Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Perintah pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga Integritas.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Trunoyudho menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.

“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sinergi TNI-Polri dan TN Alas Purwo Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Pantai Plengkung

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Tim gabungan dari unsur Taman Nasional (TN) Alas Purwo, Polsek Tegaldlimo, dan Koramil 0825/09 Tegaldlimo melaksanakan evakuasi jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Blok Pantai Plengkung, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (19/02/2026) pagi.

Jenazah ditemukan oleh warga dalam kondisi rusak berat dan sudah tidak dapat dikenali secara visual. Mengingat lokasi penemuan berada di area konservasi yang cukup menantang, proses evakuasi dimulai tepat pukul 09.00 WIB dengan melibatkan belasan personel gabungan.

Kepala Seksi TN Alas Purwo, Ibu Noviani Utami, "Kami menerima laporan awal mengenai adanya temuan ini di area Pantai Plengkung. Prioritas utama kami adalah segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI agar jenazah dapat segera dipindahkan dari area publik taman nasional demi kenyamanan pengunjung dan prosedur hukum yang berlaku." Ungkapnya.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Sadimun SH. "Kondisi jenazah saat ditemukan memang sudah rusak dan sulit diidentifikasi secara kasat mata. Saat ini, jenazah telah kami serahkan kepada tim medis untuk dibawa ke RSUD guna kepentingan otopsi dan identifikasi oleh tim Inafis. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polsek Tegaldlimo." Ucapnya.

Bati Wanwil Koramil 0825/09 Tegaldlimo, Serma Nanang Sugianto, "Sesuai arahan, kami dari unsur TNI turut membantu pengamanan jalur dan proses pengangkatan jenazah dari lokasi menuju mobil ambulans. Medan di pesisir Plengkung ini cukup berat, namun berkat kerja sama tim, proses evakuasi berjalan lancar dan kondusif." Tandasnya.

Kepala Resort Pancur, Nanang Dwi P. "Kami memastikan bahwa selama proses evakuasi berlangsung, area di sekitar titik penemuan telah kami sterilkan sementara. Hal ini penting untuk menjaga privasi korban serta memudahkan petugas kesehatan dari Puskesmas Kedungwungu dalam melakukan pemeriksaan awal di lapangan." Pungkasnya (Bangun)

Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?

DENPASAR || Jejak-indoneaia.id - Jagat media sosial Bali kembali memanas. Nama Putu Artha menjadi sorotan setelah serangkaian unggahan di akun Facebook pribadinya yang menyinggung dugaan praktik “gas oplosan” di Bali viral dan menuai perdebatan sengit.

Dalam salah satu unggahannya, Putu Artha menulis narasi yang memancing kontroversi: jika pengoplos di Singapadu yang digerebek Mabes menyetor Rp 350 juta, maka pengoplos besar lain yang disebut-sebut masih bebas bermain di Bali diduga menyetor hingga Rp 1 miliar per bulan ke Jakarta. Unggahan itu sontak menyebar luas, memicu reaksi publik, dan memantik spekulasi.

Tak berhenti di sana, Putu Artha juga menulis bahwa Bali tak butuh pemimpin simbolik yang “nirempati dan tak bernyali,” melainkan pemimpin berani yang menghabisi mafia narkoba, solar, gas elpiji, mafia tanah, hingga perusuh. Narasi keras itu dianggap sebagian pihak sebagai bentuk keberanian membongkar dugaan praktik ilegal. Namun di sisi lain, muncul suara berbeda dari lapangan.

Sejumlah sumber di wilayah Singapadu dan Buleleng menyatakan kebingungan atas narasi tersebut. Awak media yang mencoba menelusuri informasi mengaku tidak menemukan indikasi kelangkaan gas di warung-warung maupun dugaan praktik oplosan sebagaimana yang disebutkan. “Di sini tidak ada pemain gas. Elpiji lancar, tidak ada masalah di warung-warung,” ujar salah satu sumber dengan nada kesal.

Dari Singaraja, seorang warga bernama Nyoman Sarjana juga angkat suara. Ia mempertanyakan dasar tudingan tersebut. “Gas elpiji di mana-mana lancar. Mana buktinya langka? Jangan bikin gaduh suasana,” tegasnya.

Di tengah polemik ini, muncul pula dugaan bahwa narasi “gas oplosan” bukan sekadar isu sosial, melainkan bagian dari strategi membangun citra menjelang kontestasi politik, khususnya menuju kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sejumlah sumber menyebut isu ini dinilai sebagai panggung untuk menampilkan diri sebagai figur vokal pembela rakyat kecil.

Tak hanya itu, dinamika masa lalu kembali diungkit. Putu Artha disebut pernah mendapat dukungan untuk masuk sebagai komisioner di Komisi Pemilihan Umum pusat. Namun hubungan tersebut dikabarkan merenggang dan bahkan berbalik arah. Meski demikian, informasi ini masih sebatas narasi yang beredar dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Putu Artha sendiri juga dikenal kerap melontarkan kritik terhadap Gubernur Bali terkait isu-isu krusial seperti pengelolaan sampah. Bagi sebagian kalangan, itu adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan bagian dari demokrasi. Namun bagi pihak lain, pola serangan terhadap isu-isu sensitif dinilai sebagai strategi positioning politik yang konsisten.

Isu “gas oplosan” jelas bukan perkara ringan. Jika benar terjadi, itu menyangkut keselamatan masyarakat dan potensi kerugian besar. Namun jika narasi tersebut tidak didukung data dan bukti kuat, maka dampaknya bisa menciptakan keresahan publik, merusak kepercayaan, bahkan memicu kegaduhan yang tak perlu.

Di era digital, perang opini bisa lebih cepat menyebar dibanding fakta. Publik kini dihadapkan pada dua pilihan: menerima narasi mentah-mentah atau menuntut transparansi dan bukti konkret. Apakah ini gerakan moral membongkar dugaan pelanggaran? Ataukah bagian dari manuver menuju panggung politik?

Yang pasti, masyarakat Bali semakin kritis. Mereka tak hanya menilai siapa yang paling lantang bersuara, tetapi juga siapa yang mampu menghadirkan data, fakta, dan solusi nyata.

Di tengah viralnya isu ini, satu hal menjadi jelas: ruang publik adalah arena terbuka. Dan pada akhirnya, publiklah yang akan menjadi hakim atas setiap narasi yang dimainkan.

Catatan Redaksi:
Media Ini Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah Serta Membuka Ruang Hak Jawab Sesuai Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik.

‎Buntut Di Backup Oknum, IMA Madina Stain Madina Adakan Aksi Tuntut Aliran Upeti Di Buka

MANDALING NATAL || Jejak-indonesia.id - Aktivitas illegal minning ataupun di Madina lebih sering disebut PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) menggunakan Alat Berat Escavator menguak indikasi baru, dimana adanya temuan yang mengarah kepada keterlibatan Oknum Aparat J dan B di jajaran Kodim 0212/Tapsel dibawah Komando Letkol Inf Dedi Harnoto

‎Hal ini mengarah berdasarkan adanya beberapa ungkapan Bos Tambang, Foto dokumentasi lapangan dan keterangan masyarakat terkait aktifitas Upeti ataupun stabil keamanan bulanan yang dijalankan Oknum J dan B sebagai juru kutip

‎Menanggapi hal ini Organisasi Mahasiswa yang tergabung pada IMA Madina Stain Mandailing Natal akan melaksanakan Aksi Demo untuk mengungkap mafia-mafia perusak lingkungan di Madina

‎Hasnul habib rangkuti selaku ketua IMA Madina Stain Mandailing Natal menyebutkan bahwa kegiatan ilegal ini kenapa susah di tertibkan sebab adanya beberapa temuan yang mengindikasikan keterlibatan oknum-oknum aparat dalam kegiatan tersebut

‎"Ya, temuan dilapangan terindikasi Oknum Koramil 16 Batang Natal J dan B menjadi play maker sekaligus juru kutip Upeti PETI Batang Natal"

‎"dari data dan temuan lapangan kegiatan Back up PETI ini diduga kuat terstruktur dan massif, karna setiap petinggi-petinggi satuan mereka yang dicoba untuk dikonfirmasi bungkam dan tidak mau menjawab, termasuk Dandim 0212/Tapsel"

‎"Maka dari itu kami mengadakan aksi bertujuan untuk melihat apakah fungsi DPRD Madina sudah mandul seperti yang di isu kan ditengah-tengah masyarakat, dan melihat tanggapan POM militer di Madina yang selama beberapa tahun ini juga diduga tahu kegiatan tersebut tapi tidak menjalankan Tupoksinya dan terkesan ikut menikmati" ungkap Hasbi

‎Pada intinya kami meminta dengan tegas kepada Bupati Madina yang kepalanya di injak-injak pengusaha dan para mafia PETI di daerahnya sendiri dan meminta pengusutan aliran Uang Upeti Ataupun istilah mereka Uang Payung Siapa saja yang makan dan kemana saja, karna tidak mungkin anggota berani bergerak tanpa diketahui Atasannya" Tegas Hasbi

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Berakhir, Polda Jambi Kedepankan Edukasi: Pelanggaran Turun Signifikan

JAMBI || Jejak-indonesia.id — Pelaksanaan Jambi Operasi Keselamatan Siginjai 2026 yang berlangsung selama 14 hari sejak 2 hingga 15 Februari 2026 resmi berakhir.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya penurunan signifikan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, seiring optimalisasi langkah preemtif dan preventif yang dilakukan jajaran Polda Jambi.

Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Jambi mencatat total tilang sebanyak 72 perkara, yang terdiri dari 41 perkara melalui sistem ETLE dan 31 perkara non-ETLE. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Sebaliknya, teguran meningkat menjadi 11.887 perkara atau naik 139,37 persen, yang menunjukkan pendekatan humanis lebih diutamakan dalam operasi kali ini.

Selama pelaksanaan operasi, jajaran kepolisian juga mengintensifkan kegiatan edukasi dan penyuluhan melalui 45.733 kegiatan dikmas lantas, 12.526 kegiatan preventif terhadap orang, 2.502 kegiatan terhadap kendaraan, serta 1.667 kegiatan terhadap kondisi jalan dan lingkungan.

Meski demikian, data kecelakaan lalu lintas masih menunjukkan peningkatan dengan total 32 kasus, terdiri dari korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 6 orang, dan luka ringan 39 orang, dengan kerugian materiil mencapai Rp123,7 juta.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa hasil Operasi Keselamatan Siginjai 2026 menunjukkan keberhasilan pendekatan edukatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.

“Penurunan angka tilang menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Polda Jambi akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebagai bahan perbaikan menjelang Operasi Ketupat 2026, termasuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga budaya tertib berlalu lintas tidak hanya saat operasi, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Siginjai 2026, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.

error: Content is protected !!