Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Tahun: 2026

Polsek Tambora Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Tiga Pelaku Spesialis Gardu Diamankan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PLN yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel di delapan lokasi berbeda.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EM (49), AP (46), dan N (41).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan pemadaman listrik yang diterima PLN pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas PLN mendapati kabel listrik di gardu telah hilang sepanjang kurang lebih 30 meter, dengan estimasi kerugian mencapai Rp28 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tambora untuk dilakukan penyelidikan.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada para pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Tersangka AP dan N diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.30 WIB, sementara tersangka EM diamankan di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, sekitar pukul 12.00 WIB, setelah sempat berusaha melarikan diri.

Dalam proses penangkapan, petugas tidak menemui perlawanan serius dari para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di delapan gardu PLN, yakni:

Jalan Pengukiran 4 (kerugian Rp28 juta)

Jalan Pademangan 2 Gang 8 (Rp19 juta)

Jalan Wijaya Kusuma kawasan Bank Mandiri (Rp38 juta)

Jalan Kaliangke Pesing (Rp19 juta)

Jalan Kapuk Pulo (Rp19 juta)

Jalan Kapuk Poglar Gang Buntu (Rp38 juta)

Jalan Pakin Raya (Rp15 juta)

Jalan Muara Karang (Rp19 juta)

Total kerugian yang dialami BUMN PLN akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp220 juta.

Dampak dari pencurian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menyebabkan penurunan daya listrik hingga 60 persen, bahkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah, di mana satu gardu dapat melayani hingga 500 pelanggan.

Modus operandi para pelaku terbilang licik.

Mereka menyamar sebagai petugas PLN dengan menggunakan helm dan perlengkapan kerja untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka AP bertugas mengawasi situasi, sementara EM dan N melakukan pemotongan kabel listrik menggunakan alat khusus.

Salah satu tersangka, N, diketahui merupakan mantan teknisi PLN, sedangkan EM merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Kabel hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga sekitar Rp2,4 juta, dan dibagi rata kepada para pelaku, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gunting kabel, tang, obeng tespen, gerinda portable beserta baterainya, perlengkapan keselamatan, helm PLN, sepeda motor, kunci kontak, pakaian pelaku, hingga flashdisk berisi rekaman CCTV.

Kapolsek Tambora menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, pihak PLN, dan peran aktif masyarakat.

Ia mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas PLN tanpa identitas resmi.

“Jika ada petugas yang mengaku dari PLN, silakan cek ID card atau konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian maupun PLN. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PLN ibu Meyrina P. Turambi selaku Manager PT PLN (Persero) UP3 Bandengan menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tambora atas respons cepat dan pengungkapan kasus tersebut, mengingat dampak pencurian kabel listrik sangat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara menambahkan, untuk proses penangkapan sendiri Untuk kedua pelaku pertama yang kami amankan di BKT tidak ada perlawanan

Namun hanya terjadi kami sempat mengalami kejar-kejaran Dalam artian motornya sudah lewat di Lampu Merah Petugas berusaha mengejar dan menangkap namun saat diamankan tidak ada perlawanan

Dan untuk satu yang di Bekasi sempat terjadi kejar-kejaran Karena pelaku melihat adanya petugas mendatangi rumahnya Dan merasa takut kabur dan lalu kami amankan di lapangan bola.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Bangun Kepedulian Bersama, Kapolres Jakbar Tekankan Pencegahan Tawuran Sejak Dini

JAKARTA || jejakindonesia.id - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan dan dialog kamtibmas bersama tokoh masyarakat RW 04 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (6/1/2026).

Didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, S.E., serta jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk, Kapolres hadir langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam mencegah terjadinya aksi tawuran remaja dan pelajar di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RW 04 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengurus RT/RW, LMK, Karang Taruna, Citra Bhayangkara, hingga unsur ormas.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergitas dan kebersamaan guna mewujudkan lingkungan yang bebas dari tawuran.

Kapolres juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di luar jam sekolah. Selain itu, peran aktif RT dan RW dinilai sangat penting, termasuk keberanian mengambil langkah tegas serta menghidupkan kembali Pos Satkamling sebagai garda terdepan sistem keamanan swakarsa berbasis masyarakat.

Tak kalah penting, Karang Taruna diajak untuk merangkul para remaja melalui kegiatan positif seperti olahraga dan aktivitas kepemudaan, sehingga energi dan kreativitas generasi muda dapat disalurkan ke arah yang lebih bermanfaat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan semangat Jaga Warga dan Jaga Lingkungan, Polres Metro Jakarta Barat bersama masyarakat berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif serta bebas dari aksi tawuran.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Tahun baru, operasi baru! Polsek Bosar Maligas mencatat keberhasilan gemilang di awal tahun 2026 dengan menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial Supianto alias Pian (36) yang baru keluar dari lapas. Dalam operasi tengah malam pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Perkebunan Dusun Hulu, Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, petugas berhasil menyita 5,02 gram sabu-sabu beserta berbagai alat pengguna narkoba.

Saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 6 Januari 2026, sekira pukul 20.30 WIB, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., dengan penuh kebanggaan menjelaskan operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O Sunggu, S.H.

"Ini adalah start yang sempurna untuk tahun 2026! Kami tidak memberikan ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah kami. Yang lebih menarik, pelaku adalah residivis—baru keluar dari lapas kasus narkoba, eh langsung ketangkap lagi! Ini menunjukkan bahwa kami tidak pernah tidur dalam memerangi narkoba," ujar Kapolsek Bosar Maligas dengan tegas.

IPTU Sonni menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin malam, 5 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, yang melaporkan bahwa di Nagori Dusun Hulu sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

"Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami! Masyarakat melaporkan bahwa di Dusun Hulu sering ada transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke TKP. Kami tidak menunda-nunda, langsung action!" ungkap Kapolsek menjelaskan respons cepat tim.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O Sunggu, S.H., langsung bergerak menuju TKP dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB—hanya satu jam setelah menerima informasi.

"Kecepatan adalah kunci! Kami tiba di lokasi hanya satu jam setelah dapat informasi. Begitu sampai, kami melihat ada 2 orang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor. Kami langsung memberhentikan mereka dan berhasil mengamankan 1 orang beserta barang bukti narkoba," ujar IPTU Sonni menjelaskan modus operandi penangkapan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Supianto alias Pian (36 tahun), warga Nagori Siringan-Ringan, Kecamatan Ujung Padang. Yang mencengangkan, pelaku adalah residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan karena kasus narkoba.

"Pelaku adalah residivis! Dia baru keluar dari lapas kasus narkoba, tapi sudah kembali beraksi. Ini menunjukkan bahwa narkoba adalah ancaman yang sangat serius—sekali terlibat, sangat sulit untuk lepas. Makanya kami harus tegas memberantas peredaran narkoba!" ungkap Kapolsek dengan serius.

Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup banyak: 1 buah kotak rokok Club X yang berisi 1 paket plastik klip sedang berisi sabu-sabu dengan berat bruto 5,02 gram, 1 buah kotak rokok Marlboro Black berisi kaca pirex (alat hisap sabu), 2 buah korek api, dan uang tunai sebesar Rp 120.000.

"Barang bukti yang kami amankan cukup lengkap: sabu 5,02 gram, kaca pirex untuk menghisap sabu, korek api, dan uang Rp 120.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Ini adalah bukti kuat bahwa pelaku tidak hanya pengguna, tapi juga kemungkinan pengedar," ujar IPTU Sonni merinci barang bukti.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang bernama Anjas, warga Dusun Hulu.

"Pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Anjas. Kami sedang memburu orang ini untuk dilakukan penangkapan. Kami akan bongkar jaringan narkoba ini sampai ke akarnya!" ungkap Kapolsek dengan tegas.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami sudah serahkan pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Mereka akan melakukan penyidikan lebih mendalam dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya sangat berat untuk kasus narkoba," ujar IPTU Sonni.

Kapolsek Bosar Maligas juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan ini berhasil.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tanpa informasi dari kalian, kami tidak akan bisa bergerak secepat ini. Mari kita bersama-sama perangi narkoba di Simalungun!" ujar Kapolsek mengajak partisipasi masyarakat.

Kapolsek menutup dengan pesan tegas kepada para pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Bosar Maligas.

"Pesan kami sangat jelas: tidak ada tempat bagi narkoba di Bosar Maligas! Kepada para pengguna dan pengedar: berhentilah sekarang juga atau bersiaplah ditangkap. Kami tidak akan beri kalian kesempatan kedua. Seperti kasus Supianto—baru keluar dari penjara, langsung ketangkap lagi. Jangan ulangi kesalahan yang sama! Tahun 2026 adalah tahun di mana kami akan memberantas narkoba dengan lebih keras lagi. Consider this as your final warning!" ucap Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menutup dengan tegas, mengirim pesan keras kepada semua pelaku kejahatan narkoba di wilayah Bosar Maligas.

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Kebakaran Rumah Warga Lansia di Baja Dolok

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id – Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan profesionalisme dan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat dengan merespons cepat peristiwa kebakaran rumah warga di wilayah hukumnya. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Huta III Baja Dolok, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 06 Januari 2026.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, melalui laporan resminya kepada Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB dan menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik seorang warga lanjut usia bernama Tugiman, berusia 84 tahun.

“Kami menerima laporan adanya kebakaran rumah warga pada Selasa sore. Personel Polsek Tanah Jawa langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara,” ujar KOMPOL Asmon Bufitra.

Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Tugiman yang beralamat di Huta III Baja Dolok, Nagori Baja Dolok. Rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berdinding papan. Saat kejadian, warga sekitar melihat kepulan asap dan api yang berasal dari bagian dapur rumah korban.

Menurut keterangan saksi di lokasi, api dengan cepat membesar sehingga menimbulkan kepanikan warga. Salah satu saksi, M. Nuri Patin, warga setempat, mengungkapkan bahwa warga sekitar langsung berinisiatif membantu memadamkan api.

“Awalnya terlihat api dari dapur rumah. Kami bersama warga langsung berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil menunggu pemadam kebakaran,” ungkap M. Nuri Patin.

Hal senada disampaikan saksi lainnya, M. Subur, yang mengatakan bahwa api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan. Upaya pemadaman semakin maksimal setelah dua unit tangki pemadam kebakaran dari Tanah Jawa tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB.

“Petugas pemadam melakukan penyiraman sebanyak dua tangki air. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 20 menit,” jelasnya.

Dari hasil keterangan keluarga korban, diketahui bahwa sumber api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di belakang rumah. Anak korban menjelaskan bahwa Tugiman sempat membakar sampah, namun api tersebut menjalar hingga ke bagian dapur rumah dan akhirnya memicu kebakaran.

“Berdasarkan informasi keluarga dan saksi, titik api diduga berasal dari pembakaran sampah di belakang rumah yang kemudian menjalar ke bangunan,” ungkap pihak kepolisian.

Dalam peristiwa ini, tidak terdapat korban jiwa. Tugiman selaku pemilik rumah dipastikan selamat dan tidak mengalami luka-luka. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan cukup besar. Satu unit rumah semi permanen beserta seluruh isinya hangus terbakar dengan estimasi kerugian mencapai Rp100 juta.

Kapolsek Tanah Jawa menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta membantu proses penanganan pascakebakaran.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan tidak ada gangguan kamtibmas pascakejadian. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegas KOMPOL Asmon Bufitra.

Adapun personel Polsek Tanah Jawa yang turun langsung melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi kejadian antara lain AKP Tonny E. Purba, AIPTU M. Sinaga, AIPTU H. Aritonang, dan BRIPTU San Sinaga. Seluruh rangkaian penanganan berjalan dengan aman dan tertib.

Melalui kejadian ini, Polsek Tanah Jawa kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau dan saat melakukan pembakaran sampah di sekitar rumah.

“Keselamatan adalah hal utama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat,” tutup Kapolsek Tanah Jawa.

Dengan respons cepat dan koordinasi yang baik, Polsek Tanah Jawa berhasil memastikan situasi pascakebakaran tetap aman, sekaligus menunjukkan peran aktif Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat.

Diskusi Bulanan Aspirasi Indonesia Juga Merancang Sejumlah Program Acara Menyambut Bulan Ramadhan

Jejakindonesia.id || Diskusi bukanan rutin Aspirasi Indonesia sempat membahas berbagai soal tentang silang sengkarut yang terjadi di Indonesia, termasuk bencana di Sumatra akibat ulah manusia yang tamak dan rakus mengobral konsesi hutan dan lahan yang memberi kebebasan lebih liar menggunduli hutan hingga sungai tak mampu menampung kayu gelondongan yang dihayutkan sampai harus dimuntahkan dengan meluluh-lantak pemukiman dan harta benda warga masyarakat setemlat.

Untuk itu, hasil kesempatakan pertemuan Aspirasi Infonesia pada Selasa, 6 Januari 2026 akan mengumpulkan pakaian yang tidak atau bahkan belum terpakai untuk khusus untuk masyarakat Aceh yang didera derita paling parah akibat banjir yang masih susul menyesul terjadi sejak akhir tahun 2025 hingga hari ini yang belum bisa dipulihkan.

Karena itu satu diantara program Aspirasi untuk ikut meringankan beban warga masyarakat terdampak banjir itu akan menghimpun berbagai bentuk bantuan, terutama untuk pakaian yang tidak terpakai termasuk pakaian baru yang belum ternah terpakai.

Akai solidaritas dan kepedulian Aspirasi Indonesia ini akan dikoordinasi oleh Yudha Gemin dan Abdi Boxer untuk dikumpulkan dari seluruh anggota Aspirasi Indonesia serta para simpatisan di Sekretariat Jl. Pati No. 26 Menteng, Jakarta Pusat.

Terkait dengan bencana yang akibat ulah manusia di Sumatra yang telah mengakibatkan banyaknya jatuh korban serta kerugian harta henda yang tidak terkira jumlahnya itu, Aspirasi Indonesia akan mengadakan acara "Tobat Nasuha Nasional" dengan mengajak sejumlah tokoh dan pejabat negara yabg ada untuk mekakukan pertobatan nasional atas kesalahan tata kelola yang telah mengakibatkan rakyat harus menanggung beban penderitaan, tak hanya sebatas harta benda semata, tetapi kehilangan anggota kekuarga yang menjadi korban, bahkan tidak sedikit jumlah orang yang hilang itu belum juga ditemukan jasadnya.

Topik tentang Anti Islamophobia yang telah menjadi keputusan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada 15 Maret 2022 kembali akan digaungkan agar segera mendapat pengakuan serta pengesahab dari Penerintah Indonesia menjadi hari libur nasional pada setiap tanggal resolusi tersebut disahkan sebagai kesepakatan seluruh bangsa yang ada di dunia. Bahwa Anti Islamophobia sudah saatnya menda0at perhatian bagi seluruh umat manusia di muka bumi.

Diskusi tentang beragan masalah serta pemantapan program acara Aspirasi Indonesia sekaligus persiapan menyambut bulan suci ramadhan tahun 2026 menurut Wati Salam, selain akan memveri perhatian terhadap bencana akibat ulah manusia ini, juga akan memberi perhatian pada suasana politik yang semakin tidak menentu terjadi di Indonesia pada akhir belakangan untuk ikut mencarikan solusi terbaik, utamanya terhadap gonjang ganjing ekonomi yang semakin tidak menentu, hingga semakin membuat keresahan dan kecemasan rakyat, ujar Ketua Aspirasi Indonesia sebagai penghantar diskusi seusai acara makan siang hingga menjelang magrib.

Prof. Dr. Efendi Arsyad memaparkan berbagai masalah yang pernah dan sedang terjadi di Indonesia sekarang ini, perlu dicermati dan disikapi secara kritis. Sementara Wati Salam menambahkan perlu juga dikaji lebih serius penerbitan buku yang dilakukan oleh BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) yang cuma memuat istilah NRI, tidak kagi ditulis NKRI. Bahkan nilai-nikai dari apa yang dikandung oleh Pancasila semakin membuat pemahaman warga masyarakt terhadap Pancasila menjadi semakin kabur. Seperti konsep empat pilar yang digulirkan oleh MPR RI yang memposisikan Pancasila sebagai salah satu pilar dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga Pancasila fondasi atau dasar -- bukan sebagai pilar -- jadi terkesan tergradasi dan rendah nilainya.

Efendi Arsyad menyatakan Indonesia sedang sakit. Karena masakah bagi bangsa Indonesia adalah menghadapi kaum munsfikun, musyrikun dan fasikun. Itulah sebabnya hukum menjadi tajam je bawah dan tumpul ke atas. Tatanan umat beragama pun dibuat kacau dan porak-poranda dan diadu antara yang satu dengan yang lain. Karena itu harus tawadduk, rebdah gati, mawas diri dan mau mengevakuasi diri, agar tidak selalu merasa paling benar sendiri.

Atas dasar itulah, imbuh Wati Salam, Aspirasi Indonesia akan melakukan kajian, diskusi atau dialog yang lebih serius dengan mengundang sejumlah tokoh serta cerdik pandai Islam untuk menjawab kesan yang selalu mebdapat perlakuan yang disudutkan, seperti istilah ekstrimis dan teroris yang selalu dimunculkan untuk menyudutkan umat Islam.

Ustad Yasid Salman juga menimpali bahwa sesungguhnya semua yang terjadi itu telah diisyaratkan dalam Al Qur'an. Berbagai peringatan ternasuk sikap pongah -- sombong -- yang cenderung dilakukan oleh manusia. Sementara Andi Boxer, selaku moderator justru lebih dominan dalam kesimpulan yang dilakukannya, bahwa carut-marut negeri kita ini, katanya perlu solusi alternatif yang beragam untuk menjadi pilihan terbaik yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah bangsa dan negara Indonesia.

Mirza, sebagai aktivis yang juga terkenal sebagai Pembela Palestina merasa perlu untuk mengingatkan masalah khilafah yang tidak sepatutnya dijadikan topik bahasan yang justru akan membuat umat Islam sendiri semakin lemah. Lantaran energi yang tidak perlu terbuang sia-sia itu akan lebih besar manfaatnya untuk mendukung semangat perjuangan maupun perlawanan umat Islam terhadap mereka yang memposisikan diri sebagai musih umat Islam.

Menjelang sore topik diskusi jusyru semakin meluas dan memanas tentang gagasan untuk memisahkan Kota Mekkah dan Madinah dari kekuasaan Arab Saudi. Karena kedua wilayah tersebut seharusnya menjadi miliki umat Islam se dunia, sehingga tidak dimonopoli stau bahkan hanya menjadi milik pemerintah Arab Saudi sendiri.

Karena itu dalam waktu dekat panitia inti pelaksana program yang telah dirancang Aspirasi Indonesia seperti penglolaan media sosial, program kegiatan selama bulan ramadhan akan segera berkumpul untuk mematangkan pelaksaan sejumlah program tersebut.

Menteng, 6 Januari 2026

error: Content is protected !!