We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Oktober 2025

Kapolda Sulbar Giatkan Sinergi Polri-Bulog di Polman, Perkuat Ketahanan Pangan

Polewali Mandar || jejak-indonesia.id - Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., mempererat sinergi antara Polri dan Perum Bulog dengan mengunjungi Gudang Bulog GSP Amassangan di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (06/10/25).

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda kerja Kapolda di wilayah Polman, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sulbar didampingi oleh Kapolres Polman beserta jajaran pejabat utama Polres Polman. Rombongan disambut langsung oleh Pimpinan Cabang Perum Bulog Polman, Faris Sudirman AR dan Kepala Gudang Bulog Amassangan, Mustofa.

Kapolda Sulbar menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan. Ia menekankan bahwa Bulog memegang peranan kunci dalam keberhasilan program tersebut.

"Kunci kesuksesan program pemerintah ada di Bulog. Saya berharap kerja sama antara Polri dan Bulog dapat berjalan searah agar target keduanya bisa tercapai," tutur Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda menyoroti pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi yang efektif dengan para petani. Komunikasi ini diharapkan dapat membantu petani dalam menjaga kualitas hasil panen, khususnya kadar air jagung, agar memenuhi standar yang ditetapkan oleh Bulog.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Polri dan Bulog dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di Sulawesi Barat, serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat.

Kapolda Aceh Cek Kualitas Beras di Kilang Padi Blang Bintang, Pastikan Bebas Oplosan

Banda Aceh || jejak-indonesia.id — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, melakukan pengecekan langsung ke CV Kilang Padi Meutuah Baro di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 7 Oktober 2025. Pengecekan itu bertujuan untuk memastikan kualitas dan keaslian beras yang diproduksi maupun disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga dan terbebas dari praktik oplosan.

Dalam tinjauan itu, Kapolda Aceh didampingi pengelola kilang padi tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap rantai distribusi beras agar masyarakat memperoleh bahan pangan yang sehat, layak konsumsi, dan sesuai standar mutu nasional.

“Pangan adalah kebutuhan dasar dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, Polri memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain curang dalam proses produksi dan distribusi beras,” ujar Irjen Marzuki, usai pengecekan tersebut.

Selain memastikan kualitas beras, pengecekan itu juga merupakan bagian dari upaya Polri mendukung ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu agenda penting dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat kemandirian ekonomi berbasis produksi dalam negeri dan memperkokoh ketahanan pangan di daerah.

Kapolda menambahkan, penguatan sektor pertanian dan pangan lokal merupakan bagian dari strategi besar menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keamanan pangan tidak dapat dipisahkan dari keamanan sosial dan ekonomi.

“Kalau kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, maka stabilitas keamanan pun akan lebih mudah dijaga,” kata Abituren Akabri 1991 itu.

Ia juga mengapresiasi pihak pengelola CV Kilang Padi Meutuah Baro yang dinilai konsisten menjaga mutu beras serta melibatkan petani lokal dalam rantai pasoknya. Ia berharap praktik baik ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha pangan lainnya di Aceh.

Terakhir, Kapolda Aceh mengingatkan agar masyarakat membeli beras dari sumber terpercaya dan tidak tergiur harga murah yang tidak wajar. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mengawasi peredaran bahan pangan, terutama menjelang masa panen dan pergantian musim, untuk mencegah kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Sinergi semua pihak, mulai dari petani, pengusaha, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum sangat penting agar ketahanan pangan Aceh tetap kuat dan berkelanjutan,” tutup Kapolda Aceh.

Gercep Respon Laporan Masyarakat Polres Malang Berhasil Ungkap Curanmor Mobil HR-V Ditemukan di Madura

MALANG || jejakindonesia.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari dua hari.

Sebuah mobil Honda HR-V yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung ditemukan utuh di Kabupaten Sampang, Madura, beserta pelakunya.

Kasus ini bermula pada Sabtu (20/9/2025), ketika seorang warga berinisial H (45), asal Kabupaten Pasuruan, melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung.

Saat hendak digunakan pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang Polda Jatim segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri.

Dari hasil analisis, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung.

"Dari situ Polisi mengembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (6/10/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, mobil Honda HR-V warna merah itu ditemukan dalam keadaan utuh di halaman rumah warga, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Tidak berselang lama, petugas juga menangkap pelaku A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.

AKP Bambang menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kasus ini kami ungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir.

“Pastikan kunci kendaraan disimpan aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” tutup Bambang.

Pelaku kini dijerat dengan pasal Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kunjungan ke Polres Halsel, Kapolda Malut Tekankan Keteladanan dan Profesionalisme

MALUT || jejakindonesia.id  - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Polres Halmahera Selatan, Senin (6/10/2025). Dalam arahannya kepada seluruh personel, Kapolda menegaskan pentingnya memperkuat jati diri Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam kunjungan kerja itu, Kapolda Malut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Utara Ny. Sari Waris Agono, Wakapolda Malut Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., para pejabat utama Polda, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., serta pengurus Bhayangkari Daerah Maluku Utara.

Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa bersyukur telah menjadi bagian dari institusi Polri. Ia menekankan agar setiap anggota menjaga marwah dan kehormatan kepolisian dengan menghindari praktik pungutan liar, sikap arogan, penggunaan kekerasan yang berlebihan, serta rekayasa kasus.

“Tunjukkan wajah Polri yang humanis. Gunakan kewenangan sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” ujarnya.

Kapolda juga menyoroti pentingnya disiplin dan pengawasan internal. Ia meminta fungsi Propam Polres lebih berdaya dalam menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment). “Jaga penampilan, hindari pelanggaran yang bisa berujung pemecatan,” tegasnya.

Terkait hubungan dengan masyarakat, Kapolda mendorong seluruh personel untuk memperkuat sinergi dengan berbagai lapisan masyarakat melalui kegiatan seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih. Ia juga mengimbau agar personel mendekati tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan yang memiliki pengaruh besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam bidang penegakan hukum, ia mengingatkan penyidik agar selalu mempedomani Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam gelar perkara, baik untuk penghentian penyidikan (SP3) maupun perkara khusus. “Profesionalisme penyidik adalah cerminan dari citra Polri,” katanya.

Bidpropam Polda Kaltim Laksanakan Pengawasan Pelayanan Gizi di SPPG, Pastikan Kualitas dan Keamanan Konsumsi Terjamin

BALIKPAPAN || jejakindonesia.id — Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan serta keamanan konsumsi bagi penerima manfaat, Bidpropam Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltim, pada Senin (6/10/2025) pagi.

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kaltim, dan berlangsung di lokasi SPPG Polda Kaltim sejak pukul 07.00 WITA hingga selesai. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek kebersihan, kelayakan bahan pangan, proses pengemasan (packing), hingga pengangkutan makanan ke kendaraan distribusi.

Adapun menu yang disiapkan pada hari tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu : Porsi kecil: Nasi 140 gram, ayam kecap 1 potong, tahu goreng 1 potong, tumis jagung & wortel 1 sendok, serta jeruk 1 buah. Porsi besar: Nasi 150 gram, ayam kecap 1 potong, tahu goreng 1 potong, tumis jagung & wortel 1 sendok, serta jeruk 1 buah.

Total 3.405 porsi makanan dibagikan kepada para penerima manfaat, yang meliputi : TK Kemala Bhayangkari (77 siswa), SD Kemala Bhayangkari (348 siswa), SDN 001 Balikpapan Kota (728 siswa), SDN 001 Balikpapan Selatan (326 siswa), SDN 009 Balikpapan Selatan (234 siswa). SMPN 12 Balikpapan (1.236 siswa)

Seluruh proses pelaksanaan pengawasan melibatkan personel Provos dan Paminal Bidpropam Polda Kaltim, masing-masing diwakili oleh Aipda Fajar dan Briptu Dion (Provos), serta Aipda Julianto dan Briptu Bambang (Paminal).

Kabidpropam Polda Kaltim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memastikan seluruh tahapan pelayanan pemenuhan gizi berjalan sesuai prosedur dan standar keamanan pangan.

“Pengawasan ini penting dilakukan untuk menjamin bahwa makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat, khususnya para siswa, telah melalui proses yang higienis, aman, dan layak konsumsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam setiap lini pelayanan publik, termasuk dalam bidang pemenuhan gizi yang menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari pihak terkait atas konsistensi Polda Kaltim dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

error: Content is protected !!