We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Februari 2026

Pengacara di Banyuwangi Jadi Korban Penganiayaan di Depan Kantor Kejaksaan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Insiden penganiayaan terhadap seorang pengacara bernama Nurul Safi’i terjadi di depan Kantor Kejaksaan Banyuwangi pada Jumat siang. Kejadian ini mengejutkan masyarakat sekitar karena berlangsung di area publik dan melibatkan sejumlah oknum debt collector (DC). Korban diketahui mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula ketika Nurul Safi’i, yang berprofesi sebagai pengacara, menerima panggilan telepon dari salah satu kliennya. Klien tersebut mengabarkan bahwa dirinya sedang didatangi oleh beberapa debt collector terkait tagihan kendaraan bermotor. Dalam percakapan telepon, Safi’i kemudian berkomunikasi langsung dengan pihak DC dan menegaskan agar segala tindakan penagihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, pihak DC justru meminta untuk bertemu langsung dengan Safi’i. Pengacara tersebut menyetujui pertemuan dengan memberi tahu bahwa dirinya sedang berada di Kantor Kejaksaan Banyuwangi dan berencana menuju Polresta. Tak lama kemudian, empat orang debt collector mendatangi lokasi dan menemui Safi’i di depan kantor kejaksaan. Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi berubah menjadi adu mulut yang berujung pada tindak kekerasan.

Menurut keterangan saksi, salah satu oknum DC secara tiba-tiba membenturkan kepalanya ke arah pelipis kiri Safi’i. Benturan keras tersebut membuat korban oleng dan jatuh terlentang dengan bagian belakang kepala menghantam permukaan jalan. Akibatnya, Safi’i langsung pingsan di tempat. Dari empat pelaku, korban mengaku mengenali dua di antaranya, masing-masing berinisial GD dan HR.

Ironisnya, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang anggota kepolisian sempat melintas di lokasi kejadian. Petugas tersebut tampak berhenti sejenak dan mendekati kerumunan, namun tidak melakukan tindakan apa pun untuk menghentikan penganiayaan. Setelah beberapa saat, petugas itu meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Setelah mendapatkan pertolongan dari warga sekitar, Nurul Safi’i segera dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak keluarga dan rekan sejawat korban menyatakan akan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Mereka menuntut agar para pelaku debt collector diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas tindakan penganiayaan yang dilakukan di tempat umum.

Pengakuan “Pernah Dibeli” dan Polemik BPJS: Antara Moralitas, Sensasi, dan Ambisi Politik I Gusti Putu Artha

DENPASAR || Jejak-indonesia.id — Pernyataan mengejutkan datang dari I Gusti Putu Artha. Dalam sebuah pengakuan terbuka, ia menyebut pernah “dibeli” dalam kontestasi politik dengan nilai fantastis, bahkan menyinggung angka Rp20 miliar dalam salah satu pemilihan gubernur di masa lalu. Ia juga mengungkap adanya godaan suap miliaran rupiah dalam dinamika politik di Sulawesi, termasuk figur dari Sulawesi Selatan yang sempat dipenjara karena kasus suap.

Narasi itu terdengar heroik: godaan datang, tapi ditolak. Tekanan besar, tapi tetap bertahan. Sebuah kisah tentang integritas di tengah kerasnya politik uang.

Namun di balik pengakuan itu, muncul pertanyaan publik: mengapa cerita sebesar ini baru disampaikan sekarang? Jika memang ada praktik yang mencederai demokrasi, bukankah seharusnya diungkap sejak awal, bukan ketika panggung politik kembali ramai?

Pernyataan tersebut memantik reaksi beragam. Sebagian melihatnya sebagai keberanian membuka borok lama politik. Namun sebagian lain menilai nada yang disampaikan terkesan “sok suci”, seolah menempatkan diri sebagai satu-satunya figur bersih di tengah sistem yang kotor.

Sorotan makin tajam ketika tulisan Putu Artha dalam polemik BPJS PBI di Denpasar dinilai bukan sekadar opini, melainkan seperti siaran pers terselubung yang membela kebijakan Wali Kota. Alih-alih berdiri bersama warga yang mempertanyakan kebijakan, ia justru terlihat berada di barisan pembela pemerintah kota.

Ini tentu hak politik setiap warga. Namun ketika dibingkai sebagai analisis objektif, publik berhak bertanya: ini murni kajian kebijakan atau bagian dari manuver membangun citra?

Rekam jejak politiknya pun tak luput dari pembahasan. Ia pernah mencoba melaju ke Senayan pada Pemilu 2019, kembali bertarung pada 2024 di daerah pemilihan Sulawesi Tengah, namun belum memperoleh mandat rakyat. Kini, suaranya justru paling keras terdengar di Bali. Publik bertanya-tanya, apakah ini bentuk kepedulian lintas daerah, atau strategi reposisi politik?

Upaya konfirmasi dari awak media disebut tidak mendapat respons, bahkan nomor wartawan diblokir. Sikap ini kontras dengan narasi keterbukaan yang kerap ia suarakan. Dalam dunia jurnalistik, ruang klarifikasi adalah bagian penting dari akuntabilitas publik.

Dari lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Denpasar Timur, muncul pula suara kritis. Seorang sumber yang mengaku tetangga menilai karakter Putu Artha kurang diterima di lingkungannya. Bahkan beredar dugaan—yang tentu belum terverifikasi secara hukum—bahwa ia pernah menerima fasilitas kendaraan dari salah satu calon kepala daerah di Bali. Dugaan tersebut masih sebatas klaim sumber dan belum pernah diuji di ranah hukum.

Isu lain yang mencuat adalah kebiasaannya mengangkat berbagai persoalan publik—mulai dari sampah hingga dugaan pelanggaran administratif—yang oleh sebagian pihak dianggap lebih sebagai upaya mencari atensi ketimbang advokasi murni.

Di titik inilah publik dihadapkan pada dilema klasik: ketika seseorang berbicara tentang moralitas politik, apakah ia sedang memperjuangkan nilai, atau membangun panggung?

Demokrasi memang memberi ruang seluas-luasnya bagi setiap warga untuk bersuara, bahkan mengkritik. Namun legitimasi politik tetap lahir dari mandat rakyat dan konsistensi sikap. Jika ingin berdiri sebagai representasi moral, maka transparansi, keterbukaan terhadap kritik, dan rekam jejak yang solid menjadi syarat mutlak.

Polemik ini pada akhirnya bukan hanya soal satu figur, melainkan tentang bagaimana publik menilai integritas dan konsistensi dalam politik. Apakah pengakuan masa lalu menjadi bukti keberanian, atau sekadar fragmen cerita yang muncul di saat momentum tepat?

Waktu dan sikap terbuka terhadap klarifikasi akan menjadi penentu.

Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Antara Opini dan Ambisi: Manuver Politik I Gusti Putu Artha, dari Sulawesi ke Bali

DENPASAR || Jejak-indonesia.id — Politik selalu punya dua wajah: idealisme dan ambisi. Ketika keduanya bercampur, publik kerap kesulitan membedakan mana suara hati, mana strategi menaikkan panggung. Nama I Gusti Putu Artha kembali mencuat di Bali, bukan sebagai pejabat publik, melainkan sebagai komentator yang lantang bersuara dalam berbagai polemik, termasuk isu BPJS PBI dan sejumlah dugaan pelanggaran di daerah. Namun suara keras itu justru memantik tanda tanya.

Dalam sebuah pernyataan yang beredar, ia mengungkap pernah “dibeli” dalam kontestasi politik dengan angka fantastis—bahkan menyebut nominal Rp20 miliar dalam salah satu pemilihan gubernur di masa lalu. Ia juga menyinggung adanya upaya suap miliaran rupiah dalam proses politik di Sulawesi. Narasi itu terdengar dramatis. Menggugah. Sekaligus kontroversial.

Pertanyaannya: mengapa baru sekarang cerita itu dimunculkan?

Publik tentu tak bisa dilarang untuk curiga. Apalagi rekam jejak politiknya menunjukkan ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 dan 2024, termasuk di daerah pemilihan Sulawesi Tengah, namun belum berhasil meraih mandat rakyat. Kini, ketika suaranya lantang terdengar di Bali, wajar jika muncul persepsi: apakah ini murni panggilan moral, atau bagian dari reposisi politik?

Dalam polemik BPJS PBI, tulisannya dinilai sebagian kalangan bukan sekadar analisis kebijakan, melainkan seperti pembelaan terbuka terhadap kebijakan Wali Kota Denpasar. Alih-alih berdiri di tengah sebagai pengamat independen, ia dianggap memilih sisi. Itu hak politik setiap orang. Namun ketika posisi itu dibalut narasi objektivitas, publik berhak mempertanyakan konsistensinya.

Lebih jauh lagi, upaya konfirmasi dari awak media disebut tak mendapat respons. Nomor WhatsApp media diblokir. Transparansi yang selama ini ia gaungkan justru diuji di titik ini. Di era keterbukaan informasi, sikap menutup kanal klarifikasi tentu kontraproduktif.

Suara dari lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Denpasar Timur juga tak kalah keras. Seorang sumber yang mengaku tetangga menyebut karakter Putu Artha kerap menuai resistensi di lingkungannya sendiri. Bahkan muncul dugaan—yang tentu masih perlu pembuktian—bahwa ia pernah menerima fasilitas berupa kendaraan dari salah satu calon kepala daerah di Bali. Dugaan itu beredar sebagai bisik-bisik politik, bukan fakta hukum. Namun dalam politik, persepsi sering kali lebih cepat bergerak daripada klarifikasi.

Narasi tentang dirinya yang gemar “membongkar” isu—dari persoalan sampah hingga pelanggaran administratif—juga dinilai sebagian pihak bukan semata advokasi sosial, melainkan strategi membangun atensi. Politik sensasi? Atau keberanian bersuara? Lagi-lagi publik yang menilai.

Ironinya, kritik terhadap Bali kini datang dari figur yang sebelumnya mencoba membangun karier politik di luar pulau ini. Ketika mandat belum diraih di Sulawesi, lalu panggung Bali dijadikan arena pernyataan keras, pertanyaan tentang legitimasi pun muncul. Dalam demokrasi, suara boleh keras. Namun legitimasi tetap lahir dari kepercayaan rakyat.

Tentu saja, semua tudingan dan penilaian tersebut masih berada pada ranah opini dan persepsi. Belum ada putusan hukum yang menyatakan pelanggaran apa pun. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Politik yang sehat bukan politik penghakiman, melainkan politik adu gagasan.

Pada akhirnya, publik Bali cukup cerdas membaca situasi. Mereka tahu membedakan mana kritik konstruktif, mana manuver elektoral. Di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks, masyarakat membutuhkan solusi nyata—bukan sekadar narasi tinggi.

Apakah ini murni panggilan moral seorang aktivis?
Ataukah strategi panjang menuju panggung politik berikutnya?

Waktu yang akan menjawab.

 

Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

SURABAYA || Jejak-indonesia.id - Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Kali ini melalui aksi nyata puluhan personel Polrestabes Surabaya bersama pemerintah Kota Surabaya melakukan pembersihan aliran kali di kawasan Jembatan Merah, Jumat (20/2/26).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri sebagai bentuk implementasi gerakan nasional yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional di lingkungan kepolisian.

Hadir langsung dalam kegiatan ini Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Wakapolrestabes, para pejabat utama, anggota Polrestabes Surabaya, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya yang bersama-sama turun ke lapangan membersihkan aliran sungai.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa Gerakan Nasional ASRI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun karakter institusi yang humanis dan berorientasi pelayanan.

Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam menjaga lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan. Ketika lingkungan kerja tertata dengan baik, hal itu akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan,” ungkapnya.

Gerakan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai kedisiplinan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di tubuh Polrestabes Surabaya.

Melalui kegiatan tersebut, tercipta sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang nyaman, sehat, dan layak huni.

Aksi bersih kali di kawasan Jembatan Merah menjadi simbol bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya menjaga kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan semangat Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Polrestabes Surabaya berharap budaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang tidak hanya responsif terhadap keamanan, tetapi juga peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan. (*)

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

LUMAJANG || Jejak-indonesia.id - Senyum bahagia akhirnya terukir di wajah Nenek Murtimah (80), warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Di usia senjanya yang penuh keterbatasan, nenek sebatang kara tersebut mendapat perhatian dan bantuan dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim).

Pada Jumat siang (20/2/26), personel Sat Binmas Polres Lumajang Polda Jatim mendatangi kediaman Nenek Murtimah untuk menyerahkan bantuan sosial berupa satu unit kasur baru dan paket sembako.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di momentum Bulan Suci Ramadhan.

PS Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial Polres Lumajang Polda Jatim dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan sesuai arahan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah memasuki bulan Ramadhan dan sesuai arahan Bapak Kapolres untuk senantiasa berbagi kebaikan,” ujar Iptu Irdani Isma.

Melalui kegiatan ini, Polres Lumajang Polda Jatim berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

"Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban hidup Nenek Murtimah dan memberikan kenyamanan, khususnya dalam menjalani ibadah di bulan penuh berkah ini," pungkasnya.

Diketahui selama ini, Nenek Murtimah tidur di atas kasur tipis yang langsung diletakkan di lantai semen tanpa alas.

Kondisi kasur yang sudah usang dan tidak layak itu kerap membuatnya tidak nyaman saat beristirahat.

Selain hidup seorang diri, Nenek Murtimah juga mengalami keterbatasan fisik berupa gangguan penglihatan dan pendengaran akibat kecelakaan yang pernah dialaminya di masa lalu.

Selain tidak dapat melihat dengan baik dan mengalami gangguan pendengaran, Nenek Murtimah juga sangat bergantung pada bantuan para tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk makan dan perawatan ringan. (*)

error: Content is protected !!