We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Bantuan Alat Berat Kapolri Dukung Pembersihan Lumpur Pasca Banjir di Pidie

PIDIE || jejakindonesia.id - Personel Polres Pidie bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan lumpur pasca bencana banjir di Gampong Tanjong, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah titik terdampak, antara lain halaman Meunasah Gampong Tanjong, lingkungan Kantor Keuchik, penanganan abrasi pada tanggul Sungai Krueng Tiro, serta pembersihan lumpur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Tanjong.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Pidie bersama masyarakat menggunakan alat berat yang merupakan bantuan dari Bapak Kapolri guna mempercepat proses pembersihan material lumpur dan sisa-sisa banjir. Sinergi antara Polri dan masyarakat ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi lingkungan serta aktivitas warga pasca bencana.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam penanganan pasca bencana merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir dan membantu masyarakat yang terdampak. “Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan, termasuk penanganan pasca banjir. Kegiatan pembersihan lumpur ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan meringankan beban warga,” ujarnya.

Kombes Pol Erdi juga menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menghadapi dampak bencana alam. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

Ka Pos Pam RCW Medan Mendapatkan Kejutan Kue dan Ucapan selamat Ulang tahun dari Keluarga

MEDAN || jejakindonesia.id – Suasana penuh keceriaan tergambar hari ini (3/1/2026) di Pos Pam RCW Medan, yang mana Ka Pos Pam RCW Medan Iptu Nizar Nasution mendapat surprise hari ulang tahun dari keluarga tercinta.Sabtu siang

Acara kejutan tersebut diawali dengan kedatangan Istri dan anak - anak dan rombongan dengan membawa kue ulang tahun, disambut hangat oleh Ka Pos Pam RCW Medan Iptu Nizar Nasution yang tidak menyangka bahwa hari ini akan menjadi hari yang istimewa baginya.

Ny Hanaya Nizar Nastion bersama rombongan tak lupa memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Iptu Nizar Nasution sembari mendoakan beliau.

“Selamat ulang tahun, Pak Polisi ! (Ayah) semoga panjang umur, sehat selalu, dan sukses dalam melaksanakan tugas,” ucap Ny Hanaya Nizar Nasution dengan penuh semangat.

Ka Pos Pam RCW Medan Iptu Nizar Nasution yang tak bisa menyembunyikan rasa senangnya atas kejutan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga tercinta “terimakasih banyak Mi, Kak Zi dan Anak Ayah yang gagah dan ganteng,atas kejutan yang luar biasa ini. Ayah sangat bersyukur kita masih diberikan kesehatan, insya Allah kedepannya kita masih diberikan kesehatan, rezeki, dan selalu dalam lindungan Allah Swt.amin". kata Iptu Nizar Nasution

Suasana penuh kehangatan dan keceriaan terasa memenuhi ruangan Pos Pam RCW Medan, semua menikmati kue dan makanan yang tersedia, baik warga sekitar Pos Pam RCW dan abang - abang becak yang mangkal menunggu tumpangannya

Residivis BBM Ilegal Kembali Beraksi, Daeng Aswar Diduga Operasikan Gudang Solar Subsidi di Area Pekuburan Sentosa

MINUT || jejakindonesia.id — Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat ke permukaan. Nama Daeng Aswar kembali disebut sebagai aktor utama dalam dugaan bisnis ilegal tersebut, meski sebelumnya sempat diproses hukum oleh Polresta Manado pada tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Daeng Aswar pernah tertangkap tangan menampung solar bersubsidi secara ilegal di sebuah gudang yang berlokasi di belakang lorong Fresh Mart Kairagi, Kota Manado. Kasus tersebut sempat ditangani aparat kepolisian, namun hingga kini publik mempertanyakan kelanjutan dan efek jera dari proses hukum tersebut.

Alih-alih menghentikan aktivitasnya, Daeng Aswar diduga kembali membuka lokasi penampungan baru. Kali ini, gudang BBM ilegal tersebut disebut berada di Kompleks Pekuburan Sentosa, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sebuah lokasi yang dinilai strategis untuk menghindari pantauan publik dan aparat.

Lebih jauh, sumber terpercaya menyebutkan bahwa Daeng Aswar mengendalikan puluhan armada truk yang secara sistematis mengisap solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Kota Manado. Beberapa SPBU yang disebut-sebut menjadi titik operasi antara lain SPBU GPI, SPBU Kombos, SPBU Dendengan, dan SPBU Kairagi.

Awak media berhasil menghubungi Daeng Aswar melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan singkatnya, Daeng mengakui aktivitas tersebut dengan pernyataan, “Saya baru buka lagi tadi,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan fakta lapangan. Pasalnya, Daeng Aswar diketahui telah menjalankan gudang penampungan solar subsidi di Kompleks Pekuburan Sentosa selama beberapa bulan terakhir. Setiap kali dikonfirmasi sebelumnya, Daeng selalu menghindar dengan alasan sakit dan mengaku tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, lemahnya pengawasan, atau bahkan potensi kebocoran penegakan hukum terhadap praktik mafia BBM bersubsidi yang jelas merugikan negara dan masyarakat kecil.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk segera turun tangan, melakukan penggerebekan, serta mengusut tuntas jaringan distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum yang mungkin bermain di balik lancarnya operasi ilegal ini.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka subsidi negara yang seharusnya dinikmati rakyat justru akan terus dijarah oleh segelintir mafia BBM tanpa rasa takut terhadap hukum.

 

M**/Tim

Korupsi di Indonesia Sepanjang Sejarah Kemerdekaan Hingga Hari Ini Menjelang 20 Tahun Era Indonesia Emas Yang Sangat Didambakan

Jejakindonesia.id || jejakindonesia.id - Masalah korupsi di Indonesia memang sudah melampaui puncak klimak. Toh, tindak pidana korupsi tetus terhadi di berbagai instansi dan lembaga yang ada di Indonesia. Mulai dari Pemerintahan Pusat hingga Pemerintagan Desa seperti sedang berlomba keras untuk menduduki posisi teratas -- paling kaya -- di negeri ini. Banyak korupsi yang dilakukan pejabat di negeri ini agar secepatnya menjadi kaya raya, terleas dari kemiskinan -- apalagi kemiskinan turun temurun yang tak mampu diatasi oleh pemerintah seperti yang telah diamanatkan oleh UUD 1945 yang harus dan parut ditaati bersama oleh seluruh warga bangsa Indonesia.

Perilaku korupsi memang mengutamakan untuk memperoleh kekayaan sebanyak-banyaknya tanpa perduli pada dera dan derita orang lain yang bisa terkena dampak dari perilaku korup tersebut. Karena, harapan rakyat agar aparatur pemerintah menunaikan amanat rakyat jadi tersingkir dan terkhianati. Oleh karena itu, perilaku korupsi menjadi sangat terkutuk dan pantas mendapat ganjaran hukuman seberat mungkin. Namun karena untuk memberlakukan hukum dan perundang-undang yang berat itu untuk para pelaku korupsi sealu terganjal di DPR RI, seperti upaya untuk memberlakukan UU Perampasan Asset terhadap pelaku korupsi di Indonesia yang sudah berulang kali diajukan, namun berulang kali juga digagalkan.

Indikator dari penolakanDPR RI menolak untuk memberlakukan UU Perampasan Asset para pelaku korupsi, karena di DPR RI sendiri merupakan habitas terbanyak yang menyembunyikan para koruptor di Indonesia. Setidaknya para anggota DPR RI yang ogah mendukung pemberlakuan UU Perampasan Asset bagi para koruptor ini dipastikan akan menyasar diri mereka semua. Karena itu wacana yang muncul dari suara rakyat untuk membubarkan DPR RI tidak hanya digaungkan sejak Presiden Gus Dur, tapi terus bergaung dan menggena sampai hari ini di Indonesia. Itulah sebabnya fenonena dari apa yang dilakukan oleh rakyat Nepal yang telah mencemplungkan banyak pejabat di negeri mereka itu, dianggap perlu menjadi contoh yang juga bisa dilakukan di Indonesia. Dan menurut Rocky Gerung tindakan para aktivis di Nepal itu boleh dianggap tidak melanggar HAM, karena hanya belanggar UU Lingkungan hidup misalnya harus menceburkan sejumlah pejabat yang melakukan tindak kejahatan pengkhianatan kepada rakyat itu misalnya harus dicemplungkan juga ke Kali Ciliwung, atau Kali Krukut yang juga ada di Jakarta.

Begitulah, korupsi di Indonesia telah menjadi penyakit yang akut, sangat gawat dan parah karena dikakukan secara sistemik, bahkan terstrukrur dan masif -- berjemaah -- hingga sulit dijamah. Celakanya lagi, aparat penegak hukum yang berfungsi untuk kencegah dan menindak para pelaku korupsi di Indonesis pun mau terlibat, menerima sogokan, grativikasi bahkan bersedia untuk meringankan -- termasuk memplbebaskan -- para pelaku korupsi yang sudah terjadi di semua bidan dan tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Informasi yang dihimpun Atlantika Institut Nusantara mencatat perilaku korupsi sejak era Presiden Soekarno diantaranya kasus Sumulso Dirangkuti pada tahun 1957 sebagai seorang pengusaha dituduh melakukan korupsi4 dalam pengelolaan impor beras hingga diperkirakan pada masa itu telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 milyar. Lalu kasus Yusuf Muda Dalam pada tahun 1960 sebagai Gubernur Bank Sentral Indonesia, dituduh melakukan korupsi dengan cara menyalahgunakan kekuasaannya dalam mengelola valuta asing yang merugikan negara Rp 2,5 milyar. Ada juga kasus Bank Umum Nasional milik nefara tahun 1964, merugi akibat korupsi dengan cara menyalahgunakan kekuasaan juga.

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto korupsi di Pertamina tahun 1975 yang dilakukan Ibnu Sutowo dengan kerugian negara US$ 10 milyar. Terus korupsi di Badan Logistik Negara (Bulog) merugikan negara Rp 1,3 triliun. Koruosi di Bapindo tahun 1990 merugikan negara sekitar Rp 1,5 triliun. San korupsi Presiden Soeharto sendiri hingga rahun 1998 dioerkirakan sebesar US$ 15 - 35 milyar. Namun kasusnya tidak tuntas penyelesaiannya. Termasuk korupsi yang dilakukan melalui Yayasan Dharma Putra yang diperkirakan sebesar US$ 1,5 milyar dan Bank Dharma Negara yang diperkirakan telah merugikan negara sebesar US$ 1 milyar.

Pada masa Presiden BJ. Habibie pun mencuat kasus korupsi dari kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) hingga merugikan negara sevesar Rp 144 triliun. Dan kasus Bank Bali pada tahun 1999 menerima bantuan dari pemerintah likuiditas Rpn1,7 triliun tidak dipergunakan untuk kondisi keuangan bank, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, namun tidak jelas pengusutan dan penuntasan masalah penyelewengan dari uang negara sebanyak itu. Lalu kasus koruisi di Departemen Agama RI pada tahun 1999 sebesar Rp 1,3 triliun yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah ini pun tidak jelas penyelesaian kasusnya.

Presiden BJ. Habibie sendiri tidak pernah dituduh melakukan korupsi, tetapi tata pemerintahannya dianggap sangat lemah untuk mengatasi kotupsi yang berlangsung semasa kekuasaannya.

Masalah korupsi semasa Presiden Gus Dur menjadi topik yang kontraversial, karena kasus Bulog pada tahun 2000 hanya diduga menggunakan dana Rp 35 milyar untuk kegiatan politik dan organisasi yang terpaut dengan dirinya. Denikian juga dana dari Brimob (Brigade Mobil) Kepolisian sebesar Rp 1,7 milyar. Dan korupsi terkait dengan Bank Bali sebesar Rp 1,7 triliun yang juga diduga untuk membiayai kegiatan politik dan organisasi yang terkait dengan dirinya. Namun Gus Dur sendiri tidak pernah dituduh telah melakujan korupsi, tapi pemerintahan yang dipimpinnya dianggap sangat lemah. Gus Dur sendiri meyakinkan pada selyruh rakyat bahwa dia tidak pernah melakukan kerupsi, namun mengakui telah melakukan kesalahan. Gus Dur pun menyatakan lebih memilih untuk "dihukum" darioada harus menghadapi tekanan politik dan ekonomi dari rakyat.

Korupsi pada jaman Presiden Megawati Soekarno 2001-2004 terkait penyelesaian kasus BLBI yang melibatkan sejumlah Bank Sawasta. Diduga ada perlakuan tidak adil dan tidak transparan, sehingga merugikan negara Rp 144 triliun. Lalu kasus Bank Mandir tahun 2003 mengalami jerugian Tp 1,3 triliun akibat korupsi dan penyslahgunaan kekuasaan oleh para pejabatnya. Berikutnya korupsi di Departemennya Perhubungan pada tahun 2003 yang mengalami kerugian Rp 1,1 triliun. Bahkan korupsi do PT. Garuda Indonesia sebesar Rp. 1,2 triliun. Semua kasus semasa kekuasaan Megawati Soekarnoputri ini masih menggantung sebagai topik yang kontraversial dan banyak yang belum terungkap.

Pada era kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2008, kasus Bank Century mengalami kesulitan keuangan dan pemerintah SBY memutuskan untuk memberi bantuan likuiditas sebesar Rp 6,7 triliun yang dianggap berbagai pihak tidak transparan dan tidak adil sehingga membuat kerugian bagi negara.

Korupsi berikutnya pada era SBY berkuasa terjadi di Kementerian ESDM yang menimbulkan kerugian bagi negara Rp 1,3 triliun. Berikutnysla kasus korupsi di Pertamina tahun 2012 sebesar R 1,1 triliun. Dan kasus Hambalang yang sangat menghebohkan karena menjerat sejumlah pejabat sebesar Rp 1,1 triliun.

Pada era rezim Presiden Joko Widodo -- 2014-2024 -- juga mencuat kasus BLBI seperti kasus Bank Century yang terjadi sebelum era kekuasaan Joko Widodo yang juga tidak jelas proses penyelesaiannya. Dan korupsi di Kementerian Sosial yang dilakukan Julian Batubara hingga ditangkap KPK pada 2020 karena menerima suap Tp 32, milyar terkait dana untuk bantuan Covid-19. Menyusul kemuduan korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditandai dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditangkap KPK pada tahun 2020 karena menerima suap Rp 25,7 milyar yerkait izin ekspor benih lobster. Dan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang dilakuhan Imam Nahrawi yang diganjar vonis 7 tahun penjara karena menerima suap Rp 11,5 milyar. Begitu juga korupsi di Kementerian Komunikasi dan Infirmatika yang dilakukan Johnny G. Plate yang didakwa korupsi dana pembangunan BTS 4G hingga merugikan negara R 8,32 triliun.

Selain itu informasi lain menyebutkan tuduhan korupsi yang terkait dengan Presiden Joko Widodo, seperti kasus BPMKS (dana pendidikan) dan pengadaan bus Transjakarta namun kasus tersebut belum tuntas diungkap karena masih dalam status penyidikan.

Sedangkan masakah korupsi pada era setahun kekuasaan Presiden Prabowo mencuat masalah kasus timah yang diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Lalu kasus LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesua) sebesar Rp 11,7 triliun. Menyusul kemudian kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara sebesar Rp 9,9 triliun. Begitu juga dengan kasus korupsi di Pertamina terkait tata helola minyak mentah yang merugikan negara Rp 968,2 triliun. Namun yang menarik, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan kokitmennya untuk memverantas korupsi di Indonesia dan mengembalikan semua uang hasil korupsi yang pernah terjadi itu kepada rakyat. Prabowo Subianto pun telah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk bekerjasama -- juga dengan rakyat -- untuk memberantas oraktik korupsi di Indonesia. Inilah janji dan komitmen Prediden Prabowo Subianto yang selalu dinanti dan terus dicermati oleh rakyat yang sangat mendambakan pemerintah yang bersih untuk mensejahterakan hidup dan kehidupan rakyat.

Tampaknya begitulah korupsi sepanjang sejarah di Ibdonesia menjelang 20 tahun Indonesia Emas, masalah kemiskinan dan kebodohan yang telah diamanatkan oleh UUD 1945 masih tetap sebagai harapan bagi seluruh warga bangsa Indonesia yang belum juga tergapai.

Banten, 2 Januari 2026

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026, Kapolda Jabar Tekankan Amanah dan Profesionalisme

BANDUNG || jejakindonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan amanah besar yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas diri, kedewasaan bersikap, serta tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas.

Penekanan tersebut disampaikan Kapolda Jabar saat memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Polri dan PNS Polri Periode 1 Januari 2026 yang digelar di lingkungan Polda Jawa Barat, Jumat (2/1/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh personel Polri, ASN, serta keluarga yang turut memberikan dukungan moral.

Dalam amanatnya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pada periode ini, tercatat sebanyak 588 personel Polda Jawa Barat menerima kenaikan pangkat, yang terdiri dari 60 Perwira Menengah, 87 Perwira Pertama, 388 Bintara, 36 Tamtama, serta 17 Pegawai Negeri Sipil. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab yang melekat pada setiap personel yang naik pangkat.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa pangkat yang lebih tinggi harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks seiring dengan dinamika pembangunan nasional dan kebijakan strategis pemerintah.

“Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang harus dijawab dengan profesionalisme, integritas, serta kemampuan mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab, terutama dalam melayani masyarakat,” tegasnya

Lebih lanjut, Kapolda Jabar menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai prasyarat utama keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, seluruh personel dituntut untuk hadir secara profesional dalam menjalankan fungsi pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat.

Menutup amanatnya, Kapolda Jabar mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan etika profesi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kehormatan diri, keluarga, dan institusi Polri. “Layani masyarakat dengan hati yang tulus, sikap humanis, empati, dan profesional. Maknai setiap penugasan sebagai kehormatan dan jadikan prestasi sebagai tradisi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tutup Kapolda Jabar.

error: Content is protected !!