Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Ketua Umum PW-FRN Agus Flores Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua Bhayangkari Kalteng

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, beserta seluruh jajaran pengurus menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Tengah, Ny. Maya Iwan Kurniawan, yang merayakan hari kelahirannya pada hari ini, Minggu, 1 Februari 2026.

Dalam pesan hangatnya, Ketum PW-FRN Agus Flores mendoakan agar Ny. Maya Iwan Kurniawan senantiasa dilimpahkan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan. Ia juga berharap agar sosok pendamping Kapolda Kalteng tersebut terus diberikan kekuatan dan keteguhan dalam menjalankan setiap tugas mulia mendampingi institusi Polri serta memajukan organisasi Bhayangkari.

"Semoga Beliau selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan umur yang panjang, dan terus menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Bhayangkari dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara. Amin," ujar Agus Flores dalam keterangannya.

Jaksa Aktif Jadi Kabag Hukum Pemkot, Publik Pertanyakan Independensi Birokrasi Wali Kota Pasuruan

PASURUAN || Jejakindonesia.com - Keputusan Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, melantik seorang jaksa aktif sebagai pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan memantik kegelisahan serius di ruang publik. Pelantikan Suryadi, yang hingga kini masih tercatat sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Pasuruan dinilai bukan sekadar keliru secara administratif, tetapi berpotensi menabrak prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang bersih dan independen.

Kebijakan ini langsung memicu polemik karena menyatukan dua posisi yang secara etika dan fungsi justru harus saling menjaga jarak: penegak hukum dan pengelola kebijakan hukum pemerintah daerah. Dalam konstruksi negara hukum, Kejaksaan berperan sebagai aparat penuntut dan pengawas hukum, sementara Bagian Hukum Pemda adalah bagian dari struktur kekuasaan eksekutif yang menyusun, mengawal, dan membela kebijakan kepala daerah.

Dalam hal ini Yudi Bulenk mengatakan. Dengan melantik jaksa aktif ke posisi strategis tersebut, Wali Kota dinilai telah menciptakan konflik kepentingan struktural yang serius.

“Bagaimana mungkin seorang jaksa yang seharusnya independen dalam menilai dan memproses perkara hukum pemerintah daerah, pada saat yang sama justru berada di dalam lingkaran kekuasaan yang harus dia awasi?” ujar Yudi Bulenk Aliansi Poros Tengah (1//2/26).

Lebih jauh, langkah ini dianggap mencederai prinsip netralitas dan profesionalisme ASN, sekaligus mengaburkan batas antara kekuasaan eksekutif dan aparat penegak hukum. Dalam banyak sistem pemerintahan modern, pemisahan ini adalah jantung dari demokrasi dan negara hukum. Ketika batas itu diterobos, maka yang dipertaruhkan bukan hanya prosedur, melainkan kepercayaan publik terhadap keadilan.

Kritik juga mengarah pada lemahnya kepekaan politik dan administrasi Wali Kota. Sebagai kepala daerah, Adi Wibowo seharusnya memahami bahwa urusan pengangkatan pejabat bukan sekadar soal siapa yang kompeten, tetapi juga soal kepatuhan terhadap asas kepantasan, etika, dan tata negara.

Jika seorang jaksa aktif duduk sebagai Kabag Hukum Pemkot, publik berhak bertanya
Siapa yang akan mengawasi kebijakan hukum Pemkot secara objektif?

Bagaimana jika terjadi perkara hukum yang melibatkan Pemkot Pasuruan?

Apakah jaksa tersebut akan berdiri sebagai penegak hukum atau sebagai pembela pemerintah daerah?

Polemik ini berpotensi menjadi preseden buruk jika dibiarkan. Negara tidak boleh berubah menjadi ruang abu-abu tempat kekuasaan dan penegakan hukum saling berkelindan tanpa batas.

Sejumlah pihak kini mendesak agar Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Komisi ASN turun tangan mengevaluasi keputusan ini secara serius. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tetapi untuk menjaga marwah negara hukum dan memastikan bahwa birokrasi daerah tidak dijalankan dengan logika kekuasaan semata.

Karena jika aturan bisa ditekuk demi kepentingan pragmatis, maka yang runtuh bukan hanya sistem, tetapi juga keadilan itu sendiri.​

 

(RED)

Kritisi Para Pengusaha Putri Nabila Damayanti, SH Pertanyakan Kenapa Anak Didik Harus Jadi Korban dan Dijadikan Proyek Untung Besar

CIANJUR || Jejak-indonesia.id - Keracunan MBG kembali terjadi, kali ini di Cikalongkulon, Kadupandak, dan Sukanagara mengakibatkan Selasa lalu yang mengakibatkan korban siswa sebanyak 204 orang. Mayoritas korban merupakan anak-anak usia di bawah 10 tahun yang berstatus sebagai siswa SD dan PAUD di wilayah Cikalongkulon, Kadupandak dan Sukanagara.

Selain para pelajar, sejumlah orang tua murid yang ikut mencicipi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut juga harus dilarikan ke puskesmas karena mengalami mual hebat, pusing, hingga muntah-muntah.

Kapolsek Cikalongkulon, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam terhadap menu makanan yang para siswa konsumsi. Berdasarkan laporan warga, muncul kecurigaan pada lauk ayam suwir yang tercium aroma tidak sedap sebelum dikonsumsi. Polisi telah mengamankan seluruh sisa makanan untuk dilakukan uji laboratorium guna mengungkap penyebab pasti dari peristiwa memilukan ini.

Aktivis Nasional Putri Nabila Damayanti, SH yang juga Asli Kecamatan Pacet Cipanas, Cianjur menyayangkan akan hal tersebut, karena beberapa waktu lalu sudah mengimbau dan menyarankan agar Pelaksanaan MBG dilakukan oleh Masing-masing Sekolah saja bukan pihak ketiga.

"Jika Pelaksana MBG dilakukan oleh pihak Sekolah, ini akan lebih praktis, sehat dan terjaga kebersihannya, otomatis tidak akan terjadi keracunan," ungkap Putri Nabila Damayanti, SH kepada awak media pada Minggu (01-02-2026)

“Lagi pula kalau pengelolaan MBG Dilakukan oleh Pihak Sekolah, akan lebih mengetahui menu yang disukai anak-anak, tentunya yang bernilai gizi”, ulas Putri.

Putri juga menekankan Begitu Pentingnya MBG dikelola oleh Pihak Sekolah

“Jika MBG tersebut dikelola oleh Pihak Sekolah, maka MBG tidak akan menjadi Proyek para Pengusaha dengan keuntungan yang lumayan tiap harinya, tapi ini menjadi Pemasukan / Tambahan Buat Guru-guru di Sekolah,” tutur Putri menutupi. (Megy)

#PutriNabilaDamayantiSH
#KeracunanMBG
#KritisiMBG
#MBGCianjur

Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi institusi kepolisian nasional.

Menurut Habiburokhman, narasi tersebut tampaknya sengaja digelorakan oleh pihak-pihak yang pernah berseberangan secara politik dengan Presiden Prabowo, dengan tujuan untuk mereduksi peran dan pengaruh presiden dalam mengendalikan kebijakan strategis penegakan hukum dan keamanan.

“Kemungkinan besar narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Habiburokhman menjelaskan bahwa jika institusi Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, maka efektivitas pelaksanaan kebijakan dan komando institusi akan berkurang dan menghambat koordinasi strategis.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden bukanlah sekadar pilihan administrasi, tetapi sebuah amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil evaluasi terhadap pengalaman masa lalu ketika kepolisian diposisikan hanya sebagai aparatur represif kekuasaan.

Habiburokhman menekankan bahwa narasi perubahan struktur tersebut adalah narasi yang ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan solusi substansial yang dibutuhkan institusi Polri maupun masyarakat. Menurutnya, persoalan yang sering dikritisi masyarakat lebih kepada kultur oknum tertentu yang melakukan pelanggaran, namun penyelesaiannya tidak cukup hanya mengubah posisi institusional.

Siaran pers ini disampaikan guna memastikan publik memahami posisi strategis Polri dalam struktur pemerintahan Indonesia serta mendukung semangat Transformasi Polri yang konsisten dengan reformasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kampung Nelayan Modern Bakal Tambah Daya Tarik Wisata Kuliner Seafood Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Wisata kuliner seafood di Banyuwangi bakal kian menarik. Saat ini pemerintah pusat membangun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berlokasi di Kawasan pesisir Plengsengan Ancol, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, tak jauh dari pusat kuliner hasil olahan laut Fish Market di Kampung Mandar, yang telah dikembangkan Pemkab Banyuwangi.

Kehadiram KNMP yang merupakan kawasan kampung nelayan modern dan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto itu, bakal menambah daya tarik sentra kuliner olahan laut yang menjadi salah satu jujukan favorit wisatawan yang berkunjung ke kabupaten berjuluk The Sunrise of Java tersebut.

Saat ini progres pembangunan KNMP oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut telah memasuki tahap akhir pembangunan. Progres fisik KNMP hampir rampung, dengan fokus pekerjaan pada penyempurnaan bangunan serta penataan kawasan pendukung.

"Kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih ini kian menambah daya tarik pusat kuliner seafood di Banyuwangi. Terima kasih pada pemerintah pusat yang terus mendukung pariwisata Banyuwangi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (30/1/2026).

KNMP Banyuwangi mulai dibangun September 2025. Saat ini, progres pembangunannya telah mencapai 97 persen. Pengerjaan hanya menyisakan tahapan finishing.

Bangunan-bangunan KNMP Banyuwangi mengangkat arsitektur Osing sebagai gaya utama. Bangunan-bangunan yang berdiri membawa bentuk, karakter, dan ornamen khas suku asli Banyuwangi itu.

Enam unit bangunan utama mengadopsi arsitektur rumah adat Suku Osing, diperkaya ornamen batik khas Gajah Oling. Perpaduan antara sentuhan modern dan kearifan lokal itu memberi identitas kuat, sekaligus menegaskan karakter budaya Banyuwangi di kawasan pesisir.

Selain itu KNMP Banyuwangi dilengkapi dermaga sandar perahu, lokasi pendaratan ikan, stasiun pengisian bahan bakar, balai pertemuan, pabrik es, serta unit pengolahan hasil laut. Bahkan juga disiapkan sebagai kawasan kuliner bahari baru.

“Kampung nelayan moderen ini dirancang terintegrasi. Selain menjadi tempat aktivitas kampung nelayan pada umumnya, juga dirancang menjadi daya tarik baru bagi sektor pariwisata Banyuwangi. Melalui konsep tersebut, hasil tangkapan nelayan diharapkan memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan,” kata Ipuk.

Ditambahkan Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudra, menjelaskan pembangunan KNMP Lateng merupakan bagian dari program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Banyuwangi ditetapkan sebagai satu dari 100 lokasi awal pengembangan kampung nelayan terpadu di Indonesia.

“Program ini tidak sekadar menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi pesisir yang berkelanjutan dan terintegrasi,” jelasnya.

Selain itu, Suryono menyebut, KNMP disiapkan sebagai simpul pertumbuhan ekonomi baru bagi nelayan setempat.

“Kawasan ini kami lengkapi dengan fasilitas pengolahan ikan, sentra kuliner, hingga ruang pemberdayaan nelayan agar benar-benar memberi manfaat langsung,” ujar dia.

Dikatakan Suryono, nantinya setelah seluruh pekerjaan fisik tuntas pengoperasional kawasan ini menunggu proses dari pemerintah pusat ke pengelola.

“Setelah BAST, aset akan kami kelola melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah dibentuk,” tuturnya. (*)

error: Content is protected !!