Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Kepala BGN Resmikan SPPG Terpencil di Jambi, Irwasda Polda Jambi Pastikan Dukungan Keamanan Program

JAMBI || Jejak-indonesia.id – Kepala Badan Gizi Nasional melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka penguatan program peningkatan gizi nasional serta koordinasi lintas sektor di daerah, sekaligus meresmikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Terpencil yang berlokasi di Kenali Besar, Lorong RSJ, Provinsi Jambi, Rabu (28/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Jambi turut hadir sebagai bentuk dukungan dan sinergi Polri terhadap kebijakan strategis pemerintah di bidang kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat. Kehadiran Irwasda Polda Jambi menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung program nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah terpencil.

Kepala Badan Gizi Nasional dalam keterangannya menyampaikan bahwa peresmian SPPG Terpencil ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi masyarakat dapat menjangkau seluruh lapisan, termasuk di daerah dengan keterbatasan akses. “SPPG ini diharapkan menjadi pusat pelayanan gizi yang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat dan berkualitas,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional.

Sementara itu, Irwasda Polda Jambi menyampaikan bahwa Polri siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.

“Polda Jambi mendukung penuh program peningkatan gizi nasional. Sinergi lintas sektor sangat penting agar keberadaan SPPG ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Irwasda Polda Jambi.

Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan pertemuan dan koordinasi antara Kepala Badan Gizi Nasional dengan jajaran pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan guna membahas langkah-langkah percepatan implementasi program gizi di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antar instansi semakin solid sehingga program peningkatan gizi nasional dapat terlaksana secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesehatan serta kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi.

BNN Warning! Tren ‘Gas Tertawa’ di Kalangan Remaja Picu Risiko Kematian

JAKARTA || Jejak-ndonesia.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengeluarkan peringatan keras terkait kembalinya tren penyalahgunaan gas nitrous oxide (N₂O) atau yang populer dikenal sebagai "gas tertawa" di kalangan anak muda. Kemudahan akses melalui platform digital ditengarai menjadi pemicu utama maraknya fenomena berbahaya ini.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa tren ini kian mengkhawatirkan setelah sempat viral di media sosial dan dikaitkan dengan kasus kematian seorang selebgram. Bahkan, ditemukan praktik oplosan yang mencampurkan gas tersebut dengan alkohol.

"Tren ini marak karena gas tersebut mudah didapat. Di media sosial, informasi yang beredar bahkan menunjukkan adanya praktik mencampur gas tawa dengan alkohol, yang dinilai sangat berbahaya," ujar Komjen Pol. Suyudi kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menyerang Sistem Saraf Pusat

Secara medis, Suyudi menjelaskan bahwa gas tawa yang dihirup untuk tujuan rekreasional akan langsung menyerang sistem saraf pusat. Gas ini berdifusi cepat dari paru-paru ke aliran darah menuju otak, menghambat sinyal rasa sakit, dan memicu pelepasan dopamin.

"Kondisi ini menyebabkan sensasi tenang, melayang (euforia), hingga tertawa tanpa sebab. Namun, efek tersebut hanya bertahan beberapa menit, sehingga mendorong pengguna untuk menghirupnya secara berulang kali. Perilaku adiktif inilah yang sangat berbahaya," tegasnya.

BNN mencatat dampak kesehatan yang fatal akibat penyalahgunaan ini meliputi gangguan fungsi organ hingga risiko kematian mendadak.

Status Hukum di Indonesia

Terkait legalitas, Suyudi memaparkan bahwa hingga awal tahun 2026, nitrous oxide belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun daftar terbaru Permenkes Nomor 7 Tahun 2025.

Meski demikian, regulasi tersebut terus dipantau sebagai acuan penyesuaian jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang berpotensi menimbulkan ketergantungan.

"Walaupun belum masuk UU Narkotika di Indonesia, tren global menunjukkan pengetatan regulasi terhadap zat ini. Di berbagai negara, gas tertawa kini mulai diklasifikasikan sebagai zat terlarang jika digunakan untuk tujuan rekreasi," pungkasnya.

Polresta Banyuwangi Gelar Latpraops Keselamatan Semeru 2026

BANYUWANGI || Jejak-ndonesia.id – Dalam rangka memantapkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Banyuwangi menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (28/01/2026), bertempat di Rupatama Mapolresta Banyuwangi.

Kegiatan Latpraops ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh Polresta Banyuwangi dalam menghadapi potensi peningkatan aktivitas masyarakat, khususnya menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Banyuwangi.

Dalam arahannya, Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

“Latihan ini bukan sekadar mempersiapkan prosedur teknis, tetapi juga membangun pola pikir dan kepekaan hati seluruh personel agar mampu melindungi dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan.

Latpraops Keselamatan Semeru 2026 diisi dengan pemaparan materi dan simulasi penanganan berbagai potensi kerawanan, mulai dari pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan, penanganan situasi darurat, hingga penguatan koordinasi lintas fungsi dan lintas sektor.

Kapolresta juga menekankan pentingnya kecepatan bertindak dan inisiatif di lapangan dan mengingatkan agar personel tidak ragu mengambil langkah solutif apabila menemukan kendala teknis yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Jika menemukan jalan berlubang, rambu rusak, atau hambatan lain yang bisa segera ditangani, lakukan langkah nyata tanpa menunggu perintah. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.

Selain pembekalan teknis, Latpraops ini juga dilengkapi dengan pembekalan spiritual sesuai dengan keyakinan masing-masing personel. Hal tersebut bertujuan untuk membangun ketahanan mental, integritas, serta kesiapan rohani selama pelaksanaan operasi di lapangan.

“Kesiapan mental dan rohani sama pentingnya dengan kesiapan teknis. Dengan jiwa yang tenang dan fokus, kita harapkan seluruh personel dapat bertugas secara profesional dan humanis,” tambah Kapolresta.

Melalui pelaksanaan Latpraops Keselamatan Semeru 2026 ini, Polresta Banyuwangi berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang sama, kesiapan yang optimal, serta soliditas yang kuat dalam mendukung suksesnya Operasi Keselamatan Semeru 2026 demi terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif bagi masyarakat Banyuwangi.
(***)

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

PASURUAN || Jejak-ndonesia.id – Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka.

Tak hanya itu, Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres Pasuruan menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim selama periode 5 hingga 24 Januari 2026.

"Hasil ungkap ini dari berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang," jelas AKBP Harto Agung.

Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 46 tersangka terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan.

"Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026.

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah.

Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Mantan Kapolres Bondowoso itu menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Selain kasus jaringan besar, Polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Tinjau Latsitardanus di Aceh Tamiang, Gubernur Akpol Pastikan Taruna Hadir Membantu Masyarakat

TAMIANG || Jejak-ndonesia.id – Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi sasaran fisik Latsitardanus di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (27/1). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau progres pembersihan material pascabanjir sekaligus menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak bencana.

​Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut dipusatkan di dua titik utama, yakni Polindes dan Masjid Al Ikhlas Aceh Tamiang. Di lokasi ini, para Taruna Akpol bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan sisa lumpur dan puing-puing agar fasilitas publik dapat segera digunakan kembali.

​Menanggapi kegiatan tersebut, Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa kehadiran Gubernur Akpol di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk dukungan moril sekaligus pengawasan langsung terhadap pengabdian para Taruna di lapangan.

​"Gubernur Akademi Kepolisian melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau proses sasaran fisik pembersihan sisa lumpur dan material pascabanjir bersama Taruna Akpol dan masyarakat setempat. Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap pemulihan pascabencana," ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya.

​Selain meninjau pengerjaan fisik, Gubernur Akpol juga menyerahkan bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sempat lumpuh akibat banjir bandang. Kombes Pol. Erdi menekankan bahwa interaksi langsung dengan warga menjadi poin penting dalam kunjungan ini.

​"Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Akpol meninjau langsung progres pembersihan, memberikan bantuan, serta berinteraksi dengan masyarakat sebagai bentuk dukungan moril dan kepedulian terhadap pemulihan pascabencana," tambah Kabag Penum.

​Melalui kegiatan ini, diharapkan proses normalisasi fasilitas umum seperti tempat ibadah dan pusat kesehatan desa dapat selesai lebih cepat. Selain itu, keterlibatan Taruna Akpol dalam kegiatan sosial ini diharapkan dapat membentuk karakter perwira yang memiliki jiwa penolong dan kedekatan emosional dengan masyarakat di masa depan.

error: Content is protected !!