Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Pemuda Indonesia

MEDAN || jejakindonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Selasa pagi (28/10/2025).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., C.Fr.A mewakili Kapolda Sumut, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir.

Dalam amanatnya, Irwasda Polda Sumut menegaskan kembali semangat juang para pemuda tahun 1928 yang menjadi tonggak persatuan bangsa Indonesia.

“Para pemuda 1928 tidak banyak bicara, tetapi mereka berani, bersumpah, dan menepatinya dengan darah dan nyawa,” ujarnya penuh semangat.

Ia menambahkan, semangat juang itu kini harus diteruskan melalui kerja keras, kejujuran, dan penguasaan ilmu pengetahuan.

“Sekarang kita tidak lagi mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran. Namun semangatnya tetap sama — Indonesia harus berdiri tegak dan tidak boleh kalah,” tegasnya.

Dalam pesan yang dibacakan, Menpora juga menyoroti pentingnya peran generasi muda sebagai kekuatan utama bangsa.

“Di setiap kampung, di setiap kota, selalu ada anak muda Indonesia yang jujur, berani, dan tangguh. Itulah kekuatan bangsa kita,” ungkapnya.

“Jangan takut bermimpi besar dan jangan takut gagal. Kalian bukan pelengkap sejarah, tetapi penentu sejarah berikutnya,” lanjutnya mengutip pesan Presiden Republik Indonesia.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumut, personel kepolisian, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Di akhir amanatnya, Irwasda Polda Sumut mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani semangat Sumpah Pemuda sebagai landasan dalam menjaga persatuan dan membangun Indonesia yang lebih maju.

“Dengan semangat Sumpah Pemuda, mari kita buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan bersatu,” tutupnya.

Upacara kemudian ditutup dengan penghormatan bendera Merah Putih dan pembacaan doa, sebagai simbol tekad bersama untuk terus mengobarkan semangat persatuan dan cinta tanah air.

Zuli Zulkipli, S.H: Penasehat Hukum, Kecewa Vonis 2,6 Tahun untuk Pengedar 95 Butir Tramadol Dinilai Tidak Ada Rasa Keadilan

BEKASI || jejakindonesia.id — Zuli Zulkipli, S.H Penasehat Hukum (PH) terdakwa dengan Duplik atas Replik Penuntut Umum
Nomor Perkara: PDM-141/CKR/04/2025, Terdakwa: SL alias N Bin B (Alm) Kendatipun Zuli Zulkipli, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang yang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa kasus peredaran 95 butir Tramadol.

Menurut Zuli Zulkipli, S.H vonis tersebut tidak menunjukkan adanya pertimbangan yang proporsional antara perkara obat keras jenis Tramadol dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan narkoba lainnya. Ia menilai seharusnya majelis hakim dapat melihat konteks hukum dan kadar pelanggaran yang berbeda antara obat keras dan narkotika.

“Vonis yang dijatuhkan sama persis dengan tuntutan jaksa. Ini menunjukkan tidak ada pertimbangan mendalam dari hakim terhadap fakta persidangan,” ujar Zuli Zulkipli, S.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (29/10/2025).

Zuli Zulkipli, S.H menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan atas putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan terlalu berat dan tidak mencerminkan keadilan bagi kliennya.

“Tramadol bukan narkotika, melainkan obat keras yang peredarannya diatur dalam perundang-undangan tersendiri. Kami melihat ada kekeliruan dalam penerapan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena vonis yang dijatuhkan terhadap pengedar Tramadol dinilai tidak sebanding dengan hukuman bagi pengedar sabu dan narkotika lainnya di wilayah hukum PN Cikarang," Tutupnya

Penulis: Haris Pranatha

Kapolda Banten Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas Tahun 2025

SERANG || jejakindonesia.id – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin langsung Apel Besar Bhabinkamtibmas Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Apel Polda Banten, pada Rabu (29/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, para Pejabat Utama Polda Banten, serta seluruh Kapolres jajaran beserta Kasat Binmas.

Apel besar ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan semangat pengabdian para Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam amanatnya, Kapolda Banten menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran yang sangat strategis karena merupakan ujung tombak Polri dan wajah institusi di lapangan. Mereka diharapkan menjadi figur pelindung dan problem solver bagi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saudara-saudara adalah ujung tombak Polri di tengah masyarakat sekaligus wajah Polri di lapangan. Tugas Bhabinkamtibmas sangat penting dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas, menyelesaikan masalah sosial di tingkat bawah, dan memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat,” tegas Kapolda Banten.

Selain itu Kapolda Banten juga menyoroti pentingnya penguatan transformasi digital Polri melalui inovasi sistem pelaporan dan koordinasi berbasis teknologi.

“Gunakan aplikasi digital Binmas Online System (BOS V2) untuk mempercepat pelaporan kegiatan secara real time. Aplikasi ini membantu pimpinan memantau aktivitas dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara langsung. Saya minta seluruh jajaran dapat mengoptimalkan penggunaannya sebagai bagian dari transformasi digital Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparan,” ujar Kapolda Banten.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan sejumlah penekanan penting bagi seluruh personel Bhabinkamtibmas, di antaranya:
1. Bhabinkamtibmas merupakan tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
2. Tampil berwibawa, rapi, dan humanis, karena penampilan mencerminkan kehormatan institusi.
3. Tingkatkan pengetahuan dan Pahami pedoman tugas agar mampu bertindak tepat di setiap situasi.
4. Kuasai wilayah binaan dan lakukan deteksi dini dengan memahami kondisi sosial dan karakteristik masyarakat setempat.
5. Laporkan setiap kegiatan secara berjenjang dan tepat waktu kepada pimpinan.
6. Pimpinan wajib melakukan pengawasan langsung dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas Bhabin.
7. Jadilah motor penggerak program pemerintah di tingkat bawah, seperti ketahanan pangan, makan bergizi gratis, dan gerakan pangan murah.
8. Ikuti Dinamika sosial masyarakat dan Pahami isu aktual masyarakat agar mampu merespons permasalahan secara bijak dan solutif.

Diakhir Kapolda Banten mengajak seluruh peserta apel untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah. "Mari jadikan Apel Besar Bhabinkamtibmas ini sebagai momentum memperkuat tekad mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkas Kapolda Banten. (Bidhumas).

Pakar Transportasi Apresiasi Kakorlantas Polri, Polantas Menyapa Perlu di Tingkatkan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengapresiasi Kakorlantas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., dan jajaran yang terus menggaungkan Polantas Menyapa di semua wilayah. Menurutnya, program tersebut sudah bagus dan perlu ditingkatkan, khususnya edukasi ke masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.

"Saya pikir sih itu bagus yang sedang dilakukan. Itu sudah bagus, yang perlu lebih ditingkatkan dalam konteks polisi lalu lintas adalah bagaimana membantu masyarakat untuk lebih membangun keselamatan dalam berlalu lintas," kata Azas kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Azas mendorong polantas untuk terus mengedukasi warga untuk tertib berlalu lintas. Misalnya, melalui pembuatan taman lalu lintas, edukasi tertib lalu lintas dalam bentuk brosur dan rambu-rambu, serta iklan layanan publik. Sebab, edukasi secara langsung ke masyarakat juga adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

"Tingkatkan lagi. Lebih masuk kalau pelayanan langsung, kaitannya dengan keselamatan lalu lintas, pelayanan kebutuhan lalu lintas ya kendaraan bermotor. Bangun sistem bagaimana pengawasan, supaya keselamatan lalu lintas," ucapnya.

Lebih lanjut, Azas juga memberi masukan agar ada sistem pelayanan publik secara online untuk perpanjangan STNK online, dan balik nama kendaraan. Oleh karena itu, ia mengaku setuju dengan program Polantas Menyapa, namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki lagi.

"Selama ini kan banyak masalah tuh, image kita itu harus diperbaiki. Saya setuju ada pendekatan-pendekatan humanis, populis, tapi lebih ditingkatkan proporsi tanggung jawabnya Polisi lalu lintas," katanya.

Kapolres Pasuruan Dukung HMI Gelar Sosialisasi Anti Narkoba dan E-Tilang di Sekolah

PASURUAN || jejakindonesia.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mendukung penuh rencana kegiatan sosialisasi yang akan digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasuruan kepada pelajar tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Audiensi antara HMI Cabang Pasuruan dan Kapolres Pasuruan digelar di Gedung Bale Paseban Polres Pasuruan pada Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, Kasat Binmas IPTU Sunarti, Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan M. Fathur Rohim, serta sejumlah anggota HMI yaitu Nanda, Ghafur, dan Wildan.

Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan, M. Fathur Rohim, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengajukan kegiatan sosialisasi kepada pelajar sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berencana melakukan sosialisasi dengan tema ‘Generasi Muda Anti Narkoba dan Berkarakter Unggul’. Materi yang kami bawa meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya penerapan e-tilang. Kami berharap kegiatan ini bisa mendapat dukungan dari Polres Pasuruan agar berjalan efektif,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif HMI.

“Saya sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan HMI, terutama terkait bahaya narkoba dan pencegahan kenakalan remaja. Ini langkah penting untuk membentuk karakter generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” katanya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan melibatkan satuan fungsi Polres Pasuruan seperti Satnarkoba dan Satbinmas agar materi yang disampaikan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa dalam sosialisasi e-tilang perlu ditekankan aspek edukasi hukum kepada masyarakat. “Penegakan hukum e-tilang harus bersifat edukatif. Sampaikan bahwa penegakan dilakukan dengan teguran terlebih dahulu, tidak ada praktik penitipan tilang, dan pengendara wajib hadir langsung dalam sidang,” tegasnya.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman antara Polres Pasuruan dan HMI Cabang Pasuruan untuk bekerja sama dalam kegiatan sosialisasi kepada pelajar di seluruh Kabupaten Pasuruan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kemitraan strategis antara kepolisian dan organisasi kepemudaan dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berakhlak, dan bebas narkoba.

error: Content is protected !!