Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: Februari 2026

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Launching Gerakan Banyuwangi ASRI di Grand Watu Dodol: Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Jaga Ketahanan Lingkungan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0825/Banyuwangi, Mayor Kav Suprapto, mewakili Komandan Kodim 0825, menghadiri peluncuran Gerakan Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dipusatkan di Wisata Grand Watu Dodol, Rabu (18/02/2026).

Kehadiran Kasdim dalam agenda yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, merupakan bentuk komitmen nyata TNI dalam mendukung akselerasi program Presiden RI untuk menciptakan lingkungan yang berkualitas.

Mayor Kav Suprapto menegaskan bahwa keterlibatan jajaran Kodim 0825 bukan sekadar pendampingan seremonial, melainkan bagian dari fungsi pembinaan teritorial guna memastikan keamanan dan kenyamanan wilayah tetap terjaga melalui integrasi sistem Smart Kampung serta respons cepat keamanan yang menjadi pilar utama gerakan ini.

Dalam aksi nyata di lapangan, Kasdim bersama unsur Forkopimda dan lintas sektoral turut memimpin personel TNI dalam pembersihan sepanjang garis pantai sebagai edukasi langsung kepada masyarakat dan generasi muda.

Mayor Kav Suprapto menekankan pentingnya sinergi "Tandang Bareng" antara aparat, pemerintah, dan warga untuk mengimplementasikan instruksi 15 menit kebersihan setiap hari guna mengubah perilaku kolektif.

Melalui partisipasi aktif ini, Kodim 0825/Banyuwangi memposisikan diri sebagai motor penggerak stabilitas sosial dan lingkungan, memastikan bahwa program Banyuwangi ASRI tidak hanya mempercantik destinasi wisata, tetapi juga membangun fondasi pertahanan wilayah yang sehat, bersih, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Wacana Boikot Pajak Telah Menjadi Topik Pembahasan Serius Aktivis Tangerang, Banten

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Masalah pajak yang dipungut oleh pemerintah untuk memnbiayai pembangunan unfrastruktur, layanan publik dan program pemerintah lainnya, pantas mendapat pengawasan dan komplain dari warga masyarakat yang telah taat membayar pajak. Tapi karena tingkat pelayanan publik yang bobrok, rakyat pantas melakukan koreksi dan kritik terhadap pemerintah, terutama terhadap pelayanan fasilitas publik yang buruk dan sangat mengecewakan, tidak sesuai dengan aspektasi dan harapan masyarakat.

Sebagai contoh buruknya fasilitas untuk publik seperti tampak jelas di jalan raya yang rusak tidak kunjung diperbaiki, serta lampu penerang jalan yang sangat kurang bahkan lebih banyak padam di kota Tangerang -- sebagai kota satelit Ibu Kota Jakarta -- tidak cuma menjadi sangat memalukan -- tapi juga sudah berulang kali menelan korban kecelakaan serta tindak kejahatan, terutama pada malam hari di tempat-tempat yang rawan.

Buruknya fasilitas umum di Kota Tangerang bisa dilihat dari lampu penerang jalan, utamanya di jembatan sungai Cisadane yang berada di jantung Kota Tangerang yang sering sekali mati pada malam hari ketimbang menyala memberi penerangan serta keindahan kota yang tidak pantas tampil kontras dengan Ibu Kota Jakarta yang berada disebelahnya.

Kerena itu, seruan memboikot untuk membayar pajak seperti yang digaungkan warga masyarakat Jawa Tengah sejak awal Februari 2026 tampak sedang dipersiapkan untuk segera dilakukan -- mungkin secara senyap -- oleh warga masyarakat Kota dan Kabupaten Tangerang yang sudah merasa habis kesabarannya. Sebab fasilitas umum yang sangat buruk di Kota maupun Kabupaten Tangerang bisa ditelusuri di sepanjang jalan ke berbagai punjuru angin yang bobrok dan berlubang akibat musim penghujan yang tidak diantisipasi sebelumnya bersana dengan banjir yang menggenangi sejumlah pemukiman penduduk yang sangat terkesan tidak untuk menciptakan upaya pencegahan, tapi sekedar memberi bantuan alakadarnya saja.

Padahal yang diperlukan untuk warga masyarakat adalah pencegahan sebelum terjadi bencana. Sebab akibat dari bencana banjir yang terjadi adalah kesalahan tata kelola lingkungan, karena sebelum waliyah tersebut dibangun yang namanya banjir tidak pernah mendera wilayah tersebut. Jadi jelas akibat dari pembangunan yang dilakukan secara sembrono dan asal jadi saja, tanpa memperhitungkan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan yang baru dibangun tersebut.

Dari dialog bersama beberapa tokoh LSM dan pemuda Kota dan Kabupaten Tangerang, wacana aksi dan unjuk rasa ke berbagai instansi pemerintah -- utamanya Bupati dan Walikota hingga Gubernur Banten, sudah menjadi pembicaraan yang serius untuk kesekian kalinya dengan mengatan namakan Koalisi Aktivis Bersama Rakyat untuk meminta pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang bersikap serius melakukan pelayanan untuk rakyat.

Sarana dan fasilitas umum yang buruk dan sangat tidak memadai untuk mendukung usaha dan segenap aktivitas warga masyarakat jelas berkaitan erat dengan fasilitas umum untuk warga masyarskat yang mencerminkan keberpihakan dari pemerintah pro rakyat atau tidak. Sedangkan bagi rakyat yang merasa dizolimi -- tidak mendapat pelayanan yang sepatutnya -- hanya bisa protes dan mengkrirtik dengan berbagai cara, mulai dari aksi dan unjuk rasa hingga melakukan boikot untuk tidak membayar pajak.

Kiranya worning serupa ini perlu segera mendapat perhatian dari pihak pemerintah daerah seperti yang telah menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat Lampung Timur misalnya yang juga tengah membahas masalah yang sama mereka rasakan disamping semakin susahnya akibat tekanan ekonomi yang tak kunjung membaik. Sementara kebutuhan hidup pada bulan puasa ramadhan semakin mendesak dan mrningkat.

 

Banten, 17 Februari 2026

Pasca Perayaan Imlek 2026, Polda Kepri Perkuat Patroli Dan Imbauan Antisipasi Penipuan

BATAM || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif pasca perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Satgas Preventif Operasi Liong Seligi 2026 Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta sambang kepada masyarakat pada Rabu (18/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preventif Operasi Liong Seligi 2026 bersama Kasubsatgas Preventif serta personel Satgas Preventif yang terlibat dalam operasi. Patroli difokuskan pada area pusat keramaian, khususnya pusat perbelanjaan dan pelabuhan internasional yang menjadi titik mobilitas masyarakat dan wisatawan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preventif menyambangi masyarakat yang sedang berbelanja di Mega Mall serta penumpang yang datang dan berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar mesin ATM agar selalu berhati-hati dan tidak memberikan kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal, guna mencegah terjadinya tindak penipuan.

Selain itu, personel juga berkoordinasi dengan satuan pengamanan setempat untuk memperkuat pengawasan serta memastikan situasi keamanan tetap terjaga dengan baik.

Melalui kegiatan preventif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri serta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan preventif akan terus ditingkatkan di berbagai titik keramaian sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

“Polda Kepri melalui Operasi Liong Seligi 2026 terus mengedepankan langkah preventif dengan patroli dan imbauan langsung kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kabidhumas Polda Kepri.

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

​Kapolres Kendal Resmi Kukuhkan dan Lantik Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara 2026-2031

KENDAL || Jejak-indonesia.id – Stabilitas keamanan sebuah wilayah tidak hanya berpijak pada pundak aparat penegak hukum semata, melainkan buah dari kolaborasi erat antara kepolisian dan kesadaran kolektif masyarakat. Semangat inilah yang melandasi prosesi khidmat di Aula Tribrata Mapolres Kendal pada Rabu, 18 Februari 2026, saat Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Resor Kendal untuk masa bakti 2026-2031.

​Acara pelantikan yang berlangsung penuh antusiasme ini dipandu oleh Kasat Binmas Polres Kendal, AKP Agus Supriyadi, S.H. Di para pengurus inti mengikrarkan komitmennya. Nama-nama seperti Adi (Ketua), Nyaman (Wakil Ketua), dan Muhk Zayuli (Sekretaris) kini resmi memegang tongkat estafet perjuangan menjaga kondusivitas di Kabupaten Kendal.

​Dalam amanatnya, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar memberikan apresiasi yang mendalam bagi para warga sipil yang memilih untuk "mewakafkan" waktu dan tenaga mereka demi kepentingan publik.

​"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesanggupan rekan-rekan semua. Membantu menjaga keamanan di Kabupaten Kendal adalah tugas mulia. Peran serta masyarakat melalui Pokdarkamtibmas adalah pilar utama yang sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib," tegas AKBP Hendry.

​Menyongsong Ramadan 1447 H, 2026.​Lebih lanjut, Kapolres memberikan penekanan khusus pada fungsi preventif atau pencegahan. Beliau mengingatkan bahwa tugas utama pengurus bukan sekadar simbolis, melainkan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat kalender keagamaan yang sudah mendekati Bulan Suci Ramadan 1447 H.

​Kapolres menyoroti beberapa fenomena sosial yang kerap muncul menjelang dan selama bulan puasa, seperti:

​Aksi Tawuran Remaja: Yang sering kali dipicu masalah sepele namun berdampak fatal.

​Balap Liar: Yang meresahkan pengguna jalan dan membahayakan nyawa.

​Penyalahgunaan Miras: Khususnya di wilayah-wilayah rawan yang melibatkan anak-anak muda.

​"Mari kita jaga kondusivitas wilayah kita. Jangan biarkan kesucian bulan Ramadan ternodai oleh aksi-aksi negatif. Pokdarkamtibmas harus mampu menjadi mata dan telinga kami untuk mendeteksi dini potensi gangguan ini," tambahnya.

​Masa bakti lima tahun ke depan bukanlah waktu yang singkat. Selama kurun waktu 2026 hingga 2031, para pengurus diharapkan mampu bertransformasi menjadi jembatan komunikasi yang efektif. Harapannya, setiap gesekan di tingkat bawah dapat diselesaikan secara persuasif sebelum berkembang menjadi konflik besar.

​"Jabatan yang teman-teman emban saat ini adalah sebuah amanah besar. Dengan aktifnya Pokdarkamtibmas, saya optimis Kabupaten Kendal akan menjadi wilayah yang jauh lebih aman, kondusif, dan masyarakatnya memiliki tingkat kesadaran hukum yang jauh lebih tinggi," tutup Kapolres dengan nada optimis.

​Dengan pengukuhan ini, Pokdarkamtibmas Kendal kini resmi berdiri sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Mereka bukan hanya mitra Polri, melainkan perpanjangan tangan negara untuk memastikan setiap warga merasa aman di rumahnya sendiri.

Red:

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

SUMENEP || Jejak-indonesia.id – Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat bermain petasan dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti.

Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan petasan, Rabu (18/2/26).

"Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual petasan apa lagi dengan daya ledak tinggi, ” tegasnya.

Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.

Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.

"Untuk toko yang memang resmi menjual kembang api, diperbolehkan menjual namun tetap kita cek apakah barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai produsennya," ujar AKBP Anang.

Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon yang tidak berizin.

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep. (*)

error: Content is protected !!