We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai, Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., di Kantor Pengadilan Agama Binjai, Jumat (7/8/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya koordinasi lintas sektoral, khususnya terkait pengamanan pelaksanaan putusan pengadilan, perlindungan perempuan dan anak, serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Binjai menegaskan bahwa sinergi yang solid antara kepolisian dan lembaga peradilan merupakan kunci dalam mewujudkan kepastian hukum yang humanis, adil, dan kondusif bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Binjai menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan mendukung program-program kepolisian demi terciptanya pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.

Humas Polres Binjai
(07/08/2026)

Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online (ojol) Kota Binjai di Aula Anindya Polres Binjai, Jumat (7/8/2026) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan komunitas ojol sebagai mitra dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Binjai.

Dalam arahannya, Kapolres mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

Selain itu, AKBP R. Bimo Moernanda juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Binjai sebagai sarana bagi masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Komunitas ojek online merupakan mitra strategis Polri. Melalui sinergi yang baik, kita bersama-sama dapat menciptakan situasi kamtibmas dan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Binjai," ujar Kapolres.

Humas Polres Binjai

53 Orang Diamankan di Five Stars Bali, Keberadaan “Ko Tony” Jadi Sorotan: Ikut Diperiksa Bareskrim

DENPASAR || Jejak-indonesia.id — Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Stars Bali oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memasuki babak yang menyita perhatian. Sebanyak 53 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Di tengah proses pemeriksaan dan pengembangan perkara tersebut, muncul pertanyaan mengenai siapa saja yang termasuk dalam 53 orang yang diamankan, terutama dari unsur manajemen maupun pihak yang diduga memiliki atau mengendalikan operasional Five Stars Bali.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Ko Tony”.

Sumber di lapangan yang meminta identitasnya tidak disebutkan menyampaikan kepada awak media bahwa Ko Tony diduga merupakan pemilik atau pihak yang memiliki keterkaitan dengan Five Stars Bali. Sumber tersebut juga menyebut Ko Tony pernah menjalani masa pidana atau menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Namun, informasi mengenai latar belakang maupun dugaan posisi Ko Tony sebagai pemilik Five Stars tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dari Bareskrim Polri maupun pihak Ko Tony sendiri. Karena itu, keterangan sumber tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta hukum.

Pertanyaan yang kini mengemuka adalah: apakah Ko Tony termasuk di antara 53 orang yang diamankan dan diperiksa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri?

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang diterima awak media yang secara khusus menyebutkan nama Ko Tony dalam daftar pihak yang diamankan, baik sebagai tersangka maupun saksi.

Bareskrim: Dugaan Peredaran Dilakukan Pihak Manajemen THM

Operasi di Five Stars Bali dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 WITA.

“Bahwa pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2026, sekitar pukul 00.40 WITA, telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Five Stars, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” kata Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan mengenai dugaan keterlibatan “pihak manajemen THM” menjadi bagian penting yang perlu didalami. Publik kini menunggu penjelasan Bareskrim mengenai struktur manajemen yang dimaksud, siapa saja yang diduga terlibat, serta bagaimana pembagian peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan total 53 orang. Menurut Eko, mereka terdiri atas pihak yang berstatus tersangka dan saksi.

“Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis,” jelasnya.

Namun, Bareskrim sejauh ini belum membeberkan secara lengkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun jumlah pasti orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Siapa Pengelola dan Pemilik Five Stars?

Pengungkapan ini bukan hanya memunculkan pertanyaan mengenai barang bukti narkotika yang ditemukan. Identitas dan pertanggungjawaban pihak yang mengelola tempat hiburan tersebut juga menjadi perhatian.

Jika penyidik menyatakan dugaan peredaran narkoba dilakukan oleh pihak manajemen, maka menjadi penting untuk mengungkap secara terang siapa yang berada dalam struktur pengelolaan Five Stars Bali dan siapa yang bertanggung jawab terhadap kegiatan operasionalnya.

Dalam konteks itulah nama Ko Tony muncul berdasarkan informasi sumber lapangan.

Sumber tersebut menduga Ko Tony merupakan pemilik Five Stars. Akan tetapi, awak media masih melakukan verifikasi atas informasi tersebut. Belum ada dokumen maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang diterima media yang memastikan status kepemilikan tersebut.

Demikian pula informasi sumber mengenai riwayat Ko Tony yang disebut pernah menjalani masa pidana. Informasi tersebut masih membutuhkan konfirmasi dan bukti pendukung sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatannya dalam perkara yang saat ini ditangani Bareskrim.

Riwayat seseorang, apabila benar sekalipun, tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana baru. Penentuan seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan proses penyidikan dan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum.

WhatsApp Tak Direspons, Apakah Ponsel Ikut Diamankan?

Awak media pada Sabtu (8/8/2026) telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Ko Tony melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.

Tidak adanya respons kemudian memunculkan pertanyaan apakah Ko Tony sedang menjalani pemeriksaan, apakah telepon selulernya sedang tidak berada dalam penguasaannya, atau terdapat alasan lain sehingga pesan wartawan belum dijawab.

Namun, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa ponsel Ko Tony telah disita Bareskrim Polri. Penyitaan telepon seluler maupun barang elektronik lainnya hanya dapat dipastikan melalui keterangan penyidik atau pihak bersangkutan.

Karena itu, diamnya Ko Tony terhadap pesan WhatsApp tidak dapat serta-merta diartikan sebagai bukti bahwa dirinya termasuk pihak yang diamankan.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ko Tony maupun pihak Five Stars Bali terkait informasi yang berkembang.

Publik Menunggu Identitas 53 Orang yang Diamankan

Bareskrim menyatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri perkara tersebut lebih jauh.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” pungkas Brigjen Eko.

Pengembangan perkara menjadi penting karena operasi ini melibatkan puluhan orang serta barang bukti narkotika berbagai jenis. Penyidik diharapkan dapat mengungkap bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pola peredaran, sumber narkotika, aliran barang, hingga kemungkinan pihak yang mengendalikan jaringan apabila ditemukan bukti ke arah tersebut.

Sejumlah pertanyaan pun masih menunggu jawaban resmi: berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari total 53 orang tersebut? Siapa saja unsur manajemen Five Stars yang diamankan? Siapa pemilik resmi tempat hiburan malam tersebut? Apakah Ko Tony termasuk pihak yang diperiksa? Dan apakah terdapat barang komunikasi atau perangkat elektronik miliknya yang turut disita untuk kepentingan penyidikan?

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut penting agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Untuk saat ini, satu hal yang telah disampaikan secara resmi adalah Bareskrim Polri mengamankan 53 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi dalam pengungkapan dugaan peredaran narkoba di Five Stars Bali. Sementara mengenai Ko Tony, status, keberadaan, kepemilikan Five Stars, maupun kemungkinan keterlibatannya masih harus menunggu konfirmasi dan keterangan resmi penyidik.

Awak media akan terus berupaya meminta klarifikasi kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta pihak Five Stars Bali untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai perkembangan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Ko Tony belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp pada Sabtu (8/8/2026). Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka.

Masjid Sebagai Pusat Gerakan Lingkungan: DMI Banyuwangi Luncurkan Penghijauan Berbasis Masjid Dukung Mitigasi Perubahan Iklim

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah berarti dalam merespons tantangan perubahan iklim, dengan mendorong masjid tidak hanya sebagai rumah ibadah, melainkan juga pusat gerakan sosial dan pelestarian lingkungan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Pembinaan Takmir dan Imam Masjid se-Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 yang digelar di Taman Meru Cafe, Desa Tambong, Kecamatan Kabat, dengan mengusung tema: “Penghijauan Berbasis Masjid: Sosialisasi dan Gerakan Menanam Pohon dalam Mendukung Mitigasi Perubahan Iklim”.

Kegiatan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pemangku kepentingan. Hadir langsung Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat DMI, Dr. H. Rahmat Hidayat, S.E., M.T., serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suratno, yang mewakili Bupati Banyuwangi, di samping jajaran Forum Pimpinan Daerah, pimpinan lembaga pemerintah, badan usaha milik daerah, dan ratusan takmir serta imam masjid dari seantero Banyuwangi.

Masjid: Pusat Ibadah sekaligus Penggerak Perubahan

Ketua PD DMI Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan wujud ikhtiar untuk memperkokoh fungsi masjid secara menyeluruh. Menurutnya, masjid tidak semata-mata menjadi tempat pelaksanaan ibadah ritual, melainkan pusat pembinaan umat sekaligus penggerak sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan ekologis, melainkan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kita sebagai khalifah di muka bumi,” tegasnya.

Jaringan masjid yang menjangkau hingga ke pelosok desa dinilai memiliki kekuatan luar biasa untuk membangun kesadaran masyarakat dari tingkat yang paling dekat dan akrab. Gerakan kepedulian terhadap alam pun tidak harus dimulai dari program-program berskala besar. Menanam dan merawat pohon di halaman masjid, menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah, mengurangi timbulan sampah, hingga menumbuhkan kebiasaan peduli lingkungan di kalangan jamaah—semuanya merupakan langkah nyata yang dapat dilakukan hari ini.

“Bayangkan apabila masjid-masjid di seluruh Kabupaten Banyuwangi bergerak serentak melakukan penghijauan, menanam dan merawat pohon, menjaga kebersihan, serta mengedukasi jamaah tentang kepedulian terhadap lingkungan. Dampaknya tentu akan sangat besar,” tambahnya.

Peran Strategis Takmir dan Imam Masjid

Penyampaian pesan-pesan kelestarian lingkungan kepada masyarakat memerlukan perantara yang dipercaya dan didengar, dan di sinilah letak peran strategis para takmir dan imam masjid. Mereka yang setiap hari bersentuhan langsung dengan jamaah dapat menerjemahkan nilai-nilai agama ke dalam tindakan nyata dan kebiasaan sehari-hari.

Namun, gerakan ini ditekankan tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman pohon semata. Bibit yang telah tertanam harus dirawat dan dijaga agar tumbuh dan bermanfaat secara jangka panjang. Semangat peduli lingkungan yang tumbuh di lingkungan masjid diharapkan kemudian menjalar ke rumah-rumah dan lingkungan tempat tinggal para jamaah, menjadi kebiasaan yang melekat dan berkelanjutan.

Perwujudan cita-cita tersebut tentu memerlukan kekuatan bersama. PD DMI Kabupaten Banyuwangi menyadari bahwa agenda mulia ini tidak dapat dijalankan seorang diri.

“Kami membutuhkan dukungan para takmir, imam, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, akademisi, komunitas, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Ketua PD DMI Banyuwangi.

Kolaborasi lintas sektor menjadi keniscayaan, mengingat isu lingkungan bersinggungan dengan begitu banyak aspek kehidupan. Masjid hadir sebagai simpul yang mempertemukan edukasi keagamaan dengan gerakan sosial dan kepedulian terhadap alam.

Indonesia yang Makmur dan Lestari

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PP DMI, Dr. H. Rahmat Hidayat, S.E., M.T., mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus berkontribusi positif bagi kemajuan negara. Baginya, masjid adalah ruang yang strategis untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan pengabdian kepada sesama.

Di penghujung sambutannya, Rahmat memanjatkan doa agar Indonesia senantiasa menjadi negeri yang gemah ripah loh jinawi—rakyatnya makmur dan tenteram. Harapan itu pun ditujukan agar Indonesia menjadi negeri yang baik, sejahtera, dan senantiasa mendapat ampunan serta keberkahan Allah SWT—baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Pesan tersebut sekaligus memperkuat pemahaman bahwa kemakmuran suatu bangsa tidak diukur semata dari pertumbuhan ekonomi. Lingkungan yang terjaga, kehidupan bermasyarakat yang harmonis, serta kesadaran kolektif untuk merawat alam adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan yang sejati dan berkelanjutan.

Simbol Penanaman, Harapan yang Ditanam

Rangkaian kegiatan hari itu ditutup dengan dua momen bermakna. Sekretaris Jenderal PP DMI secara resmi meluncurkan Taman Meru Cafe yang berada di lokasi kegiatan. Selanjutnya, rombongan bergerak ke Masjid Assasut Taqwa di Dusun Krajan, Desa Tambong, untuk melakukan penanaman dua bibit pohon alpukat secara simbolis.

Dua batang bibit yang ditanam menjadi lambang sederhana namun mendalam dari pesan yang dibawa sepanjang hari: masjid dapat dan harus menjadi titik awal gerakan merawat bumi. Dari halaman masjid, kesadaran itu diharapkan tumbuh semakin luas—dari takmir kepada jamaah, dari jamaah kepada keluarga, hingga akhirnya berkembang menjadi gerakan bersama yang menggetarkan seluruh masyarakat.

Bagi PD DMI Kabupaten Banyuwangi, penghijauan berbasis masjid bukan sekadar menambah rimbun pepohonan di sekitar tempat suci. Ia adalah pertemuan kembali antara nilai-nilai keimanan dengan tanggung jawab kekhalifahan. Masjid tetap menjadi tempat umat bersujud kepada Sang Pencipta—dan dari tempat yang sama pula, ikhtiar menjaga ciptaan-Nya pun mulai ditanam.

Polres Langkat Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2026

SUMATRA UTARA || Jejak-indonesia.id  – Polres Langkat memaparkan hasil Operasi Pekat Toba 2026 sekaligus mengungkap sejumlah kasus tindak pidana.

Hasil operasi tersebut meliputi 77 orang yang diamankan terkait premanisme dan pungutan liar, 9 orang terkait peredaran minuman keras dengan barang bukti 1.475 botol, serta penertiban 3 lokasi yang diduga terkait praktik prostitusi.

Selain itu, polisi mengungkap kasus perjudian dengan 4 tersangka, berikut barang bukti mesin tembak ikan dan uang tunai Rp280 ribu.

Dalam pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polres Langkat berhasil mengungkap 5 kasus, terdiri dari 4 pencurian dengan pemberatan dan 1 pencurian sepeda motor, dengan total 6 tersangka.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat dan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

Tegas dalam penegakan hukum, hadir untuk masyarakat.

POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA
Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.

#PolriUntukMasyarakat #PolresLangkat #Presisi #PolisiLangkatGarudaKsatria #HumasPolresLangkat

Koresponden: Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

error: Content is protected !!