Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Keluarga Besar Polres Binjai Laksanakan DOA Bersama

BINJAI || jejakindonesia.id - Keluarga besar Polres Binjai melaksanakan kegiatan " DOA BERSAMA " dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif pada satu tahun pemerintahan Presiden Republik Indonesia Pribowo-Gibran.

Dalam kegiatan Doa Bersama ini yang beragama Islam melaksanakan doa bersama dan taudziah kuliah tujuh menit di mesjid Al'khlas dengan penceramah Ustadz Maulana Komaruddin.

Sedangkan personil yang beragama kristen melaksanakan doa bersama di aula anindya polres Binjai dengan penceramah Pdt. Jan Patar Simanjuntak, STH., dengan Tema : Menjadi Garam Dan Terang Dunia yang diambil dari kitab Matius 5 : 13-16.

Kegiatan Doa Bersama ini dihadiri oleh Waka Polres Kompol Sofyan H. NST., S.H.., M.H., para pejabat utama, para perwira dan personil polres binjai serta asn.

humasresbinjai, (Senin,20/10/25)

Kuasa Hukum Ahli Waris Kecewa: Permintaan Data Krawangan Tak Kunjung Dipenuhi, Diduga Ada Pemalsuan Data Pemilik Tanah

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Kuasa hukum ahli waris alm. Djuhariyah menyampaikan kekecewaannya atas belum dipenuhinya permintaan data krawangan tanah yang telah diajukan secara resmi kepada Pemerintah Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Surat permohonan resmi telah disampaikan dengan dasar hukum yang sah, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berupa penyerahan data secara formal.

Menurut keterangan Supriyadi, S.H., M.H., C.Md., C.MSP, dari Kantor Hukum Mahardhika & Partners, pihak desa hanya memberikan potongan informasi melalui pesan WhatsApp tanpa dokumen resmi. Padahal, data krawangan tersebut sangat penting bagi para ahli waris dalam proses pembuktian kepemilikan tanah yang tengah disengketakan.

“Kami sudah menyampaikan permohonan resmi dengan dasar hukum yang jelas, namun sampai hari ini belum ada tanggapan tertulis. Yang kami terima justru informasi tidak resmi melalui chat WhatsApp. Ini tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik,” tegas Supriyadi.

Lebih lanjut, Supriyadi menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya pihak lain bernama Juhriyah yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut. Padahal, berdasarkan data krawangan yang ada, nama yang tercantum adalah Djuhariyah (dengan huruf “D” di awal).
Perbedaan penulisan ini menimbulkan kekhawatiran adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi data pertanahan.

“Perbedaan sekecil satu huruf bisa mengubah status hukum kepemilikan. Karena itu kami mendesak agar data resmi segera dibuka untuk memastikan kebenaran dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Kelir menyampaikan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dan meminta izin kepada pihak Kecamatan Kalipuro sebelum menyerahkan data yang diminta oleh kuasa hukum. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu atau mekanisme resmi yang akan ditempuh oleh pemerintah desa.

“Kami memahami keinginan Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan, tapi secara hukum, permintaan kami sudah memenuhi unsur formal. Prinsip keterbukaan informasi publik tidak dapat ditunda tanpa alasan hukum yang sah,” tambah Supriyadi.

Kantor Hukum Mahardhika & Partners menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah desa, mereka akan menempuh jalur hukum, baik melalui Komisi Informasi Publik (KIP) maupun pelaporan dugaan pemalsuan data dan pelanggaran administrasi pertanahan.

“Kami hanya menegakkan hak hukum ahli waris agar data resmi dibuka dan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Tim Resmob Polres Bolmut Berhasil Temukan Korban Viral Di Mensos Diduga Dibawa Ayah Tiri

Bolmut || jejakindonesia.id - Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua hari, tim akhirnya berhasil menemukan seorang anak perempuan bernisial M.R (14), yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H. bersama KBO Reskrim IPDA Rio K. Sasuang, S.Sos., S.H., M.H. memimpin langsung operasi yang berawal dari laporan aduan masyarakat bernomor 62/X/2025/SPKT/Res Bolmut tertanggal 17 Oktober 2025 atas nama pelapor Rumiatun Patilima. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan dugaan hilangnya sang anak, yang belakangan diketahui bersama seorang pria bernisial Y.A (43) alias Y*nto Kambing, yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri.

Bermodalkan surat perintah tugas dan penyelidikan resmi, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Moh. Trisno Alimuda, bersama Brigadir Randi Tarandung dan Brigadir Budiman Dunggio, langsung bergerak cepat menuju arah Kotamobagu. Dari informasi awal masyarakat, korban diduga berada di wilayah tersebut.

Hingga malam hari, penyisiran terus dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Bolmong Timur, Minahasa, dan Minahasa Selatan.

Upaya panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, tim menerima informasi masyarakat bahwa target sempat terlihat di daerah Tanamon, Kabupaten Minahasa Selatan. Tanpa menunggu lama, personel kembali bergerak melakukan penyisiran dari Poigar hingga Modoinding.

Ketegangan memuncak pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WITA. Tim gabungan Resmob Polres Bolmut bersama personel Polsek Modoinding akhirnya menemukan Y.A tengah berada di sebuah warung bakso di kawasan Modoinding, bersama korban. Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Modoinding untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras tim di lapangan yang bertindak cepat, terukur, dan penuh dedikasi. “Ini bukti komitmen Polres Bolmut dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Tidak ada yang kami anggap sepele, apalagi menyangkut keselamatan anak,” ujarnya.

Hingga laporan ini disusun, tim masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti yang terkait.

Langkah lanjutan yang akan dilakukan antara lain membawa terduga pelaku, korban, serta barang bukti ke Mapolres Bolmut untuk penanganan hukum lebih lanjut, sekaligus memberikan perkembangan resmi kepada pihak pelapor.

Ini menjadi bukti nyata bahwa kecepatan bertindak, sinergi antar satuan, dan kepedulian terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama jajaran Polres Bolmong Utara dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan publik.

Kaperwil Sulut: Marflien

Aksi Sosial Komunitas Scooter di Ponpes Al Ghozini, Polsek Buduran Hadir Wujudkan Kamtibmas Kondusif

SIDOARJO || jejakindonesia.id  — Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Komunitas Scooter Sidoarjo melalui kegiatan sosial pemberian donasi dan doa bersama yang digelar di Pondok Pesantren Al Ghozini, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (19/10/2025) sore.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Ibu Mimik Idayana bersama Komunitas Scooter Sidoarjo sebanyak 60 orang, dalam kesempatan tersebut, para anggota komunitas menyerahkan bantuan kepada pihak pondok pesantren sekaligus menggelar doa bersama bersama para santri.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Polsek Buduran Polresta Sidoarjo menurunkan personel pengamanan di bawah pimpinan langsung Kapolsek Buduran Kompol Subadri, S.Sos. Kehadiran petugas mendapat apresiasi dari pihak panitia maupun masyarakat sekitar.

Kapolsek Buduran Kompol Subadri, S.Sos., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan sosial ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah positif dari rekan-rekan Komunitas Scooter yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kegiatan seperti ini selain mempererat silaturahmi, juga menjadi teladan dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat. Polsek Buduran akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan mendukung kegiatan kemasyarakatan yang bernilai positif,” ujar Kompol Subadri.

Dengan pengamanan yang humanis dan penuh tanggung jawab, kegiatan aksi sosial tersebut berjalan lancar, aman, serta mencerminkan sinergi antara komunitas, pemerintah daerah, dan kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Buduran.
(Redho)

Semangat Baru di Dunia Bola Voli AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Resmi Pimpin PBVSI Kabupaten Magetan

MAGETAN || jejakindonesia.id – Momentum baru bagi kemajuan olahraga bola voli di Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur.

Ketua Umum PBVSI Provinsi Jawa Timur ,Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si melalui Ketua Harian PBVSI Pengprov Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K melantik AKBP Raden Erik Bangun Prakasa sebagai pengurus baru PBVSI Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2029 resmi dilantik.

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat di ruang jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, dihadiri Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., unsur Forkopimda, serta perwakilan dari KONI dan instansi terkait pada Sabtu (19/10/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum PBVSI Pengprov Jawa Timur Nomor: 5/SKEP/PBVSI-JT/VI/2025.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Jules Abraham Abast yang juga Kabid Humas Polda Jatim itu menyampaikan apresiasi atas semangat dan komitmen pengurus baru PBVSI Magetan.

Kombes Abast berharap kepengurusan baru di bawah kepemimpinan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa (Kapolres Magetan) dapat membawa angin segar bagi dunia olahraga voli di Magetan.

“Dengan kepengurusan baru ini, kami berharap PBVSI Magetan mampu lebih memajukan olahraga bola voli di daerahnya. Melalui olahraga, kita bisa membangun karakter positif dan meminimalisir kenakalan remaja,” ujar Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. juga menyampaikan selamat dan dukungan penuh kepada jajaran PBVSI Magetan yang baru dilantik.

“Kami berharap PBVSI Magetan dapat membangun sinergi yang kuat antar pihak, serta menjadi wadah bagi generasi muda untuk berprestasi di bidang bola voli," ungkap Hj. Nanik Endang Rusminiarti.

Bupati Magetan itu juga menegaskan, Pemerintah Magetan siap mendukung program dan kegiatan PBVSI ke depan.

Dengan dilantiknya Kepengurusan PBVSI Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2029 ini, AKBP Erik selaku Ketua Umum, dengan jajaran pengurus yang terdiri dari tokoh-tokoh olahraga, unsur Forkopimda, dan perwakilan masyarakat olahraga voli.

Komposisi ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam pembinaan dan pengembangan prestasi bola voli di Magetan.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin PBVSI Magetan.

“Saya merasa terhormat dipercaya menjadi Ketua Umum PBVSI Kabupaten Magetan. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, demi kemajuan olahraga voli dan pembinaan atlet muda di Magetan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Magetan itu yang juga dikenal sebagai sosok pencinta olahraga ini menegaskan komitmennya untuk membawa PBVSI Magetan berprestasi.

“Kami telah menunjukkan keseriusan dengan suksesnya penyelenggaraan event nasional Kejurnas Livoli Divisi Utama 2025 di Magetan, mulai dari babak Final Four hingga Grand Final," ujarnya.

Ia juga mengatakan, ke depan akan terus mendorong lahirnya atlet-atlet voli potensial dari Magetan yang bisa bersaing di tingkat provinsi bahkan nasional.

Pelantikan pengurus baru PBVSI Magetan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan olahraga voli di Kabupaten Magetan.

Dengan semangat sinergi dan dedikasi tinggi dari seluruh pengurus, diharapkan bola voli Magetan semakin maju, berprestasi, dan menjadi kebanggaan masyarakat.