Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Video

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan momen berharga untuk memperdalam cinta sekaligus meneladani keteladanan, akhlak mulia, serta perjuangan Rasulullah SAW dalam menyebarkan risalah kebenaran ke seluruh penjuru dunia.

Hal itu disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan dalam menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2026. Sebagai sosok teladan terbaik sepanjang masa, segala sikap, tutur kata, dan ajaran Nabi Muhammad SAW senantiasa menjadi panutan hidup bagi setiap umat dalam menjalani kehidupan.

“Rasulullah SAW diutus ke muka bumi sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Oleh karena itu, mari jadikan peringatan Maulid Nabi tahun ini sebagai pengingat untuk senantiasa menebarkan kasih sayang, kedamaian, dan kebaikan kepada sesama,” Ujar Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan

Dengan penuh sukacita, pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Mereka berharap seluruh masyarakat senantiasa diberi kekuatan dan kemudahan untuk terus menerapkan akhlak mulia Rasulullah dalam setiap langkah keseharian.

Peringatan 12 Rabiul Awal pun diharapkan mampu memperkokoh iman setiap insan sekaligus mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman yang ada. (Red)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Banyuwangi semakin meriah. Berbagai kreativitas pelajar ditampilkan dalam gelaran karnaval, salah satunya melalui penampilan Angel, yang menjadi Mascot SMP Negeri 3 Banyuwangi dengan mengangkat nuansa budaya Dayak Kalimantan.

Angel tampil anggun mengenakan busana bernuansa etnik dengan perpaduan warna merah, hitam, putih, kuning dan keemasan. Hiasan kepala berukuran besar yang dihiasi bulu serta ornamen dekoratif menjadi salah satu daya tarik utama penampilannya.

Kostum tersebut memadukan unsur budaya dengan sentuhan kreativitas modern. Berbagai aksesori, motif hias dan properti yang dikenakan Angel memperkuat karakter maskot yang terinspirasi dari kekayaan seni dan budaya Dayak Kalimantan.

Penampilan Angel bersama rombongan SMPN 3 Banyuwangi mendapat perhatian masyarakat yang memadati sepanjang rute karnaval. Sejumlah warga terlihat antusias menyaksikan sekaligus mengabadikan momen penampilan para peserta.

Pengangkatan tema budaya Dayak dalam karnaval menjadi pesan menarik tentang keberagaman budaya Nusantara. Meskipun tampil di Banyuwangi, para pelajar menunjukkan bahwa kekayaan budaya dari berbagai wilayah Indonesia dapat dikenalkan, dihargai dan dipelajari melalui kreativitas generasi muda.

Bagi Angel dan para siswa SMPN 3 Banyuwangi, keikutsertaan dalam karnaval bukan sekadar ajang penampilan. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk membangun kepercayaan diri, kreativitas, kebersamaan serta kecintaan terhadap seni dan budaya Indonesia.

Semangat Bhinneka Tunggal Ika pun terasa dalam penampilan tersebut. Perbedaan latar budaya justru menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan dan menunjukkan bahwa seluruh kekayaan budaya Nusantara merupakan bagian dari identitas Indonesia.

Kehadiran Angel sebagai Mascot SMPN 3 Banyuwangi akhirnya menjadi salah satu warna dalam kemeriahan karnaval menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Angel membawa pesan dari Banyuwangi untuk Nusantara: berbeda budaya, tetap satu Indonesia.

“Kenali Budayanya, Hargai Keberagamannya, Lestarikan Warisannya.”

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik yang melibatkan perubahan susunan pengurus PT Alam Raya Abadi (PT ARA) memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis, 13 Agustus 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi, secara lengkap menyampaikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang mendera tubuh PT Alam Raya Abadi (PT ARA).

Perkara yang bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/173/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025 ini mencerminkan komitmen penegak hukum dalam menegakkan prinsip due process of law secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Laporan tersebut dilayangkan oleh Christian Jaya selaku Komisaris Utama PT Alam Raya Abadi, yang bertindak sebagai penerima kuasa sah dari para pemegang saham PT ARA—yakni Allestari Development Pte Ltd dan PT Bumi Bhakti Masa. Para pelaku dilaporkan karena nekat memalsukan Berita Acara Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tanggal 1 Maret 2025 beserta Akta Perubahan Nomor 58 tanggal 25 Maret 2025, serta RUPS LB tanggal 26 Maret 2025 beserta Akta Nomor 1 tanggal 9 April 2025.” kata Ade Safri dalam keterangannya kepada Awak Media, Kamis, (13/8/2026).

“Rangkaian akta palsu ini sengaja direkayasa untuk merombak susunan pengurus Direksi dan Komisaris PT ARA secara melawan hukum.” tambahnya.

Jerat Hukum dan Penetapan Enam Tersangka

Berdasarkan gelar perkara yang dilangsungkan pada 6 Oktober 2025, penyidik mengantongi empat alat bukti yang kokoh—meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, serta barang bukti.

“Dari sinilah forum sepakat meningkatkan status enam orang terlapor menjadi tersangka, yakni saudara LX, WNA China (Direktur Utama pasca RUPS LB ilegal), GG alias M, WNA China (penerima kuasa LX), ARHM, Direktur baru versi akta palsu, SAO, Direktur baru versi akta palsu, CJ, Komisaris baru versi akta palsu, LMT, Notaris yang menerbitkan akta otentik bermasalah tersebut.” terangnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 392 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 20 huruf a atau c, subsider Pasal 392 ayat (2) jo. Pasal 20 huruf a atau c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kerja Keras Penyidik: Periksa 23 Saksi hingga Sita Puluhan Dokumen Vital

Selama proses penyidikan, Dittipideksus Bareskrim Polri tidak bekerja setengah-setengah. Sebanyak 23 orang saksi diperiksa secara intensif, mulai dari pemegang saham, pengurus, karyawan on site PT ARA, manajemen Building Batavia Tower, pihak kontraktor PT Jagaaman, hingga saksi-saksi kunci dalam proses pembuatan akta serta pihak yang diperintahkan mengambil alih lokasi.

“Kami penyidik juga meminta pandangan dari para pakar terkemuka, antara lain Ahli Pidana dari Universitas Al-Azhar, Ahli Pidana dan Ahli Perseroan dari Universitas Indonesia, serta Ahli Kenotariatan dari Ikatan Notaris Indonesia.” ujarnya.

Melalui surat perintah penyitaan dan penetapan dari Pengadilan Negeri Ternate serta Jakarta Selatan, aparat berhasil mengamankan puluhan dokumen krusial.

“Barang bukti tersebut disita dari berbagai pihak, termasuk 25 dokumen minuta akta dari tangan Notaris Lily Masita Tomasoa, belasan dokumen dari para tersangka, hingga dokumen perusahaan dari pelapor.” ungkapnya.

Pengawasan Berlapis dan Pengujian Saksi Meringankan

Penanganan perkara ini menyita perhatian publik dan mendapat pengawasan ketat dari internal institusi kepolisian. Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri serta Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri tercatat telah melakukan audit dan asistensi secara berkala menyusul pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum terlapor dari Kantor Hukum Dr. Edgar Mahesa maupun Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso.

“Bahkan, kami penyidik dengan terbuka mengakomodir permohonan pemeriksaan saksi a de charge (meringankan) yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka, termasuk memanggil perwakilan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Maluku Utara dan Ahli Hukum Pidana Dr. Chairul Huda.” paparnya.

Namun, pihak MKNW Maluku Utara menyampaikan surat keberatan untuk memberikan kesaksian demi menjaga prinsip independensi dan ketidakberpihakan kelembagaan.

Berkas Perkara Rampung, Pelimpahan Tahap II di Ternate

Sikap profesional penyidik teruji tatkala berkas perkara harus bolak-balik berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jampidum Kejagung RI. Setelah sempat menerima petunjuk P-19 pada Desember 2025 dan melakukan splitting (pemecahan) berkas perkara atas petunjuk JPU pada Maret 2026, akhirnya titik terang tercapai.

“Pada 27 Juli 2026, Kejari Ternate resmi menyatakan berkas perkara atas nama tersangka GG alias M dkk. dan tersangka SAO telah lengkap (P-21).” ucapnya.

“Puncak penegakan hukum ini dieksekusi pada hari ini, 13 Agustus 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate. Penyidik resmi melimpahkan empat tersangka bersama barang bukti (Tahap II), yakni CJ, ARH, SAO, dan LMT.” sambungnya.

Sementara itu, tersangka utama LX saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus penggelapan terpisah di Polda Maluku Utara, dan tersangka GG alias M baru saja diringkus melalui upaya paksa penangkapan di Bali pada 12 Agustus 2026 untuk segera menyusul proses Tahap II-nya.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan hukum ini ditempuh secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan koridor hukum yang berlaku demi menjamin kepastian keadilan bagi dunia usaha di Indonesia.

PANGAKALAN BUN || Jejak-indonesia.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masuk dalam nominasi Kompolnas Awards 2026. Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia melaksanakan visitasi dan penilaian secara langsung di Mapolres Kobar, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (12/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penilaian Kompolnas Awards 2026 untuk melihat secara langsung pelaksanaan program, inovasi, serta kualitas pelayanan yang telah dikembangkan jajaran Polres Kobar.

Ketua Tim Penilai Kompolnas, Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan Polres Kobar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dari visitasi ini kami melihat adanya upaya yang cukup baik dari Polres Kotawaringin Barat dalam mengembangkan pelayanan dan inovasi. Ini menunjukkan komitmen satuan untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Dr. Yusuf.

Menurutnya, keberadaan inovasi di lingkungan kepolisian harus diikuti dengan konsistensi pelaksanaan serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya bentuk inovasinya, tetapi bagaimana program tersebut berjalan secara nyata, diterima oleh masyarakat, dan mampu memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepolisian,” katanya.

Dr. Yusuf juga menilai penguatan program berbasis Presisi menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong perubahan kualitas pelayanan di tingkat kewilayahan.

“Semangat Presisi harus terlihat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Artinya, pelayanan harus semakin prediktif, responsibilitasnya semakin kuat, transparan, dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam visitasi tersebut, Tim Kompolnas melakukan pengecekan terhadap sejumlah program dan inovasi yang menjadi bagian dari nominasi Polres Kobar. Penilaian dilakukan dengan melihat kesesuaian antara program yang dilaporkan dengan implementasinya di lapangan, termasuk dampak serta keberlanjutan program.

Dr. Yusuf menambahkan, capaian Polres Kobar masuk dalam nominasi Kompolnas Awards 2026 diharapkan dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan berbagai inovasi pelayanan yang telah berjalan.

“Masuk nominasi tentu merupakan sebuah apresiasi, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana capaian ini menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Inovasi yang baik harus terus dikembangkan agar manfaatnya semakin luas,” tuturnya.

Visitasi dan penilaian di Polres Kobar selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan Kompolnas dalam proses penentuan penerima Kompolnas Awards 2026.

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan fungsi intelijen memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah dinamika sosial, ekonomi dan politik yang terus berkembang.

Penegasan itu disampaikan Whisnu saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Intelkam Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Catur Prasetya Lantai IV Polda Sumut, Rabu (12/8/2026).

Whisnu mengatakan karakteristik Sumatera Utara dengan wilayah yang luas, masyarakat heterogen, aktivitas ekonomi yang masif serta keberadaan berbagai objek vital menghadirkan spektrum potensi gangguan kamtibmas yang cukup kompleks.

Menurut dia, gangguan keamanan tidak terjadi secara tiba-tiba. Setiap peristiwa umumnya didahului gejala, indikator, isu, jaringan maupun momentum yang dapat dikenali dan dipetakan sejak awal.

“Deteksi dini, pemetaan kerawanan dan penggalangan menjadi kunci dalam menjaga kamtibmas dan mencegah suatu dinamika berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujar Whisnu.

Ia mencontohkan aksi unjuk rasa di Kota Medan pada akhir Agustus 2025. Perkembangan isu yang awalnya muncul di ruang digital kemudian bergeser ke ruang publik hingga berkembang menjadi mobilisasi massa menjadi salah satu gambaran pentingnya kemampuan intelijen membaca situasi sejak dini.

Whisnu menyebut Polda Sumut mampu menjaga situasi tetap terkendali dan menjadi salah satu dari tujuh Polda yang mengalami dampak kerusuhan relatif minim dibandingkan sejumlah wilayah lainnya.

Selain dinamika sosial, Kapolda meminta jajaran Intelkam memberi perhatian terhadap perkembangan ekonomi, termasuk inflasi Sumatera Utara yang pada Juni 2026 tercatat 4,79 persen. Ketersediaan dan distribusi bahan pokok, konflik agraria, sengketa sumber daya alam, peredaran narkoba serta penyakit masyarakat juga harus menjadi bagian dari pemetaan kerawanan.

“Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada stabilitas keamanan. Intelijen Polri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas serta mendukung keberhasilan program pemerintah,” katanya.

Memasuki periode Agustus hingga Oktober 2026, Whisnu meminta jajaran Intelkam meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah momentum nasional dan isu strategis.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus menjadi salah satu perhatian, terlebih waktunya berdekatan dengan momentum satu tahun unjuk rasa Agustus 2025. Pengalaman tersebut, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi untuk mencegah munculnya kerawanan serupa.

Momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 juga perlu dicermati karena berpotensi menjadi ruang evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah.

Di tingkat daerah, persoalan ketersediaan dan distribusi BBM, perkembangan harga kebutuhan pokok serta opini publik terhadap Polri juga diminta untuk terus dipantau.

Whisnu kemudian memberikan sejumlah penekanan kepada jajaran Intelkam, mulai dari memperkuat deteksi dini dan prediksi situasi, memetakan isu, aktor dan jaringan, melakukan mitigasi secara cepat dan terukur, hingga meningkatkan kualitas produk intelijen.

Setiap informasi yang disampaikan kepada pimpinan, lanjut dia, harus cepat, akurat dan objektif, serta dilengkapi analisis dan rekomendasi yang tajam.

“Dukung, amankan dan sukseskan program prioritas pemerintah tahun 2026, sekaligus jaga kepercayaan publik terhadap Polri melalui penanganan setiap isu secara profesional, transparan dan terukur,” tegas Whisnu.

Rakernis Fungsi Intelkam Polri TA 2026 mengusung tema “Intelijen Keamanan Polri yang Presisi Siap Mendukung, Mengamankan dan Mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.”

error: Content is protected !!