Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Persiapan RSUD Blambangan Menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, RSUD Blambangan terus memantapkan persiapan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).27/02/2026

Predikat ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Plt. Direktur Rsud Blambangan dr. Asiyah, MMRS, FISQua menyampaikan bahwa komitmen menuju WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan transformasi menyeluruh dalam budaya kerja dan sistem pelayanan.

“Kami berfokus pada peningkatan mutu layanan, transparansi, serta kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan,” ujarnya.

Sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Banyuwangi,RSUD Blambangan terus mengembangkan inovasi pelayanan, seperti sistem pendaftaran online dan penyediaan informasi layanan secara terbuka melalui

media digital. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meminimalkan potensi praktik maladministrasi.

Selain itu, penguatan budaya pelayanan prima menjadi fokus utama. Seluruh pegawai didorong untuk memberikan layanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada pasien dan keluarga.

Upaya menuju WBBM tidak hanya ditujukan untuk meraih predikat, tetapi juga untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya.

Dengan dukungan seluruh jajaran manajemen, tenaga medis, serta partisipasi masyarakat, RSUD Blambangan optimistis mampu mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

RSUD Blambangan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna memastikan standarpelayanan tetap terjaga dan semakin meningkat.

Reporter : Rio

Gerak Cepat Polsek Songgon Bersama Dinas Terkait dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Kembali Normal

BANYUWANGI || Jejak-indonesua.id – Personel Polsek Songgon bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang jenis trembesi yang menutup akses jalan di depan KUD Songgon, Dusun Krajan, Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (27/2/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menyebabkan arus lalu lintas sempat terhambat karena batang pohon berdiameter kurang lebih 50 cm dengan tinggi sekitar 8 meter melintang di badan jalan. Pohon trembesi yang merupakan tanaman penghijauan itu diduga roboh akibat angin kencang, sehingga akar dan batang tidak mampu menahan beban.

Kapolsek Songgon, AKP Pudji Wahyono, S.H., bersama tujuh personel Polsek Songgon langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Proses evakuasi dilakukan bersama Koramil 0825 Songgon, BPBD Kecamatan Songgon, Kepala Desa Songgon beserta perangkat desa, serta warga sekitar.

Petugas menggunakan gergaji mesin dan peralatan manual untuk memotong serta menyingkirkan batang dan ranting pohon dari badan jalan. Selain menutup akses jalan, kejadian tersebut juga mengakibatkan kabel lampu penerangan jalan (LPJ) dan kabel WiFi terputus. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sekitar pukul 10.30 WIB, proses evakuasi selesai dilaksanakan dan arus lalu lintas kembali normal.

Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kapolsek Songgon mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama saat terjadi angin kencang atau cuaca ekstrem, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi yang membahayakan pengguna jalan. (***)

Polda Kalteng Gelar Buka Bersama, Pererat Silaturahmi dengan Aliansi Ojek Online

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengadakan acara buka puasa bersama dengan Aliansi Ojek Online se-Kalteng, di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Kamis (26/2/2026) sore.

Acara ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polda Kalteng dengan komunitas ojek online yang berada di Bumi Tambun Bungai.

Hadir dalam kegiatan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, dan diikuti oleh para pejabat utama Polda Kalteng, serta pengurus dan anggota Aliansi Ojek Online se-Kalteng.

Acara buka puasa bersama ini diisi dengan tausiah, doa bersama, dan diakhiri dengan buka puasa.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud kepedulian Polda Kalteng terhadap masyarakat, khususnya komunitas ojek online.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan hubungan baik antara polisi dan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Ojek Online Kalteng, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas undangan dan kesempatan untuk berbuka puasa bersama.

"Kami berharap kerjasama antara Polda Kalteng dan komunitas ojek online dapat terus terjalin dengan baik kedepannya, terutama dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif," tutupnya. (adji)

Ditresnarkoba Polda Babel Gerebek Pondok Kebun Di Bangka, 3 Kilogram Sabu Dan Seorang Pemuda Diamankan

BANGKA BELITUNG || Jejak-indonesia.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap seorang pria berinisial RR alias Rio. Rio ditangkap pada Kamis (26/2/26) siang.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan pria berusia 29 tahun itu ditangkap diwilayah Puding Besar Kabupaten Bangka.

"Benar, Ditresnarkoba Polda Babel telah mengamankan pria berinisial RR alias Rio disebuah pondok kebun yang berada di Puding Besar Kabupaten Bangka,"kata Agus,

Dalam penangkapan itu, Tim yang dipimpin Iptu Doni Nopriyadi berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 3 kilogram narkoba jenis sabu.

"Jadi saat diamankan, dari tangan pelaku didapatkan sebanyak 16 paket ukuran sedang maupun besar dengan berat kurang lebih 3 kilogram sabu yang disimpan pelaku di pondok miliknya,"ujar Agus.

Agus juga membeberkan, kasus ini terungkap setelah Tim Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Kemudian, kata Agus, Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku RR alias Rio.

"Setelah berhasil mengamankan RR alias Rio ini, petugas disaksikan perangkat desa setempat melakukan penggeledahan terhadap pondok pelaku dan hasilnya menemukan sejumlah paket sabu kecil,"jelasnya.

"Kemudian, dari pengakuan pelaku juga ada menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di bawah pondok yang ditanam oleh pelaku. Berdasarkan keterangan itu, dilakukan penggalian sampai akhirnya ditemukan sejumlah paket sabu besar,"lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku dan belasan paket sabu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya 2 kotak timbangan, 1 unit timbangan merk Camry, 3 bal plastik bening ukuran sedang termasuk 1 unit handphone milik pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,"terangnya.

Sementara itu, Agus juga menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait peredaran narkoba diwilayahnya. Tentunya, peran serta masyarakat sangat penting dan ini juga merupakan salah satu upaya kita dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Belitung,"pungkasnya.

Simpan 29,61 Gram Sabu Didalam Tanah Dirumahnya, IRT Muda Di Tempilang Ditangkap Polda Babel

BANGKA BARAT || Jejak-indonesia.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda berinisial Nu (25) harus berurusan dengan Polisi lantaran kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu dirumahnya.

Warga asal Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat ini ditangkap Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dikediamannya pada Rabu (25/2/26) malam.

"Kemarin malam, Tim yang dipimpin Ipda Eka Putra berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Nu atas kepemilikan narkoba jenis sabu yang ditemukan dirumahnya,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (26/2/26) malam.

Dalam penangkapan tersebut, kata Agus, ditemukan 3 (tiga) plastik klip bening sedang yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan didalam tanah.

"Jadi sabu itu disimpan pelaku didalam tanah didepan rumahnya. Kemudian petugas menggali tanah tersebut disaksikan perangkat Desa setempat dan ditemukan 3 klip sabu dengan berat bruto 29,61 gram,"ungkapnya.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain dirumah pelaku diantaranya 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital warna hitam serta beberapa peralatan terkait aktivitas tersebut.

Agus menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Subs pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana 6 sampai 20 tahun penjara,"tegasnya.

error: Content is protected !!