We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya

SURABAYA || jejak-indonesia.id — Tren pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berulang di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jatim untuk mengambil terobosan strategis.

Dimulai hari Rabu, (21/1/26) bazar pengembalian barang bukti sepeda motor resmi dibuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan.

Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.

Kombes Luthfie mengajak warga agar lebih mawas diri saat memarkir kendaraan.

Ia menyampaikan bahwa patroli serta tindakan preventif terus digiatkan oleh Polrestabes Surabaya.

“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,”ujarnya, Jumat (23/1/26).

Selain pencegahan, penegakan hukum menjadi strategi utama dalam menekan curanmor.

Kombes Luthfie menegaskan bahwa keberhasilan aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja.

“Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami ingin terus memburu jaringan di atasnya, khususnya penadah, agar motor bisa kembali ke pemiliknya,”tegasnya.

Ia menekankan bahwa pengembalian barang bukti merupakan wujud konkret dari proses hukum.

Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, razia balap liar, dan pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk diambil oleh pemilik sahnya tanpa biaya, cukup membawa dokumen kepemilikan asli sebagai verifikasi.

Kombes Luthfie juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di Surabaya.

Ia memastikan bahwa tindakan tegas tidak akan ragu diambil jika keselamatan masyarakat dan petugas terancam.

“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,”tegasnya.

Kombes Luthfie berharap program Bazar Ranmor ini dapat membantu masyarakat yang motornya pernah hilang, sekaligus mendorong kesadaran untuk segera melaporkan kehilangan saat tindak pidana terjadi.

"Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya," pungkasnya.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyatakan bahwa agenda ini akan kembali dilakukan secara bertahap jika diperlukan dan sejalan dengan proses hukum yang berjalan. (*)

Peringati Isra Miraj 1447 H, Kapolda Kalteng Ajak Personel Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Palangka Raya || jejak-indonesia.id — Nuansa religius dan kebersamaan menyelimuti Lapangan Barigas, Mapolda Kalimantan Tengah, saat ribuan jemaah berkumpul menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, Kamis (23/1/2026) malam.

Acara yang menghadirkan penceramah kondang Habib Usman bin Yahya ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., dan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran. Turut hadir jajaran Forkopimda serta masyarakat umum yang datang dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

Tahun ini, peringatan Isra Miraj mengusung tema “Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Memperteguh Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.”

Dalam tausiyahnya, Habib Usman bin Yahya mengajak jemaah memaknai peristiwa perjalanan agung Rasulullah sebagai momentum memperkuat iman dan meneladani akhlak Nabi dalam kehidupan bermasyarakat. "Mari kita perkuat keimanan dan membangun kepedulian sosial demi menjaga persatuan bangsa," pesan Habib Usman.

Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa peringatan Isra Miraj memiliki makna strategis dalam membangun integritas, empati, dan nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan landasan moral bagi personel Polri. Nilai disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab yang terkandung dalam peristiwa Isra Miraj sangat relevan dengan tugas pengabdian kami,” ujar Irjen Pol. Iwan.

Kapolda Kalteng menambahkan bahwa nilai-nilai tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Di akhir sambutannya, Kapolda juga menekankan pentingnya semangat Huma Betang untuk menjaga toleransi di Bumi Tambun Bungai. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat kebersamaan dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di tengah keberagaman.

“Mari kita tumbuhkan semangat Huma Betang dengan memperkuat kebersamaan dan saling menghargai. Hidup rukun dalam keberagaman adalah kunci menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Ditangkap

GRESIK || jejak-indonesia.id - Komitmen Polres Gresik dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kota dan meringkus tiga pengedar asal Surabaya dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (4/1/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan total barang bukti sabu dengan berat lebih dari 7,9 gram, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Berawal dari Penangkapan di Gresik
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Tersangka diamankan petugas di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan CA, petugas Satresnarkoba Polres Gresik menyita satu klip plastik berisi sabu dengan berat netto sekitar 0,099 gram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama GZ melalui perantara AI.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Gresik langsung melakukan pengembangan ke wilayah Surabaya. Hasilnya, AI (47) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba, serta alat komunikasi milik tersangka.

Tak berhenti di situ, hanya berselang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain yang masih berada di Jalan Gadel Tengah.

Di lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil meringkus GZ (19) Tandes, Kota Surabaya. Meski masih berusia muda, GZ diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, Uang tunai Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, Satu pak plastik klip kosong, Tas selempang, Dua unit ponsel, masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28, yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang masuk dari luar daerah.

“Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik juga mengimbau warga agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan narkoba.

Masyarakat bisa menghubungi melalui layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa selama 24 jam, atau melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006, termasuk pengaduan keamanan, layanan ambulans gratis, hingga laporan premanisme.
(Redho)

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Versi Bahasa Inggris Hadir di WEF Swiss 2026, Perkuat Diplomasi Presiden

JAKARTA || jejak-indonesia.id – Buku Rasa Bhayangkara Nusantara karya bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan resmi diperkenalkan di ajang World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, sebagai bagian dari penguatan diplomasi Indonesia di panggung global.

Buku versi Bahasa Inggris ini memuat 80 menu pilihan khas Indonesia yang dikembangkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara kepada komunitas internasional.

“Saya menyerahkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris kepada Bapak Stefanus Ade Hadiwidjaja, Managing Director, Investment, Danantara Indonesia, untuk ditampilkan di Paviliun Indonesia pada WEF Davos 2026 sebagai bagian dari showcase diplomasi MBG dan khazanah rasa Nusantara,” ujar Dirgayuza Setiawan.

Sebelum diperkenalkan di Davos, buku yang dalam versi bahasa Inggris-nya berjudul “Taste Of Nusantara 80 Bhayangkara Menu For Indonesia’s Free Nutricious Meal’s Program” ini juga telah diserahkan kepada Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya, pada Selasa (20/1/2026) di London, sebagai langkah awal diplomasi kuliner dan ketahanan pangan Indonesia.

“Alhamdulillah, Mas Dirgayuza di tengah kesibukan lawatan bersama Presiden terus berikhtiar memperkenalkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara di tempat-tempat yang istimewa. Setelah sebelumnya diperkenalkan di Kedutaan Besar Indonesia di Inggris, kini buku versi Bahasa Inggris tersebut dapat diakses di WEF Davos, forum bergengsi dunia. Semoga buku ini menjadi media diplomasi Indonesia, sekaligus semakin mengenalkan keanekaragaman kuliner Nusantara serta program Astacita Presiden kepada dunia,” kata Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).

Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar dokumentasi menu, melainkan catatan pengabdian Polri dalam mendukung MBG, mulai dari aktivitas dapur SPPG Polri sejak dini hari hingga distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat. Buku ini dipandang Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai simbol pendekatan baru membangun bangsa melalui perhatian nyata terhadap kesehatan dan gizi generasi masa depan.

Kehadiran buku ini di WEF Davos 2026 menegaskan komitmen Polri dalam mendukung diplomasi Presiden, memperkuat citra positif Indonesia, serta memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara di tingkat global.

Bupati Sidoarjo Subandi Klarifikasi Dugaan Investasi Perumahan Rp28 Miliar

SIDOARJO || jejak-indonesia.id – Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan klarifikasi terkait perkara dugaan investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang menyeret namanya hingga masuk dalam laporan polisi.

Subandi menegaskan, dana yang dimaksud bukan merupakan investasi, melainkan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan Pilkada 2024. Menurutnya, dana tersebut sejak awal dikelola oleh Mulyono dan pihak pelapor, bukan oleh dirinya.

“Dana itu sebenarnya untuk biaya Pilkada, dan sejak awal sudah ada kesepakatan dibagi 50 persen – 50 persen. Kesepakatannya untuk biaya Pilkada,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan, selama tahapan Pilkada berlangsung, penggunaan dana itu telah disepakati bersama oleh pihak-pihak terkait.

Sudah Diperiksa di Mabes Polri
Subandi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait perkara tersebut.

“Saya sempat diperiksa, ya saya katakan apa adanya,” ujarnya singkat.

Lebih jauh, Subandi menegaskan bahwa sejak tahun 2021 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Bukan Investasi Karena Tidak Ada Perjanjian Subandi menilai dana Rp28 miliar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai investasi, karena tidak ada dokumen atau kesepakatan formal sebagaimana layaknya investasi bisnis.

“Kalau itu untuk investasi, seharusnya ada kesepakatan atau perjanjian sebelumnya. Faktanya, tidak ada perjanjian apa pun,” tegasnya.

Pelapor Disebut Berinisial RM
Lebih jauh, Subandi menyebut bahwa laporan tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial RM, yang diklaim sebagai suami dari Wakil Bupati Sidoarjo.

“Yang jelas, yang melaporkan itu RM dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Ia menilai laporan tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah. Untuk itu, Subandi menyatakan akan melakukan pelaporan balik.

“Yang jelas ini mengganggu Kabupaten Sidoarjo, saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkasnya.

Perkara Sudah Naik Penyidikan
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan rekan media, perkara dugaan penipuan itu dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri oleh pengacara Dimas Yemahura Alfarauq mewakili kliennya pada 16 September 2025, dan teregister dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dugaan penipuan tersebut menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono, dan telah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Penyidikan bernomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum, tertanggal 20 Januari 2026.

(Redho)

error: Content is protected !!