We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Dorong Kemudahan Akses Layanan, Enam Faskes Terima Penghargaan Pemanfaatan Antrean Online Mobile JKN

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banyuwangi terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di fasilitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik dalam Pemanfaatan Antrean Online Mobile JKN Tahun 2025 kepada 6 fasilitas kesehatan.

Penghargaan dengan capaian pemanfaatan antrean Mobile JKN tertinggi kategori Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) diberikan kepada RS Bakti Mulia
sebagai peringkat pertama, disusul RSUD Asembagus Situbondo di peringkat kedua dan RS Al Rohmah Banyuwangi di peringkat ketiga. Sedangkan dari kategori Fasilitas Keshatan Tingkat Pertama (FKTP) penghargaan diberikan kepada drg. Ayun Mustikaningrum untuk peringkat pertama, diikuti drg. Gustini Kwartianti dan ketiga yaitu dr. Anik Trihastutik.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Faskes yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Titus Sri Hardianto selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi pada (23/01).

Titus menyampaikan era digitalisasi saat ini mengakomodir segala kemudahan akses bagi peserta, termasuk dalam memperoleh pelayanan JKN. Hal tersebut yang mendorong fasilitas kesehatan di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo untuk terus beradaptasi dengan pemanfaatan sistem antrean online guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pengguna Aplikasi Mobile JKN terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hingga Januari 2026, peserta yang telah melakukan registrasi di Banyuwangi dan Situbondo tercatat sebanyak 373.573 pengguna dengan pengguna terbanyak pada
segmen peserta mandiri yaitu 110.394 pengguna, disusul oleh segmen Penerima
Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 98.045 pengguna,” ungkap Titus.

Dengan capaian tersebut, Titus berharap pemanfaatan antrean online dapat
membantu mengurangi kepadatan pasien di ruang tunggu. Melalui sistem ini, peserta dapat memantau progres antrean secara real time dan menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan nomor antreannya, sehingga potensi penularan penyakit antar pasien selama menunggu pelayanan juga dapat diminimalkan.

Turut hadir dan menyerahkan penghargaan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo mengapresiasi adanya kegiatan pemberian penghargaan kepada fasilitas kesehatan. Ia menilai kegiatan ini mampu memotivasi fasilitas kesehatan lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Banyak manfaat yang dirasakan masyarakat dengan adanya antrean online, terutama dalam mengurangi waktu tunggu di fasilitas kesehatan. Semoga fasilitas kesehatan lainnya juga dapat menerapkan antrean online ini secara optimal,” ujar Dwi.

Reporter : Rio

Implementasi KUHP Baru, Bapas Nusakambangan Bangun Kolaborasi dengan Pokmaslipas

Nusakambangan || jejak-indonesia.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan diskusi bersama antara Griya Abhipraya Pinondang dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmaslipas) sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan sinergi antara Bapas, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam mendukung proses pembinaan klien.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Bapak R. M. Dwi Arnanto. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, khususnya dalam pelaksanaan kerja sosial sebagai salah satu bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya, Bapak Heri selaku Koordinator Griya Abhipraya Pinondang menyampaikan paparan mengenai profil Griya Abhipraya, persebaran klien pemasyarakatan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pembimbingan. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan strategi yang akan ditempuh untuk mengatasi tantangan tersebut melalui kolaborasi dengan Pokmaslipas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. OPD dan pihak swasta yang tergabung dalam Pokmaslipas menyatakan kesediaannya untuk memberikan dukungan kepada Griya Abhipraya Pinondang melalui pendampingan, pelatihan keterampilan, serta dukungan pelaksanaan pidana alternatif bagi klien pemasyarakatan.

Diskusi yang dihadiri oleh perwakilan 10 OPD dan 5 pihak swasta ini berlangsung dengan penuh antusias dan berjalan lancar. Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat peran Bapas Nusakambangan dalam melaksanakan pembimbingan klien pemasyarakatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Balawangi Audiensi ke Polresta Banyuwangi, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id — Organisasi Masyarakat Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi) melaksanakan audiensi dengan jajaran Polresta Banyuwangi sebagai langkah memperkuat hubungan kelembagaan dan menjaga komunikasi yang selama ini telah terbangun. Kegiatan tersebut digelar di Markas Komando Polresta Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).

Dalam pertemuan itu, rombongan Balawangi diterima oleh Kepala Satuan Intelkam Polresta Banyuwangi yang baru, AKP Hadi Iswanto, di ruang kerjanya. Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pembahasan pada silaturahmi serta keberlanjutan koordinasi antara organisasi masyarakat dan kepolisian.

Ketua Umum DPP Balawangi Banyuwangi, Rizal Azizi, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk perkenalan sekaligus komitmen organisasi untuk terus menjalin komunikasi yang positif dengan jajaran Polresta Banyuwangi.

“Kehadiran kami bersama anggota bertujuan menjalin silaturahmi dengan Kapolresta Banyuwangi yang baru serta Kasat Intelkam. Kami berharap hubungan baik yang sudah terjalin selama ini dapat terus terjaga,” ungkap Rizal.

Sementara itu, AKP Hadi Iswanto menjelaskan bahwa Kapolresta Banyuwangi belum dapat hadir secara langsung karena agenda kedinasan lain. Meski demikian, pihaknya menyambut baik kunjungan Balawangi dan menilai audiensi tersebut sebagai langkah positif.

“Kami mewakili Bapak Kapolresta menyampaikan permohonan maaf karena beliau berhalangan hadir. Silaturahmi ini kami sambut dengan baik, dan ke depan kami berharap kerja sama yang telah terbangun dapat dipertahankan serta ditingkatkan melalui kolaborasi yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polresta Banyuwangi dan organisasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung pelestarian adat dan budaya lokal.

Polda Banten Mengamankan Bus ALS, Angkut Ranmor R2 Tanpa Dokumen Yang Sah

SERANG || jejak-indonesia.id -  Ditreskrimum Polda Banten Unit 2 Subdit 3 Jatanras menggagalkan pengiriman kendaraan bermotor atau ranmor R2 yang diangkut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada hari Senin (19/01-2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Maruli Achiles Hutapea "operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Informasi Nomor : R / LI-13/2026/ Ditreskrimum diterima dengan tanggal yang sama pada saat mengamankan Bus ALS."

"Selain Bus ALS Nopol: BK 7254 UA ikut juga diamankan 2 Sopir dan 2 Kondektur yakni IP, 40 tahun (Sopir) berasal dari Kp. Panti Pasaman, Desa Jorong Kecamatan Panti Kab. Pasaman- Prov. Sumatra Barat. A P D, 35 tahun (Sopir) Jln. Timun III Blok IX Perum Dudun X Desa Bandar Setia, Kec. Seituan, Kab. Deli Serdang - Sumatera Utara. S, 48 tahun (Kondektur) Banjar Masin Jorong Murni Sontang, Desa Sontang Cubadak, Kec. Padang Gelugur, Kab. Pasaman- Sumbar. A S, 40 tahun (Kondektur) Bandar Selamat Jorong Tanah Datar Desa Ranah Koto Tinggi, Kec. Koto Balingka, Kab. Pasaman Barat - Sumbar." Tempat

penangkapan Bus ALS tersebut berserta barang bukti lainnya di Kantor Perwakilan ALS Merak, Kec. Pulo Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, imbuh Maruli.

Kombes Maruli menjelaskan kepada awak media, sebanyak 16 unit kendaraan bermotor roda dua yang disembunyikan dalam bus ALS yang akan menyebrang ke Sumatra itu terdiri dari berbagai merek antara lain; Vario, Scoopy, Honda Beat, Yamaha NMAX, dan Honda CBR tanpa dokumen yang sah, dan semua kendaraan bernopol Jakarta, ungkap Kabid Humas pada hari Kamis (22/01-2026).

Masih menurut Maruli, pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu untuk mengetahui sindikat ranmor R2 yang sedang marak akhir-akhir ini, tegasnya.

Diakhir pembicaraannya, Kabid Humas Polda Banten mengajak masyarakat berhati-hati saat menyimpan atau saat parkir. Bagi yang merasa kehilangan kendaraan, bisa datang ke Mapolda melakukan pengecekan kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan sah yaitu STNK dan BPKB yang Asli, tutupnya.

(Bidhumas)

Kapolda Gorontalo Tegaskan Fokus Penertiban PETI: “Hentikan Aktivitas Ilegal, Bukan Matikan Ekonomi Warga”

GORONTALO || jejak-indonesia.id - Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo menegaskan bahwa penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gorontalo dilakukan sebagai kewajiban negara untuk melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons berkembangnya kekhawatiran dan dinamika di tengah masyarakat terkait rencana penertiban PETI. Kapolda menegaskan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.

“Kami memahami kondisi sosial masyarakat. Oleh karena itu, penertiban ini tidak diarahkan kepada buruh atau pekerja lapangan,” ujar kapolda. Rabu, (21/1/2026).

Menurutnya, fokus utama penindakan adalah para pemodal, pemilik alat berat, serta jaringan ilegal yang selama ini memperoleh keuntungan besar dari aktivitas PETI dan meninggalkan risiko keselamatan serta kerusakan lingkungan kepada masyarakat.

Penegakan hukum akan dilakukan dengan pendekatan bertahap, terukur, dan berkeadilan, serta mengedepankan langkah persuasif kepada warga di sekitar lokasi pertambangan.

Kapolda juga memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak bersifat represif dan tidak dilakukan secara tebang pilih.

Selain penertiban, pemerintah daerah bersama Polda Gorontalo dan pihak terkait juga disebut tengah menyiapkan langkah-langkah solusi ekonomi dan program pemberdayaan masyarakat, agar upaya penegakan hukum tidak berdampak pada hilangnya mata pencaharian warga.

“Kami ingin menghentikan aktivitas ilegalnya, bukan mematikan kehidupan masyarakatnya,” lanjut pernyataan tersebut.

Kapolda juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi melalui jalur yang damai dan bermartabat. Stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat disebut tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

error: Content is protected !!