We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Pomdam XIII/Merdeka Berhasil Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Jenis Solar

MINAHASA UTARA || Jejak-indonesia.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan sekitar 4,7 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Empat warga sipil beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sulawesi Utara. Selasa (12/5/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung upaya pemerintah dalam menjaga distribusi energi nasional agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kasus ini bermula dari adanya antrean panjang di sejumlah SPBU serta informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk, S.H., M.Th., memerintahkan Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Dari hasil pemeriksaan, anggota mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi beserta empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW. Selanjutnya, para terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius Kodam XIII/Merdeka guna memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga. “Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah.

Kodam XIII/Merdeka bersama aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

MEDAN || Jejak-indonesia.id — Gebrakan besar dilakukan Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu tiga hari, jajaran kepolisian berhasil membongkar 134 kasus narkotika dengan total 179 tersangka yang diamankan dari berbagai daerah di Sumut.

Tak sekadar menangkap pelaku, aparat juga menggulung titik-titik yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Sebanyak 26 barak dan gubuk yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar petugas.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi serta empat vape mengandung etomidate.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan menegaskan, penindakan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba.

“Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,” kata Ferry, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Ferry, pembongkaran barak narkoba dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi dipakai sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika.

“Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan,” ujarnya.

Dari data pengungkapan, kasus target operasi orang mendominasi dengan 54 kasus dan 54 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

Sementara pengungkapan target operasi tempat mencapai 55 kasus dengan 83 tersangka. Dalam kategori ini, polisi menyita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja serta lima butir pil ekstasi.

Pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, aparat mengamankan 42 tersangka dari 25 kasus berbeda dengan barang bukti 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

Di sisi lain, kegiatan gerebek sarang narkoba yang dilakukan di 27 titik menghasilkan 16 kasus dengan 25 tersangka. Polisi turut menemukan empat orang yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas sebagai langkah nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Kolaborasi Kakak-Adik Perwira Polri di Balik Penanganan Cepat Tabrakan Maut Bus ALS di Muratara

PALEMBANG || Jejak-indonesia.id - Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Rabu (6/5/2026), memasuki babak baru. Penyidik Ditlantas Polda Sumsel bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri resmi menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status ini dipastikan setelah tim gabungan, dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, mengumpulkan bukti kuat di TKP. Penetapan tersangka dalam insiden yang merenggut 19 nyawa ini tinggal menunggu waktu.

Sinergi Kakak-Adik Perwira Polri

Di balik cepatnya penanganan hukum dan proses identifikasi korban, terdapat kisah menarik profesionalisme dua perwira tinggi Polri yang ternyata merupakan saudara kandung.

Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F. (Kakak): Kepala Laboratorium Dokkes (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri.

* Kombes Pol Maesa Soegriwo (Adik): Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel.

Kombes Pol Maesa Soegriwo memimpin jalannya penyelidikan taktis di lapangan, sementara sang kakak, Brigjen Pol Sumy Hastry, mengerahkan keahlian forensik untuk mengidentifikasi jenazah korban yang kondisinya sulit dikenali.

14 Jenazah Teridentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga

Hingga saat ini, tim DVI Polda Sumsel dan DVI Pusdokkes Polri berhasil mengidentifikasi 14 dari 17 kantong jenazah yang sebelumnya berstatus unidentified. Ke-14 jenazah tersebut telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

Mengenai tiga jenazah sisanya, Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan bahwa timnya masih terus bekerja keras melakukan pencocokan data post-mortem dan ante-mortem.

"Tiga jenazah masih dalam proses pemeriksaan lanjutan. Karena kondisi fisik yang sulit dikenali, kami menggunakan metode pencocokan DNA. Sampel DNA tulang korban akan dicocokkan dengan keluarga inti," ujar pakar forensik Polri tersebut.

Pihak Dokkes Polri berharap proses uji DNA dapat segera rampung, sehingga seluruh korban dapat dipulangkan dan dimakamkan dengan layak oleh pihak keluarga.

Patroli KRYD Polres Serang Sasar Titik Rawan, Situasi Wilayah Terpantau Aman Kondusif

SERANG || Jejak-indonesia.id – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Polres Serang beserta seluruh jajaran Polsek di bawahnya melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 15 Mei 2026.

Operasi pengamanan ini digelar serentak mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari di berbagai titik strategis dan lokasi rawan kejahatan yang tersebar di seluruh wilayah hukum Kabupaten Serang.

Kegiatan patroli ini berada di bawah Arahan langsung Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., dengan sasaran utama pencegahan tindak pidana konvensional, aksi balap liar, tawuran pelajar, praktik premanisme, hingga tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor).

Dalam pelaksanaannya, setiap Polsek menurunkan personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek setempat untuk memastikan efektivitas dan jangkauan pengamanan yang maksimal.

Di wilayah Kecamatan Pamarayan, personel yang dipimpin AKP Yusup Ependi bergerak melakukan patroli dialogis menyusuri rute jalan utama penghubung antar desa dan kecamatan, guna menjalin komunikasi sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari.

Sementara itu, jajaran Polsek Pontang yang dipimpin AKP Muklas memusatkan pengawasan di Kecamatan Pontang dan Lebak Wangi.

"Anggota tidak hanya berpatroli keliling, namun juga melakukan kontrol ketat terhadap tempat usaha, pompa bensin, lokasi perbankan dan mesin ATM, serta pemeriksaan kendaraan di titik rawan. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi kejahatan maupun kejadian yang menonjol."ujarnya

Upaya pencegahan tawuran dan aksi begal menjadi fokus utama Polsek Petir. Dipimpin AKP Priyanto, S.H., personel menyisir daerah-daerah rawan kerumunan warga maupun pelajar. Langkah serupa juga dilakukan Polsek Tanara di bawah pimpinan AKP Teguh Yuni Imanto, yang menggelar patroli di enam desa meliputi Desa Cerukcuk hingga Desa Bendung, sekaligus menjadi bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat untuk memutus ruang gerak kelompok gengster dan kejahatan jalanan.

Kapolres Serang dalam pernyataannya melalui kabagops menyatakan
"Kegiatan ini kami tujukan agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus menekan angka kriminalitas," ujarnya.

Di wilayah Tirtayasa, personel yang dipimpin AKP Cece Sumarya melaksanakan pola penggelaran cepat untuk memastikan pengamanan merata, sedangkan Polsek Ciruas yang dikomandoi Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., memfokuskan patroli pada pencegahan aksi kekerasan dan balap liar.

Hal yang sama juga dilakukan Polsek Cikande, Polsek Carenang, hingga Polsek Jawilan. Di wilayah Jawilan, anggota tidak hanya berpatroli di jalan raya utama Cikande–Rangkasbitung, namun juga memberikan himbauan kamtibmas secara langsung di kawasan industri dan hubungan lapangan umum yang kerap menjadi titik kumpul warga.

Hingga pelaksanaan patroli berakhir, laporan dari seluruh jajaran menyatakan bahwa kondisi di seluruh wilayah hukum Polres Serang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan berarti maupun pelanggaran hukum yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Kapolres Serang menegaskan bahwa pola patroli seperti ini akan terus digelar secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan dinamika situasi wilayah, demi menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Diduga Dana Desa 2025 Desa Jimbaran Tersedot untuk Proyek Jalan, Publik Minta Transparansi Detail Lokasi dan Volume Pekerjaan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id - Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya rincian penyaluran Dana Desa Tahun 2025 yang menunjukkan adanya alokasi anggaran untuk sejumlah pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan desa.

Berdasarkan informasi dugaan penyaluran Dana Desa dengan pembaruan data terakhir tertanggal 2 April 2026, Desa Jimbaran tercatat menerima pagu Dana Desa sebesar Rp1.259.239.000. Dari total anggaran tersebut, terdapat beberapa item kegiatan infrastruktur jalan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Rinciannya meliputi:

1.Pembangunan/Rehabilisi/Peningkatan/     Pengerasan Jalan Desa Sebesar                   Rp102.042.250

2.Pembangunan/Rehabilisi/Peningkatan/     Pengerasan Jalan Desa Sebesar                   Rp32.776.900

3.Pembangunan/Rehabilisi/Peningkatan/     Pengerasan Jalan Desa Sebesar                   Rp44.905.212

Munculnya dugaan sejumlah item kegiatan dengan nomenklatur yang hampir seragam itu kini memantik pertanyaan masyarakat. Publik mulai mempertanyakan di mana titik lokasi pekerjaan dilakukan, berapa volume pekerjaan sebenarnya, serta apakah proyek tersebut berdiri sendiri atau justru memiliki irisan dengan proyek infrastruktur lain yang telah dibiayai melalui APBD.

Dugaan sorotan ini menjadi penting karena sebelumnya ruas jalan di wilayah Puspo–Jimbaran juga diketahui mendapat sentuhan anggaran pemerintah daerah. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran adanya potensi tumpang tindih pembiayaan apabila pekerjaan yang dibiayai Dana Desa ternyata berada pada objek yang sama atau saling berkaitan dengan proyek yang telah dibiayai dari sumber anggaran berbeda.

Pengamat tata kelola anggaran desa menilai, pemerintah desa wajib membuka detail pelaksanaan kegiatan secara transparan kepada masyarakat. Mulai dari titik koordinat pekerjaan, panjang jalan yang dikerjakan, spesifikasi teknis, pelaksana kegiatan, hingga dokumentasi progres fisik di lapangan.

“Jangan sampai nomenklatur kegiatan dibuat umum dan berulang, tetapi masyarakat kesulitan mengetahui lokasi dan bentuk pekerjaan riilnya. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan atau duplikasi anggaran,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Pasuruan.

Di tengah meningkatnya pengawasan masyarakat terhadap penggunaan Dana Desa, publik kini berharap adanya audit terbuka dan pengawasan ketat dari instansi terkait, termasuk Inspektorat dan aparat pengawas internal pemerintah daerah.

Sebab, Dana Desa sejatinya merupakan uang rakyat yang harus dipastikan tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat. Ketika proyek jalan muncul berulang dengan nomenklatur serupa namun minim penjelasan rinci kepada publik, maka ruang spekulasi dan kecurigaan akan semakin terbuka lebar.

error: Content is protected !!