We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Kapolda Lampung Instruksikan Jajaran Untuk Pelaku Begal Tembak di Tempat, Tidak Ada Toleransi!

LAMPUNG || Jejak-indonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api (bersenpi) di wilayah hukumnya. Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan masyarakat maupun melawan petugas.

"Pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi," kata Irjen Pol. Helfi Assegaf saat konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Pernyataan keras ini disampaikan menyusul aksi brutal pelaku yang menewaskan anggota polisi, Bripka Arya Supena. Korban ditembak saat memergoki aksi curanmor di depan Toko Yussy Akmal, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026) pagi.

Dalam kasus tersebut, pelaku utama bernama Bahroni alias Roni nekat merebut senjata api milik korban dan menembakkannya ke arah kepala Bripka Arya hingga meninggal dunia.

Setelah enam hari buron, tim gabungan Polda Lampung berhasil melacak keberadaan Bahroni di kawasan Teluk Hantu, Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan revolver rakitan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan pelaku tewas.

Sebelumnya, tim gabungan juga berhasil menangkap rekan Bahroni, yakni Hamli alias Ham, di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Senin (11/5/2026).

"Kami sudah perintahkan tembak di tempat bagi pelaku begal. Saya tegaskan, silakan yang mau coba-coba, monggo silakan," ujar Irjen Helfi Assegaf.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol HS-9 milik korban, revolver rakitan, dan kunci letter T. Kapolda juga mengungkap bahwa motif para pelaku melakukan aksi kriminal adalah untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba.

"Mereka bukan lagi untuk urusan perut, karena hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba," katanya.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolda memastikan akan memberikan penghargaan (reward) kepada anggota yang terlibat. Sementara itu, tersangka yang masih hidup dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Bripka Agustoni Patroli ke Kampus Untirta, Sapa Satpam dan Perkuat Pengamanan Lewat Himbauan Kamtibmas

CILEGON || Jejak-indonesia.id – Jumat, 15 Mei 2026, Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Bripka Agustoni, melaksanakan kegiatan patroli keamanan sekaligus sambang ke lingkungan Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Dalam kesempatan tersebut, ia menyapa dan berdialog langsung dengan petugas keamanan (Satpam) yang bertugas, serta menyampaikan serangkaian himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kampus.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, mengingat kampus merupakan kawasan publik yang memiliki keramaian tinggi dan memerlukan pengamanan ketat. Bripka Agustoni mengingatkan para Satpam untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memperketat pemeriksaan di setiap akses masuk dan keluar kampus, serta memantau pergerakan orang maupun kendaraan yang dicurigai atau tidak berkepentingan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar petugas keamanan aktif memantau seluruh area, termasuk sudut-sudut rawan, dan segera berkoordinasi serta melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminal, perkelahian, gangguan ketertiban, maupun hal-hal mencurigakan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, dan kelancaran kegiatan akademik maupun umum di lingkungan kampus.

"Satpam adalah garda terdepan keamanan di lokasi. Kerja sama, ketelitian, dan kewaspadaan tinggi dari rekan-rekan sekalian sangat kami harapkan agar segala potensi gangguan dapat dicegah sejak dini, dan lingkungan kampus tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika maupun masyarakat yang beraktivitas di sini," tegas Bripka Agustoni saat memberikan arahan.

Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan arahan Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, serta kebijakan Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang menekankan pentingnya sinergitas dan penyatuan langkah antara aparat kepolisian dengan seluruh elemen pengamanan di masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan dan tempat umum lainnya.

Para Satpam yang bertugas menyambut baik kunjungan, perhatian, dan arahan dari Bhabinkamtibmas. Mereka mengaku semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan tetap berkoordinasi erat dengan Polsek Purwakarta demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.

Melalui patroli dan pembinaan rutin ini, Polsek Purwakarta terus berupaya membangun jaring pengaman yang kokoh di seluruh wilayah hukumnya, memastikan setiap lokasi penting dan publik mendapatkan perhatian keamanan yang maksimal, serta mewujudkan rasa aman yang nyata bagi seluruh masyarakat.

Polsek Purwakarta Gencarkan Patroli Blue Light, Cegah Dini Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas

PURWAKARTA || Jejak-indonesia.id – Jumat, 15 Mei 2026, Polsek Purwakarta, Polres Cilegon, kembali mengintensifkan pelaksanaan patroli Blue Light di sepanjang jalan utama, kawasan pemukiman, serta titik-titik rawan keamanan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis antisipasi dini segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mencegah aksi kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari.

Patroli ini dilakukan dengan mengerahkan kendaraan dinas kepolisian lengkap dengan lampu biru berkedip yang dinyalakan, berkeliling secara rutin dan berkesinambungan. Kehadiran personil berserta kendaraan dengan ciri khas cahaya biru tersebut tidak hanya berfungsi untuk memantau situasi dan kondisi lingkungan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan nyata agar pihak yang berniat jahat merasa waspada dan enggan berbuat kejahatan.

Selain berpatroli keliling, petugas juga melakukan pemantauan ketat di lokasi-lokasi yang berisiko, seperti persimpangan jalan, tempat keramaian, kawasan perbatasan, serta lokasi sepi yang sering dilalui warga. Personil juga tetap berinteraksi dengan warga yang ditemui di jalan, menyampaikan pesan kamtibmas, serta membuka ruang komunikasi untuk menerima informasi atau laporan langsung dari masyarakat.

Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan langsung arahan Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang menekankan agar kehadiran kepolisian selalu terasa di setiap waktu dan tempat, khususnya di jam-jam rawan.

"Patroli Blue Light kami gelar secara masif dan terjadwal. Tujuannya satu, yakni memastikan wilayah Purwakarta aman, kondusif, dan bebas dari gangguan. Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat, sementara pelaku kejahatan tidak memiliki celah sedikit pun untuk beraksi," tegas IPTU Sukanda.

Warga pengguna jalan dan warga sekitar sangat mengapresiasi langkah ini. Kehadiran patroli dan cahaya lampu biru kepolisian memberikan ketenangan dan rasa aman tersendiri, terutama bagi mereka yang harus melintas atau pulang larut malam.

Dengan konsistensi pelaksanaan patroli Blue Light ini, Polsek Purwakarta berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah, memastikan pelayanan kepolisian yang responsif, serta mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

LANGKAT — Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat. Personel Polsek Bahorok berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari dua kilogram dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Jumat (15/5/2026).

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa serta hendak melakukan transaksi ganja di kawasan Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, S.H bersama personel opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bal ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik pelaku.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya,” ujar AKP Tunggul Situmeang.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang disaksikan kepala desa dan warga setempat. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu bal ganja, daun ganja kering di atas tampah merah, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bal ganja dengan berat bruto 2.140 gram, tiga paket kecil ganja, satu unit sepeda motor NMAX hitam, tas sandang hijau, uang tunai Rp223 ribu, tampah merah berisi daun ganja kering, dan satu dompet warna cokelat.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si turut mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan Polda Sumut mendukung penuh langkah tegas seluruh jajaran dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Polda Sumut mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menindak setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Ferry.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Progres Pengecoran Jalan TMMD Ke-128 Capai 85 Persen

Manokwari Utara || Jejak-indonesia.id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1801/Manokwari terus menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Sabtu (16/5/2026), pekerjaan pengecoran jalan di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, telah mencapai 85 persen dari total sasaran sepanjang 600 meter.

‎Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat terus bekerja maksimal di lapangan guna mempercepat penyelesaian pembangunan jalan yang menjadi akses penting bagi warga kampung.

‎Dansatgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, S.E., mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan semangat gotong royong antara anggota Satgas dan masyarakat.

‎“Progres pengecoran jalan saat ini sudah mencapai 85 persen dari total panjang 600 meter. Kami terus mengoptimalkan pekerjaan agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu,” ujar Dansatgas.

‎Ia juga menambahkan bahwa pembangunan jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kampung Tanah Rubuh.
‎Meski dihadapkan dengan cuaca dan kondisi medan yang cukup menantang, personel Satgas TMMD tetap semangat menyelesaikan pekerjaan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Kebersamaan dan antusias warga dalam membantu proses pembangunan menjadi salah satu faktor utama percepatan pengerjaan sasaran fisik TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari.

Sumber: Pendim 1801 Manokwari

error: Content is protected !!