Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Video

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli dialogis dan pembinaan serta penyuluhan (binluh) kepada masyarakat nelayan di kawasan Pelabuhan Rakyat Boom Banyuwangi, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.20 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di wilayah pesisir dan kawasan aktivitas nelayan.

Patroli dipimpin dalam pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, dengan kekuatan personel Aipda Haerul Umam selaku Kanit Pos Unit Kota.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi kawasan pesisir Pelabuhan Rakyat Boom untuk berdialog langsung dengan masyarakat nelayan. Polisi memberikan imbauan mengenai pentingnya penggunaan dan kelengkapan alat keselamatan saat melaut, sekaligus mengingatkan nelayan agar memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas di perairan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan guna meminimalisir potensi kecelakaan laut serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan selama berada di perairan.

Selain memberikan penyuluhan, patroli juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat nelayan yang melakukan aktivitas di sekitar kawasan Pelabuhan Rakyat Boom Banyuwangi.

Dari hasil kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar kawasan Pelabuhan Rakyat Boom, Kelurahan Mandar, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, terpantau kondusif.

Sementara kondisi perairan pada saat kegiatan dilaporkan cerah, ombak sedang, angin relatif landai, dan air laut dalam kondisi pasang.

Satpolairud Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat nelayan untuk tetap mengutamakan keselamatan, membawa perlengkapan keselamatan yang memadai, serta selalu memperhatikan perkembangan cuaca sebelum maupun selama melakukan aktivitas di laut.

Kegiatan patroli berlangsung aman, tertib dan lancar, dengan situasi secara umum tetap kondusif.

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Polres Simalungun menunjukkan dedikasi profesional dengan turut hadir Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan mewakili Kapolres Simalungun dalam peresmian serentak Jembatan Garuda wilayah Kodim 0207/Simalungun.

Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen nyata Polri dalam memberikan layanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, sekira pukul 12.01 WIB.

Kehadiran Resmi Polri dalam Momentum Pembangunan Nasional, Peresmian Jembatan Garuda di Huta VI Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Polsek Gunung Malela, sebagai unit terdepan Polres Simalungun, hadir secara langsung mewakili Kapolres untuk menunjukkan keterlibatan aktif dalam acara bersejarah ini.

Menjelaskan makna kehadiran Polri dalam acara tersebut, AKP Verry Purba mengungkapkan, “Kehadiran Polres Simalungun melalui Polsek Gunung Malela dalam peresmian jembatan ini adalah wujud nyata komitmen Polri untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional. Kami percaya bahwa infrastruktur yang baik adalah fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat.”

Peresmian Serentak dengan Partisipasi Pejabat Tinggi, Acara peresmian dilaksanakan secara virtual serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia, menunjukkan koordinasi dan sinkronisasi yang solid antara berbagai elemen pemerintah dan militer.

Peresmian ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting termasuk Bupati Simalungun H. Anton Achmad Saragih, Dandim 0207/Simalungun Letnan Kolonel Infanteri Agus Muchtadi Rangkuti, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan sebagai wakil dari Kapolres Simalungun, serta berbagai pejabat utama Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kodim 0207/Simalungun.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres, mengucapkan, “Peresmian jembatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Polres Simalungun siap mendukung penuh setiap program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.”

Rangkaian Acara yang Bermakna, Acara peresmian dimulai dengan laporan dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak mengenai capaian pembangunan infrastruktur dari sisi militer. Dilanjutkan dengan laporan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memaparkan kontribusi Polri dalam mendukung program pembangunan nasional.

Puncak acara adalah sambutan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang memberikan apresiasi tinggi kepada TNI dan Polri atas dedikasi mereka dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada institusi keamanan atas dukungan berkelanjutan mereka.

Skala Pembangunan Infrastruktur Nasional, Dalam momentum peresmian ini, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan peresmian serentak jembatan sebanyak 3.395 unit dan 3.000 sumber air bersih di seluruh wilayah Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang masif terhadap pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh kehidupan masyarakat.

Pelaksanaan yang Lancar dan Aman, Mengenai jalannya acara, AKP Verry Purba mengatakan, “Pelaksanaan peresmian jembatan Garuda berjalan dengan aman, baik, dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari koordinasi yang solid antara semua pihak yang terlibat. Polres Simalungun bangga dapat berkontribusi dalam momentum nasional ini.”

Kehadiran Polres Simalungun dalam peresmian Jembatan Garuda bukan sekadar formalitas. Ini adalah ekspresi konkret komitmen Polri untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan mendukung setiap inisiatif pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat luas. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, diharapkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat.

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan layanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui keikutsertaan aktif dalam peresmian serentak Jembatan Merah Putih Presisi dan program air bersih yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan dihadiri secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Kehadiran Strategis Polri dalam Dukungan Asta Cita. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., hadir dalam keikutsertaan seluruh jajaran Polres Simalungun untuk menyaksikan acara bersejarah ini. Personel menyaksikan Peresmian yang mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai dari Ruang Kerja Kapolres Simalungun di Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun secara virtual.

Menanggapi kegiatan ini, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengungkapkan, “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Asta Cita Presiden RI. Kami berpartisipasi aktif tidak hanya melalui kehadiran, tetapi juga dengan pelaksanaan berbagai bakti sosial yang berdampak langsung kepada masyarakat.”

Skala Peresmian yang Masif, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin peresmian serentak 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air bersih di seluruh wilayah. Kegiatan pusat peresmian Polri dipusatkan di Desa Bayah Barat, Kabupaten Lebak, Banten, yang mencakup Jembatan Gantung Merah Putih penghubung Desa Bayah Barat dan Darmasari.

Jembatan yang diresmikan memiliki spesifikasi teknis yang presisi. Dengan panjang 53 meter dan lebar 1,5 meter, jembatan ini secara langsung dimanfaatkan oleh sekitar 8.000 jiwa penduduk lokal. Infrastruktur ini menghubungkan ruas jalan Bayah-Cikotok yang terletak di Kampung Bayah Satu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten.

Dampak Pembangunan untuk Masyarakat, Pembangunan jembatan dan program air bersih ini memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Pertama, infrastruktur ini memperlancar arus transportasi bagi warga, anak sekolah, dan petani tanpa harus menggunakan tali eretan yang berbahaya. Kedua, kehadiran jembatan ini mendorong distribusi hasil bumi dan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di perdesaan.

Menjelaskan tujuan lebih lanjut, AKP Verry Purba mengatakan, “Selain peresmian fisik infrastruktur, Polri juga melaksanakan berbagai program bakti sosial yang melengkapi tujuan pembangunan berkelanjutan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara komprehensif.”

Kontribusi Polri dalam program ini mencakup pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 874 jembatan telah selesai dibangun, 17 masih dalam proses pengerjaan, dan 4 masih dalam tahap perencanaan, dengan total panjang mencapai 19,2 kilometer.

Program Bakti Sosial Komprehensif. Bersamaan dengan peresmian, Polri menyalurkan langsung berbagai bantuan sosial kepada masyarakat. Program bakti sosial ini meliputi penyaluran 7.500 paket sembako, 1.000 paket tas pelajar, 140 kacamata gratis, 81 Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis, serta pemeriksaan kesehatan gratis.

Keikutsertaan Polres Simalungun dalam acara ini dihadiri oleh seluruh komponen pimpinan, mulai dari Wakapolres, Kepala Bagian, hingga Kepala Satuan yang ada di lingkup Polres Simalungun. Partisipasi ini menunjukkan dukungan penuh dari setiap tingkatan organisasi terhadap program-program strategis pemerintah.

Dengan kegiatan ini, Polri sekali lagi membuktikan dirinya sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan sosial kepada masyarakat luas.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Beredarnya isu mengenai dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap salah satu advokat muda Banyuwangi, Nanang Slamet, S.H., M.Kn., turut mendapatkan perhatian dari kalangan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Salah seorang alumni GMNI, Dendy Eka Wardana SH, menyampaikan bahwa informasi yang berkembang tersebut perlu disikapi secara serius, tetapi tetap dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum terdapat fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Dendy, munculnya isu tersebut menjadi perhatian karena Nanang selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan masyarakat, terutama persoalan yang berkaitan dengan masyarakat kecil, buruh, ketimpangan penegakan hukum, hingga berbagai persoalan sosial di Kabupaten Banyuwangi.

“Kalau memang isu itu benar, tentu sangat kami sayangkan. Kritik yang disampaikan seorang advokat maupun aktivis terhadap kebijakan atau penegakan hukum jangan sampai kemudian dipersepsikan sebagai sebuah permusuhan. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam negara demokrasi,” ujar Dendy.

Dendy menambahkan bahwa Nanang bukan sosok yang asing di lingkungan keluarga besar kaum nasionalis dan Marhaenis. Menurutnya, Nanang memiliki latar belakang sebagai kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

“Terlebih lagi Nanang adalah alumni kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menjadi kebanggaan kami karena konsistensinya selalu membela kaum Marhaenis. Sikap kritis dan keberpihakannya terhadap masyarakat kecil merupakan nilai perjuangan yang sejak mahasiswa terus dia pegang sampai sekarang,” tegas Dendy.

Menurut Dendy, sebagai sesama alumni GMNI, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perhatian ketika terdapat kader maupun alumni yang sedang menjalankan fungsi advokasi terhadap masyarakat dan kemudian muncul isu mengenai dugaan kriminalisasi.

Meski demikian, Dendy menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai siapa pihak yang diduga berada di balik isu tersebut. Ia berharap informasi yang berkembang di masyarakat tidak benar dan tidak pernah benar-benar terjadi.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Justru kami berharap isu tersebut hanya sebatas isu. Tetapi apabila kemudian terdapat fakta atau tindakan nyata yang mengarah pada kriminalisasi karena sikap kritisnya, tentu kami sebagai sesama alumni dan keluarga besar kaum Marhaenis tidak akan tinggal diam,” katanya.

Dendy juga mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan penting dalam sistem penegakan hukum. Advokat menjalankan fungsi memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Karena itu, menurutnya, kebebasan seorang advokat dalam menjalankan profesinya harus dihormati sepanjang dilaksanakan sesuai koridor hukum.

“Jangan sampai orang takut menyampaikan kritik, jangan sampai advokat takut membela masyarakat, dan jangan sampai aktivis takut menyuarakan ketidakadilan hanya karena khawatir akan berhadapan dengan persoalan hukum. Kalau ada dugaan tindak pidana, silakan diproses secara profesional berdasarkan alat bukti. Tetapi hukum tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk membungkam kritik,” ungkapnya.

Dendy juga mengapresiasi sikap Nanang Slamet yang sebelumnya memilih memberikan pernyataan positif dengan menyebut bahwa dirinya meyakini isu kriminalisasi tersebut tidak akan terjadi serta tetap menaruh kepercayaan kepada Kapolresta Banyuwangi.

Menurut Dendy, sikap tersebut menunjukkan bahwa kritik yang selama ini disampaikan Nanang terhadap sejumlah persoalan penegakan hukum di Banyuwangi tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai sikap antipati terhadap institusi kepolisian.

“Nanang sendiri sudah menyampaikan bahwa dirinya yakin Kapolresta Banyuwangi orang baik dan tidak akan melakukan kriminalisasi. Pernyataan itu harus kita hormati. Artinya, meskipun selama ini kritis terhadap sejumlah persoalan, dia tetap mampu membedakan antara kritik terhadap suatu persoalan dengan penghormatan terhadap institusi maupun pimpinan kepolisian,” jelas Dendi.

Lebih lanjut, Dendi berharap hubungan antara masyarakat sipil, aktivis, advokat, mahasiswa, dan aparat penegak hukum di Banyuwangi tetap dibangun berdasarkan prinsip keterbukaan dan saling menghormati.

Ia menilai kritik yang konstruktif justru dapat menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan marwah institusi penegak hukum.

“Sebagai alumni GMNI, kami akan berdiri bersama setiap kader yang konsisten memperjuangkan kepentingan kaum Marhaenis dan masyarakat kecil. Namun perjuangan itu tetap harus berada dalam koridor konstitusi dan hukum. Kami berharap isu kriminalisasi terhadap Nanang tidak pernah menjadi kenyataan,” pungkas Dendy.(Tim)

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Pemerintah Kota Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026. Penyerahan bantuan secara simbolis dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi, di kediaman salah satu penerima manfaat di wilayah Blandongan, Kota Pasuruan, pada Rabu (12/8).

Tahun ini, pemerintah kota mengalokasikan anggaran dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan 2026 dengan total nilai Rp2.625.000.000 untuk merenovasi sebanyak 150 unit rumah yang belum memenuhi standar kelayakan huni. Dalam kesempatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada lima perwakilan warga yang berhak menerima manfaat.

Kepala pelaksana program, Akung Novijanto, menjelaskan bahwa setiap penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp17.500.000, dengan rincian: Rp5.250.000 dialokasikan untuk biaya upah tenaga tukang, dan Rp12.250.000 diperuntukkan bagi pembelian bahan bangunan guna menunjang perbaikan struktur rumah.

Turut hadir menyaksikan kegiatan ini Wakil Wali Kota Pasuruan, Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, serta Lurah setempat.

Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah merespons kebutuhan mendasar masyarakat atas tempat tinggal yang layak.

“Alhamdulillah, pada tahun 2026 ini kita dapat merealisasikan bantuan bagi 150 rumah tidak layak huni, sebagai bagian dari tanggung jawab kita menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang aman dan sehat,” ujar Mas Adi.

Dijelaskan pula, ke-150 penerima manfaat tersebar merata di empat kecamatan yang ada di wilayah Kota Pasuruan. Bantuan ini difokuskan pada perbaikan struktur dan infrastruktur dasar rumah agar dapat berfungsi sebagai tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman.

“Seluruh penerima telah diseleksi berdasarkan kriteria dan data yang telah ditetapkan, sehingga bantuan ini dapat tepat sasaran. Perlu kami sampaikan pula, agar bantuan ini dapat dinikmati secara adil dan merata, penerima baru berhak mendapatkan bantuan serupa kembali setelah kurun waktu minimal sepuluh tahun sejak bantuan pertama diterima,” tegasnya.

Kepada seluruh penerima manfaat, Mas Adi berpesan agar senantiasa merawat dan menjaga kebersihan hunian yang telah diperbaiki, serta memanfaatkannya sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.

“Rawatlah rumah ini dengan baik, jaga kebersihannya, dan manfaatkan segenap fasilitas yang ada. Langkah ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk turut mengentaskan kemiskinan dari sisi pemenuhan kebutuhan dasar tempat tinggal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kondisi tempat tinggal merupakan salah satu indikator sederhana namun nyata dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Meskipun dengan keterbatasan anggaran daerah, pemerintah tetap berupaya maksimal untuk mewujudkan hak setiap warga atas hunian yang layak.

Terakhir, Mas Adi turut mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan hidup, mengingat Kota Pasuruan telah berhasil meraih predikat wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

“Kita sudah mencapai status ODF, maka penting bagi kita semua untuk terus menjaga dan merawat apa yang telah kita miliki bersama, demi kenyamanan dan kesehatan kita semua,” pungkas Mas Adi mengakhiri arahannya.

error: Content is protected !!