Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Diikuti 38 Tim se-Jatim, Bupati Ipuk Buka Kejurprov Voli U-19 di Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Kabupaten Banyuwangi menjadi tuan rumah Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli Indoor U-19 di GOR Tawangalun Banyuwangi.

Kejurprov yang digelar Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) ini diikuti 38 tim dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Ajang tersebut berlangsung pada 27 Oktober hingga 3 November 2025.

Pembukaan dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Senin (27/10/2025). Suasana pembukaan berlangsung meriah dengan dukungan para suporter dan pelajar yang memadati tribun.

Bupati Ipuk menyampaikan rasa bangga karena Banyuwangi dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut.

“Ini merupakan sebuah kehormatan besar bagi kami,” kata Ipuk.

Ia mengatakan, kejuaraan ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengasah kemampuan dan melahirkan atlet voli profesional yang nantinya bisa berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Selamat bertanding. Tunjukkan bahwa kalian bukan hanya pemain. Kalian adalah masa depan kebanggaan daerah dan bangsa,” kata Ipuk.

Ajang ini melengkapi deretan kegiatan pembinaan generasi muda yang terus digelar Banyuwangi. Mulai Tour de Banyuwangi Ijen, Ijen Geopark Downhill, Jagoan Banyuwangi, Smart Gasing, hingga Gandrung Sewu yang sukses memukau ribuan penonton.

“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selalu berkomitmen dalam pengembangan minat dan bakat generasi muda. Baik di bidang olahraga, seni, maupun bidang lainnya,” kata Ipuk.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menuturkan, Kejurprov ini diikuti 22 tim putra dan 16 tim putri se-Jatim.

“Ini dengan harapan mencari bibit-bibit atlet untuk dipersiapkan ke Kejurnas nantinya. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan sukses,” ujar Rama.

Bupati Ipuk bersama Kapolresta juga memberikan semangat langsung kepada tim tuan rumah Lare Osing Banyuwangi yang ikut bertanding.

“Banyuwangi menerjunkan dua tim, baik putra dan putri. Kita berharap bisa tampil maksimal dan memberikan hasil terbaik,” harap Rama yang juga Ketua Umum PBVSI Banyuwangi.

Ia menambahkan, penyelenggaraan kejuaraan ini tak hanya memupuk semangat olahraga, tetapi juga memberi dampak positif bagi sektor ekonomi dan pariwisata.

“Dengan hadirnya para atlet, ofisial, dan orang tua, tentu menumbuhkan iklim pariwisata serta menggerakkan UMKM di Banyuwangi,” imbuhnya. (*)

Dorong Literasi Sastra, Banyuwangi Gelar Kompetisi Liga Puisi Hingga Terbitkan Buku Antologi Puisi Karya Guru dan Pelajar

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Banyuwangi berkomitmen membangun literasi sastra generasi muda daerah. Salah satunya dengan menggelar lomba puisi hingga menerbitkan buku antologi puisi karya guru dan pelajar.

Lomba puisi bertajuk Liga Puisi ke 4 yang berlangsung 27-30 Oktober 2025 ini diikuti 272 peserta yang terdiri atas 44 guru Banyuwangi dan 232 siswa tingkat SD, SMP dan SMA sederajat dari Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Lomba dibuka langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Bupati Ipuk mengatakan Liga Puisi yang digelar Banyuwangi ini menjadi salah satu upaya bersama untuk terus mengasah dan meningkatkan literasi generasi muda Banyuwangi.

“Lomba puisi yang digelar secara berkelanjutan ini jadi upaya bersama untuk peningkatan literasi anak-anak kita. Dengan berpuisi anak-anak melakukan proses menulis, membaca dan membangun pemahaman. Dan tentunya menumbuhkan karakter yang baik, melatih kepekaan rasa dan nurani,” kata Bupati Ipuk saat membuka lomba pusisi, Senin (27/10/2025) di Grha Pena Radar Banyuwangi.

Ipuk melanjutkan, kegiatan ini juga menjadi oase ditengah tantangan dominasi teknologi gadget dalam kehidupan sehari-hari. Dengan ikut lomba puisi anak-anak diajak kembali akrab dengan dunia sastra yang kaya makna dan proses berpikir.

“Dengan berpuisi anak-anak tidak hanya membaca dan menulis, tapi mereka dilatih untuk berpikir kritis, mengolah emosi, dan mengekspresikan gagasan secara kreatif dan menumbuhkan rasa percaya diri. Harapannya mereka akan menjadi generasi berkualitas di masa depan,” ungkap Ipuk.

Berkat berbagai upaya membangun literasi bersama saat ini angka literasi pelajar Banyuwangi mencapai posisi yang baik. Berdasarkan hasil Asesmen Nasional 2024 yang dirilis pada Rapor Pendidikan tahun 2025 Kabupaten Banyuwangi Kemampuan literasi jenjang SD/MI Tahun 2024 tercatat senilai 83,89%, jenjang SMP/MTs 85,09% dan jenjang SMA/MA tercatat senilai 82,93%.

“Angka-angka ini terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Terima kasih kepada semua pihak, yang terus mendukung peningkatan literasi anak anak Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Ditambahkan panitia pelaksana, Samsuddin Adlawi, Liga Puisi ke 4 tahun 2025 digelar dalam sebuah rangkaian proses. Diawali dengan menggelar workshop puisi bagi ratusan guru dan pelajar pada bulan Mei dan September lalu. Workshop tersebut menghasilkan dua buku antologi puisi masing-masing karya guru dan pelajar.

Buku Antologi Pelajar tersebut berjudul “Bel Masa Depan dan Penggaris Mimpi”, memuat 117 karya puisi dari para pelajar Banyuwangi. Sementara buku Antologi guru berjudul “Pahlawan Tanda Tanya?” memuat 67 karya puisi karya guru.

“Jadi sebelum Lomba ini, ratusan pelajar telah mengikuti workshop puisi yang menghadirkan narasumber sastrawan baik lokal dan nasional. Guru juga dilibatkan karena merekalah yang akan mengawal dan meneruskannya ke para siswa,” kata Samsudin.

“Kemudian mereka diminta mengumpulkan karya puisi, untuk yang lolos kurasi dimasukkan dalam buku antologi puisi,” terang Samsudin.

Pada pembukaan Liga Puisi kali ini juga dimeriahkan dengan hadirnya Sastrawan Nasional Acep Zamzam Noor. Acep memberikan ceramah sastra kepada ratusan pelajar dan guru yang hadir.

“Sastrawan Acep Zamzam Noor memberikan apresiasi pada Banyuwangi yang berkomitmen pada pembangunan literasi melalui sastra. Beliau juga memuji ekosistem sastra di Banyuwangi yang mulai terbangun,” pungkasnya.

Momen Sumpah Pemuda, Bupati Ipuk Komitmen Perluas Ruang Kreativitas bagi Pemuda Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Pemkab Banyuwangi menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (28/10/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Upacara tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa dan ASN yang tampak mengenakan pakaian adat Suku Osing Banyuwangi. Ada pula paskibra beserta korps musik pengiring upacara.

Turut hadir, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni'mah, serta jajaran Forpimda Banyuwangi. Di antaranya Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra, Danlanal Letkol Laut (P) Mohammad Puji Santoso, serta Dandim 0825 Letkol (Arm) Triadi Indrawijaya. Para veteran, ketua partai politik, organisasi perempuan juga hadir dalam kegiatan itu.

“Sumpah Pemuda adalah momentum mengingat kembali perjuangan para pemuda dalam meraih kemerdekaan. Lewat peringatan ini, sejarah tentang bagaimana para pemuda ingin menyatukan Indonesia bisa kita jadikan teladan dalam konteks kekinian,” kata Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Ipuk kembali menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus membuka ruang kreativitas dan partisipasi yang lebih luas bagi pemuda daerah.

Pemkab juga terus mendorong tumbuhnya ekosistem yang mendukung pengembangan talenda pemuda. Baik melalui pendidikan, pelatihan, maupun pemberdayaan di desa-desa.

"Ini adalah bagian upaya untuk meneguhkan kembali semangat cinta tanah air anak-anak muda. Kita tahu saat ini banyak anak-anak muda kita yang lebih menyukai budaya luar. Maka dengan negara hadir memberikan ruang kreasi, harapannya mereka akan kembali mencintai budaya daerahnya sendiri," kata Ipuk.

Banyuwangi, imbuh Ipuk, sudah banyak menggelar program yang mewadahi kreativitas pemuda. Seperti festival musik pelajar yang memberikan ruang bagi para pelajar untuk mengekspresikan bakat dan minat mereka di bidang musik, festival sastra yang meningkatkan kemampuan literasi siswa, hingga festival gandrung sewu yang melibatkan ribuan penari muda dalam setiap pagelarannya.

Tak hanya itu, Banyuwangi juga rutin menggelar program inkubasi bisnis “Jagoan Banyuwangi” yang mendorong lahirnya wirausahawan muda di bidang pertanian (Jagoan Tani), digital (Jagoan digital), dan bisnis lainnya (Jagoan Bisnis).

Setiap tahun, sedikitnya ada 100 anak muda daerah yang telah memiliki rintisan usaha, didorong untuk mengembangkan usahanya melalui program tersebut. Mereka juga diberikan stimulus modal usaha senilai ratusan juta rupiah. (*)

Semangat Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi Gulung 25 Tersangka dan Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Satu Bulan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Semangat Sumpah Pemuda yang menjadi simbol persatuan dan kebangkitan generasi muda direspons nyata oleh Polresta Banyuwangi melalui komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kurun waktu satu bulan, sejak 19 September 2025 hingga 27 Oktober 2025, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan total 25 orang tersangka.Selasa (28/10/2025)

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 19 merupakan kasus narkotika, sementara 3 lainnya adalah kasus Okerbaya.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan berbagai barang bukti antara lain sabu seberat 223,74 gram, pil daftar G sebanyak 39.264 butir, 9 butir ekstasi, uang tunai Rp 2.013.000, 14 unit sepeda motor, 32 unit handphone, serta 9 buah timbangan elektrik,” ujar Kapolresta.

Dari seluruh pengungkapan, terdapat tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian utama, yaitu:
- Tersangka AR alias K, dengan barang bukti 16.000 butir pil Trihexyphenidyl di Muncar.
- Tersangka WU, dengan barang bukti 96,59 gram sabu di Giri, Banyuwangi.
- Tersangka I alias G, dengan barang bukti 33,02 gram sabu di Sempu, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi kombes Pol. Rama samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk kasus narkotika, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara antara 5 hingga 20 tahun.

Sedangkan untuk kasus Okerbaya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Nanang Sugiyono, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami terus memperkuat pola pengawasan dan penindakan berbasis informasi masyarakat. Sinergi ini sangat penting karena banyak kasus terungkap berkat laporan dan kepekaan lingkungan sekitar,” ujar Kompol Nanang.

Kasat Narkoba Kompol Nanang Sugiyono, S.H., M.H., juga menegaskan, jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif.

“Selain penegakan hukum, kami juga rutin melakukan penyuluhan ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda agar mereka tidak menjadi korban atau pelaku. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” tegasnya.

Kapolresta Banyuwangi menutup dengan pesan bahwa perjuangan melawan narkoba sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa menjaga generasi muda dari narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa,” pungkas Kombes Pol. Rama Samtama Putra

Skandal KIR Siluman di Sidoarjo: Foto Diganti Nopol, Mobil PT SPT Lolos Uji Tanpa Hadir

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Dugaan manipulasi dalam proses uji KIR kendaraan bermotor kembali mencuat di Sidoarjo. Sebuah kendaraan milik perusahaan ternama berinisial PT SPT diduga dinyatakan lulus uji KIR tanpa pernah hadir di lokasi pengujian.

Ironisnya, dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan indikasi bahwa foto kendaraan hanya diganti nomor polisi (nopol) dalam sistem uji berkala. Praktik ini mengaburkan integritas data dan membuka peluang adanya permainan di balik meja.

Padahal, uji KIR merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa setiap kendaraan wajib diuji berkala untuk memastikan laik jalan dan keamanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai adanya indikasi penyalahgunaan wewenang di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang menaungi proses tersebut.

"Kalau benar kendaraan bisa dinyatakan lulus hanya dengan mengganti foto dan nopol, itu jelas bukan kelalaian biasa. Kami menduga ada keterlibatan pejabat di tingkat UPT yang harus segera diperiksa,” tegas Baihaki Akbar, S.E., S.H., Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia, kepada awak media Selasa (28/10/2025).

Menurut Baihaki, praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat di jalan raya.

"Kendaraan yang tidak diuji tapi tetap beroperasi berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Pemerintah tidak boleh menutup mata," ujarnya.

AMI mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo yang diduga mengetahui atau bahkan membiarkan praktik tersebut berlangsung.

"Kalau benar ada permainan, itu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pembiaran di tengah upaya pemerintah membangun sistem transportasi yang transparan dan akuntabel," tambah Baihaki.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas digitalisasi e-KIR, yang selama ini digadang-gadang sebagai sistem tertutup dan bebas manipulasi.

Awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perhubungan dan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo terkait dugaan ini.

error: Content is protected !!