Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Oktober 2025

Direktur LBH Arjuna Zuli Zulkipli, S.H: Harga Internet di Indonesia Tertinggi di ASEAN, tapi Kecepatannya Justru Terlelet Kedua

BEKASI || jejakindonesia.id — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna, Zuli Zulkipli, S.H, menyoroti kondisi layanan internet di Indonesia yang dinilai tidak sebanding antara harga dan kualitas. Menurutnya, biaya internet di Indonesia menjadi salah satu yang termahal di kawasan ASEAN, namun ironisnya, kecepatan internet justru tergolong lambat dan berada di peringkat bawah di antara negara-negara tetangga.

“Ini sangat ironis. Rakyat Indonesia harus membayar mahal untuk layanan internet yang kecepatannya justru masuk kategori lelet nomor dua di ASEAN. Padahal di era digital, akses internet cepat dan terjangkau adalah kebutuhan dasar,” ujar Zuli Zulkipli, S.H kepada wartawan, Senin (14/10/2025).

Ia menilai, mahalnya tarif internet di Tanah Air menjadi salah satu hambatan dalam pemerataan literasi digital dan pembangunan ekonomi berbasis teknologi. Zuli Zulkipli, S.H menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan penyediaan infrastruktur dan regulasi tarif internet yang selama ini cenderung menguntungkan pihak korporasi besar.

“Internet bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan sarana pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik. Jika harganya mahal tapi kualitasnya buruk, masyarakat kecil yang paling dirugikan,” tambahnya.

Zuli Zulkipli, S.H juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya langganan internet, terutama di daerah.

“Sudah saatnya pemerintah berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada penyedia jasa besar. Negara harus hadir untuk memastikan layanan internet cepat, stabil, dan terjangkau bagi semua,” tegasnya.

Penulis: Haris Pranatha Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (PERS NASIONAL)

Ditpolairud Polda Jatim Kampanyekan Laut Sehat Nelayan Kuat

SURABAYA|| jejakindonesia.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan kampanye bertajuk “Laut Sehat, Nelayan Kuat” di wilayah pesisir Kenjeran, Surabaya.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasubdit Patroli AKBP Rochmad Slamet, S.Sos mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari proyek perubahan Ditpolairud yang fokus pada pencegahan tindak pidana destructive fishing serta pemberdayaan masyarakat pesisir.

Dalam kegiatan ini, Ditpolairud Polda Jatim secara resmi mendampingi pembentukan Kelompok Nelayan Anti Destructive Fishing di kawasan Kenjeran.

Kelompok ini beranggotakan tokoh-tokoh nelayan setempat, pengurus koperasi nelayan, dan masyarakat pesisir yang memiliki komitmen menjaga laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak.

AKBP Rochmad Slamet menyampaikan bahwa laut yang sehat merupakan fondasi utama bagi ketahanan ekonomi pesisir.

"Keberhasilan menjaga laut tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran bersama. Polairud tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan peran aktif nelayan untuk mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di laut," ujarnya, Jumat (10/10).

Selain deklarasi kelompok, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi bahaya destructive fishing, edukasi mengenai alat tangkap ramah lingkungan, serta pelatihan singkat tentang penanganan hasil tangkapan yang berkelanjutan.

AKBP Rochmad Slamet menegaskan bahwa pembentukan kelompok nelayan ini adalah implementasi nyata dari konsep community policing di sektor kelautan.

"Laut adalah sumber kehidupan. Menjaganya berarti menjaga masa depan kita bersama. Polairud akan terus hadir mendampingi dan bersinergi dengan masyarakat pesisir," tegasnya.

Para nelayan di Kenjeran menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka menilai bahwa pendekatan persuasif Polairud mampu membangun kedekatan emosional dan rasa tanggung jawab bersama.

Dengan semangat Laut Sehat, Nelayan Kuat, Ditpolairud Polda Jatim berkomitmen menjadikan wilayah pesisir Jawa Timur sebagai contoh keberhasilan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga kekayaan laut nusantara.

Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

KEDIRI || jejakindonesia.id - Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kediri Kota Polda Jatim berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kali ini KRYD yang berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota dan instansi terkait.

Dalam KRYD yang berlangsung hingga Minggu (12/10/2025) dinihari, petugas memeriksa barang bawaan milik pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya.

Meskipun tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan maupun berbahaya, petugas sempat menemukan banyak sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yakni berknalpot brong.

"Sepeda motor yang berknalpot bising kita amankan. Semua langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10).

Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat.

Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong itu sering kali mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Oleh karenanya, pihaknya merespon laporan dari masyarakat karena resah adanya knalpot brong

"Kebisingan knalpot brong mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, penindakan tegas akan terus kami lakukan sekaligus edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda," jelasnya.

AKP Afandy menyampaikan, tujuan KRYD ini untuk menciptakan situasi kamtibmas Kota Kediri yang tetap aman dan kondusif.

"Kita harus antisipasi aksi balap liar seperti itu maupun konvoi, dan tindakan kriminalitas lainnya yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari," ungkapnya.

Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

KEDIRI || jejakindonesia.id - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Kediri Polda Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan Masjid Al-Huda di Dusun Wonorejo, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada takmir Masjid Al-Huda.

Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri jajaran Polres Kediri, perangkat desa, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, kegiatan sosial seperti ini merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian Polri terhadap kehidupan masyarakat.

"Semoga bantuan ini dapat memperlancar pembangunan dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar," kata AKBP Bramastyo,Jumat (11/10/2025)

Ia menambahkan, dukungan Polres Kediri Polda Jatim terhadap kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat akan terus berlanjut

"InsyaAllah dengan gotong royong dan niat baik semua yang dibangun akan menjadi amal jariyah dan penguat hubungan antara Polri dan masyarakat," ujar Kapolres Kediri.

Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Polda Jatim berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum tetapi juga dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (*)

Seorang Pensiunan Kepala Sekolah Di Surabaya Mendapat Ancaman Melalui Pesan WhaTsapp

SURABAYA || jejakindonesia.id — Seorang pensiunan Kepala Sekolah di Surabaya berinisial EP bersama putrinya PABS mengaku mengalami intimidasi dan ancaman melalui pesan WhatsApp dari seorang wanita bernama Ikke Septianti (34). Pesan tersebut membuat keduanya mengalami tekanan psikologis hingga nyaris depresi.

“Kirim WA ke saya dan anak saya. Mbak Ikke Septianti mau melaporkan saya ke Polisi. Itu yang membuat saya hampir depresi. Anak saya juga tidak tenang saat mengajar karena diintimidasi dan terus ditagih,” ungkap EP kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini bermula saat EP berkenalan dengan Ikke Septianti pada September 2024 melalui seorang perantara bernama Nurul. Saat itu EP tengah membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan hukum. Nurul kemudian memperkenalkan Ikke Septianti yang mengaku dapat membantu masalah EP.

Tak lama kemudian, Ikke Septianti menawarkan pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT, tahun 2024, dengan Nopol L 1329 DBA, warna Platinum White Pearl, secara kredit, yang rencananya akan dijaminkan untuk memperoleh dana. Atas saran Ikke, mobil tersebut diajukan atas nama anak EP, PABS.

Setelah pengajuan disetujui oleh Dealer Honda Bintang Madiun dan lembaga pembiayaan di Surabaya, PABS membayar uang muka sebesar Rp83 juta — terdiri dari Rp40 juta tunai dan sisanya melalui transfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti (No. 635901002658xxx). Angsuran bulanan ditetapkan sebesar Rp8,195 juta selama 72 bulan.

Namun, setelah mobil diserahkan pada November 2024, unit tersebut justru dititipkan kepada Ikke Septianti. EP mengaku seluruh angsuran dibayarkan melalui Ikke, namun pada Juli 2025, debt collector datang menagih ke sekolah tempat PABS mengajar karena cicilan tidak dibayarkan.

“Ternyata angsuran yang sudah kami transfer ke Ikke tidak dibayarkan. Mobil katanya digadaikan Rp125 juta untuk urus kasus saya, tapi nyatanya tidak ada penyelesaian,” jelas EP.

Merasa diintimidasi dan diperas, EP dan PABS kemudian menunjuk Advokat Dodik Firmansyah (kantor di Jl. Peneleh No.128 Surabaya) sebagai kuasa hukum. Mereka mendatangi rumah Ikke Septianti yang beralamat di Desa Bogem RT 002, Kelurahan Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun, saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, Ikke Septianti tidak berada di rumah. Mereka disambut oleh ibunya berinisial Tr yang mengaku tidak tahu-menahu mengenai mobil tersebut. Hingga pukul 21.00 WIB, Ikke tak juga kembali.

“Kami datang dengan niat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ditemui. Karena itu kami akan mengambil langkah hukum, termasuk melaporkan dugaan intimidasi dan pemerasan,” ujar Dodik Firmansyah.

Sementara itu, Ikke Septianti saat dikonfirmasi membantah melakukan intimidasi maupun pemerasan. Ia mengaku hanya mengirim pesan dengan nada keras karena emosi.

“Saya emosi waktu itu, tapi tidak memeras. Semua uang ada hitungannya. Kalau mau diselesaikan baik-baik, ayo, tapi jangan melibatkan ibu saya,” ucap Ikke saat dihubungi melalui WhatsApp.

Kasus ini kini tengah dalam pendampingan hukum dan rencananya akan dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.
(Redho)

error: Content is protected !!