Opening soon Opens today at 9:00 am

Redaksi

Edarkan Tramadol dan Eximer, Buruh Harian di Jawilan Serang Diamankan Polisi

SERANG || Jejak-indonesia.id - Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan keras terbatas jenis Tramadol dan Eximer.

Seorang pria berinisial RU (25), warga Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diamankan petugas karena kedapatan mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, S.E., melalui Kanit Reskrim Ipda Arief Rifai, M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di Kampung Wudulan, Desa Pasir Buyut, pada Kamis (14/5/2026) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

"Benar, kami mengamankan satu orang pelaku berinisial RU atas dugaan penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar. Pelaku diamankan saat hendak mengedarkan obat-obatan tersebut," ujar Ipda Arief, Jumat (15/5/2026).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:200 butir obat keras jenis Tramadol.920 butir obat keras jenis Eximer.Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp400.000,-.Satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku RU mengaku membeli obat-obatan terlarang tersebut secara online melalui media sosial. Rencananya, barang tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jawilan, Kopo, Maja, hingga Pamarayan.

"Barang bukti didapat pelaku dengan cara membeli online dari kenalan di medsos dengan nama kontak 'KEPERCAYAAN HARGA MATI'. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Jawilan untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo 436 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara.

Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Jawilan Polres Serang dalam memberantas peredaran obat-obatan keras yang merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Serang.

Tindak Lanjuti Perintah Kapolda Banten, Polres Serang Bersama Polsek Jawilan, Pol PP dan Dishub Sekat Truk ODOL Pengangkut Tambang di Cemplang

SERANG || Jejak-indonesia.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Jawilan, Satlantas Polres Serang, Sat Samapta Polres Serang, Pol PP Kab. Serang serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi dan Kabupaten Serang melaksanakan giat penyekatan terhadap mobil truk muatan tanah dan pasir, Jumat (15/5/2026) malam.

Kegiatan penyekatan ini dipusatkan di depan CV. ARU, Kp. Cibodas Timur, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mulai pukul 21.00 WIB.Kapolsek Jawilan AKP. ERWAN NURWANDI, S.E, menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan upaya responsif terhadap operasional truk sumbu 3 yang kerap melintas dan dikeluhkan warga.

Selama pelaksanaan giat dari pagi hingga malam hari, petugas gabungan berhasil menghentikan dan menindak sebanyak 11 unit mobil sumbu 3.

"Kami melakukan penyekatan dan penindakan tegas berupa teguran hingga tindakan langsung terhadap 11 unit truk urugan tanah dan pasir yang melintas, sesuai dengan jam operasional yang berlaku," ujarnya.

Dalam operasi ini, kekuatan personil gabungan diturunkan untuk memastikan kelancaran kegiatan, terdiri dari 4 anggota Polsek Jawilan, 2 anggota Sat Lantas Polres Serang, 2 anggota Sat Samapta, 2 Anggota Pol PP dan 4 anggota Dishub.

Hingga berita ini dibuat, giat penyekatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi gangguan lalu lintas dan kerusakan jalan akibat truk muatan berat di wilayah Jawilan.

Kapolsek Purwakarta Sambangi Krakatau Water World, Tekankan Keselamatan dan Keamanan Pengunjung

CILEGON || Jejak-indonesia.id – Jumat, 15 Mei 2026, Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, bersama Pelaksana Tugas Kanit Intelkam, Aiptu Yosep, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan pemantauan ke lokasi wisata air Krakatau Water World (KWW) yang berada di wilayah hukumnya. Kunjungan ini dilakukan untuk mempererat hubungan kerja sama dengan pihak pengelola, sekaligus menyampaikan himbauan penting demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung.

Dalam pertemuan akrab dengan pengurus dan pengelola kolam renang, IPTU Sukanda dan Aiptu Yosep berdiskusi mengenai berbagai aspek keamanan dan pelayanan. Kapolsek Purwakarta secara khusus mengingatkan agar pihak pengelola senantiasa memprioritaskan keselamatan pengunjung, terutama anak-anak, dengan memastikan petugas penjaga keamanan air atau lifeguard selalu siaga, berpatroli, dan memantau setiap aktivitas di dalam maupun di sekitar kolam renang secara ketat dan berkesinambungan guna mencegah risiko kecelakaan atau tenggelam.

Selain aspek keselamatan, pihak kepolisian juga menyampaikan himbauan terkait keamanan barang bawaan pengunjung. Pihak pengelola diminta untuk meningkatkan pelayanan jasa penitipan barang, memperjelas aturan, serta memastikan keamanan dan ketertiban di lokasi penitipan agar terhindar dari risiko kehilangan atau pencurian barang milik pengunjung.

"Krakatau Water World merupakan salah satu destinasi wisata andalan yang selalu ramai dikunjungi warga. Keselamatan dan rasa aman pengunjung adalah hal utama yang harus kita jaga bersama. Kami berharap pengelola semakin sigap dalam mengawasi keamanan air, serta memaksimalkan pelayanan penitipan barang agar pengunjung bisa berlibur dengan tenang, nyaman, dan aman," tegas IPTU Sukanda saat berdialog.

Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan arahan Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang memerintahkan jajarannya untuk selalu hadir, menjalin kedekatan dengan pengelola tempat umum dan wisata, serta memastikan standar keamanan dan keselamatan diterapkan dengan baik demi kepentingan masyarakat luas.

Pihak pengelola Krakatau Water World menyambut baik dan sangat mengapresiasi kunjungan serta masukan dari Kapolsek dan jajaran. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperketat pengawasan keselamatan, dan berkoordinasi erat dengan kepolisian demi mewujudkan tempat wisata yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.

Melalui kegiatan silaturahmi dan pembinaan ini, Polsek Purwakarta berupaya memastikan seluruh tempat wisata di wilayahnya dikelola dengan aman dan profesional, sehingga dapat memberikan manfaat serta kenyamanan maksimal bagi warga yang berwisata.

Kapolda Lampung Instruksikan Jajaran Untuk Pelaku Begal Tembak di Tempat, Tidak Ada Toleransi!

LAMPUNG || Jejak-indonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api (bersenpi) di wilayah hukumnya. Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan masyarakat maupun melawan petugas.

"Pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi," kata Irjen Pol. Helfi Assegaf saat konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Pernyataan keras ini disampaikan menyusul aksi brutal pelaku yang menewaskan anggota polisi, Bripka Arya Supena. Korban ditembak saat memergoki aksi curanmor di depan Toko Yussy Akmal, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026) pagi.

Dalam kasus tersebut, pelaku utama bernama Bahroni alias Roni nekat merebut senjata api milik korban dan menembakkannya ke arah kepala Bripka Arya hingga meninggal dunia.

Setelah enam hari buron, tim gabungan Polda Lampung berhasil melacak keberadaan Bahroni di kawasan Teluk Hantu, Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan revolver rakitan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan pelaku tewas.

Sebelumnya, tim gabungan juga berhasil menangkap rekan Bahroni, yakni Hamli alias Ham, di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Senin (11/5/2026).

"Kami sudah perintahkan tembak di tempat bagi pelaku begal. Saya tegaskan, silakan yang mau coba-coba, monggo silakan," ujar Irjen Helfi Assegaf.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol HS-9 milik korban, revolver rakitan, dan kunci letter T. Kapolda juga mengungkap bahwa motif para pelaku melakukan aksi kriminal adalah untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba.

"Mereka bukan lagi untuk urusan perut, karena hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba," katanya.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolda memastikan akan memberikan penghargaan (reward) kepada anggota yang terlibat. Sementara itu, tersangka yang masih hidup dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Bripka Agustoni Patroli ke Kampus Untirta, Sapa Satpam dan Perkuat Pengamanan Lewat Himbauan Kamtibmas

CILEGON || Jejak-indonesia.id – Jumat, 15 Mei 2026, Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Bripka Agustoni, melaksanakan kegiatan patroli keamanan sekaligus sambang ke lingkungan Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Dalam kesempatan tersebut, ia menyapa dan berdialog langsung dengan petugas keamanan (Satpam) yang bertugas, serta menyampaikan serangkaian himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kampus.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, mengingat kampus merupakan kawasan publik yang memiliki keramaian tinggi dan memerlukan pengamanan ketat. Bripka Agustoni mengingatkan para Satpam untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memperketat pemeriksaan di setiap akses masuk dan keluar kampus, serta memantau pergerakan orang maupun kendaraan yang dicurigai atau tidak berkepentingan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar petugas keamanan aktif memantau seluruh area, termasuk sudut-sudut rawan, dan segera berkoordinasi serta melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminal, perkelahian, gangguan ketertiban, maupun hal-hal mencurigakan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, dan kelancaran kegiatan akademik maupun umum di lingkungan kampus.

"Satpam adalah garda terdepan keamanan di lokasi. Kerja sama, ketelitian, dan kewaspadaan tinggi dari rekan-rekan sekalian sangat kami harapkan agar segala potensi gangguan dapat dicegah sejak dini, dan lingkungan kampus tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika maupun masyarakat yang beraktivitas di sini," tegas Bripka Agustoni saat memberikan arahan.

Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan arahan Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, serta kebijakan Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang menekankan pentingnya sinergitas dan penyatuan langkah antara aparat kepolisian dengan seluruh elemen pengamanan di masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan dan tempat umum lainnya.

Para Satpam yang bertugas menyambut baik kunjungan, perhatian, dan arahan dari Bhabinkamtibmas. Mereka mengaku semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan tetap berkoordinasi erat dengan Polsek Purwakarta demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.

Melalui patroli dan pembinaan rutin ini, Polsek Purwakarta terus berupaya membangun jaring pengaman yang kokoh di seluruh wilayah hukumnya, memastikan setiap lokasi penting dan publik mendapatkan perhatian keamanan yang maksimal, serta mewujudkan rasa aman yang nyata bagi seluruh masyarakat.

error: Content is protected !!