We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Februari 2026

Kunjungi Teluk Bintuni, Kapolda Papua Barat Jamin Keamanan Warga Moskona Kembali ke Kampung Halaman

TELUK BINTUNI || Jejak-indonesia.id - Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., bersama sejumlah jajaran Pejabat Utama (PJU) melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Teluk Bintuni pada Jumat (20/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menegaskan komitmen Polri dalam menjamin keamanan warga distrik di wilayah Moskona yang sempat mengungsi akibat konflik keamanan.

Kedatangan Brigjen Pol. Alfred Papare didampingi oleh Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K., serta unsur Forkopimda dan perwakilan kepala distrik wilayah Moskona.

Setibanya di gerbang Mako Polres, Kapolres Teluk Bintuni memberikan laporan resmi terkait situasi kamtibmas di wilayah hukumnya yang berada dalam keadaan aman terkendali. Setelah menerima jajar kehormatan dari piket jaga, Kapolda bersama rombongan menyapa seluruh personel Mapolres Teluk Bintuni.

Agenda utama kunjungan ini ditandai dengan pemberian tali asih berupa 350 paket sembako kepada ratusan pengungsi yang berasal dari tiga distrik di wilayah pegunungan Moskona. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak konflik.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Teluk Bintuni atas dedikasi mereka dalam bertugas. Secara khusus, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama memulangkan warga ke kampung halaman mereka.

"Saya berharap saudara-saudara sekalian dapat segera kembali ke kampung masing-masing. Saya berjanji dan menjamin keamanan serta keselamatan saudara-saudara pascakonflik KKB kemarin," tegas Brigjen Pol. Alfred Papare.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kapolda berkomitmen memastikan situasi tetap kondusif sehingga aktivitas sosial dan ekonomi warga di wilayah Moskona dapat kembali normal.

Ketum PWFRN Counter Polri Agus Flores Apresiasi Kalapas Banyuwangi, Dukung Program Swasembada Pangan Menteri Imipas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum PWFRN Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa, atas komitmennya mendukung program swasembada pangan yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Bintang Empat H. Agus Adrianto, SH., MH.

Menurut Agus Flores, langkah Kalapas Banyuwangi menunjukkan sikap progresif dan responsif terhadap arahan pusat, khususnya dalam upaya mendorong kemandirian pangan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menilai program tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari gerakan nyata membangun kemandirian dan produktivitas warga binaan.

“Saya salut kepada Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa, yang bergerak cepat mendukung program Pak Menteri. Ini bukti bahwa jajaran di bawah mampu menerjemahkan kebijakan pusat menjadi aksi nyata,” ujar Agus Flores dalam keterangannya.

Ia menegaskan, program swasembada pangan di lingkungan lapas memiliki dampak strategis. Selain membantu pemenuhan kebutuhan internal, kegiatan ini juga dapat menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan, sehingga memiliki bekal produktif saat kembali ke masyarakat.

Agus Flores pun mendorong seluruh kepala lapas di berbagai daerah untuk mengikuti langkah serupa. Menurutnya, momentum kebijakan nasional harus direspons dengan tindakan konkret, bukan sekadar menjadi penonton.

“Kalapas yang lain harus ikut. Jangan hanya melihat, tetapi bertindak. Swasembada pangan adalah bagian dari kemandirian bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dukungan terhadap program kementerian merupakan bentuk loyalitas terhadap visi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan sinergi dan keseriusan di lapangan, ia optimistis program tersebut dapat berjalan optimal.

Di akhir pernyataannya, Agus Flores menyampaikan salam solidaritas dari Tim Agus Flores, Merah Putih Sejati, sebagai wujud komitmen mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

I Gusti Putu Artha “Koar-Koar Soal Gas Subsidi“ Gusti Ngurah Weda, Diduga Justru Usahanya Menggunakan Gas LPG Bersubsidi

DENPASAR || Jejak-indonesia.id - Denpasar kembali diramaikan oleh sorotan publik terhadap sosok I Gusti Putu Artha. Kali ini bukan karena pernyataan kerasnya soal dugaan penyalahgunaan gas subsidi di Bali, melainkan karena usaha laundry yang disebut-sebut milik anaknya, Gusti Ngurah Weda, diduga justru menggunakan gas LPG subsidi 3 kilogram.

Isu ini memantik reaksi tajam dari sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya, tokoh Kota Denpasar, Gung Indra, yang menyebut kondisi tersebut sebagai ironi besar. “Kalau benar usaha komersial menggunakan gas subsidi, sementara orang tuanya vokal menyoroti praktik gas oplosan dan pelanggaran distribusi, ini sama saja seperti meludah ke atas,” tegasnya.

Gas LPG 3 kg merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro tertentu. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penggunaan gas subsidi oleh usaha yang tidak berhak dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi.

Secara hukum, dugaan pelanggaran ini bisa dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal 55 UU Migas menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak dan/atau gas bumi yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Selain itu, jika dalam praktiknya terdapat unsur manipulasi distribusi atau pembelian dalam jumlah besar untuk kepentingan usaha komersial skala menengah ke atas, aparat penegak hukum dapat menelusuri lebih lanjut unsur kesengajaan maupun motif ekonomi di baliknya.

Publik pun mempertanyakan konsistensi moral. Di satu sisi, narasi tentang dugaan “pemain gas oplosan” dan praktik distribusi nakal terus digulirkan ke ruang publik. Di sisi lain, bila benar terdapat penggunaan gas subsidi untuk kepentingan usaha laundry berskala komersial, maka kredibilitas menjadi taruhan.

Gung Indra menambahkan, persoalan ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga soal etika. “Kalau mau bersih-bersih Bali dari praktik penyalahgunaan gas, mulai dulu dari lingkungan sendiri. Jangan sampai terkesan tebang pilih,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak usaha maupun keluarga terkait dugaan tersebut. Namun isu ini sudah terlanjur viral di media sosial, memantik perdebatan tentang integritas, konsistensi, dan tanggung jawab moral para tokoh publik.

Jika benar terjadi pelanggaran, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Sebab subsidi energi adalah hak rakyat kecil. Ketika hak itu diambil oleh pihak yang tidak berhak, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat paling rentan.

Publik kini menunggu: apakah ini sekadar tudingan liar, atau akan berujung pada pembuktian hukum? Satu hal yang pasti, dalam era keterbukaan informasi, konsistensi antara kata dan perbuatan menjadi cermin integritas yang tak bisa lagi disembunyikan.

Catatan Redaksi:
Media Ini Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah Serta Membuka Ruang Hak Jawab Sesuai Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik.

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

PROBOLINGGO || Jejak-indoneaia.id – Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026).

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110.

Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu selain menyebabkan kebisingan juga membahayakan warga pengguna jalan.

"Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti," kata AKP Didik.

AKP Didik Siswanto menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta keresahan di tengah masyarakat.

AKP Didik menyebut aksi balapan liar bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

"Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan nomor Polisi maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan di Mapolres Probolinggo, Polda Jatim.

Beberapa kendaraan juga diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat - surat kendaraan (STNK).

Tak hanya motor, seluruh pelaku dan penonton dibawa ke Mapolres Probolinggo Polda Jatim untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,"kata AKP Didik.

Ia menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas lagi jika masih ditemukan mengulangi balapan liar.

"Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,”tegas AKP Didik.

Polres Probolinggo Polda Jatim memberi waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, untuk melengkapi surat - surat kendaraan dan mengganti modifikasi dengan standart pabrikan. (*)

Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

JEMBER || Jejak-indonesia.id – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga Polres Jember Polda Jatim bersama Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, dan Perum Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi kelangkaan bahan pokok pangan dan lonjakan harga selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H.

Kepala Unit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasongko mengatakan, secara keseluruhan bahan pokok pangan di sejumlah pasar masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Ketersediaan bahan pokok pangan masih normal dan masyarakat tidak kesulitan mwndapatkannya di sejumlah pasar,"ujarnya.

Namun demikian, saat Tim Saber gabungan turun di Pasar Tanjung Jember sempat menemukan minyak goreng bersubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yakni Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter.

"Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat," tegas Ipda Harry Sasongko.

Ia menegaskan Tim Saber Polres Jember Polda Jatim akan terus memantau untuk mengantisipasi adanya penimbunan maupun permainan harga oleh oknum tertentu.

"Pengawasan akan diperketat guna memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar serta harga tetap stabil di pasaran," tegas Ipda Harry.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Satgas Saber dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

"Upaya ini sekaligus untuk melindungi daya beli masyarakat dari potensi spekulasi dan distorsi pasar menjelang meningkatnya kebutuhan selama bulan suci Ramadhan," pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!