We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Madina Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sikapas Kec. Muara Batang Gadis

MADINA || jejakndonesia.id - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Polsek Muara Batang Gadis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (1/1/2026) malam.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan warga setempat. Seorang pria berinisial RN alias Mamen (31), warga Desa Sikapas, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal, AKBP ARIE SOFANDI PALOH, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA FAHRUL SYA'BAN SIMANJUNTAK, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara respon cepat oleh jajaran Polsek Muara Batang Gadis.

“Berbekal laporan masyarakat, personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPDA FAHRUL SYA'BAN SIMANJUNTAK.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di depan musholla Desa Sikapas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Ini merupakan bentuk komitmen tegas kami Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Madina,” tegasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk dilakukan pemeriksaan awal. Guna pengembangan lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

IPDA FAHRUL SYA'BAN SIMANJUNTAK menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian dan peran aktif tokoh tokoh serta masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.

(Humas Polres Madina)

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

MEDAN || jejakndonesia.id - Polsek Sunggal merespon cepat laporan polisi tentang penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan terhadap Saudara Alvin Ginting di Jalan Kompos Desa Pujimulyo Sunggal Deli Serdang yang terjadi pada 15 Oktober 2025.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Ahmad Faisal (31), M Zakaria (30), Agus Syawaluddin (45). Polisi masih memburu 3 pelaku lainnya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H saat ditemuai awak media di Kantornya pada Jumat sore (02/01/2026)

Kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 15 Oktober 2025 lalu, bermula saat korban bersama rekannya tidak terima adanya truk diduga bermuatan over kapasitas melintas di Blok III Desa Mulyorejo. Rencana korban akan memportal lintasan tersebut mendapat perlawanan hingga berujung penganiayaan.

" Polsek Sunggal telah merespon pengaduan ini dengan baik dan telah, mengambil langkah-langkah, di antaranya, melakukan penerimaan laporan polisi sampai dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti untuk bisa memfaktakan kejadian tersebut benar terjadi," ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H.

Untuk mengungkap fakta sebenarnya, Polsek Sunggal telah meminta keterangan saksi, kemudian petunjuk-petunjuk dari TKP atau tempat kejadian perkara, serta meningkatkan proses ke tingkat penyelidikan.

Awalnya kita lakukan penyelidikan. Selanjutnya kita tingkatkan ke penyidikan, beberapa tersangka dari pelaku penganiayaan terhadap Saudara Alvin, teridentifikasi oleh kami dan berhasil kami tangkap," jelas Kompol Bambang G Hutabarat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan terhadap ketiga tersangka yang sudah di amankan, bahwa ada beberapa tersangka lainya yang ikut terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap Saudara Alvin Valentino Ginting.

" Yang saat ini kami sudah berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tsb. Mohon doanya, tinggal menunggu waktu saja karena identitasnya sudah lengkap semuanya. Tinggal kita menunggu hasil dari rekan-rekan kita, nanti kita lakukan penangkapan," tegas Kapolsek Sunggal.

Tanggal 16 November 2025 Kita telah melakukan tahap 1 dengan mengirim berkas perkara utk didapat diteliti lebih lanjut dan tanggal 22 Desember Jaksa Penuntut Umum telah mengembalikan berkas perkara yang ditangani Polsek Sunggal (P.19) dengan beberapa petunjuk yg harus ditindak lanjuti.

" Ada beberapa keterangan lagi yang harus kita mintakan kepada Saudara korban untuk melengkapinya kembali berkas perkara ini. Dan pemanggilan terhadap korban sudah kita lakukan untuk bisa hadir kemarin tanggal 31 Desember 2025. Namun yang bersangkutan, atau korban, belum bisa datang sehingga nanti kami perlu untuk melakukan pemanggilan kedua kepada korban agar bisa hadir ke Polsek Sunggal, memberikan keterangan sesuai dengan petunjuk P19 dari JPU," tuturnya.

Polsek Sunggal berharap, korban juga bisa kooperatif dan bisa kerja sama, agar perkara dapat ditindak lanjuti baik dan terang benderang.

Dari Banyuwangi ke Papua: Jejak Kepemimpinan Humanis Bang Rama Tuai Apresiasi

BANYUWANGI || jejakndonesia.id - Kepala Kepolisian Resort Kota (POLRESTA) Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., merupakan sosok pemimpin yang dikenal ramah, tegas, dan disiplin dalam menjalankan tugasnya selama ini.

Bang Rama sapaan akrabnya, dikenal sebagai figur teladan yang mampu membangun komunikasi humanis dengan seluruh elemen masyarakat. Gaya komunikasinya yang humble dan cair menunjukkan jika beliau salah tokoh yang bisa menjadi role model bagi anak-anak muda.

Hal tersebut, disampaikan oleh Bondan Madani Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) kepada awak media pada hari Sabtu, 03 Januari 2025.

"Pemimpin visioner dengan fokus pada peningkatan kecepatan respons kepolisian dan pelayanan yang lebih adaptif dan berintegritas. Mampu mengangkat citra dari institusi Polisi yang sempat mendapat kritik tajam oleh beberapa kalangan paska perhelatan PILPRES dan PILKADA dengan istilah PARCOK atau Partai Coklat," Ucap Bondan.

Bondan menambahkan, gelar polisi inovatif layak disematkan kepadanya. Pasalnya, ia mampu untuk meraih penghargaan prestisius yakni Inspiring Professional And Leadership Award 2025, kategori Best Innovator and Visionary Leader pada (11/10/2025).

"Kepergian Bang Rama untuk mengemban tugas baru, jelas akan menyisakan ruang rindu bagi masyarakat Bumi Blambangan. Terutama bagi kalangan aktivis, karena beliau merangkul semua elemen tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Yang terpenting beliau tidak merasa paling benar serta mau menerima masukan dari pihak manapun," Ujarnya.

Seperti diketahui bersama, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra kini mengemban tugas baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (DIRRESKRIMSUS) Kepolisian Daerah (POLDA) Papua. Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan POLRESTA Banyuwangi diserahkan kepada Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya bertugas di lembaga pendidikan Polisi Republik Indonesia (POLRI).

"Kami dari LDKS PIJAR mendoakan kepada Bang Rama agar diberikan kesehatan selalu dan kelancaran dalam menjalankan tugas di tempat barunya. Besar harapan kami, semoga beliau cepat untuk pecah bintang serta menjadi jenderal polisi. Dan nantinya bisa menjadi KAPOLDA Jawa Timur," Tegas Bondan.

Terakhir, Alumni muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berpesan kepada KAPOLRESTA Banyuwangi yang baru pengganti dari bang Rama, untuk bisa mengikuti jejak beliau dan menorehkan prestasi seperti beliau selama bertugas di Kota Gandrung.

Polresta Banyuwangi Selesaikan 1.281 Perkara Sepanjang Tahun 2025

BANYUWANGI || jejakndonesia.id — Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menyelesaikan 1.281 perkara dari 1.433 laporan Polisi sepanjang tahun 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra mengatakan, dari jumlah laporan Polisi yang masuk di Polresta Banyuwangi itu ada peningkatan lebih kurang 16 persen dibanding tahun 2024.

Peningkatan laporan itu mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama, Jumat (2/1/26).

Penyelesaian perkara dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan sebanyak 610 perkara, serta pelimpahan Tahap II sebanyak 355 perkara.

Lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan.

"Khusus perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen," kata Kombes Rama.

Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi Polda Jatim mencatat kenaikan pengungkapan kasus sebesar 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di tahun 2025.

"Jumlah tersangka meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 7.946 gram, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.

Menurut Kapolresta Banyuwangi capaian ini menunjukkan konsistensi aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka.

Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan tipiring.

Di bidang lalu lintas, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mencatat tren positif.

Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas turun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa.

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, hingga kejahatan terhadap anak dan warga negara asing.(*)

Libur Nataru Polres Magetan Tingkatkan Patroli di Wisata Telaga Sarangan

MAGETAN || jejakndonesia.id – Mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Magetan meningkatkan patroli serta pengamanan di kawasan wisata Telaga Sarangan.

Pada momentum libur Nataru 2025 ini, destinasi wisata unggulan Kabupaten Magetan tersebut mengalami peningkatan signifikan jumlah pengunjung dari berbagai daerah.

Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berlibur, Polres Magetan Polda Jatim mendirikan Pos Pengamanan (Pos Pam) di seputaran Telaga Sarangan.

Pos tersebut menjadi pusat pelayanan kepolisian bagi wisatawan, baik untuk pengamanan, informasi, maupun penanganan situasi darurat selama masa liburan.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, petugas kepolisian secara rutin melaksanakan patroli dialogis di area wisata.

Patroli ini dilakukan dengan menyapa wisatawan, pedagang, serta pengelola wisata, sembari menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, mengatakan bahwa peningkatan pengamanan merupakan bentuk komitmen Polres Magetan Polda Jatim dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru.

“Polres Magetan menyiagakan personel di kawasan wisata Telaga Sarangan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, mengingat jumlah pengunjung yang meningkat cukup signifikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Indra menambahkan bahwa pihaknya juga mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis.

“Kami tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan, mematuhi aturan, serta berhati-hati saat beraktivitas di kawasan wisata,” tambahnya.

Polres Magetan Polda Jatim juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center Polri 110 atau mendatangi Pos Pengamanan terdekat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan libur Nataru 2025 di kawasan wisata Telaga Sarangan dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar. (*)

error: Content is protected !!