Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Hadir di Munas Aptrindo, Kakorlantas Polri Siapkan Penegakan Hukum Tegas untuk Zero ODOL 2027

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Rabu (20/5). Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas menyoroti sejumlah isu strategis terkait keselamatan lalu lintas dan logistik nasional.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membahas berbagai tantangan keselamatan transportasi di Indonesia.

“Saya Kakorlantas Polri mewakili Bapak Kapolri, tentunya ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan berkaitan dengan isu-isu strategis di bidang keselamatan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Terdapat lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas, termasuk di sektor logistik dan transportasi barang.

“Ada lima pilar yang harus saya ingatkan berkaitan dengan keselamatan, apakah nanti juga berkaitan dengan keselamatan logistik dan lain sebagainya,” tambah Kakorlantas Polri.

Pilar pertama yang disampaikan adalah manajemen keselamatan jalan. Menurutnya, negara harus hadir melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Pertama manajemen keselamatan jalan, tentunya kolaborasi negara harus hadir memastikan bahwa mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar itu harus dijamin oleh negara,” jelas Kakorlantas Polri.

Selain itu, Kakorlantas Polri juga menyampaikan persoalan kendaraan over dimension dan overload yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki blueprint menuju target Zero over dimension dan overload pada 2027.

“Over Dimension dan Overload negara sudah membuat blueprint dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Infrastruktur, 2027 sudah harus Zero Over Dimensi dan Overload,” tegas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Pilar kedua berkaitan dengan jalan yang berkeselamatan. Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan harus mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan.

“Kedua jalan yang berkeselamatan, dari Kementerian PU, tentunya semuanya negara harus hadir untuk memastikan bahwa keselamatan itu yang paling utama,” tambah Kakorlantas Polri.

Sementara pada pilar ketiga, Kakorlantas menyoroti pentingnya kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Ia juga membedakan antara pelanggaran overload dan tindak pidana over dimension.

“Ketiga kendaraan yang berkeselamatan, apakah sudah berkeselamatan, bagaimana yang Over Dimension bagaimana yang Overload. Yang paling penting substansinya adalah ketika kita bicara Over Dimension itu adalah kejahatan lalu lintas, ketika kita bicara Overload itu adalah pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Pada pilar keempat ialah keselamatan pengemudi yang menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Keempat pengemudi yang berkeselamatan, Polri yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sedangkan pilar kelima adalah penanganan pascakecelakaan atau post-crash yang menurutnya telah berjalan secara maksimal.

“Kelima post-crash (Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas), tentunya penanganan kecelakaan lalu lintas ini sudah kita laksanakan semuanya,” jelas Kakorlantas.

Dalam forum tersebut, Kakorlantas juga meminta dukungan seluruh pihak terkait implementasi kebijakan Zero Over Dimension dan Overload yang akan mulai ditegakkan secara tegas pada 1 Januari 2027.

“Isu strategis tentang Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Overload di 2027, tentunya ini kami minta dukungan. Tanggal 1 (Januari) 2027 sudah ada rencana penegakan hukum yang tegas,” ungkapnya.

Selain itu, Polri juga terus mengoptimalkan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kami telah menghadirkan transformasi digital penegakan hukum ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kaitannya dengan penegakan hukum di jalan ini sudah harus saya optimalisasi,” pungkas Kakorlantas Polri.

Motif Terungkap! Kasus Pembunuhan Sadis di Darmasaba Diduga Dipicu Bullying dan Sakit Hati

BADUNG || Jejak-indonesia.id - Kasus penemuan m4y4t pria yang terkubur di area persawahan Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Badung. Empat pelaku berhasil diamankan, termasuk dua pelaku yang masih di bawah umur.

Korban diketahui berinisial D.A.D. (25), pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Jasad korban ditemukan terkubur di area persawahan Jalan Antasura, Banjar Cabe, Darmasaba, pada Selasa (12/5/2026) sore.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026), mengungkapkan bahwa pembunuhan diduga telah direncanakan sebelumnya. Motif utama pelaku disebut karena sakit hati lantaran korban diduga kerap melakukan bullying terhadap salah satu pelaku saat bekerja bersama di tempat pencucian motor.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.F. (20), M.K.H. (24), serta dua pelaku di bawah umur berinisial A.F.P. (17) dan I.P.R. (16). Seluruh pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Badung dan Polsek Abiansemal di wilayah Jember, Jawa Timur, pada Senin (18/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, korban diduga dianiaya secara bersama-sama menggunakan botol, kursi besi, hingga senjata tajam. Setelah korban meninggal dunia, jasadnya dimasukkan ke dalam karung lalu dikubur di area persawahan untuk menghilangkan jejak. Barang-barang milik korban juga diduga dibawa kabur oleh para pelaku.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Badung mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan mengingatkan pentingnya menghindari tindakan bullying yang dapat memicu tragedi fatal.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan kembali menjadi pengingat bahwa perundungan, dendam, dan kekerasan dapat berujung pada hilangnya nyawa.

Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka Diciduk

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam kurun waktu sepekan, mulai 13 Mei hingga 19 Mei 2026, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang mencapai ratusan orang.

Berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran kepolisian selama periode tersebut, sebanyak 344 kasus tindak pidana narkotika berhasil dibongkar dengan 433 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 31.295,11 gram atau lebih dari 31 kilogram sabu, 6.458,74 gram ganja, 40 batang pohon ganja, 350,25 butir pil ekstasi, serta 95 vape mengandung etomidate dengan total volume mencapai 950 ml.

Besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa pengungkapan yang dilakukan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Dari total pengungkapan itu, kasus yang berhasil diungkap berasal dari berbagai kategori target penindakan, mulai dari target operasi orang, target lokasi hingga pengungkapan non target operasi.

Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, petugas juga menindak sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebanyak 30 barak atau gubuk narkoba berhasil dibongkar, sebagai bagian dari langkah penutupan ruang gerak jaringan narkotika.

Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan tingginya angka pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pengungkapan 344 kasus dengan 433 tersangka dalam sepekan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dan jajaran dalam melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Penindakan dilakukan tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap jaringan yang terlibat di belakangnya,” ujar Ferry.

Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.

“Kami memastikan langkah penegakan hukum akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.

Capaian tersebut sekaligus menjadi gambaran masifnya upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran, dengan fokus tidak hanya pada penindakan, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat jaringan.

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang, Puluhan Pil Disita dari Rumah Pelaku

MEDAN || Jejak-indonesia.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika beserta barang bukti puluhan butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Baru, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis pil ekstasi di kawasan tersebut yang dinilai telah meresahkan warga. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan secara intensif di lokasi yang dimaksud.

Setelah mengumpulkan informasi di lapangan, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Untuk memastikan dugaan tersebut, tim kemudian menerapkan metode penyelidikan undercover buy atau penyamaran.

Dari operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (20), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi.

Tidak berhenti pada penangkapan pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok dan diletakkan di dalam lemari rumah.

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 23 butir pil ekstasi dengan berat total sekitar 8,62 gram netto, terdiri atas pil berlogo Transformer warna biru dan Minion warna kuning, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas juga telah melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Polda Sumut berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pelaku yang diamankan, tetapi juga akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," ujar Ferry menyampaikan arahan Kapolda Sumut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kental Adat Kaili, Mako Polda Sulteng Sambut Hangat Kapolda Baru Brigjen Pol. Nasri dengan Tradisi Jajar Hormat

PALU || Jejak-indonesia.id – Suasana khidmat dan sarat tradisi mewarnai Markas Komando (Mako) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 20/05/2026 pagi, saat menyambut kedatangan Kapolda Sulteng yang baru, Brigjen Pol. Nasri bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng, Ny. Lina Nasri.

Kapolda Sulteng bersama ibu disambut secara resmi melalui tradisi jajar hormat yang berlangsung penuh penghormatan dan kekeluargaan.

Penyambutan ini tidak hanya berlangsung secara seremonial, tetapi juga kental dengan nuansa budaya lokal Sulawesi Tengah.

Prosesi diawali dengan pengalungan bunga, kemudian dilanjutkan pemasangan siga dan sampolu penutup kepala tradisional khas masyarakat Kaili sebagai simbol penghormatan, kehangatan, dan persaudaraan masyarakat Sulawesi Tengah kepada pemimpin baru.

Didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Nasri kemudian berjalan menyapa sekaligus diperkenalkan kepada para pejabat utama Polda Sulteng, serta para Kapolresta dan Kapolres jajaran yang telah berbaris menyambut kedatangannya.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa tradisi jajar hormat ini merupakan bagian dari budaya institusi kepolisian yang rutin dilaksanakan dalam menyambut pejabat baru.

Menurutnya, tradisi tersebut memiliki makna lebih dari sekadar seremoni penyambutan.

“Penyambutan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi simbol penghormatan dan dukungan penuh dari seluruh personel kepada pimpinan baru yang akan melanjutkan tugas serta tanggung jawab di wilayah hukum Polda Sulteng,” ujar Kabid Humas.

Brigjen Pol. Nasri resmi menggantikan Irjen Pol. (Purn) Dr Endi Sutendi yang telah memasuki masa purna tugas.

Sebelum dipercaya memimpin Polda Sulteng, jenderal bintang satu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan itu dilantik Kapolri pada 17 Mei 2026 berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/960/V/KEP./2026.

“Dengan kepemimpinan yang baru, Polda Sulteng diharapkan semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

error: Content is protected !!