Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Sosok Aipda Sujid Saputra: Personel INAFIS Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah, Olah TKP Mayat Perempuan Tak Dikenal di Sungai Bah Bolon Hingga Larut Malam

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Di balik setiap pengungkapan kasus yang melibatkan penemuan mayat, selalu ada sosok-sosok personel Polri yang bekerja tanpa mengenal waktu dan tanpa mengenal lelah di balik layar. Salah satu sosok tersebut adalah Aipda Sujid Saputra, personel INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, yang kembali membuktikan dedikasi dan profesionalismenya saat diterjunkan untuk menangani kasus temu mayat perempuan tidak dikenal atau Mrs. X di pinggiran Sungai Bah Bolon, Huta III, Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 17 Mei 2026, hingga jauh malam.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin, 18 Mei 2026, sekira pukul 18.52 WIB, memberikan apresiasi khusus atas dedikasi luar biasa yang ditunjukkan Aipda Sujid Saputra bersama rekannya Aipda Owen Saragih dalam menangani kasus temu mayat yang tidak mudah ini, sebagai cerminan nyata dari Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

"Aipda Sujid Saputra adalah representasi terbaik dari semangat tanpa kenal lelah yang menjadi jiwa personel INAFIS Polres Simalungun. Beliau hadir di TKP yang penuh tantangan, pada malam hari, dengan kondisi jenazah yang sangat memprihatinkan, namun tetap bekerja dengan profesionalisme dan dedikasi penuh. Inilah Polri yang sesungguhnya," ujar AKP Verry Purba dengan penuh penghargaan kepada awak media.

Aipda Sujid Saputra menjelaskan secara langsung mengenai proses penanganan dan evakuasi yang dilaksanakannya bersama tim di lokasi kejadian. Peristiwa temu mayat ini pertama kali diketahui pada Minggu, 17 Mei 2026, pukul 16.00 WIB, ketika dua orang nelayan bernama Heri Susanto (41) dan Nuriadi (35) yang sedang menjaring ikan di sepanjang Sungai Bah Bolon menemukan sesosok mayat yang mengambang dan tersangkut pada ranting pohon waru di pinggiran sungai di Huta III Nagori Bah Lias. Keduanya segera memberitahukan penemuan tersebut kepada petugas keamanan kebun Bah Lias untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., yang menerima informasi tersebut pada pukul 16.30 WIB, langsung bergerak cepat bersama Kanit Reskrim, Pawas, dan personel piket SPKT menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan memastikan kebenaran laporan. Setelah TKP diamankan, Tim INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari Aipda Sujid Saputra dan Aipda Owen Saragih segera dipanggil untuk melaksanakan olah TKP secara komprehensif.

"Saat kami tiba di lokasi, kondisi TKP cukup menantang. Jenazah ditemukan mengambang di pinggiran sungai tersangkut ranting pohon, sudah dalam kondisi membusuk, dengan bagian tangan, kepala, dan kaki yang sudah rusak. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat kami untuk bekerja secara profesional dan teliti demi mendapatkan data forensik yang akurat," ucap Aipda Sujid Saputra.

Dengan penuh ketelitian dan mengabaikan kondisi fisik yang melelahkan setelah bekerja sejak siang hingga malam hari, Aipda Sujid Saputra bersama Aipda Owen Saragih melaksanakan seluruh prosedur olah TKP secara sistematis. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, dapat dipastikan bahwa korban Mrs. X berjenis kelamin perempuan. Dari lokasi TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong celana panjang berwarna hitam berlis merah dan satu helai kaos lengan panjang berwarna merah muda yang melekat pada tubuh korban.

Proses evakuasi jenazah Mrs. X akhirnya berhasil diselesaikan pada pukul 20.30 WIB. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, untuk ditempatkan di kamar mayat dan direncanakan menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk visum atau autopsi pada Senin, 18 Mei 2026, guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Kami bekerja sampai proses evakuasi selesai. Tidak ada yang kami tinggalkan sebelum tugas betul-betul tuntas. Itulah standar yang selalu kami jaga sebagai personel INAFIS yang bertanggung jawab atas setiap data forensik yang kami kumpulkan di lapangan," ungkap Aipda Sujid Saputra dengan penuh keyakinan.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban Mrs. X untuk segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau Polres Simalungun agar proses identifikasi dan penyelidikan dapat segera dituntaskan.

12.000 Hektare Lahan Terkelola, Kapolda Jabar Dorong Jagung Lokal Dongkrak Kesejahteraan Petani

INDRAMAYU || Jejak-indonesia.id - Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan urgensi pembangunan ekosistem pertanian yang sehat dan berkeadilan di wilayah Jawa Barat. Langkah strategis ini dinilai menjadi kunci utama dalam mendongkrak kesejahteraan para petani jagung lokal.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolda Jabar di sela-sela menghadiri agenda Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dipusatkan di kawasan PT Uniteda Arkato, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/5/2026).

Irjen Pol. Rudi Setiawan menyoroti bahwa masalah mendasar yang selama ini mencekik para petani adalah gurita rantai distribusi hasil bumi yang terlalu panjang. Kondisi tersebut membuat nilai ekonomi yang diterima langsung oleh petani di tingkat bawah menjadi tidak pernah optimal.

“Salah satu tantangan yang akan kita hadapi adalah rantai distribusi yang masih terlalu panjang. Ke depan kita harus mendorong dan memutus rantai tengkulak,” tegas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Guna mengatasi persoalan klasik ini, Polda Jabar tidak lagi sekadar berfokus pada kedinasan seremoni penanaman. Institusi kepolisian kini mendesain sistem pendampingan yang menyeluruh dan terintegrasi secara tertutup, mulai dari hulu pembimbingan modal hingga ke hilir penyerapan hasil bumi.

Akselerasi Permodalan KUR dan Bantuan Alsintan

Sebagai bentuk implementasi nyata dari ekosistem yang berkeadilan, Polda Jabar berkolaborasi dengan Bank BRI dan Primkopol Polri untuk mengucurkan bantuan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada kelompok tani binaan.

* Penyaluran KUR: Dari total 1.186 petani yang diajukan, sebanyak 528 petani tercatat telah berhasil memperoleh akses modal KUR dengan nilai mencapai Rp23,7 juta.

* Bantuan Saprotan: Sekitar 100 petani mendapatkan suntikan sarana produksi pertanian dari Primkopol Polri berupa alat mesin pertanian (alsintan), pupuk, serta kebutuhan operasional lainnya.

Kapolda Jabar meyakini, kombinasi antara akses permodalan yang sehat dan pendampingan kepolisian yang konsisten secara bertahap akan melahirkan ekosistem pertanian modern yang menyejahterakan para petani.

Realisasi Lahan Belasan Ribu Hektare dan Kesiapan Gudang

Hingga saat ini, program ketahanan pangan besutan Polda Jabar telah mengelola lahan jagung seluas 12.000 hektare melalui kerja sama strategis dengan Perhutani dan mitra sektor lainnya.

Dari total area tersebut, sebanyak 1.400 hektare lahan yang dikelola langsung oleh kelompok tani binaan telah sukses menghasilkan total produksi sebanyak 5.560 ton jagung yang kini sudah diserap dan disalurkan kembali ke masyarakat. Sementara itu, sebanyak 7.000 ton jagung hasil panen lainnya saat ini tersimpan aman dalam tahapan logistik.

Mengantisipasi lonjakan pasokan, Irjen Pol. Rudi Setiawan juga membeberkan bahwa gudang Perum Bulog di wilayah Subang dan Indramayu saat ini posisinya telah terisi 100 persen. Demi menjamin kelancaran distribusi serta stabilitas penyimpanan pasca-panen, Polda Jabar secara swadaya telah mendirikan dua unit gudang tambahan di wilayah strategis.

Agenda panen raya berskala besar ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, pejabat jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten, perwakilan Bulog, Perhutani, Bank BRI, serta sedikitnya 50 kelompok tani binaan dari berbagai daerah.

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai Ringkus Seorang Dua Laki-laki Diduga Pengedar Narkoba

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang laki-laki inisial *AS (23)* diduga sebagai pengedar narkoba, di jalan Soekarno-Hatta, kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/5/26) pukul 15.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap jaringan tersebut, saat itu Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.

Informasi tersebut dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan oleh petugas dan tepatnya di TKP jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua orang laki-laki, saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya. Dan saat didekati oleh petugas, salah seorang pria tersebut langsung turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri petugas dan berkata "ADA PESAN BARANG BANG", kemudian dijawab dengan spontan oleh petugas "ADA RUPANYA BARANGNYA", dijawab terduga lagi "INI SAMA SAYA". Saat terduga mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya kemudian petugas langsung gerak cepat untuk meringkus pelaku beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.14 gram serta uang tunai Rp50.000., sedangkan rekannya yang menunggu di sepeda motor langsung tancap gas dan melarikan diri., ucap Kasat Narkoba.

Terhadap AS (23) yang tinggal di desa Namotongan Kecamatan Kutambaru kabupaten Langkat, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

Humasresbinjai (18/5/26)

Kepala BNN RI di Wisuda Untar: Indonesia Emas 2045 Hanya Kelar Jika Generasi Muda Bebas Narkoba

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya bisa terwujud jika generasi mudanya sehat, produktif, dan bebas narkoba. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan orasi ilmiah dalam Wisuda ke-87 Universitas Tarumanagara (Untar) di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (16/5/2026).

​Pada wisuda yang mengukuhkan 2.576 lulusan dari jenjang sarjana hingga doktor ini, Kepala BNN mengingatkan bahwa ancaman narkotika dapat melemahkan fondasi bangsa. Ia mengajak para wisudawan menjadi agen perubahan melalui edukasi anti-narkoba, literasi digital positif, serta menjadi problem solver di masyarakat.

​Sementara itu, Rektor Untar Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., menekankan pentingnya lulusan yang adaptif terhadap teknologi dan dinamika global. Ia menyatakan kelulusan ini adalah bukti komitmen Untar dalam mencetak SDM unggul yang berkarakter serta siap bersaing di kancah internasional.

​Apresiasi juga datang dari Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A., yang mengingatkan para wisudawan agar mengimplementasikan ilmu akademik mereka ke dalam tindakan nyata yang berdampak positif bagi masyarakat.

​Acara wisuda ke-87 ini ditutup dengan nuansa budaya yang kental lewat tema "Move Beyond dalam Semangat Sakai Sambayan". Kemeriahan diisi dengan penampilan Tari “Muli Sambaian” khas Lampung oleh mahasiswi Fakultas Psikologi, sebagai wujud komitmen Untar dalam melestarikan budaya Nusantara.

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Sibolga, Seorang Pria Diamankan

SIBOLGA || Jejak-indonesia.id - Satresnarkoba Polres Sibolga kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial H.B. (32) berhasil diamankan petugas di wilayah Kota Sibolga, Senin (18/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Com. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial H.B.
Saat proses pengamanan berlangsung, petugas melihat terduga pelaku berupaya membuang sebuah kotak rokok Gudang Garam Merah yang setelah diperiksa berisi plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik bening diduga sabu dengan berat brutto 0,53 gram.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut

error: Content is protected !!