Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Kebakaran Rumah Warga Lansia di Baja Dolok

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id – Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan profesionalisme dan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat dengan merespons cepat peristiwa kebakaran rumah warga di wilayah hukumnya. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Huta III Baja Dolok, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 06 Januari 2026.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, melalui laporan resminya kepada Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB dan menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik seorang warga lanjut usia bernama Tugiman, berusia 84 tahun.

“Kami menerima laporan adanya kebakaran rumah warga pada Selasa sore. Personel Polsek Tanah Jawa langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara,” ujar KOMPOL Asmon Bufitra.

Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Tugiman yang beralamat di Huta III Baja Dolok, Nagori Baja Dolok. Rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berdinding papan. Saat kejadian, warga sekitar melihat kepulan asap dan api yang berasal dari bagian dapur rumah korban.

Menurut keterangan saksi di lokasi, api dengan cepat membesar sehingga menimbulkan kepanikan warga. Salah satu saksi, M. Nuri Patin, warga setempat, mengungkapkan bahwa warga sekitar langsung berinisiatif membantu memadamkan api.

“Awalnya terlihat api dari dapur rumah. Kami bersama warga langsung berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil menunggu pemadam kebakaran,” ungkap M. Nuri Patin.

Hal senada disampaikan saksi lainnya, M. Subur, yang mengatakan bahwa api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan. Upaya pemadaman semakin maksimal setelah dua unit tangki pemadam kebakaran dari Tanah Jawa tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB.

“Petugas pemadam melakukan penyiraman sebanyak dua tangki air. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 20 menit,” jelasnya.

Dari hasil keterangan keluarga korban, diketahui bahwa sumber api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di belakang rumah. Anak korban menjelaskan bahwa Tugiman sempat membakar sampah, namun api tersebut menjalar hingga ke bagian dapur rumah dan akhirnya memicu kebakaran.

“Berdasarkan informasi keluarga dan saksi, titik api diduga berasal dari pembakaran sampah di belakang rumah yang kemudian menjalar ke bangunan,” ungkap pihak kepolisian.

Dalam peristiwa ini, tidak terdapat korban jiwa. Tugiman selaku pemilik rumah dipastikan selamat dan tidak mengalami luka-luka. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan cukup besar. Satu unit rumah semi permanen beserta seluruh isinya hangus terbakar dengan estimasi kerugian mencapai Rp100 juta.

Kapolsek Tanah Jawa menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta membantu proses penanganan pascakebakaran.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan tidak ada gangguan kamtibmas pascakejadian. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegas KOMPOL Asmon Bufitra.

Adapun personel Polsek Tanah Jawa yang turun langsung melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi kejadian antara lain AKP Tonny E. Purba, AIPTU M. Sinaga, AIPTU H. Aritonang, dan BRIPTU San Sinaga. Seluruh rangkaian penanganan berjalan dengan aman dan tertib.

Melalui kejadian ini, Polsek Tanah Jawa kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau dan saat melakukan pembakaran sampah di sekitar rumah.

“Keselamatan adalah hal utama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat,” tutup Kapolsek Tanah Jawa.

Dengan respons cepat dan koordinasi yang baik, Polsek Tanah Jawa berhasil memastikan situasi pascakebakaran tetap aman, sekaligus menunjukkan peran aktif Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat.

Diskusi Bulanan Aspirasi Indonesia Juga Merancang Sejumlah Program Acara Menyambut Bulan Ramadhan

Jejakindonesia.id || Diskusi bukanan rutin Aspirasi Indonesia sempat membahas berbagai soal tentang silang sengkarut yang terjadi di Indonesia, termasuk bencana di Sumatra akibat ulah manusia yang tamak dan rakus mengobral konsesi hutan dan lahan yang memberi kebebasan lebih liar menggunduli hutan hingga sungai tak mampu menampung kayu gelondongan yang dihayutkan sampai harus dimuntahkan dengan meluluh-lantak pemukiman dan harta benda warga masyarakat setemlat.

Untuk itu, hasil kesempatakan pertemuan Aspirasi Infonesia pada Selasa, 6 Januari 2026 akan mengumpulkan pakaian yang tidak atau bahkan belum terpakai untuk khusus untuk masyarakat Aceh yang didera derita paling parah akibat banjir yang masih susul menyesul terjadi sejak akhir tahun 2025 hingga hari ini yang belum bisa dipulihkan.

Karena itu satu diantara program Aspirasi untuk ikut meringankan beban warga masyarakat terdampak banjir itu akan menghimpun berbagai bentuk bantuan, terutama untuk pakaian yang tidak terpakai termasuk pakaian baru yang belum ternah terpakai.

Akai solidaritas dan kepedulian Aspirasi Indonesia ini akan dikoordinasi oleh Yudha Gemin dan Abdi Boxer untuk dikumpulkan dari seluruh anggota Aspirasi Indonesia serta para simpatisan di Sekretariat Jl. Pati No. 26 Menteng, Jakarta Pusat.

Terkait dengan bencana yang akibat ulah manusia di Sumatra yang telah mengakibatkan banyaknya jatuh korban serta kerugian harta henda yang tidak terkira jumlahnya itu, Aspirasi Indonesia akan mengadakan acara "Tobat Nasuha Nasional" dengan mengajak sejumlah tokoh dan pejabat negara yabg ada untuk mekakukan pertobatan nasional atas kesalahan tata kelola yang telah mengakibatkan rakyat harus menanggung beban penderitaan, tak hanya sebatas harta benda semata, tetapi kehilangan anggota kekuarga yang menjadi korban, bahkan tidak sedikit jumlah orang yang hilang itu belum juga ditemukan jasadnya.

Topik tentang Anti Islamophobia yang telah menjadi keputusan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada 15 Maret 2022 kembali akan digaungkan agar segera mendapat pengakuan serta pengesahab dari Penerintah Indonesia menjadi hari libur nasional pada setiap tanggal resolusi tersebut disahkan sebagai kesepakatan seluruh bangsa yang ada di dunia. Bahwa Anti Islamophobia sudah saatnya menda0at perhatian bagi seluruh umat manusia di muka bumi.

Diskusi tentang beragan masalah serta pemantapan program acara Aspirasi Indonesia sekaligus persiapan menyambut bulan suci ramadhan tahun 2026 menurut Wati Salam, selain akan memveri perhatian terhadap bencana akibat ulah manusia ini, juga akan memberi perhatian pada suasana politik yang semakin tidak menentu terjadi di Indonesia pada akhir belakangan untuk ikut mencarikan solusi terbaik, utamanya terhadap gonjang ganjing ekonomi yang semakin tidak menentu, hingga semakin membuat keresahan dan kecemasan rakyat, ujar Ketua Aspirasi Indonesia sebagai penghantar diskusi seusai acara makan siang hingga menjelang magrib.

Prof. Dr. Efendi Arsyad memaparkan berbagai masalah yang pernah dan sedang terjadi di Indonesia sekarang ini, perlu dicermati dan disikapi secara kritis. Sementara Wati Salam menambahkan perlu juga dikaji lebih serius penerbitan buku yang dilakukan oleh BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) yang cuma memuat istilah NRI, tidak kagi ditulis NKRI. Bahkan nilai-nikai dari apa yang dikandung oleh Pancasila semakin membuat pemahaman warga masyarakt terhadap Pancasila menjadi semakin kabur. Seperti konsep empat pilar yang digulirkan oleh MPR RI yang memposisikan Pancasila sebagai salah satu pilar dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga Pancasila fondasi atau dasar -- bukan sebagai pilar -- jadi terkesan tergradasi dan rendah nilainya.

Efendi Arsyad menyatakan Indonesia sedang sakit. Karena masakah bagi bangsa Indonesia adalah menghadapi kaum munsfikun, musyrikun dan fasikun. Itulah sebabnya hukum menjadi tajam je bawah dan tumpul ke atas. Tatanan umat beragama pun dibuat kacau dan porak-poranda dan diadu antara yang satu dengan yang lain. Karena itu harus tawadduk, rebdah gati, mawas diri dan mau mengevakuasi diri, agar tidak selalu merasa paling benar sendiri.

Atas dasar itulah, imbuh Wati Salam, Aspirasi Indonesia akan melakukan kajian, diskusi atau dialog yang lebih serius dengan mengundang sejumlah tokoh serta cerdik pandai Islam untuk menjawab kesan yang selalu mebdapat perlakuan yang disudutkan, seperti istilah ekstrimis dan teroris yang selalu dimunculkan untuk menyudutkan umat Islam.

Ustad Yasid Salman juga menimpali bahwa sesungguhnya semua yang terjadi itu telah diisyaratkan dalam Al Qur'an. Berbagai peringatan ternasuk sikap pongah -- sombong -- yang cenderung dilakukan oleh manusia. Sementara Andi Boxer, selaku moderator justru lebih dominan dalam kesimpulan yang dilakukannya, bahwa carut-marut negeri kita ini, katanya perlu solusi alternatif yang beragam untuk menjadi pilihan terbaik yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah bangsa dan negara Indonesia.

Mirza, sebagai aktivis yang juga terkenal sebagai Pembela Palestina merasa perlu untuk mengingatkan masalah khilafah yang tidak sepatutnya dijadikan topik bahasan yang justru akan membuat umat Islam sendiri semakin lemah. Lantaran energi yang tidak perlu terbuang sia-sia itu akan lebih besar manfaatnya untuk mendukung semangat perjuangan maupun perlawanan umat Islam terhadap mereka yang memposisikan diri sebagai musih umat Islam.

Menjelang sore topik diskusi jusyru semakin meluas dan memanas tentang gagasan untuk memisahkan Kota Mekkah dan Madinah dari kekuasaan Arab Saudi. Karena kedua wilayah tersebut seharusnya menjadi miliki umat Islam se dunia, sehingga tidak dimonopoli stau bahkan hanya menjadi milik pemerintah Arab Saudi sendiri.

Karena itu dalam waktu dekat panitia inti pelaksana program yang telah dirancang Aspirasi Indonesia seperti penglolaan media sosial, program kegiatan selama bulan ramadhan akan segera berkumpul untuk mematangkan pelaksaan sejumlah program tersebut.

Menteng, 6 Januari 2026

Sinergi TNI dan Tenaga Medis, Pos Suator Gelar Posyandu dan Bagikan Kelambu untuk Warga Asmat

ASMAT || jejakindonesia.id – Personel Pos Suator Satgas kewilayahan Yonif 123/Rajawali bersama tenaga medis Puskesmas Distrik Suator melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta pembagian kelambu kepada masyarakat, Selasa (06/01/2026), bertempat di Kampung Binam dan Kampung Emnam, Distrik Suator, Kabupaten Asmat.


Kegiatan ini meliputi pelayanan kesehatan bagi bayi, balita, dan lansia, seperti penimbangan berat badan, pengecekan kesehatan, pemberian vitamin, serta edukasi kesehatan dasar. Selain itu, masyarakat juga menerima pembagian kelambu sebagai upaya pencegahan penyakit malaria yang masih menjadi ancaman di wilayah pedalaman Papua.

Danpos Suator, Kapten Inf Ariel Naibaho, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen TNI dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah penugasan, khususnya di daerah yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.
“Melalui kegiatan Posyandu dan pembagian kelambu ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menekan angka penyakit menular seperti malaria, serta memperkuat kesadaran warga akan pentingnya menjaga kesehatan sejak usia dini hingga lanjut usia,” ujar Kapten Ariel.

‎Ia menambahkan, sinergi antara personel TNI dan tenaga kesehatan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan berkelanjutan kepada masyarakat.

‎Masyarakat Kampung Binam dan Kampung Emnam tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran personel Pos Suator tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menumbuhkan kedekatan dan kepercayaan antara TNI dan warga setempat.

‎Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya pembinaan teritorial dan pengabdian TNI kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung program kesehatan pemerintah di wilayah pedalaman Kabupaten Asmat.

Sumber: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123 Rajawali

Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Baru, Polda Sumut Amankan 4 Pelaku dan 1 Kg Narkotika

MEDAN || jejakindonesia.id — Komitmen Polda Sumatera Utara dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (5/1/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran.

Saat penindakan, petugas lebih dahulu mengamankan SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram, yang sebelumnya dipegang oleh K.

Tim kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan laki-laki inisial B, dan kemudian menemukan berbagai barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru, di antaranya delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.

Tidak berhenti di situ, ketelitian petugas membuahkan hasil ketika ditemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi.

Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak,” tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika yang disebut berinisial Zakir dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika.

Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Mengawali tahun 2026, polisi berhasil menggulung seorang residivis kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa malam, 06 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam keterangannya, IPTU Sonni menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, apalagi jika pelakunya adalah residivis,” ujar IPTU Sonni G. Silalahi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang. Menurut IPTU Sonni, informasi tersebut diterima pihaknya pada Senin malam, 05 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Warga melaporkan bahwa di kawasan jalan perkebunan Dusun Hulu sering terjadi transaksi jual beli sabu,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bosar Maligas langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Langkah cepat ini menjadi bagian dari kegiatan profesional Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” ucap IPTU Sonni.

Pelaku diketahui bernama Supianto alias Pian, berusia 36 tahun, warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak rokok Club X berisi satu paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 5,02 gram, satu kotak rokok Marlboro Black berisi kaca pirex, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp120.000.

Saat diinterogasi di lokasi, Supianto mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Anjas, yang disebut-sebut merupakan warga Dusun Hulu.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan sumber barang. Ini akan kami dalami lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ungkap Kapolsek.

Yang lebih memprihatinkan, Supianto ternyata merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. Fakta ini semakin menguatkan tekad pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku narkotika tanpa pandang bulu.

Usai penangkapan, Supianto beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

IPTU Sonni G. Silalahi kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan dan peran aktif warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Laporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba. Bersama, kita jaga Simalungun agar tetap aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Bosar Maligas menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam mengawali tahun 2026, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba bahwa hukum akan terus memburu mereka.

error: Content is protected !!