Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Warga Seneporejo dusun Silir Krombang sesalkan penyampean RPJ tak sesuai permintaan warga

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Masyarakat desa seneporejo dusun Silir krombang menghadiri undangan dari pihak kabupaten yang diwakilkan ke pemerintah desa Senwporejo,Menindak lanjuti hasil rapat pada tanggal 19 mei 2026 beryempat di ruang rapat asisten 1 sekda kabupaten Banyuwangi antara pemerintah kabupaten Banyuwangi dengan PTPN maka pihak pemerintah kabupaten Banyuwangi mengundang masyarakat desa Seneporejo dusun Silirkrombang untuk menghadiri penyampean rencana perbaikan jalan kabupaten di desa seneporejo oleh pemerintah kabupaten Banyuwangi, yang bertempat di SDN Negri 5 Seneporejo.

Dalam forum penyampean rencana perbaikan itu dihadiri segenap penduduk silir krombang , Camat Siliragung, Kapolsek Siliragung kepala dinas Kesbangpol dan beberapa aparat dari kabupaten.

Bapak David selaku Plt camat kecamatan Siliragung menyampaikan rencana perbaikan jalan kabupaten di susun Silirkrombang desa Seneporejo bahwa

1. Penanganan jalan akan dikerjakan secara pavingisasi FC 42.5 Mpa dengan ketebalan 8 cm sepanjang 2,8 KM

2. Pengerjaan jalan akan dilakukan secara bertahap,

3. Pembiayaan diambil dari :
- CSR 250 jt dari PerkebunanBanyuwangi Raya,
- Pemdes bekerja sama dengan warga setempat bergotong royong secara swadaya ikut membantu proses pembangunan
- Dari ASN berbagi sebesar 50 jt
- Dan dari pihak perhutani yg mendorong pemerintah desa untuk mengajukan proposal ke pihak perhutani pusat,

Dari hasil pemaparan tersebut pihak warga yg di wakili oleh Bapak Anang dan bapak Junet menolak hasil keputusan yg telah dipaparkan karna tidak sesuai dengan keinginan warga, karna warga berkeinginan jalan yg di bangun harus sesuai dg tonase yg diangkut oleh armada PTPN Perkebunan Banyuwangi Raya,

"Yang kami sesalkan kenapa pihak PTPN tidak hadir dalam forum ini" karna yg terutama berdampak dengan keputusan pembangunan ini adalah pihak warga dan pihak PTPN Perkebunan Banyuwangi Raya, jadi percuma jika rapat diteruskan karna warga merasa apa yg menjadi tututan mereka tidak akan menemui titik temu dan jawaban, karna pihak PTPN adalah pihak utama dalam tuntutan pembangunan jalan ini.

"Kami lebih tau kondisi jalan disini dan menurut kami paving bukan alternatif yg bagus untuk jalan disini, karna armada pengangkutan dari PTPN berkekuatan lebih dari 20 ton per angkut, jadi kalau hanya paving jelas sebentar saja sudah akan amblas" ujar Anang selaku juru bicara warga setempat.

Karna adanya ketidak puasan jawaban yg diterima atas permintaan warga untuk pembangunan jalan maka semua warga sepakat mengadakan walk out dari ruang acara,

Seluruh warga sepakat walk out dari ruang pertemuan di barengi dengan teriakan kekecewaan dan membentangkan spanduk penolakan, A S selaku salah satu perwakilan warga berorasi dan menegaskan jika memang tidak ada kesepakatan dengan apa yg diminta warga maka warga memutuskan akan tetap sesuai dengan kesepakatan notulen rapat yang pertama yaitu truk pengangkut tebu dilarang melewati jalan tersebut,

Kapolres Simalungun: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” — Polri Hadir Humanis dan Berintegritas di Hari Kebangkitan Nasional ke-118

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Semangat kebangkitan nasional kembali berkobar di bumi Simalungun. Tepat pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Rabu, 20 Mei 2026, Kepolisian Resor Simalungun, Polda Sumatera Utara, tampil dengan wajah institusi yang berintegritas sekaligus humanis dalam mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat. Momentum bersejarah ini dimanfaatkan Polres Simalungun untuk menegaskan kembali komitmen nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang hadir dari hati.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., didampingi oleh istri tercinta, Ny. Nanik M. Aritonang, beserta seluruh staf dan jajaran Bhayangkari Polres Simalungun, secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam rangka Harkitnas ke-118.

"Selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun, 20 Mei 2026. Mari kita jaga tunas bangsa demi kedaulatan negara. Semangat kebangkitan ini harus kita wujudkan dalam setiap langkah pengabdian kita kepada masyarakat dan negara," ucap AKBP Marganda Aritonang dengan penuh kebanggaan dan rasa tanggung jawab sebagai pimpinan institusi kepolisian di wilayah Simalungun.

Lebih jauh, Kapolres menegaskan bahwa tema Harkitnas tahun ini, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", bukan sekadar slogan seremonial. Bagi Polres Simalungun, tema itu adalah panggilan jiwa yang harus diimplementasikan dalam setiap program dan tindakan nyata di lapangan.

"Tunas bangsa adalah generasi muda kita. Mereka harus kita jaga dari ancaman narkoba, kejahatan, dan berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk melindungi, membimbing, dan merangkul masyarakat, terutama generasi penerus kita," ungkap AKBP Marganda Aritonang dengan nada tegas namun penuh kepedulian.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Rabu, 20 Mei 2026, sekira pukul 12.50 WIB, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Simalungun, AKP Verry Purba, turut menjelaskan bahwa ucapan selamat Harkitnas yang disampaikan Kapolres beserta seluruh jajaran merupakan bagian dari bentuk nyata Polri untuk masyarakat, melalui pendekatan yang berintegritas dan humanis.

"Ini bukan sekadar ucapan, ini adalah cerminan sikap dan komitmen kami. Polres Simalungun terus berupaya hadir di tengah masyarakat dengan wajah yang bersahabat, terbuka, dan dapat dipercaya. Hari Kebangkitan Nasional menjadi momen yang tepat untuk memperbarui semangat pengabdian kami," ujar AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba juga menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Marganda Aritonang, Polres Simalungun terus mendorong berbagai program kepolisian yang berorientasi pada pelayanan prima. Pendekatan humanis yang diusung bukan hanya diterapkan dalam interaksi sehari-hari antara personel dengan warga, tetapi juga tercermin dalam setiap kebijakan yang diambil demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Simalungun.

"Pak Kapolres selalu menekankan kepada seluruh personel bahwa kita adalah abdi masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga yang harus kita jaga dengan integritas dan profesionalisme tinggi," ungkap AKP Verry Purba.

Peringatan Harkitnas ke-118 di lingkungan Polres Simalungun ini diharapkan menjadi titik pijak yang semakin memperkokoh sinergi antara institusi Polri dan seluruh elemen masyarakat Simalungun. Bersama semangat "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", Polres Simalungun optimistis bahwa setiap langkah pengabdian yang dilakukan dengan tulus dan profesional akan membawa Simalungun menjadi wilayah yang semakin aman, damai, dan sejahtera — demi tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Polres Simalungun Gelar Press Release Narkoba Sepekan, Ungkap 11 Kasus dan Bongkar Jaringan Bandar Lintas Kabupaten Berjaringan Aceh

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam perang total melawan narkoba. Bertempat di Aula Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 12.00 WIB, Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., memimpin langsung Press Release Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika periode 13 hingga 20 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H., Kasi Humas AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, unsur Kanit Sat Narkoba, para tersangka, serta insan pers yang bertugas di lingkungan Polres Simalungun.

Dalam forum yang terbuka bagi awak media tersebut, Wakapolres memaparkan capaian signifikan Sat Narkoba selama tujuh hari beroperasi. Tercatat sebanyak 11 tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 13 orang tersangka berhasil diamankan. Total barang bukti yang disita mencapai sabu seberat 252 gram dan ganja kering seberat 286,67 gram, sebuah pencapaian yang mencerminkan intensitas operasi anti-narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Hasil ini bukan kebetulan. Ini adalah buah dari kerja keras, kecermatan intelijen, dan keberanian anggota kami di lapangan. Tiga belas tersangka kini telah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum. Ini pesan tegas bahwa Simalungun tidak ramah bagi para pengedar narkoba," ujar KOMPOL Imam Alriyuddin di hadapan para wartawan.

Di antara seluruh pengungkapan dalam periode tersebut, satu kasus menonjol menyita perhatian publik, yakni pembongkaran jaringan peredaran sabu lintas kabupaten yang terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026. Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan yang mengesankan tersebut.

Operasi bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekira pukul 22.00 WIB, yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Personel Sat Narkoba langsung bergerak dan pada pukul 23.30 WIB berhasil menangkap dua orang yang tengah menunggu pembeli narkoba di atas sepeda motor, yakni Yusuf Situmorang (26), seorang mahasiswa, dan Suti Ermelia Malau (20). Dari Yusuf disita sabu seberat 1,90 gram dan ganja 8,33 gram beserta alat hisap dan berbagai perlengkapan transaksi.

Pengembangan penyelidikan menghasilkan temuan jauh lebih besar. Yusuf mengaku memperoleh sabu dari bandarnya bernama Timbul Taranap Manalu (43). Personel Sat Narkoba kemudian melakukan pemesanan terselubung dan menjebak Timbul untuk bertemu di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, lintas wilayah administrasi Simalungun.

"Saat penangkapan, tersangka Timbul berusaha melarikan diri namun berhasil kami amankan. Dari pengembangannya, kami menemukan 57 paket sabu seberat 245,08 gram di rumah kontrakannya, lengkap dengan timbangan elektrik. Ini bukan pengedar kecil-kecilan, ini bandar," ucap AKP Carles Hartono Nababan dengan tegas.

Turut diamankan bersama Timbul seorang perempuan bernama Mardiah (42). Yang lebih mengejutkan, dari keterangan Timbul terungkap bahwa pasokan sabu tersebut berasal dari seseorang bernama Randy, warga Aceh, menandakan jaringan ini telah beroperasi secara terorganisir lintas provinsi.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 14.20 WIB, menegaskan bahwa press release ini adalah wujud transparansi Polri kepada publik sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba.

"Polres Simalungun berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Pengungkapan jaringan lintas kabupaten yang terhubung hingga Aceh ini membuktikan bahwa tidak ada jaringan narkoba yang terlalu besar untuk kami bongkar. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor karena informasi dari warga adalah kunci keberhasilan kami," ungkap AKP Verry Purba. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Lebak

LEBAK || Jejak-indonesia.id – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri kegiatan Penanaman 1.000 Pohon dan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi yang dilaksanakan di Kampung Pasir Konci dan Kampung Cikadueun, Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak pada Rabu (20/05).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lebak Ir. H. Amir Hamzah, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta instansi terkait.

Kegiatan diawali dengan penanaman 1.000 pohon di Kampung Pasir Konci sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan upaya menjaga keseimbangan alam. Selanjutnya, Kapolda Banten meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Cikadueun yang diharapkan dapat membantu mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting karena tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menanam harapan bagi masa depan lingkungan yang lebih hijau dan lestari.
“Hari ini menjadi momentum yang sangat baik, karena kita tidak hanya meresmikan sebuah infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga bersama-sama menanam harapan untuk masa depan lingkungan yang lebih hijau dan lestari,” ujar Kapolda Banten.

Kapolda Banten menjelaskan bahwa Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Jembatan ini bukan sekadar sarana penghubung, tetapi juga simbol kepedulian, gotong royong, dan komitmen bersama dalam mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Banten menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami memahami bahwa infrastruktur yang baik akan membantu meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, mempermudah akses pendidikan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah. Karena itu, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya menjadi bagian dari solusi atas kebutuhan sosial masyarakat,” tuturnya.

Kapolda Banten mengatakan bahwa penanaman pohon yang dilaksanakan menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan hidup dan masa depan generasi mendatang. “Pohon yang kita tanam hari ini bukan hanya memberikan kesejukan dan menjaga keseimbangan alam, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi anak cucu kita. Di tengah tantangan perubahan iklim, potensi bencana alam, dan kerusakan lingkungan yang semakin nyata, kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga bumi agar tetap hijau, sehat, dan lestari,” ungkapnya.

Kapolda Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya peduli lingkungan sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia Asri. “Sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia Asri, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya peduli lingkungan dimulai dari hal-hal sederhana di sekitar kita,” ajaknya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten turut mengapresiasi Polres Lebak dan seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan jembatan dan penanaman pohon tersebut. “Saya mengapresiasi Polres Lebak beserta seluruh stakeholder terkait yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kepedulian, inovasi, serta semangat gotong royong yang dibangun bersama menjadi kekuatan utama sehingga pembangunan jembatan dan kegiatan penanaman pohon ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Kapolda Banten menegaskan bahwa Polda Banten terus memegang komitmen moral dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat.
“Polda Banten memiliki komitmen moral yang terus kami pegang dalam pelaksanaan tugas, yaitu disiplin, keterbukaan, loyalitas, dan ikhlas. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan pengabdian kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar Polri dapat terus hadir secara humanis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin membangun institusi Polri yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga humanis, dekat dengan masyarakat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sosial masyarakat,” lanjutnya.

Diakhir sambutannya, Kapolda Banten mengajak masyarakat Kabupaten Lebak untuk terus menjaga kebersamaan dan kepedulian sosial demi mewujudkan lingkungan yang asri dan sejahtera.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk terus menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, serta kepedulian sosial. Mari kita rawat pohon yang telah ditanam hari ini, kita jaga fasilitas yang telah dibangun, dan kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama membangun Banten yang lebih asri, lebih maju, dan lebih sejahtera,” tutupnya. (Bidhumas).

Semangat Hari Kebangkitan Nasional Menggema di Polres Cilegon, Wakapolres Ajak Personel Jaga Tunas Bangsa Demi Masa Depan Negeri

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Semangat nasionalisme dan penguatan komitmen menjaga masa depan bangsa mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apel Polres Cilegon, Rabu (20/05/2026) pukul 07.00 WIB.

Kegiatan berlangsung khidmat di bawah penanggung jawab Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., dengan Inspektur Upacara Wakapolres Cilegon KOMPOL Mochamad Ridzky Salatun, S.I.K.

Turut bertugas dalam upacara tersebut yakni Kasubag Binops Bagops Polres Cilegon AKP H. Yusep S, S.H., selaku Perwira Upacara dan Pamapta Polres Cilegon IPDA M. Rifqi Ardiffa P., S.Tr.I.K., selaku Komandan Upacara.

Upacara diikuti satu peleton PJU Polres Cilegon, satu peleton perwira, satu peleton gabungan staf, satu peleton Sat Samapta dan Obvit, satu peleton gabungan Satresnarkoba, satu peleton Satintelkam, satu peleton gabungan Polsek, satu peleton PNS, serta satu peleton insan pers/media.

Dalam amanatnya, Wakapolres Cilegon membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan bangsa yang lahir sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak kesadaran nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan dan martabat bangsa.

“Semangat Kebangkitan Nasional harus terus hidup dan menyesuaikan tantangan zaman. Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk merebut kedaulatan wilayah, maka saat ini bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru berupa kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Wakapolres saat membacakan amanat.

Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa dalam melindungi generasi muda sebagai aset utama masa depan Indonesia.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebut terus mendorong berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, pemerataan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak di ruang digital juga menjadi salah satu fokus utama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam amanatnya, seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk terus menyalakan semangat “Boedi Oetomo” dalam kehidupan sehari-hari melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, serta mendukung pembangunan nasional yang berorientasi pada kemajuan bersama.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dari Kapolres Cilegon kepada personel Polsek Anyer atas keberhasilan dalam penanganan kasus penelantaran bayi di wilayah hukum Polres Cilegon.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi dan respons cepat personel di lapangan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta mendukung kemajuan bangsa di tengah perkembangan zaman.

error: Content is protected !!