan Kampung Nelayan & Wisata Pantai Meneng

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id || Dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan patroli dikawasan kampung nelayan dan wisata pantai meneng. Jum'at, 7/11/2025 pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajaga Regu 2 Bripka I Nyoman Suma mengatakan giat patroli dan pembinaan yang dilaksanakan bersama Bripda Marvelino dalam rangka untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat pesisir dan memastikan kawasan pesisir dalam keadaan aman dan kondusif.

Adapun sasaran kegiatan patroli tersebut meliputi, pembinaan terhadap penyedia jasa perahu ojekan, pengunjung, crew kapal yang edang legoh jangkar dan masyarakat pesisir yang tinggal disekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bripka Suma menghimbau kepada masyarakat pesisir khususnya mereka yang berprofesi sebagai penyedia jasa perahu ojekan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi curah hujan tinggi yang disertai angin kencang.

Selain itu, kami mengingatkan kepada pengunjung yang membawa anak kecil untuk selalu diawasi pada saat bermain air dan menggunakan kunci ganda saat meninggalkan kendaraannya.

Kegiatan ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mengurangi risiko seperti pencurian atau kehilangan barang, gangguan kamtibmas, meminalisir terjadinya tindak kejahatan, membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara polisi, masyarakat, engelola wisata dan petugas keamanan internal untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Selama patroli dilaksanakan, situasi Kamtibmas di wilayah pesisir pantai Meneng dalam keadaan aman dan kondusif. Aktivitas berjalan dengan aman dan lancar," terangnya.

“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan laut dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata bahari, terutama yang melibatkan wisatawan lokal maupun mancanegara” tambahnya.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli dan binmas berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali, tanpa adanya gangguan maupun kendala di lapangan. Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan Polresta Banyuwangi sebagai upaya preventif dalam mencegah tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (GP).

Polisi Diduga Tutup Mata, Judi sabung ayam di Desa Tegalsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember Diduga Milik Oknum TNI Tetap Bebas Beroperasi

Jember, Jejak - Indonesia.id || Dugaan pembiaran aparat terhadap praktik perjudian di Kabupaten Jember semakin kuat. Seorang Oknum TNI bernama "Ahmad" , diduga pemilik lokasi judi Sabung Ayam di Desa Tegalsari Kecamatan Ambulu Tetap Bebas Beroperasi.

Arena perjudian sambung ayam di Desa Tegalsari Kecamatan Ambulu sudah lama beraktifitas tanpa ada sentuhan dari aparat penegak hukum. Terlihat 'aman' perjudian sambung ayam setiap hari berjalan.

Padahal, aktivitas judi sabung ayam jelas melanggar hukum dan ajaran agama. Namun hingga kini, tempat yang diduga milik Oknum TNI "Ahmad" tetap beroperasi bebas tanpa tindakan dari aparat Polres Jember.

Dugaan keterlibatan oknum Polsek dan Polres setempat pun mencuat. Warga menilai aparat seolah takut membubarkan lokasi judi, meski Kapolri sudah menerima instruksi langsung dari Presiden untuk menangkap seluruh pelaku perjudian tanpa pandang bulu.

“Sudah sering dilaporkan, tapi tetap buka. Kami pesimis polisi mau bertindak,” ujar seorang warga Ambulu yang tidak mau di Publis namanya di Media., Kamis (6/11/2025).

Warga berharap Kapolda Jawa timur dan Pangdam segera turun tangan menindak tegas jaringan perjudian di Kabupaten Jember serta mengusut oknum aparat yang diduga terlibat dalam pembiaran ini. (red)

error: Content is protected !!