Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun

GRESIK || Jejak-ndonesia.id - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu.

Warga Benowo, Kota Surabaya itu turut melakukan pemukulan, dan merampas tas korban saat tidak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 1 orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya," kata Ipda Andi, Selasa (27/1/26).

Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan.

"Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar," ungkapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik.

Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF (26) warga Kebomas.

Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas.

"Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban," kata AKP Arya.

Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi.

Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan. (*)

Wakapolda Kaltim Tinjau Kesiapan Pengamanan VVIP Jelang Peresmian Revamping Pabrik 2 PT Pupuk Kaltim

BONTANG || Jejak-ndonesia.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigjen Pol. Andrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han. melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bontang, Selasa (27/1/2026), dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan VVIP menjelang agenda penting yang akan digelar di wilayah tersebut.

Kunjungan diawali dengan kedatangan Wakapolda Kaltim di Mapolres Bontang, yang disambut oleh Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani, S.H., jajaran Pejabat Utama Polres Bontang, para Kapolsek, serta perwakilan manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur. Di lokasi tersebut, Wakapolda melakukan transit sekaligus pengecekan awal terhadap kesiapan personel, sarana prasarana, dan dukungan operasional pengamanan.

Selanjutnya, Wakapolda Kaltim meninjau langsung sejumlah titik strategis yang menjadi fokus pengamanan VVIP, di antaranya Stadion Mulawarman, Dermaga Thursina, serta lokasi peresmian Revamping Pabrik 2 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengaturan jalur, sterilisasi lokasi, serta penerapan pola pengamanan terpadu sesuai standar operasional.

Rangkaian pengecekan juga dilanjutkan ke Kantor KPI dan Hotel Equator sebagai lokasi penunjang kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kaltim turut melakukan koordinasi dengan manajemen PT PKT dan unsur pengamanan internal guna memastikan sinergi dan komunikasi antarinstansi berjalan efektif.

Melalui kunjungan ini, Wakapolda Kaltim menekankan pentingnya kesiapsiagaan maksimal, soliditas antarunsur pengamanan, serta profesionalisme personel dalam setiap tahapan pengamanan VVIP. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan di Kota Bontang dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Humas Polda Kaltim

Polri Salurkan Bantuan Al-Qur’an kepada Pesantren Terdampak Banjir

MEUREUDU || Jejak-ndonesia.id – Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan berupa Al-Qur’an dari Polri kepada sejumlah pesantren yang terdampak bencana banjir di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana di Kabupaten Pidie Jaya.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di empat pesantren, yaitu Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah Gampong Blang Awe Kecamatan Meureudu, Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah Gampong Jurong Binjee Kecamatan Jangka Buya, Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua, serta Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Total bantuan yang disalurkan sebanyak 200 Al-Qur’an.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu secara langsung menyerahkan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Fefy Yunitasari, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi, Kapolsek Meureudu AKP Mustafa Kamal, KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Meureudu.

Selanjutnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli bersama Kapolsek Jangka Buya Iptu Mustafa dan personel melaksanakan penyerahan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah. Kegiatan tersebut turut dihadiri KBO Sat Samapta Polres Pidie Jaya IPDA Mustafa, Kanit Samapta Polsek Jangka Buya Aipda Rusdy, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Jangka Buya.

Di lokasi lainnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli juga menyerahkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua yang diterima langsung oleh pimpinan pesantren, Tgk. Busyairi. Kegiatan tersebut dihadiri KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya, serta personel Polsek Bandar Dua.

Selain itu, Polres Pidie Jaya turut menyalurkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana banjir.

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran Al-Qur’an bagi para santri serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan agar dapat kembali berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.

Gempur Narkoba di Awal 2026, Polda Sumsel Ungkap 17 Kasus dan Ringkus 22 Tersangka

PALEMBANG || Jejak-ndonesia.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap sebanyak 17 laporan polisi (LP) kasus narkotika selama periode 1 hingga 26 Januari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 22 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, dua perkara menjadi sorotan utama karena ditemukannya narkotika jenis baru berupa cartridge etomidate, yang diketahui baru saja dilarang peredarannya di Indonesia. Dalam dua kasus menonjol tersebut, petugas mengamankan 10.000 butir ekstasi, lebih dari 2 kilogram sabu, serta 456 cartridge etomidate, dengan total tersangka sebanyak lima orang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah.

Kurir Medan–Palembang Dibekuk

Kasus pertama terungkap pada 12 Januari 2026, saat petugas menangkap tiga tersangka berinisial NA, RLI, dan DAP di dua lokasi berbeda, yakni Lorong Aneka Siring, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, serta Perumahan Town House, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Ketiganya berperan sebagai kurir narkotika yang membawa barang haram dari Medan menuju Palembang. Sementara dua tersangka lainnya berperan sebagai bandar, masing-masing sebagai pengirim dari Medan dan penerima di Palembang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 22 butir ekstasi, 456 cartridge etomidate, dua unit telepon genggam, serta satu kotak sepatu yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman.

“Para tersangka berperan sebagai kurir jaringan lintas provinsi. Mereka membawa narkotika dari Medan ke Palembang,” ungkap Kombes Pol Yulian.

Dua Kilogram Sabu Diamankan di Seberang Ulu

Kasus menonjol lainnya terjadi pada 18 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 3–4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap dua tersangka berinisial HA dan LI.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan satu tas ransel berisi dua kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh asal China, satu unit mobil, STNK, serta dua unit telepon genggam.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Etomidate Masuk Lewat Jalur Internasional

Kombes Pol Yulian Perdana menjelaskan bahwa narkotika jenis cartridge etomidate merupakan jenis baru yang peredarannya baru saja dilarang di Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang tersebut berasal dari China, masuk ke Indonesia melalui Malaysia, kemudian diedarkan dari Medan ke Palembang.

“Ini merupakan pengungkapan pertama kasus cartridge etomidate di Sumatera Selatan pasca pelarangan. Dari keterangan tersangka, pengiriman sudah dilakukan sebanyak dua kali,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

Dari seluruh pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 27.054 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp5,7 miliar.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan, serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dari narkoba.

Susunan Kepala OPD Pemkot Pasuruan Tuai Sorotan, Prinsip Profesionalisme Dipertanyakan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id - Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kota Pasuruan kembali menjadi sasaran kritik keras. Ketua LSM M-BARA, Saiful Arif, bersama tokoh masyarakat Kota Pasuruan yang akrab disapa Yudi Buleng, menilai susunan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pasuruan sudah tidak sehat dan perlu dikaji ulang secara menyeluruh.

Keduanya secara tegas menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan publik yang dinilai tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Menurut mereka, sejumlah Kepala OPD tidak mampu bekerja secara profesional dan gagal melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja pelayanan publik di Pemkot Pasuruan. Ada beberapa Kepala OPD yang menurut kami tidak bisa bekerja secara profesional dan tidak mampu mengambil kebijakan untuk kebaikan pelayanan publik,” tegas Saiful Arif, (28/1/26).

Saiful menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis birokrasi, melainkan telah menjadi penghambat serius dalam merealisasikan nawacita dan visi pembangunan Pemerintah Kota Pasuruan. Jika dibiarkan, kata dia, maka agenda pembangunan hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Hal senada disampaikan Yudi Buleng. Ia menegaskan bahwa stagnasi pelayanan publik mencerminkan lemahnya kepemimpinan di tingkat OPD, sehingga perlu ada langkah berani dari kepala daerah.

“Kalau OPD tidak mampu menerjemahkan visi wali kota ke dalam pelayanan nyata di lapangan, maka harus ada evaluasi serius. Rotasi bukan hukuman, tapi kebutuhan agar roda pemerintahan kembali berjalan sehat,” ujar Yudi Buleng.

Sebagai bentuk keseriusan, LSM M-BARA bersama tokoh masyarakat dalam waktu dekat berencana sowan langsung kepada Wali Kota Pasuruan. Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan evaluasi, kritik, sekaligus rekomendasi agar wali kota segera melakukan kajian dan perombakan susunan Kepala OPD.

“Nanti akan kami sampaikan langsung kepada wali kota agar menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Kami mendorong agar segera dilakukan rotasi Kepala OPD supaya pelayanan publik yang berkualitas bisa kembali dilaksanakan,” pungkas Saiful Arif.

Desakan ini mempertegas tuntutan publik agar Wali Kota Pasuruan tidak ragu melakukan penyegaran birokrasi. Sebab, kualitas pelayanan publik dinilai hanya akan membaik jika jabatan strategis diisi oleh figur yang kompeten, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

error: Content is protected !!