We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Reformasi Polri dan Reformasi Kejaksaan Republik Indonesia di Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Tibrata Polda Sumatera Utara.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., selaku Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama rombongan anggota Komisi III DPR RI.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres jajaran. Hadir pula Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, bersama para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara.

Kunjungan kerja ini menjadi forum strategis antara Komisi III DPR RI dengan institusi penegak hukum dalam rangka memperkuat sinergi, pengawasan, serta evaluasi pelaksanaan tugas Polri dan Kejaksaan, khususnya terkait reformasi birokrasi, peningkatan profesionalisme aparat, dan penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI menerima paparan dan masukan mengenai kondisi faktual penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, termasuk tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa kunjungan kerja spesifik ini merupakan bentuk dukungan nyata dari DPR RI terhadap upaya reformasi institusi penegak hukum.

“Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara legislatif dan aparat penegak hukum. Polda Sumut berkomitmen untuk terus mendukung reformasi Polri dan Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara siap menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan demi meningkatkan kepercayaan publik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan kunjungan kerja berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana dialog konstruktif, serta diharapkan memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem penegakan hukum di Sumatera Utara.

Pimpin Apel Bersama Satbrimob Polda Sulsel, Kapolda Sulsel Tekankan Loyalitas dan Peran Strategis Brimob

MAKASAR || Jejak-indonesia.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Apel Bersama Personel Satuan Brimob Polda Sulsel yang digelar di Lapangan Apel Mako Batalyon A Pelopor, Jumat (30/01/2026).

Apel tersebut diikuti oleh seluruh personel Brimob Polda Sulsel dan turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, di antaranya Dirsamapta Polda Sulsel Kombes Pol. Brury Soekotjo A.P., S.I.K., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., serta Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Brimob atas dedikasi dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan, khususnya dalam membantu masyarakat pada berbagai operasi, termasuk operasi pencarian dan pertolongan (SAR) yang dilaksanakan bersama Basarnas dan unsur terkait lainnya.

Kapolda menegaskan bahwa keselamatan personel merupakan hal utama yang harus selalu diutamakan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari hasil, tetapi juga dari kemampuan personel menjaga keselamatan diri dan rekan kerja.

Lebih lanjut, Kapolda Sulsel mengingatkan bahwa tugas pokok Polri ke depan adalah terus menjaga dan menguatkan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi hal mutlak, dan Satuan Brimob Polda Sulsel diharapkan menjadi kekuatan strategis dalam mendukung kebijakan dan program Kapolda Sulsel.

“Mari kita laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta terus meningkatkan kegiatan operasional. Saya yakin Brimob Polda Sulsel tidak akan pernah mengecewakan dan selalu memberikan hasil terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya tugas-tugas kemanusiaan,” tegas Kapolda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel juga menekankan pentingnya loyalitas anggota Polri, dengan kesetiaan penuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia, dan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di institusi Polri.

GPII Dukung Polri di Bawah Presiden: Jaga Integritas dan Independensi

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mendukung institusi Polri tetap berada di bawah Presiden. GPII memandang posisi itu bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri.

​"Posisi tersebut dinilai memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara," kata Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

​Dia menyatakan kedudukan Polri langsung di Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat. Hal itu, kata dia, untuk memastikan netralitas dan kemandirian Polri dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.

​"Dalam negara hukum demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat," ujar dia.
​Kendati demikian, dia menilai dukungan terhadap Polri juga dibangun melalui kritik yang konstruktif. Dia mendorong Polri yang profesional, berintegritas dan independen demi tegaknya negara hukum dan terwujudnya tujuan nasional.

​"Dengan penguatan kedudukan di Presiden, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang efektif, PP GPII meyakini Polri dapat semakin optimal menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pelindung masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.
​Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menolak Polri di bawah kementerian. Ia mengatakan posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.

​"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1).

​"Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambahnya.

GEMA Mathla’ul Anwar Dukung Polri di Bawah Presiden: Sesuai Amanat Reformasi

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Ketum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla'ul Anwar (DPP GEMA Mathla'ul Anwar), Ahmad Nawawi, merespons terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Dia mendukung posisi Polri di bawah komando langsung Presiden.

​Nawawi menyampaikan beberapa pandangan dalam menyikapi wacana tersebut. Pertama, dia menegaskan penghormatan dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, yang menjunjung tinggi supremasi hukum, yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, dan pelaksanaan sistem pemerintahan yang mengutamakan meritokrasi.

​"Kedua, DPP GEMA Mathla'ul Anwar mendukung sepenuhnya posisi Polri saat ini yang berada di bawah komando dan instruksi langsung Presiden RI, karena sejalan dengan amanat Reformasi 98, dan sesuai dengan konstitusi sebagaimana disahkan melalui ketetapan MPR RI nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

​Ketiga, Nawawi menilai Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang dan keamanan. Maka, kata dia, Polri di bawah Presiden memiliki efektivitas pengambilan keputusan lebih cepat terhadap Polri untuk memobilisasi kekuatannya, utamanya menghadapi kondisi darurat yang mengancam keamanan nasional.

​"Keempat, DPP GEMA Mathla'ul Anwar berpandangan bahwa dengan posisi Polri yang berada di bawah komando dan instruksi langsung Presiden RI, maka Polri memiliki posisi tawar yang setara dengan kementerian atau lembaga negara lainnya, dan memudahkan koordinasi dalam penegakan hukum yang melibatkan banyak instansi, seperti kasus korupsi atau narkoba, tanpa hambatan birokrasi kementerian atau lembaga lain," ucapnya.
​Kelima, Nawawi menyebut dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan menempatkan Polri di bawah Presiden dan sejajar dengan TNI, akan menciptakan keseimbangan kekuatan dalam menjaga kedaulatan, keamanan dan ketertiban di dalam negeri.

​"Kami berharap Bapak Presiden Prabowo dengan semangat kenegarawanannya, terus menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan berkeseimbangan. Memastikan pemerintahan berjalan baik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif, terus menjaga kepercayaan publik, melakukan penguatan peran kementerian dan lembaga lainnya, termasuk penguatan peran dan fungsi Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," imbuhnya.
​Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menolak Polri di bawah kementerian. Ia mengatakan posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.

​"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1).

​"Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambahnya.

Gubernur Sumsel: Saya Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendukung Polri tetap langsung di bawah presiden. Herman Deru merasakan sinergitas yang baik antara Polri yang berada langsung di bawah presiden dengan pemerintah daerah.

​"Saya Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan merasakan selama ini begitu baiknya sinergitas antara institusi Polri dengan pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten kota sampai dengan tingkat kecamatan dan Bhabinkamtibmas. Tentu ini tidak lepas dari pembinaan dari institusi Polri sendiri terhadap jajarannya," kata Herman Deru dalam keterangan video, Jumat (30/1/2026).

​Herman Deru berharap kedudukan Polri tetap seperti saat ini yakni di bawah presiden. Dia tak ingin ada penyesuaian ulang di daerah-daerah.
​"Maka kami ingin institusi Polri lembaganya tetap seperti ini, tetap di bawah presiden, jadi sehingga tidak harus diadakannya penyesuaian-penyesuaian kembali di daerah," kata Herman Deru.

​"Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya sepakat, saya mendukung, Polri tetap langsung di bawah presiden," imbuh dia.

​Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penolakan terhadap wacana Polri di bawah kementerian khusus. Kapolri menyebut wacana ini melemahkan negara, presiden, dan juga Polri sendiri.

​"Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden. Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot," kata Sigit.

​Hasil rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri kemudian dibawa ke Paripurna DPR RI, Selasa (27/1). Paripurna menetapkan keputusan mengenai Polri tetap di bawah Presiden mengikat antara DPR dan Pemerintah serta pemerintah wajib melaksanakannya. Berikut poin tentang Polri di bawah Presiden yang ditetapkan DPR sebagai keputusan mengikat antara legislatif dengan pemerintah:

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri berada di bawah Presiden langsung, dan tidak berbentuk kementerian, yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI sebagaimana diatur Pasal 7 Tap MPR RI Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

error: Content is protected !!