Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Pertambangan Tanpa Izin, Kembali Telan Korban Jiwa, Satu Meninggal dan Dua Luka-luka di Tengah Lemahnya Penindakan Hukum

Mandailing Natal || Jejak-indonesia.id -  Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu sore, 31 Januari 2026, di lokasi Muara Tagor, sebuah kawasan tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi di tengah lemahnya penindakan hukum.

Seorang warga bernama Budi Hartono (45), petani asal Desa Huta Dangka, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diduga meninggal saat beraktivitas di area pertambangan ilegal. Sementara dua warga lainnya, Ahmad Sarif (30) mengalami patah kaki kiri dan Masdi Lubis (50) mengalami luka sobek di bagian kepala.

Keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi PETI wilayah Kotanopan.

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah berulang kali menimbulkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan, namun belum terlihat adanya penindakan tegas yang mampu menghentikan operasional PETI secara menyeluruh.

Fakta bahwa PETI masih terus beroperasi meski tragedi kembali terjadi pada 31 Januari 2026 memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Penertiban yang bersifat sementara dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan gagal memberikan efek jera.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun langkah hukum yang akan ditempuh.

Kondisi ini semakin memperbesar tanda tanya publik atas keseriusan penanganan aktivitas tambang ilegal yang telah nyata membahayakan keselamatan warga.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi membiarkan tragedi serupa terus berulang.

Penindakan tegas, pengawasan berkelanjutan, serta transparansi proses hukum dinilai mendesak demi menjamin keselamatan warga dan menegakkan wibawa hukum.

Tragedi di Huta Dangka ini kembali menjadi bukti bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi nyawa manusia serta cerminan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi warganya.

(S.N )

Motor Warga Raib di Lingkungan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan, Keamanan Disorot

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Peristiwa kehilangan kendaraan bermotor kembali mencoreng rasa aman warga Kota Pasuruan. Kali ini, sebuah sepeda motor milik Haji Asari, warga Kelurahan Gading, Kecamatan Gadingrejo, dilaporkan hilang di area yang justru seharusnya memiliki tingkat pengamanan tinggi, yakni lingkungan rumah dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan.

Sepeda motor yang raib adalah Honda Beat warna merah dengan nomor polisi N 4896 VAL. Kendaraan tersebut diketahui diparkir di lingkungan rumah dinas sebelum akhirnya dilaporkan hilang secara misterius.

Ironisnya, menurut keterangan korban, respons pihak keamanan setempat dinilai sangat minim saat kejadian berlangsung. Padahal lokasi kehilangan berada di kawasan strategis yang semestinya dijaga ketat demi keamanan pejabat negara dan masyarakat sekitar.

Merasa dirugikan, Haji Asari telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gadingrejo pada 16 Januari 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.

“Ini bukan hanya soal motor saya, tapi soal rasa aman warga. Kejadian seperti ini sering terjadi, tapi tidak pernah tuntas,” ujar korban dengan nada kecewa (1/2/26).

Kasus ini memperkuat sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) serta sistem pengamanan di lingkungan-lingkungan vital pemerintahan. Masyarakat berharap aparat tidak hanya mencatat laporan, tetapi juga bertindak cepat dan serius untuk mengungkap pelaku dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Kehilangan di jantung kekuasaan lokal ini menjadi alarm keras bahwa persoalan keamanan di Kota Pasuruan belum sepenuhnya terkendali, bahkan di wilayah yang seharusnya paling aman sekalipun.

 

(RED)

Dedikasikan Diri dalam Pengabdian dan Penegakkan Hukum, Kepala BNN RI Resmi Menyandang Gelar Doktor Kehormatan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Sidang terbuka Senat Universitas Tarumanagara yang digelar pada Sabtu (31/1), di Auditorium Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, secara resmi mengukuhkan Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum.

Penganugerahan gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan akademik tertinggi atas kontribusi, pemikiran, dan pengabdian yang konsisten dalam pengembangan dan penegakan hukum, khususnya melalui penguatan kebijakan nasional serta praktik hukum yang berkeadilan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., dalam pembacaan pertanggungjawaban akademik menyampaikan bahwa kompetensi Promovendus, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, telah melalui proses kajian, seleksi, dan penilaian akademik yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penganugerahan gelar tersebut didasarkan pada jasa dan kontribusi Promovendus yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum pidana khusus, dampak nyata terhadap perlindungan masyarakat, serta integritas akademik, moral, dan etika yang selaras dengan nilai-nilai luhur perguruan tinggi.

"Promovendus memiliki jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu hukum pidana khusus yang meliputi tindak pidana narkotika, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, serta tindak pidana transnasional. Selain itu, peran Promovendus selama berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional telah memberikan dampak nyata terhadap perkembangan hukum pidana dan perlindungan masyarakat dari kejahatan," ujar Prof. Amad Sudiro.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto selaku Promovendus menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum” yang menegaskan keterkaitan erat antara permasalahan narkotika, keamanan nasional, dan masa depan bangsa. Mengawali orasinya, Ia merefleksikan sejumlah tragedi internasional dalam penegakan hukum narkoba di berbagai negara sebagai gambaran kuat hubungan yang tidak terpisahkan antara narkotika dan keamanan suatu negara.

"Begitu gamblangnya hubungan tersebut, sehingga secara sederhana bisa Kita katakan, perkembangan narkoba di suatu negara berbanding terbalik dengan tingkat keamanan di negara itu. Semakin pesat perkembangan narkoba, semakin tidak aman negara tersebut," imbuh Komjen Pol Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Berangkat dari pemahaman tersebut, Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial atau semata-mata represif, melainkan membutuhkan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan. Jenderal Bintang Tiga tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika dengan pendekatan humanis melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna, sebagaimana terus diimplementasikan dalam kebijakan dan strategi nasional P4GN di bawah kepemimpinannya sebagai Kepala BNN RI.

Menutup orasi ilmiahnya, Kepala BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan dan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam upaya bersama melawan narkotika, demi menyelamatkan generasi penerus, menjaga ketahanan nasional, serta mengamankan masa depan Indonesia. Seruan tersebut ditegaskan melalui semangat “War on Drugs for Humanity", perang melawan narkotika demi kemanusiaan.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Cetak Pelatih Berkualitas, PBVSI Malang Gelar Pelatihan Pelatih Bola Voli 2026

MALANG || Jejak-indonesia.id – Pengurus Kabupaten Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Malang menyelenggarakan Pelatihan Pelatih Bola Voli Tingkat Daerah Jawa Timur Tahun 2026.

Pelantihan tersebut digelar mulai 31 Januari hingga 4 Februari 2026 di Universitas Kepanjen Malang.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Harian PBVSI Pengprov Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kapolres Malang AKBP M. Taat Resdianto selaku Ketua Umum PBVSI Kabupaten Malang, jajaran pengurus PBVSI Jawa Timur dan PBVSI Kabupaten Malang.

Hadir pula Kadispora Kabupaten Malang, Ketua Yayasan di Universitas Kepanjen Malang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, para narasumber, serta seluruh peserta pelatihan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PBVSI Kabupaten Malang atas terselenggaranya pelatihan pelatih bola voli tingkat daerah tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia kepelatihan bola voli di Jawa Timur.

Kombes Pol Abast mengatakan, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang sukses dalam pembinaan atlet, khususnya cabang olahraga bola voli.

Hal itu kata Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim dibuktikan dengan berbagai prestasi yang terus diraih, baik pada kejuaraan kelompok umur maupun tingkat dewasa.

"Jawa Timur berkontribusi besar pemasok atlet nasional,” kata Kombes Pol J. Abast, Sabtu (31/1/2026).

Kombes Pol Abast yang juga Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan peran strategis para pelatih dalam mencetak atlet berprestasi dimulai dari pembinaan usia dini hingga tingkat elite.

Menurut Kombes Abast, keberhasilan atlet tidak terlepas dari kualitas pelatih yang memiliki kompetensi, dedikasi, serta kemampuan membangun karakter dan disiplin atlet.

“Para pelatih adalah arsitek masa depan atlet. Jadilah pelatih yang tidak hanya ahli taktik, tetapi juga mampu membentuk karakter, mental, dan disiplin atlet,” pungkasnya. (*)

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

BOGOR || Jejak-indonesia.id — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan yang mengikuti kegiatan retret. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung dengan insan pers mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang konstruktif.

“Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.

“Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.

“Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

error: Content is protected !!