Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Video

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polresta Banyuwangi menggelar prosesi tabur bunga di perairan Selat Bali sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa dan anggota Polri yang telah gugur dalam menjalankan tugas negara.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi, personel Satpolairud, serta BKO Ditpolairud Polda Jawa Timur. Prosesi dilaksanakan secara khidmat dengan menggunakan lima armada patroli, yakni KP X-1033, KP X-2001, KP X-1055, KP X-2004, dan RBB.

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan Hari Bhayangkara tahun ini tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk memperkuat dedikasi, profesionalisme, dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Prosesi tabur bunga di Selat Bali menjadi simbol penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pendahulu Polri yang telah mengabdikan jiwa dan raganya demi menjaga keamanan negara. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi setiap personel agar terus menanamkan nilai-nilai patriotisme, loyalitas, integritas, serta semangat pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara.

Kapolresta Banyuwangi, KBP Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Polairud Kompol Muchammad Wahyudi, A.Md., S.H., menegaskan bahwa tradisi tabur bunga merupakan bentuk penghormatan sekaligus refleksi bagi seluruh anggota Polri agar terus meneladani perjuangan para pendahulu.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa pengabdian Polri harus terus ditingkatkan dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas. Semangat para pendahulu harus menjadi inspirasi dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polri juga terus mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif, responsif, dan berbasis teknologi guna menjawab tantangan zaman, termasuk perkembangan kejahatan digital serta kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Di sisi lain, Polresta Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Menutup kegiatan tersebut, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum untuk memperkuat rasa syukur sekaligus komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Mari jadikan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai momentum untuk mewujudkan rasa syukur bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat. Kami akan terus berupaya menciptakan situasi harkamtibmas yang stabil, memberikan pelayanan terbaik dengan senyum, sapa, dan salam, serta menghadirkan rasa aman, nyaman, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Serang menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia Tahun 2026 yang bertempat di Mako Polres Serang, Selasa (23/6/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Serang, para Pejabat Utama (PJU) Polres Serang, Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek jajaran, serta masyarakat Kabupaten Serang dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang.

Dalam kegiatan nobar tersebut, pertandingan antara Argentina melawan Austria berlangsung dengan penuh antusias. Masyarakat yang hadir turut menikmati jalannya pertandingan dengan tetap mengedepankan kebersamaan dan suasana yang tertib. Hasil akhir pertandingan dimenangkan oleh Argentina dengan skor 2-0.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini bukan hanya sebagai sarana hiburan, namun juga menjadi wadah untuk memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun komunikasi dan kebersamaan dengan masyarakat. Perbedaan dukungan dalam sebuah pertandingan adalah hal yang wajar, namun yang paling penting adalah tetap menjaga persaudaraan, menghormati satu sama lain, serta menjunjung tinggi nilai sportivitas,” ujar Kapolres Serang.

Polres Serang juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang agar dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan provokasi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Menang dan kalah dalam pertandingan adalah bagian dari olahraga. Mari kita jadikan momentum Piala Dunia ini sebagai ajang mempererat persatuan, bukan menjadi alasan terjadinya perpecahan. Tetap junjung sportivitas dan bersama menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut Polres Serang juga menyediakan berbagai hidangan untuk masyarakat yang hadir, di antaranya nasi goreng, mie goreng, mie kwetiau, nasi bebek, serta makanan ringan sebagai bentuk pelayanan dan kebersamaan bersama warga.

Kegiatan Nobar Piala Dunia 2026 Polres Serang selesai pada pukul 02.00 WIB dengan situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Serang berharap melalui kegiatan positif seperti ini dapat terus mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan Kabupaten Serang yang nyaman dan harmonis.

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polres Serang bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak di wilayah hukum Polres Serang, Senin malam (22/6/2026).

Kegiatan patroli KRYD dipimpin oleh Kapolsek Jajaran dan kasat samapta dengan diarahkan oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Penanggung jawab kegiatan. sebagai bentuk komitmen Polres Serang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti aksi tawuran, balap liar, premanisme, kejahatan konvensional, serta tindak kriminalitas lainnya.

Patroli KRYD dilaksanakan oleh personel Polres Serang dan Polsek jajaran dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan pertokoan, minimarket, perbankan dan ATM, pemukiman warga, jalur rawan gangguan kamtibmas, hingga lokasi berkumpulnya masyarakat dan kalangan remaja.

Dalam pelaksanaan patroli, personel kepolisian juga melakukan kegiatan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari kegiatan yang dapat memicu gangguan keamanan, serta tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Masyarakat juga diberikan edukasi untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110, yang siap menerima laporan masyarakat secara cepat.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi wilayah hukum Polres Serang yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar kasat samapta.

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di wilayah hukum Polres Serang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam Rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polda Banten menggelar kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 antara Argentina VS Austria bertempat di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten pada Selasa (23/06).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, pengemudi Ojek Online, Mahasiswa, serta Mitra Bhabinkamtibmas dan Senkom Mitra Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa sepak bola merupakan olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang, profesi, usia maupun perbedaan lainnya.

“Sepak bola memiliki kekuatan yang luar biasa. Olahraga ini mampu menyatukan banyak orang dari berbagai latar belakang, profesi, usia, bahkan negara. Di lapangan boleh saja ada persaingan, tetapi di luar lapangan yang tumbuh adalah persaudaraan dan kebersamaan. Semangat itulah yang ingin kita bangun pada malam hari ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolda Banten juga mengaku senang karena kegiatan nobar tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat yang menunjukkan terjalinnya komunikasi dan kebersamaan yang baik antara Polri dan masyarakat.

“Saya merasa senang karena kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat. Ada rekan-rekan mahasiswa, insan pers, pengemudi ojek online, Mitra Bhabinkamtibmas, Senkom Mitra Polri, serta para personel Polda Banten. Kehadiran kita bersama di tempat ini menunjukkan bahwa komunikasi dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa kegiatan nobar tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat.”

“Tema ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui berbagai kegiatan yang mempererat hubungan dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Diakhir, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki berharap kegiatan nobar Piala Dunia 2026 dapat menjadi sarana memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan semangat kebersamaan antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap kegiatan malam ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi, membangun kedekatan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya (Bidhumas).

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengesahan regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional, modern, transparan, dan humanis.

Apresiasi atas lahirnya regulasi baru itu disampaikan Ketua Umum PW Fast Respon, Agus Flores. Menurutnya, revisi UU Polri menjadi tonggak penting dalam menjawab tantangan keamanan dan pelayanan publik yang semakin kompleks di era digital.

“Regulasi baru ini menjadi angin segar yang akan membawa Polri ke arah yang lebih profesional dan humanis,” ujar Agus Flores di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan dokumen resmi yang telah ditandatangani Presiden Prabowo pada 17 Juni 2026, terdapat sejumlah perubahan mendasar yang akan memengaruhi sistem pembinaan personel, pengawasan, hingga pola kerja kepolisian di masa depan.

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri. Dalam aturan baru tersebut, Tamtama dan Bintara dapat bertugas hingga usia 59 tahun, sementara Perwira Pertama, Menengah, dan Tinggi hingga usia 60 tahun. Untuk perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat, masa dinas dapat diperpanjang paling lama satu tahun melalui Keputusan Presiden.

UU Polri terbaru juga membuka ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi sebagai anggota kepolisian. Ketentuan ini dinilai sebagai langkah progresif yang menunjukkan komitmen Polri terhadap prinsip inklusivitas dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara yang memiliki kompetensi khusus yang dibutuhkan institusi.

Selain itu, regulasi baru memberikan peluang bagi anggota Polri aktif untuk mengisi jabatan tertentu di luar organisasi kepolisian sepanjang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian, kebutuhan pelayanan masyarakat, atau atas penugasan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Di bidang keamanan, Polri kini mendapatkan penguatan mandat dalam menghadapi kejahatan siber yang terus berkembang. Upaya penanggulangan tindak pidana siber dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Pengamanan terhadap Objek Vital Nasional juga diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan pembangunan nasional.

Transformasi menuju kepolisian modern juga tercermin dari pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan internal. Penggunaan kamera tubuh (body worn camera), CCTV, sistem pengaduan digital, serta dukungan teknologi kecerdasan buatan (AI) diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan oknum anggota.

Tak hanya itu, aspek pendidikan dan pembinaan personel turut mendapat perhatian. Kurikulum pendidikan kepolisian kini menekankan penguatan nilai-nilai demokrasi, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pada saat yang sama, peran Komisi Kepolisian Nasional diperkuat dalam menerima pengaduan masyarakat, memberikan masukan terkait pendidikan kepolisian, hingga penyusunan kode etik profesi.

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan UU Polri dilakukan untuk menjawab kebutuhan hukum yang terus berkembang sekaligus memperkuat reformasi institusi kepolisian agar semakin profesional, transparan, berintegritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

error: Content is protected !!