Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Sekolah Rakyat Kota Pasuruan Jadi Ladang Masalah: Dugaan Korupsi, Material Ilegal, hingga DPRD Dikesampingkan

PASURUAN || Jejak-ndonesia.id — Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Sekolah Rakyat Kota Pasuruan yang digadang-gadang sebagai simbol komitmen negara mencerdaskan anak bangsa, justru kini berubah menjadi episentrum persoalan serius.

Proyek raksasa bernilai sekitar Rp1.999.950.262.278,00 triliun itu disorot tajam publik akibat sederet dugaan pelanggaran, mulai dari pengabaian fungsi DPRD, indikasi penyimpangan prosedur, penggunaan material ilegal, hingga potensi tindak pidana korupsi.

Pembangunan yang berlokasi di Jalan Wironini, Kota Pasuruan, disebut-sebut berjalan tanpa mekanisme koordinasi dan pemberitahuan resmi kepada DPRD Kota Pasuruan. Fakta ini mencuat setelah Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Toyib, secara terbuka membantah klaim adanya koordinasi.

“Pembangunan Sekolah Rakyat selama ini tidak pernah ada pemberitahuan ke DPRD, baik secara tertulis maupun lisan,” tegas H. Toyib kepada awak media.

Pernyataan tersebut sekaligus mematahkan narasi bahwa proyek telah berjalan sesuai prosedur.

Padahal, proyek APBN yang memanfaatkan lahan milik Pemerintah Daerah secara hukum wajib melalui persetujuan dan pengawasan DPRD, terutama jika menyangkut perubahan status aset, hibah, atau pemindahtanganan tanah daerah.

Sorotan keras juga datang dari Aliansi NGO Poros Tengah Pasuruan Raya. Koordinatornya, Saiful Mbara, menilai pengabaian DPRD sebagai bentuk pelemahan fungsi kontrol demokratis.

“Meski dibiayai APBN melalui Kementerian PUPR, fungsi pengawasan DPRD tetap melekat secara konstitusional. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi amanat undang-undang,” ujarnya.

Ia merujuk secara tegas pada:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (fungsi pengawasan DPRD), PP No. 12 Tahun 2018, yang memberi kewenangan komisi DPRD melakukan pengawasan pembangunan di wilayahnya.

Menurut Saiful, pengabaian ini berpotensi melahirkan praktik abuse of power dan membuka ruang penyimpangan anggaran.

Masalah tak berhenti pada aspek prosedural. Secara teknis, proyek ini juga diduga sarat pelanggaran. H. Faisol, Ketua LSM Garda Pura, mengungkap dugaan penggunaan material urug ilegal yang disinyalir berasal dari tambang Winongan–Cengkrong, yang komoditasnya tidak sesuai izin.

“Jika benar material berasal dari tambang ilegal, ini pelanggaran hukum serius. Bukan hanya kontraktor, tapi penyedia material dan pihak yang membiarkan bisa ikut terseret,” tegas H. Faisol.

Ia mengingatkan ancaman berat dalam UU Minerba No. 3 Tahun 2020, dengan konsekuensi:
Pidana penjara hingga 10 tahun,
Denda hingga Rp10 miliar,
Potensi kerugian negara serta kerusakan lingkungan permanen.

Sementara itu, Edi Ambon, Ketua GRIB Jaya Pasuruan, menyoroti dugaan penyimpangan spesifikasi teknis proyek.

“Pengurangan atau penggantian spesifikasi tanpa dasar hukum adalah bentuk penyimpangan serius. Jika berimplikasi pada kerugian negara, ini masuk ranah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ia merujuk pada UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 terkait perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

Kritik juga datang dari aspek keselamatan publik. Yudi Buleng, aktivis LSM FRBP, menilai buruknya tata kelola proyek telah berdampak langsung pada masyarakat.

Aktivitas proyek disebut menyebabkan ceceran tanah dan lumpur di jalan raya, membuat kondisi jalan licin, berdebu, dan rawan kecelakaan.

“Jika fungsi jalan terganggu dan membahayakan pengguna, ini bukan pelanggaran ringan. Kontraktor bisa dijerat pidana dan digugat secara perdata,” tegasnya.

Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya memastikan akan menggelar audiensi resmi dengan DPRD Kota Pasuruan pada Kamis, 29 Januari 2026. Audiensi akan mempertanyakan secara mendalam:
Legalitas tambang dan material,
Kepatuhan K3 (SIO, SILO),
Pajak dan legalitas alat berat,
Spesifikasi teknis dan RAB proyek.

Aliansi ini juga melayangkan peringatan keras. Jika tidak ada pembenahan dan kejelasan hukum, mereka siap:
Menggelar aksi demonstrasi,
Mendesak penghentian sementara proyek, Melaporkan dugaan pelanggaran ke Kejaksaan Agung dan KPK.

Proyek yang seharusnya menjadi warisan sosial bagi generasi masa depan kini justru berada di bawah bayang-bayang skandal. Publik menanti sikap tegas pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan uang negara benar-benar digunakan demi kepentingan rakyat—bukan menjadi ladang bancakan berkedok pembangunan.

Polda Kepri Laksanakan Langka Preventif Amankan Distribusi Air Bersih ABH Di Tanjung Sengkuang

BATAM || Jejak-ndonesia.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta memastikan pendistribusian air bersih bagi Anak Buah Kapal (ABH) berjalan aman dan lancar, jajaran Polda Kepulauan Riau melalui Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan pengamanan pendistribusian air bersih ABH hari ke-6 di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pengamanan yang berlangsung sekira pukul 08.00 WIB di Kantor Lurah Tanjung Sengkuang. Apel tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., dan bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses pendistribusian air bersih berlangsung.

Pengamanan pendistribusian air bersih ini dilaksanakan secara bertahap, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mengawal pemenuhan kebutuhan dasar serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kota Batam, khususnya ketersediaan air bersih, agar dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh kewaspadaan serta tidak menganggap remeh setiap potensi kerawanan yang mungkin timbul di lapangan.

“Seluruh personel diminta untuk tidak underestimate, mengantisipasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi mengganggu jalannya pendistribusian air, serta segera melaporkan setiap hambatan atau kejadian menonjol kepada pimpinan secara berjenjang,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, Polsek Batu Ampar mengerahkan sejumlah personel guna memastikan pendistribusian air bersih berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat mendapat apresiasi karena dinilai mampu menciptakan rasa aman, menekan potensi kerawanan, serta mendukung penanganan distribusi air bersih agar berjalan lebih tertib hingga kembali normal.

Sebagai penutup, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri, mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah, bersikap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Batam agar tetap aman dan kondusif.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Kasus Dugaan Penipuan Modus Umrah, Putri Dakka Resmi Menyandang Status Tersangka di Polda Sulsel

MAKASAR || Jejak-ndonesia.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Putriana Hamda Dakka, atau yang akrab disapa Putri Dakka, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan. Penetapan status hukum terhadap mantan calon anggota DPR RI sekaligus calon Wali Kota Palopo ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Laporan polisinya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)," ujar Kombes Pol Didik saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Selasa (27/1/2026).

Kombes Pol. Didik menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti laporan masyarakat melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara. Saat ini, nama Putri Dakka terseret dalam beberapa laporan polisi, baik di Ditreskrimum maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Namun, proses di Ditreskrimsus masih dalam tahap pendalaman.

"Penetapan tersangka ini berdasarkan dua laporan warga yang ditangani Krimum, dengan total nilai kerugian mencapai miliaran rupiah," jelas Kombes Pol. Didik.

Secara rinci, satu laporan mencatat kerugian korban sebesar Rp1,7 miliar, sementara laporan lainnya mencapai Rp1,9 miliar. "Dua laporan tersebut sudah naik status ke tahap penetapan tersangka," tegasnya.

Modus Umrah dan iPhone Subsidi

Kasus ini bermula ketika Putri Dakka dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok subsidi umrah dan ponsel iPhone. Laporan awal dilayangkan oleh pengacara Muhammad Ardianto Palla yang mewakili 69 orang korban pada Kamis (10/4/2025).

Modus yang digunakan diduga berupa tawaran diskon umrah hingga 50 persen yang dipromosikan secara masif melalui siaran langsung (live) di Facebook. Para korban diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp16 juta dengan janji keberangkatan dalam dua gelombang. Namun, hingga waktu yang ditentukan, keberangkatan tersebut tidak pernah terealisasi dan uang korban tidak dikembalikan.

Selain masalah umrah, para korban juga melaporkan dugaan penipuan terkait subsidi iPhone. Total kerugian dari 69 korban tersebut ditaksir melampaui angka Rp1 miliar, di luar dua laporan utama yang telah menetapkan status tersangka sebelumnya.

Polda Sulsel menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya penambahan laporan baru seiring dengan berkembangnya penyidikan kasus ini.

Sigap dan Tanggap, Mobil Armoured Water Cannon (AWC) Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

MEDAN || Jejak-ndonesia.id — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran hebat yang melanda PT Garuda Mas Perkasa (Pabrik Swallow) di Jl. KL. Yos Sudarso KM 6,5, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Rabu (28/01/2025) malam.

Dalam kejadian tersebut, Mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Brimob Polda Sumut yang selama ini dikenal sebagai kendaraan taktis pengendali massa, turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman api yang sulit dikendalikan. Selain itu, sebanyak 20 personel Satuan Brimob Polda Sumut juga diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan pengamanan dan pengendalian masyarakat, guna memastikan proses pemadaman berjalan aman dan tidak terganggu.

Berdasarkan informasi sementara dari warga sekitar, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting kabel listrik di area pabrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Api dilaporkan mulai membesar sekitar pukul 22.00 WIB, setelah sebelumnya terlihat kepulan asap sejak pukul 20.00 WIB. Dalam waktu singkat, kobaran api meluas dan melahap sebagian besar bangunan pabrik, menciptakan pemandangan dramatis seperti lautan api yang membumbung tinggi di tengah kawasan industri tersebut.

Seorang petugas keamanan di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa beberapa kali terdengar suara ledakan dari dalam pabrik, disertai aroma menyengat menyerupai karet terbakar yang tercium hingga ke sepanjang jalan di sekitar lokasi kejadian.

Proses pemadaman berlangsung sangat menantang. Banyaknya material mudah terbakar, khususnya tumpukan karet, membuat api terus membesar dan menyulitkan petugas. Personel pemadam kebakaran bersama Mobil AWC Brimob Polda Sumut melakukan penyemprotan air secara intensif dari berbagai sisi bangunan guna menahan dan memutus jalur penyebaran api, sementara personel Brimob lainnya melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Hingga pukul 02.30 WIB, Mobil AWC Brimob Polda Sumut beserta personel masih berjibaku di lapangan, bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran serta unsur terkait lainnya, untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak merembet ke area sekitar.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menegaskan bahwa pengerahan tersebut merupakan bagian dari kesiapan Brimob dalam menghadapi berbagai situasi darurat.

“Ini merupakan wujud kesiapan Satuan Brimob Polda Sumut manakala dibutuhkan secara cepat dan mendadak, baik dalam pengamanan maupun penanganan situasi darurat demi keselamatan masyarakat dan stabilitas kamtibmas,” tegasnya.

Kehadiran Mobil Armoured Water Cannon dan personel Satuan Brimob Polda Sumut dalam penanganan kebakaran ini kembali menegaskan bahwa Brimob tidak hanya berperan dalam tugas pengamanan, tetapi juga siap mendukung penuh upaya kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

Silaturahmi & Dialog Bersama Komjen Pol. Prof. Dr. Chrynanda Dwilaksana M. Si Yang Mengasyikkan

Jejak-ndonesia.id || Sahabat dan kerabat spiritual bersama ketua GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Infonesia) Sri Eko Sriyanto Galgendu menyambangi tokoh spiritual Komjen Pol. Chrynanda Dwilaksana di Perpustakaan Pusdiklat PTIK (Poltekim Trafik Informasi Kepolisian, jalan Yirtayasa Raya No. 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2025 sambil menyerahkan "Kitab MA HA IS MA YA" yang memuat do'a untuk 79 orang tokoh nasional yang dibacakan satu-persatu non stop selama 20 jam di Auditorium Antara, Jakarta pada 2 - 3 Agustus 2025.

Acara diskusi pun semakin menarik.dan meluas, tak hanya seluk-beluk pemahan dan pengalaman spiritual bersama Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri ini yang memoeroleh Sprin (Surat Perintah) No. Sprin/2749/ IX/TUK.2.1/2025 sejak 17 September 2025.

Komjen Pol. Prof. Dr. Chrynanda Dwilaksana M.Si memang alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL 1989) yang tercatat sebagai guru besar PTIK sungguh memiliki kecerdasan spiritual. Karena itu dia melihat perilaku para elite di negeri ini sangat perlu dibenahi adabnya. Karena terlalu banyak Buto Cakil dan Sengkuni yang merepotkan.

Cakrawala pandang intelektual dan spiritual Chrysnanda Dwilaksana yang luas pun setara dengan kiprahnya sebagai Polisi yang telah menulis buku, membaca bahkan melukis dalam gaya abstrak dengan warna yang lembut, menyimpan perenungan yang sangat dalam. Dan topik diskusi tentang potensi parawisata di Bali yang dapat dijadikan sumber penghidupan -- bisa dijual -- tanpa harus menghilangkan identitas lokal dengan penyajian seperti apa adanya dengan kemampuan sumber daya manusia yang terus ditingkatkan kualitas penyajiannya sehingga dapat memberi nilai tambah tidak hanya ekonomi dan budaya, tapi juga menjadi cermin peradanan bangsa yang lebih baik serta lebih beradab di mata bangsa-bangsa yang ada di dunia.

Karena itu pun, melukis bagi Chrynanda Dwilaksana seperti pada kanvas yang panjang -- lebih dari 50 meter -- telah dia lakukan tidak hanya untuk sejenak dapat mengosongkan pikiran bebas dengan mengekspresikan kata hati di atas kanvas dalam narasi yang maha luas dan panjang itu dalam bahas ucap melalui kanvas dan kuas. Toh, jabatan dan gelar akademik tertinggi sebagai Ku Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri sudah disandang dan ditunaikan.

Sebelum menetima "Kitab MA HA US MA YA", Chrynanda Dwilaksana berkenan membacakan do'a untuk Margono Djojohadikoesoemo yang termuat dalam kirab tersebut dengan penuh hikmat lalu me diskusikannya dalam forum silaturrahmi terbatas yang dihadiri juga oleh Raldi Doy dari PWI, Yoga serta Brigjen Pol. Benny Iskandar Hasibuan hingga diskusi sejak sore ini berlangsung menjelang tengah malam.

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri ini sungguh pantas dijabat oleh sosok polisi yang sudah malang melintang Lalu Lintas (Kasat Lantas, Dirlantas Polda Riau, Dirlantas Polda Metro Jaya, Dirkamsel Korlantas Polri) dan Kabif Humas Polda Mm Metro Jaya hingga Kasespim Lemdiklat Polri. Bahkan setelah setekah memasuki usia pensiun polisi yang memiliki talenta seni, budaya serta wawasan dan kecerdasan spuritual kelahiran 3 Desember1967 ini diperpanjang masa tugasnya di Polri sampai sekarang.

 

Kebayoran Baru, 27 Januari 2026

error: Content is protected !!