Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Libur Nataru, Banyuwangi jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Banyuwangi menjadi tujuan favorit penumpang kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mencatat, Banyuwangi sebagai wilayah dengan jumlah penumpang kereta api tertinggi selama masa angkutan Nataru.

"Kabupaten Banyuwangi dengan berbagai potensi pariwisatanya, membuat masyarakat memilih kereta api sebagai moda transportasi untuk menuju Banyuwangi," kata Manager Hukum Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Selasa (6/1/2026).

Menurut Cahyo secara keseluruhan KAI Daop 9 Jember melayani penumpang berangkat dan tiba mencapai sekitar 416 ribu orang. Dari jumlah tersebut, Banyuwangi sebagai daerah dengan jumlah penumpang tertinggi. Bahkan menurutnya hampir separuh pergerakan penumpang terpusat di daerah ujung timur Pulau Jawa tersebut.

"Tercatat sekitar 207 ribu penumpang atau 49 persen dari total kumulatif penumpang Nataru berangkat dan tiba di wilayah Kabupaten Banyuwangi," jelasnya.

Dari jumlah tersebut Stasiun Banyuwangi Kota menjadi yang paling sibuk dengan jumlah penumpang naik dan turun mencapai sekitar 62 ribu orang. Selanjutnya disusul Stasiun Ketapang 53 ribu penumpang, Stasiun Kalisetail 39 ribu penumpang, dan Stasiun Rogojampi 32 ribu penumpang.

"Stasiun Kalisetail yang tergolong stasiun kecil justru potensinya luar biasa. Bahkan penumpangnya mengungguli Stasiun Rogojampi," ungkap Cahyo.

Dari sisi layanan, kereta api yang paling banyak digunakan masyarakat adalah KA Sri Tanjung dan KA Probowangi. Keduanya memiliki relasi awal dan akhir perjalanan di Banyuwangi.

Sementara untuk KA jarak jauh komersial, KA Blambangan Ekspres dan KA Wijaya Kusuma menjadi favorit penumpang selama masa libur panjang.

Cahyo menjelaskan, tingginya penumpang di Banyuwangi dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya jumlah stasiun yang cukup banyak, yakni sekitar enam stasiun aktif melayani naik turun penumpang.

Selain itu, jumlah perjalanan KA menuju Banyuwangi juga terus bertambah. Saat ini terdapat KA Ijen Ekspres, perpanjangan relasi KA Blambangan Ekspres, KA Mutiara Timur reguler, serta KA Mutiara Timur tambahan yang beroperasi fakultatif selama Nataru.

"Total perjalanan KA selama Nataru ada 26 perjalanan, terdiri dari 24 reguler dan 2 KA tambahan. Khusus yang melayani Banyuwangi, ada sekitar 22 perjalanan," paparnya.

Ia menambahkan, sekitar 80 persen perjalanan KA di Daop 9 Jember memiliki tujuan akhir atau awal di Banyuwangi, kecuali KA Ranggajati dan KA Pandalungan.

KAI Daop 9 Jember tengah mengkaji penambahan relasi dan perjalanan KA baru dari Banyuwangi ke sejumlah kota. Pertumbuhan penumpang selama Nataru mencapai 11 persen, sementara pertumbuhan kapasitas tempat duduk hanya sekitar 5-7 persen.

"Artinya masih ada peluang pasar yang bisa kami tangkap untuk pengembangan layanan dari dan menuju Banyuwangi," kata Cahyo.

KAI juga telah melakukan penataan di Stasiun Ketapang dan Stasiun Banyuwangi Kota, serta penataan Stasiun Kalisetail yang saat ini masih berlangsung.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersyukur minat masyarakat menggunakan kereta api menuju Banyuwangi selama libur Nataru cukup tinggi.

"Akses transportasi yang semakin baik berperan penting dalam mendukung sektor pariwisata dan pergerakan ekonomi daerah," kata Ipuk. (*)

Pangdam Kasuari Pimpin Sertijab Kaajendam : Tekankan Profesionalisme dan Kepemimpinan Humanis

MANOKWARI || jejakindonesia.id – Pergantian pejabat dalam suatu lingkungan kerja ditubuh TNI ( Tour of Duty atau Tour of Area ) merupakan proses pembinaan personel. Hal tersebut disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, saat memimpin Sertijab Kaajendam XVIII/Kasuari dari Kolonel Caj Suparno, S.Sos., kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si., yang berlangsung di Aula Makodam XVIII/Kasuari, Selasa (6/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kolonel Caj Suparno, S.Sos., beserta istri atas pengabdian, loyalitas, dan kontribusi nyata sebagai Kaajendam XVIII/Kasuari dan selamat bertugas sebagai Kasubditbinsiaplurja Ditajenad.
Serta ucapan Selamat datang kepada, Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si., beserta istri. segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Sumber: Pendam XVIII Kasuari

Polsek Tambora Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Tiga Pelaku Spesialis Gardu Diamankan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PLN yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel di delapan lokasi berbeda.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EM (49), AP (46), dan N (41).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan pemadaman listrik yang diterima PLN pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas PLN mendapati kabel listrik di gardu telah hilang sepanjang kurang lebih 30 meter, dengan estimasi kerugian mencapai Rp28 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tambora untuk dilakukan penyelidikan.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada para pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Tersangka AP dan N diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.30 WIB, sementara tersangka EM diamankan di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, sekitar pukul 12.00 WIB, setelah sempat berusaha melarikan diri.

Dalam proses penangkapan, petugas tidak menemui perlawanan serius dari para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di delapan gardu PLN, yakni:

Jalan Pengukiran 4 (kerugian Rp28 juta)

Jalan Pademangan 2 Gang 8 (Rp19 juta)

Jalan Wijaya Kusuma kawasan Bank Mandiri (Rp38 juta)

Jalan Kaliangke Pesing (Rp19 juta)

Jalan Kapuk Pulo (Rp19 juta)

Jalan Kapuk Poglar Gang Buntu (Rp38 juta)

Jalan Pakin Raya (Rp15 juta)

Jalan Muara Karang (Rp19 juta)

Total kerugian yang dialami BUMN PLN akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp220 juta.

Dampak dari pencurian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menyebabkan penurunan daya listrik hingga 60 persen, bahkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah, di mana satu gardu dapat melayani hingga 500 pelanggan.

Modus operandi para pelaku terbilang licik.

Mereka menyamar sebagai petugas PLN dengan menggunakan helm dan perlengkapan kerja untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka AP bertugas mengawasi situasi, sementara EM dan N melakukan pemotongan kabel listrik menggunakan alat khusus.

Salah satu tersangka, N, diketahui merupakan mantan teknisi PLN, sedangkan EM merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Kabel hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga sekitar Rp2,4 juta, dan dibagi rata kepada para pelaku, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gunting kabel, tang, obeng tespen, gerinda portable beserta baterainya, perlengkapan keselamatan, helm PLN, sepeda motor, kunci kontak, pakaian pelaku, hingga flashdisk berisi rekaman CCTV.

Kapolsek Tambora menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, pihak PLN, dan peran aktif masyarakat.

Ia mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas PLN tanpa identitas resmi.

“Jika ada petugas yang mengaku dari PLN, silakan cek ID card atau konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian maupun PLN. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PLN ibu Meyrina P. Turambi selaku Manager PT PLN (Persero) UP3 Bandengan menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tambora atas respons cepat dan pengungkapan kasus tersebut, mengingat dampak pencurian kabel listrik sangat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara menambahkan, untuk proses penangkapan sendiri Untuk kedua pelaku pertama yang kami amankan di BKT tidak ada perlawanan

Namun hanya terjadi kami sempat mengalami kejar-kejaran Dalam artian motornya sudah lewat di Lampu Merah Petugas berusaha mengejar dan menangkap namun saat diamankan tidak ada perlawanan

Dan untuk satu yang di Bekasi sempat terjadi kejar-kejaran Karena pelaku melihat adanya petugas mendatangi rumahnya Dan merasa takut kabur dan lalu kami amankan di lapangan bola.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Bangun Kepedulian Bersama, Kapolres Jakbar Tekankan Pencegahan Tawuran Sejak Dini

JAKARTA || jejakindonesia.id - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan dan dialog kamtibmas bersama tokoh masyarakat RW 04 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (6/1/2026).

Didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, S.E., serta jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk, Kapolres hadir langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam mencegah terjadinya aksi tawuran remaja dan pelajar di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RW 04 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengurus RT/RW, LMK, Karang Taruna, Citra Bhayangkara, hingga unsur ormas.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergitas dan kebersamaan guna mewujudkan lingkungan yang bebas dari tawuran.

Kapolres juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di luar jam sekolah. Selain itu, peran aktif RT dan RW dinilai sangat penting, termasuk keberanian mengambil langkah tegas serta menghidupkan kembali Pos Satkamling sebagai garda terdepan sistem keamanan swakarsa berbasis masyarakat.

Tak kalah penting, Karang Taruna diajak untuk merangkul para remaja melalui kegiatan positif seperti olahraga dan aktivitas kepemudaan, sehingga energi dan kreativitas generasi muda dapat disalurkan ke arah yang lebih bermanfaat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan semangat Jaga Warga dan Jaga Lingkungan, Polres Metro Jakarta Barat bersama masyarakat berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif serta bebas dari aksi tawuran.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Tahun baru, operasi baru! Polsek Bosar Maligas mencatat keberhasilan gemilang di awal tahun 2026 dengan menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial Supianto alias Pian (36) yang baru keluar dari lapas. Dalam operasi tengah malam pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Perkebunan Dusun Hulu, Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, petugas berhasil menyita 5,02 gram sabu-sabu beserta berbagai alat pengguna narkoba.

Saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 6 Januari 2026, sekira pukul 20.30 WIB, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., dengan penuh kebanggaan menjelaskan operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O Sunggu, S.H.

"Ini adalah start yang sempurna untuk tahun 2026! Kami tidak memberikan ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah kami. Yang lebih menarik, pelaku adalah residivis—baru keluar dari lapas kasus narkoba, eh langsung ketangkap lagi! Ini menunjukkan bahwa kami tidak pernah tidur dalam memerangi narkoba," ujar Kapolsek Bosar Maligas dengan tegas.

IPTU Sonni menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin malam, 5 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, yang melaporkan bahwa di Nagori Dusun Hulu sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

"Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami! Masyarakat melaporkan bahwa di Dusun Hulu sering ada transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke TKP. Kami tidak menunda-nunda, langsung action!" ungkap Kapolsek menjelaskan respons cepat tim.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O Sunggu, S.H., langsung bergerak menuju TKP dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB—hanya satu jam setelah menerima informasi.

"Kecepatan adalah kunci! Kami tiba di lokasi hanya satu jam setelah dapat informasi. Begitu sampai, kami melihat ada 2 orang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor. Kami langsung memberhentikan mereka dan berhasil mengamankan 1 orang beserta barang bukti narkoba," ujar IPTU Sonni menjelaskan modus operandi penangkapan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Supianto alias Pian (36 tahun), warga Nagori Siringan-Ringan, Kecamatan Ujung Padang. Yang mencengangkan, pelaku adalah residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan karena kasus narkoba.

"Pelaku adalah residivis! Dia baru keluar dari lapas kasus narkoba, tapi sudah kembali beraksi. Ini menunjukkan bahwa narkoba adalah ancaman yang sangat serius—sekali terlibat, sangat sulit untuk lepas. Makanya kami harus tegas memberantas peredaran narkoba!" ungkap Kapolsek dengan serius.

Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup banyak: 1 buah kotak rokok Club X yang berisi 1 paket plastik klip sedang berisi sabu-sabu dengan berat bruto 5,02 gram, 1 buah kotak rokok Marlboro Black berisi kaca pirex (alat hisap sabu), 2 buah korek api, dan uang tunai sebesar Rp 120.000.

"Barang bukti yang kami amankan cukup lengkap: sabu 5,02 gram, kaca pirex untuk menghisap sabu, korek api, dan uang Rp 120.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Ini adalah bukti kuat bahwa pelaku tidak hanya pengguna, tapi juga kemungkinan pengedar," ujar IPTU Sonni merinci barang bukti.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang bernama Anjas, warga Dusun Hulu.

"Pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Anjas. Kami sedang memburu orang ini untuk dilakukan penangkapan. Kami akan bongkar jaringan narkoba ini sampai ke akarnya!" ungkap Kapolsek dengan tegas.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami sudah serahkan pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Mereka akan melakukan penyidikan lebih mendalam dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya sangat berat untuk kasus narkoba," ujar IPTU Sonni.

Kapolsek Bosar Maligas juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan ini berhasil.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tanpa informasi dari kalian, kami tidak akan bisa bergerak secepat ini. Mari kita bersama-sama perangi narkoba di Simalungun!" ujar Kapolsek mengajak partisipasi masyarakat.

Kapolsek menutup dengan pesan tegas kepada para pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Bosar Maligas.

"Pesan kami sangat jelas: tidak ada tempat bagi narkoba di Bosar Maligas! Kepada para pengguna dan pengedar: berhentilah sekarang juga atau bersiaplah ditangkap. Kami tidak akan beri kalian kesempatan kedua. Seperti kasus Supianto—baru keluar dari penjara, langsung ketangkap lagi. Jangan ulangi kesalahan yang sama! Tahun 2026 adalah tahun di mana kami akan memberantas narkoba dengan lebih keras lagi. Consider this as your final warning!" ucap Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menutup dengan tegas, mengirim pesan keras kepada semua pelaku kejahatan narkoba di wilayah Bosar Maligas.

error: Content is protected !!