Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: Oktober 2025

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bagor Nganjuk

NGANJUK || jejakindonesia.id - Personel Polsek Bagor bersama Tim Resmob Polres Nganjuk Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga soal perjudian sabung ayam di Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Selasa (7/10/2025).

Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respon Polres Nganjuk Polda Jatim terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pelaporan.

"Ada laporan warga melalui layanan darurat dan program Lapor Kapolres Nganjuk di nomor WhatsApp 081151110110 serta layanan darurat 110," kata Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Rabu (8/10)

Kapolres Nganjuk juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan dugaan aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana," ungkapnya.

Ia menegaskan, Polres Nganjuk Polda Jatim beserta jajaran akan terus menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.

Namun demikian, sejumlah barang diduga terkait kegiatan tersebut seperti karpet, kurungan, dan matras diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolsek Bagor AKP Winih, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menjadikan area tersebut sebagai tempat kegiatan perjudian.

“Kami menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Winih.

Dengan langkah cepat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Polsek Bagor bersama Polres Nganjuk akan terus memantau wilayah tersebut untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa di kemudian hari.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui sinergi antara kepolisian dan warga.

Polres Gresik Terjunkan Water Cannon Respon Keluhan Warga Soal Jalan Berdebu Imbas Proyek Pelebaran

GRESIK || jejakindonesia.id - Mobil operasional Water Cannon Satuan Samapta Polres Gresik Polda Jawa Timur tampak diterjunkan di jalan raya Yosowilangun - Suci Kabupaten Gresik.

Kali ini Polisi menerjunkan mobil tersebut bukan untuk menghalau massa aksi demo, melainkan mengusir debu jalanan imbas proyek pelebaran jalan raya tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, mengatakan tindakan ini merupakan respon cepat Polres Gresik terhadap keluhan masyarakat.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga dan penyemprotan ini untuk mengurangi debu sementara sambil menunggu pihak proyek melakukan penanganan yang lebih permanen,” ujar AKP Heri Nugroho, Rabu(8/10).

Kasat Samapta Polres Gresik itu mengatakan Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik bergerak cepat setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu oleh debu proyek yang sudah berlangsung sekitar Satu bulan terakhir.

"Kurang lebih Satu bulanan, warga di sini terganggu debu imbas proyek ini," ujarnya.

Oleh karena itu jajaran Sat Samapta Polres Gresik Polda Jatim mengambil inisiatif turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait debu tebal dari proyek pelebaran jalan di kawasan Jalan Yosowilangun - Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Debu tersebut mengganggu aktivitas warga, terutama pengendara motor dan pedagang di sekitar lokasi.

"Sebagai bentuk kepedulian kami untuk mengurangi dampak debu yang beterbangan di sepanjang jalan," tambah AKP Heri.

Langkah cepat yang dilakukan Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik ini menuai apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan upaya penyemprotan jalan tersebut.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat respon cepat menindaklanjuti laporan warga melalui Cukup hubungi Call Centre 110, atau langsung WhatsApp ke Hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006.

Bisa juga lewat Instagram @rovanrichardmahenu, @polresgresik_official, bahkan akun X (Twitter) dan TikTok Kapolres.

Pimpin Apel Konsolidasi, Kaops Madago Raya Tekankan Pentingnya Rasa Aman untuk Masyarakat

POSO || jejakindonesia.id - Sebagai bentuk kesiapan dan evaluasi kinerja personel, Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya memimpin apel konsolidasi Tahap IV Tahun 2025 berlangsung di Poskototis Tokorondo, Kabulaten Poso, Selasa (7/10/2025).

Apel konsolidasi turut diikuti Wakaops Kombes Pol Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K., pejabat operasi serta seluruh personel dari seluruh satuan tugas. Agenda ini menjadi sarana evaluasi sekaligus menyatukan langkah dalam pelaksanaan operasi madago raya.

Dalam arahannya, Kombes Heni Agus Sunandar menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya apel konsolidasi dan mengapresiasi semangat personel yang tetap solid menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan pengendalian dari para Kasatgas kepada anggotanya agar pelaksanaan tugas berjalan tertib, efektif, dan profesional.

Menurut Kaops Madago Raya, keberhasilan Operasi Madago Raya tidak hanya diukur dari keamanan wilayah, tetapi juga dari kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan persuasif.

Meski kondisi Sulawesi Tengah relatif kondusif, ia mengingatkan agar seluruh anggota tetap waspada menghadapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jaga integritas, kedisiplinan, dan citra Polri di tengah masyarakat. Bekerjalah dengan hati, karena tugas kita bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi sebagai sumber rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat seluruh personel, Operasi Madago Raya Tahap IV diharapkan dapat berjalan optimal serta menjadi bukti nyata peran Polri dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Sulawesi Tengah.

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

JAKARTA || jejakindonesia.id — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Empat orang yang diduga kuat sebagai pendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) diamankan dalam operasi terpisah pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025 di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Keempat individu tersebut masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.

“Keempat pelaku ini menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana Jubir Densus 88 AT, Senin (7/10/2025).

* RW diamankan pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS dan aktif menyebarkan propaganda.

* KM diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, karena aktif mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api.

* AY, juga konten kreator Daulah, diamankan di Kota Padang pada 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.

* RR, yang juga aktif melakukan provokasi untuk mendorong aksi teror, ditangkap pada 6 Oktober, Senin pagi pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Dalam proses penegakan hukum, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda terorisme, antara lain:

* 1 (satu) buah rompi warna hijau loreng

* 3 (tiga) lembar kertas bertuliskan logo ISIS

* Buku-buku bertema radikalisme, seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”

“Barang-barang bukti yang diamankan memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis yang kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke publik, khususnya melalui ruang digital,” jelas AKBP Mayndra Eka Wardhana.

Selain itu, masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.

"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial," kata AKBP Myandra.

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia. Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88.

Jeritan Petani Kopi Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sajehtera Jember, Harusnya Melindungi Malah Memeras

JEMBER || jejakindonesia.id - Jeritan para petani kopi dari Desa Pakis, Kecamatan Panti Kabupaten Jember, menggema dengan getir. Sebanyak 468 petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sejahtera mengaku menjadi korban pungutan liar berkedok retribusi koperasi.

Setiap kali panen, para petani diwajibkan menyetor Rp150 ribu per kwintal kopi kepada pengurus koperasi, melalui orang-orang yang disebut sebagai keamanan koperasi. Modus pungutan itu disebut telah berlangsung lama, dan sebagian besar petani hanya bisa pasrah karena takut ancaman.

Namun, penderitaan mereka mencapai puncaknya ketika seorang petani bernama Bunami, akrab disapa ibu Halimah, kehilangan hasil panennya setelah menolak membayar pungutan tersebut.

“Buah kopi saya dicuri malam hari setelah saya bilang tidak bisa bayar. Kami sudah tidak kuat lagi,” ucap Halimah lirih, menahan emosi.

Tragedi itu memantik keberanian petani lainnya untuk melawan. Mereka akhirnya bersatu dan melaporkan dugaan pungli dan pemerasan tersebut ke Polda Jawa Timur, dengan pendampingan langsung dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar menegaskan bahwa pasca mendapatkan bukti dan data akan kejadian tersebut, dirinya lantas melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim, dengan nomor laporan LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR dan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Rakyat kecil tidak boleh terus diperas atas nama sistem koperasi. Negara harus hadir melindungi petani,” tegas Baihaki Akbar (7/10) usai membuat laporan di Polda Jatim.

Berdasarkan data yang dihimpun, total hasil panen kopi petani Desa Pakis pada bulan Juli hingga Agustus 2025 diduga mencapai kurang lebih 350 ton atau setara 3.500 kwintal. Dengan pungutan Rp150 ribu per kwintal, maka total uang yang disedot dari kantong petani mencapai Rp525.000.000 (lima ratus dua puluh lima juta rupiah) hanya dalam dua bulan panen.

Sementara itu, Dinas Koperasi Kabupaten Jember menegaskan bahwa praktik pungutan semacam itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip koperasi.

“Koperasi dibentuk untuk menyejahterakan anggota, bukan membebani mereka dengan pungutan ilegal. Tidak ada dasar hukum untuk iuran seperti itu, apalagi dengan dalih kontribusi koperasi,” ujar perwakilan Dinas Koperasi Jember saat dikonfirmasi Brilian News.

Kini, di tengah aroma kopi yang semestinya menjadi simbol kesejahteraan, para petani Desa Pakis justru berjuang melawan ketakutan dan ketidakadilan.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para oknum yang terlibat dalam praktik pemerasan ini, termasuk pihak-pihak yang menggunakan kekerasan dan ancaman terhadap petani.

“Kami percaya hukum masih ada di negeri ini. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, dan para pelaku harus bertanggung jawab,” ujar Sunaryo salah satu petani dengan nada tegas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik harum kopi Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sajehtera Jember yang mendunia, masih tersisa kepedihan dan perjuangan para petani kecil yang menuntut hak atas hasil jerih payahnya sendiri. Keadilan adalah satu-satunya aroma yang kini mereka nantikan

error: Content is protected !!