Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Oktober 2025

Desa Gampingan menyelenggarakan kirab budaya untuk Meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia.

MALANG || jejak-indonesia.id - Kirab Budaya All In Gampingan 2025 menampilkan berbagai atraksi seni tradisional, pawai kostum daerah, serta pertunjukan musik rakyat yang menggambarkan keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia. Suasana penuh keceriaan ini menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan terus hidup di tengah masyarakat.

Suasana penuh kemeriahan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan spektakuler ini digelar oleh Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Desa Gampingan, dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.

Dalam sambutannya, H. Rofi’i Iswahyudi, tokoh masyarakat Gampingan yang didampingi Kepala Desa Gampingan Hj. Ila Husna, S.H., menyampaikan rasa bersyukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, kegiatan sebesar ini tidak mungkin terlaksana tanpa kerja sama semua pihak — mulai dari masyarakat, tokoh desa, hingga pemerintah. Ini bukti bahwa kebersamaan menjadi kunci keberhasilan kita,” ujar H. Rofi’i

Di tempat berbeda Camat Pagak, Drs. Sugeng Hari Susanta, M.M., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan “All In Gampingan” yang disebutnya sebagai pesta rakyat berskala nasional.
“Kegiatan ini luar biasa. Gampingan menjadi contoh bagaimana masyarakat, pemerintah desa, dan muspika bersinergi melestarikan budaya serta memeriahkan HUT RI dengan semangat gotong royong,” ungkapnya.

Terima kasih kepada Deretan tim besar seperti New ABD Production, Sinar Music, Desmo Music, Kompak Audio, Triple M Audio, Reborn Family, Mahardika pro Audio,dan Berkah Production tampil memukau di hadapan penonton. Setiap tim menampilkan tata suara dan pencahayaan megah, menghadirkan pengalaman visual dan audio yang luar biasa di sepanjang rute.
Rute karnaval dimulai dari area TPK/Perhutani dan berakhir di Lapangan Desa Gampingan. Berdasarkan denah resmi panitia, titik parkir disiapkan di sekitar PT Ekamas Fortuna, Lapangan Gampingan, dan SMA Taruna."ungkapnya.(diana)

Patroli Sinergitas TNI–Polri di Banyuwangi Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kodim 0825/Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Patroli Sinergitas pada Minggu dini hari (12/10/2025).

Kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga 02.00 WIB, menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Kota Banyuwangi, antara lain Mapolresta Banyuwangi, Kantor Penataban, Pendopo Kabupaten, Kantor Bupati, dan beberapa lokasi rawan gangguan kamtibmas di sekitar pusat kota.

Yang terlibat dalam kegiatan ini, terdiri dari personel Polres Banyuwangi, personel Kodim 0825/Banyuwangi, serta personel Satpol PP Kabupaten Banyuwangi.

Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi indrawijaya., S.H, M.I.P menyampaikan bahwa kegiatan patroli sinergitas ini merupakan wujud nyata soliditas dan sinergi TNI–Polri serta aparat pemerintah daerah dalam menjaga keamanan wilayah.

“Sinergi antara TNI, Polri, dan Satpol PP menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Banyuwangi. Kami akan terus menjaga kekompakan ini demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal menonjol, Patroli berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 02.00 WIB.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Gelar Upacara Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol (Arm) Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu (12/10/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat dengan mengusung tema “Jatim Tangguh Terus Bertumbuh”.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., sementara Komandan Upacara dijabat oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, Aang Muslimin Susiawan, S.H., M.H., dan Perwira Upacara oleh Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin, SE., M.Si.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi, di antaranya Wakil Bupati Ir. Mujiono, M.Si., Sekda Dr. Ir. Guntur Priambodo, perwakilan Kapolresta Banyuwangi, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., serta Ketua PN Banyuwangi Dr. I Gede Yuliartha, S.H., M.H.
Turut hadir pula para Kepala SKPD, organisasi wanita seperti Jalasenastri, Persit KCK, dan Bhayangkari, serta tokoh agama, adat, dan masyarakat Banyuwangi.

Upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat Provinsi Jawa Timur, penghormatan pasukan, pengibaran lambang provinsi, serta pembacaan Pancasila, UUD 1945, dan Panca Prasetya Korpri.

Dalam amanat Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Bupati Banyuwangi, disampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur merupakan momentum untuk merefleksikan ketangguhan dan semangat masyarakat dalam membangun daerah secara berkelanjutan di tengah tantangan global.

“Pertumbuhan Jawa Timur tidak hanya dilihat dari sisi kuantitatif, tetapi juga kualitas sumber daya manusianya. Moralitas dan etika harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi agar pembangunan tidak kehilangan arah,” demikian amanat Gubernur yang dibacakan Bupati Ipuk Fiestiandani.

Usai kegiatan, Dandim 0825/Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P. menyampaikan bahwa momen Hari Jadi Jawa Timur ke-80 menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat persatuan dan ketangguhan daerah.

“Tema Jatim Tangguh Terus Bertumbuh sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kita harus terus menjaga sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat agar Jawa Timur, khususnya Banyuwangi, semakin maju dan sejahtera,” ujar Dandim.

“Sebagai bagian dari Forkopimda, kami di jajaran TNI siap mendukung penuh program pembangunan daerah dan berperan aktif menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran pembangunan di semua sektor,” tambahnya.

Setelah upacara, dilakukan penyerahan penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi dan pemberian bantuan helm kepada perwakilan ojek online. Selanjutnya, dilaksanakan pula santunan kepada anak yatim piatu dan bantuan sosial bagi dhuafa, sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Pengajuan Praperadilan Ali Fikri Dkk Bermula dari Laporan Tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan di Polsek Tegaldlimo

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Permohonan praperadilan resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi oleh kuasa hukum Ali Fikri dkk melalui Kantor Hukum Safii bin Matali & Partners. Permohonan ini diajukan sebagai bentuk perlawanan hukum atas dugaan tindakan sewenang-wenang dan cacat prosedur dalam penanganan laporan polisi oleh Polsek Tegaldlimo, yang menerima laporan tanpa bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh anak seorang debitur Mandiri Tunas Finance (MTF) terhadap tiga petugas juru tagih dari PT Skanon Bintang Surya, yang bertindak berdasarkan surat kuasa resmi dari Mandiri Tunas Finance (MTF). Ketiganya dilaporkan dengan tuduhan pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Maret 2025 ketika tim penagihan MTF mendatangi kediaman debitur di Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Saat itu, pihak debitur secara sukarela menitipkan satu unit mobil Honda Brio Satya beserta kunci dan STNK kepada juru tagih meskipun pada awalnya juru tagih berkeberatan debitur menitipkan unit kendaraan kepada juruh tagih tersebut. Unit kendaraan tersebut merupakan objek jaminan fidusia yang sah dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Namun, pada tanggal 4 april 2025 anak debitur yang bukan pihak dalam perjanjian pembiayaan membuat laporan polisi di Polsek Tegaldlimo. Meskipun tidak memiliki bukti kepemilikan kendaraan yang dilaporkan, laporan tersebut tetap diterima oleh kapolsek Tegaldlimo melalui Kanit Reskrim. Kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Lebih jauh, Unit Pidum Polresta Banyuwangi melakukan penyidikan dan penyitaan terhadap kendaraan, kunci, dan STNK, dan pada tahap berikutnya menetapkan ketiga petugas juru tagih tersebut sebagai tersangka. Penetapan tersangka inilah yang kemudian memicu diajukannya permohonan praperadilan oleh kuasa hukum Ali Fikri dkk karena dinilai bertentangan dengan hukum.
________________________________________
Kuasa hukum menilai bahwa laporan, penyelidikan, hingga penetapan tersangka dalam perkara tersebut cacat formil dan materiil karena:
• Pelapor tidak memiliki legal standing atas objek kendaraan;
• Tidak ada bukti kepemilikan kendaraan yang diajukan saat membuat laporan;
• Kendaraan berstatus objek jaminan fidusia, bukan milik pribadi;
• Penyitaan kunci dan STNK tidak sah karena bukan alat bukti menurut Pasal 184 KUHAP;
• Penetapan tersangka dinilai prematur dan tidak berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka terhadap klien kami jelas bentuk dugaan penyimpangan hukum. Polisi tidak boleh menerima laporan tanpa dasar kepemilikan yang sah, apalagi sampai menetapkan tersangka terhadap pihak yang bekerja berdasarkan surat kuasa resmi dan ketentuan fidusia,” tegas Safii bin Matali
Ia menegaskan adanya dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang sedang menjalankan tugas penagihan secara sah dan berpotensi mengacaukan kepastian hukum dalam pembiayaan fidusia di Indonesia.

Melalui praperadilan ini, kuasa hukum Ali Fikri dkk meminta Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk:
• Menyatakan penerimaan laporan polisi tidak sah;
• Menyatakan penetapan tersangka tidak sah;
• Menyatakan penyitaan barang bukti tidak sah menurut hukum;
• Menilai adanya penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum;
• Memulihkan hak-hak hukum Ali fikri dkk.

Perkara ini menuai perhatian publik dan komunitas hukum karena dinilai sebagai contoh pelanggaran serius terhadap asas due process of law dan perlindungan hukum dalam perkara perdata fidusia. Sidang praperadilan dijadwalkan dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Aksi Peduli Personil Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Membantu Mengobati Luka

KEROM || jejakindonesia.id - Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns membantu membersihkan dan mengobati seorang anak yang terdapat luka di tangan dan punggung kakinya.

Bermula dari 8 (delapan) personil Pos Bendungan Tami 3 dipimpin Serka Liansyah (Danpos) melaksanakan Anjangsana ke Desa Amyu, Distrik Arso Timur, (13 Oktober 2025), lantas pada saat personil Satgas akan kembali ke Pos diperjalanan dihampiri anak-anak yang sedang bermain selepas sekolah dan terlihat 1 (satu) anak di bagian tangan serta punggung kaki terdapat luka.

Dengan sigap pada saat itu juga Personil Satgas a.n. Pratu Efa Prassetya selaku petugas kesehatan (Takes) langsung mengambil alat perlengkapan kesehatan yang selalu dibawa untuk membersihkan luka, mengobati dan membalut luka tersebut dengan penuh hati-hati.

Kevin (9), seorang anak yang terdapat luka mengucapkan "terima kasih karena bapak Tentara sudah baik mengobati lukanya".

Danpos Satgas menuturkan, "bahwa aksi peduli personil Satgas terhadap masyarakat di Perbatasan Papua merupakan bagian komitmen kami yaitu selain memberikan rasa aman juga bisa membantu memberikan pelayanan kesehatan."

(Yonif 643)

error: Content is protected !!