Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Tertangkap Kamera, Polisi Dorong Mobil Angkot Yang Sedang Mogok

MEDAN || jejakindonesia.id - Saling membantu adalah Tradisi yabg sudah turun temurun diajarkan oleh nenek moyang kita, tak peduli siapapun, membantu orang adalah perbuatan yang terpuji

Salah satunya yang tertangkap kamera pada senin pagi (20/10) di jalan Gatot Subroto Kp.Lalang Wilayah Hukum Polsek Sunggal, beberapa Anggota Polisi membantu seorang pengemudi angkutan umum yang mobilnua sedang mengalami mogok

Dilihat dari kejauhan, aksi anggota Polisi ini selain membantu juga menghindari kemacetan di seputaran jalan Gatot Subroto

"Informasinya memang ada mobil yang mogok, dan tadi anggota kami sudah laporan dan membantu mengatasinya, selain itu sesuai Atensi Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, seluruh personil baik Perwira maupun Bintara untuk melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari dan sore hari, sehingga kehadiran Personil Polri khususnya Polrestabes Medan dapat dirasakan oleh masyarakat, untuk menghindari kemacetan dan gangguan kamtibmas lainnya, apalagi saat pagi hari pengguna jalan untuk beraktifitas banyak".imbuh Kapolsek Sunggal

Dedikasi Tinggi Bhabinkamtibmas Polsek Dopar, Usai Sembuh dari Sakit Langsung Atur Lalu Lintas di Tengah Hujan

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Menunjukkan dedikasi dan pengabdian yang luar biasa, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean, Aiptu W. Simatupang langsung turun memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun baru sembuh dari sakit. Ia melaksanakan kegiatan strong point pengaturan lalu lintas padat pagi di Simpang Empat Sipintuangin, Nagori Pariksabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, pada Senin (20/10/2025) pagi.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB menjelaskan, semangat pengabdian Bhabinkamtibmas ini patut menjadi contoh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Walau habis sakit, sembuh dari sakit, Bhabinkamtibmas langsung turun memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi personel kami dalam melaksanakan tugas mengayomi masyarakat," ujar AKP Verry Purba dengan penuh apresiasi.

Kegiatan pengaturan dan pengamanan lalu lintas ini dimulai sejak pukul 07.20 WIB di lokasi yang merupakan titik strategis dan ramai dilalui kendaraan, terutama pada jam-jam berangkat sekolah dan aktivitas pagi hari masyarakat.

"Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean, Aiptu W. Simatupang melaksanakan kegiatan strong point padat pagi dengan mengatur lalu lintas di Simpang Empat Sipintuangin. Lokasi ini merupakan persimpangan yang cukup padat pada pagi hari," ungkap AKP Verry.

Lebih lanjut ia menjelaskan, meskipun kondisi cuaca kurang mendukung dengan hujan rintik-rintik, Aiptu W. Simatupang tetap konsisten menjalankan tugasnya untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

"Yang luar biasa adalah personel kami ini baru sembuh dari sakit, dan pagi ini cuaca juga hujan rintik. Namun semangat pengabdiannya tidak surut, ia tetap turun ke lapangan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap AKP Verry dengan nada mengapresiasi.

Kegiatan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada anak sekolah maupun pengguna jalan lainnya, mengantisipasi kemacetan, serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di persimpangan tersebut.

"Bhabinkamtibmas melaksanakan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas untuk kenyamanan anak sekolah maupun pengguna jalan lainnya. Tujuannya adalah mengantisipasi kemacetan dan menghindari kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di persimpangan," ujar Kasi Humas Polres Simalungun.

Simpang Empat Sipintuangin diketahui merupakan titik pertemuan beberapa arah jalan yang ramai dilalui kendaraan dari berbagai tujuan, sehingga membutuhkan pengaturan yang baik agar tidak terjadi penumpukan kendaraan atau kecelakaan.

"Simpang empat ini menjadi titik pertemuan dari berbagai arah. Tanpa pengaturan yang baik, bisa terjadi kemacetan atau bahkan kecelakaan. Oleh karena itu, kehadiran personel kami di lokasi sangat membantu kelancaran lalu lintas," ungkap AKP Verry.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan pengamanan lalu lintas yang dilakukan oleh Aiptu W. Simatupang menunjukkan dampak positif yang signifikan. Kegiatan pengamanan lalu lintas berjalan dengan lancar, situasi tetap aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut.

"Alhamdulillah, kegiatan pengamanan lalu lintas berjalan dengan lancar. Situasi aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kemacetan lalu lintas. Ini berkat kerja keras dan dedikasi personel kami," ucap AKP Verry.

Ia menambahkan, semangat pengabdian yang ditunjukkan oleh Aiptu W. Simatupang merupakan cerminan dari komitmen seluruh personel Polres Simalungun dalam melayani masyarakat tanpa mengenal lelah.

"Ini adalah contoh nyata pengabdian seorang Bhabinkamtibmas. Meskipun baru sembuh dari sakit dan cuaca tidak mendukung, ia tetap hadir untuk masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri senantiasa hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat," ungkapnya.

AKP Verry Purba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah kooperatif mengikuti arahan petugas dalam berlalu lintas di persimpangan tersebut.

"Kami juga mengapresiasi masyarakat yang sangat kooperatif mengikuti arahan dari Bhabinkamtibmas. Tanpa dukungan masyarakat, tentu pengaturan lalu lintas tidak akan berjalan dengan baik," ucapnya.

Ia berharap, dedikasi dan semangat pengabdian seperti yang ditunjukkan oleh Aiptu W. Simatupang dapat menjadi inspirasi bagi personel lainnya dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

"Kami berharap semangat pengabdian seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam kondisi apapun," ujarnya.

Kegiatan strong point pengaturan lalu lintas seperti ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Kami akan terus konsisten melaksanakan pengaturan lalu lintas di jam-jam sibuk untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang berangkat ke sekolah," pungkas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya.

Satgas Yonif 700/WYC Hadirkan Semangat Belajar di SD Mayuberi, Papua Pegunungan

PUNCAK, PAPUA || jejakindonesia.id — Prajurit Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti (WYC) terus menunjukkan kepedulian terhadap generasi muda Papua. Melalui Pos Titik Kuat Mayuberi, personel Satgas melaksanakan kegiatan Binter terbatas dengan menjadi tenaga pendidik di SD Mayuberi, yang berlokasi di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak. (20 Oktober 2025).

Kegiatan mengajar ini dipimpin oleh Serda Eko, yang turun langsung ke ruang kelas untuk memberikan pelajaran dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Dengan penuh kesabaran dan semangat, Serda Eko berusaha menanamkan nilai-nilai disiplin, semangat belajar, dan cinta tanah air kepada anak-anak di wilayah pegunungan tersebut.

Danpos Titik Kuat Mayuberi, Lettu Inf Arif Natsir, menjelaskan bahwa kegiatan tenaga pendidik ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pembinaan teritorial TNI di daerah terpencil.

> “Kami ingin anak-anak di wilayah penugasan kami juga bisa merasakan semangat belajar yang sama seperti anak-anak di kota. Walaupun sarana pendidikan masih terbatas, semangat mereka luar biasa. Itulah yang membuat kami terpanggil untuk membantu para guru mengajar dan membimbing mereka,” ungkap Lettu Inf Arif Natsir.

Menurutnya, pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Kehadiran Satgas Yonif 700/WYC di sekolah tidak hanya membantu kegiatan belajar, tetapi juga menumbuhkan semangat dan motivasi bagi anak-anak agar tetap bersekolah.

Sementara itu, salah satu guru SD Mayuberi, Bapak Erpi Deweles, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan dan kepedulian para prajurit.

> “Kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah membantu mengajar di sekolah kami. Kehadiran mereka membuat anak-anak lebih semangat datang ke sekolah. Mereka merasa diperhatikan dan bangga bisa belajar bersama tentara,” ujar Bapak Erpi Deweles.

Anak-anak terlihat antusias mengikuti pelajaran. Mereka dengan gembira menjawab pertanyaan, membaca bersama, dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Suasana kelas penuh tawa dan semangat, mencerminkan kehangatan hubungan antara TNI dan masyarakat Papua.

Melalui kegiatan seperti ini, Satgas Yonif 700/WYC tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menanamkan harapan dan semangat baru bagi generasi muda di pedalaman Papua — karena di pundak merekalah masa depan negeri ini berada.

Autentikasi; Pen Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 700 Wira Yudha Cakti

Polres Simalungun Launching Pamapta, Wujud Transformasi Pelayanan 24 Jam untuk Masyarakat

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Polres Simalungun resmi meluncurkan program Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu melalui Apel Launching yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No 110 Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., yang memimpin langsung apel tersebut menjelaskan bahwa launching Pamapta merupakan implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

"Apel Launching Pamapta ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pamapta ini merupakan wujud transformasi Polri yang hadir 24 jam untuk melayani masyarakat dan ini adalah upaya transformasi struktural dalam bentuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Marganda Aritonang saat memberikan amanat dalam apel tersebut, Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung hingga selesai ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., Kabag Log Kompol Pandapotan Butar Butar, S.H., para Kasat, Kasie, Kasubbag, serta seluruh perwira, brigadir, dan ASN Polres Simalungun.

Rangkaian acara dimulai dengan persiapan peserta apel, dilanjutkan dengan acara pokok yang meliputi penghormatan kepada pimpinan apel, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, pembacaan Keputusan Kapolri, hingga pemasangan band lengan Pamapta pada personel Pamapta Polres. Acara ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama.

AKBP Marganda Aritonang menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan penguatan fungsi Pamapta untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. "Tugas dan fungsi Pamapta begitu kompleks dan sangat penting dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," ungkap Kapolres.

Menurutnya, Pamapta akan memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu yang meliputi penerimaan laporan polisi, penerbitan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), surat izin keramaian dan kegiatan masyarakat lainnya, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pamapta juga bertugas dalam pengoordinasian dan pengendalian dalam pemberian bantuan serta pertolongan, yakni tindakan pertama di tempat kejadian perkara, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat serta instansi lainnya. Selain itu, Pamapta akan memberikan pelayanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan, dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat," ajak AKBP Marganda Aritonang.

Kapolres juga menekankan pentingnya memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap di Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolres Simalungun memastikan bahwa kehadiran Pamapta ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun.

Hindari Kriminalisasi Pendidik, Guru di Mandailing Natal Berharap Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

MANDAILING NATAL || jejakindonesia.id – Pelaporan terhadap Guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Bapak Iyusan Sukoco, oleh orang tua salah satu siswi, telah memicu keprihatinan luas dari masyarakat dan tokoh pendidikan di Mandailing Natal.

Kasus ini dinilai sebagai cerminan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan wali murid.

Bapak Iyusan Sukoco, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa ia telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

"Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi," ujar Iyusan.

Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana
Dalam surat pembelaan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim pendamping hukum Iyusan Sukoco meminta agar Kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Mereka meyakini bahwa dugaan yang muncul lebih bersifat kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.

"Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa," tulis pihak pembela dalam surat tersebut.

Guru Harus Dilindungi
Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan mudahnya persoalan internal sekolah dibawa langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal terlebih dahulu. Mereka menegaskan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mulianya untuk mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.

Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif (restorative justice). Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut. *(Tim)*