Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Video

KUALA KAPUAS || Jejak-indonesia.id – Momentum memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama jajaran melaksanakan peresmian program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kasturi Gang II, Desa Pulau Telo tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Tengah beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Tengah, Dirpolairud Polda Kalteng, Wadirpolairud Polda Kalteng, Kapolres Kapuas beserta Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas.

Kapolda Kalteng beserta rombongan tiba di lokasi dan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, Kapolda Kalteng meresmikan hasil bedah rumah serta menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerima bantuan, Sdr. Roma (41), warga Jalan Kasturi Gang II RT 03 Desa Pulau Telo.

Program bedah rumah tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Di Desa Pulau Telo ini kami melaksanakan bedah rumah dan pemberian bantuan sosial. Harapan kami, bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan bahwa melalui berbagai kegiatan sosial tersebut, Polri ingin semakin dekat dengan masyarakat serta terus membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.

Selain peresmian bedah rumah, Kapolda Kalteng juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Pulau Telo. Sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih, Kepala Desa Pulau Telo turut menyerahkan cendera mata kepada Kapolda Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudarma, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan.

“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami jadikan sebagai sarana untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Bedah rumah yang diberikan kepada Bapak Roma merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kehadiran Polri. Kami berharap rumah yang telah direnovasi ini dapat memberikan kenyamanan, semangat baru, serta meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima bantuan,” ungkap Kapolres Kapuas.

Wajah haru dan bahagia tampak dari Sdr. Roma beserta keluarga saat menerima kunci rumah yang telah selesai direnovasi. Bagi mereka, bantuan tersebut bukan sekadar bangunan yang lebih layak huni, tetapi juga simbol kepedulian dan perhatian dari negara melalui institusi Polri.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan, mencerminkan semangat Polri Presisi yang terus hadir untuk masyarakat.

KUALA KAPUAS || Jejak-indonesia.id – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melaksanakan Upacara Tabur Bunga (Ziarah Laut) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Rabu (24/6/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di atas KP. IBIS-6001 DAS Kapuas, Kompleks Pergudangan Bulog Jalan Kalimantan, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalimantan Tengah beserta Ibu, Dirpolairud Polda Kalteng, Wadirpolairud Polda Kalteng, Kapolres Kapuas beserta Ibu, Dandim 1011/KLK, Kepala Kantor Basarnas Kalimantan Tengah, perwakilan KSOP Kalimantan Tengah, perwakilan Bea Cukai Kalimantan Tengah, serta Kepala Pos Angkatan Laut Kabupaten Kapuas.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Kapolda Kalteng beserta rombongan yang disambut oleh Bupati Kapuas, Dirpolairud Polda Kalteng, Kapolres Kapuas beserta Ibu, Dandim 1011/KLK, Wakapolres Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas serta para Pejabat Utama Polres Kapuas. Selanjutnya rombongan menuju lokasi pelaksanaan upacara di atas KP. IBIS-6001 DAS Kapuas.

Upacara Tabur Bunga dimulai dengan khidmat. Selain Kapolda Kalteng sebagai Inspektur Upacara, Komandan Upacara dijabat oleh Kompol Herbet Simanjuntak, S.H., sedangkan Perwira Upacara dijabat oleh AKBP Kajli Muzifar, S.H.

Sebagai puncak kegiatan, Kapolda Kalimantan Tengah bersama para peserta upacara melaksanakan pelarungan karangan bunga dan penaburan bunga di tengah DAS Kapuas.

Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara.

Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa kegiatan tabur bunga ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang sarat akan nilai sejarah dan semangat pengabdian.

“Melalui kegiatan ziarah dan tabur bunga ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai perjuangan, keteladanan, serta semangat pengabdian para pahlawan kepada seluruh personel Polri. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar Kabidhumas.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi momentum refleksi bagi seluruh peserta untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

LABURA || Jejak-indonesia.id – Polres Labuhanbatu buka suara mengenai emak-emak yang memviralkan barak narkoba di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan mengatakan pihaknya telah bergerak cepat ke lokasi pada Selasa (23/6/2026) malam, setelah adanya video viral.

Di lokasi, mereka menemukan barak terbuat dari kayu, yang diduga sebagai barak narkoba.

Namun sayangnya, gubuk tersebut sudah kosong melompong tak ada siapapun.

Mereka hanya menemukan beberapa alat hisap sabu-sabu yang ditinggal.

“Barang bukti ditemukan 8 bong atau alat hisap Sabu-sabu,”kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, Rabu (24/6/2026).

Personel gabungan dari Polsek Kualuh Hulu, dan Polres Labuhanbatu tak berhasil menangkap siapapun.

Lanjut Aswin, setelah itu, barak-barak narkoba dihancurkan dan dibakar.

“Iya. Langsung dibongkar, dibakar supaya tidak digunakan lagi untuk transaksi narkoba.”

Mengenai barak narkoba diduga dimiliki sepasang suami istri bernama Uki dan Kiki, polisi menyebut tidak ada kaitannya.

Meski demikian, Polisi menyebut akan melakukan penyelidikan.

“Tetap ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan, dikembangkan berdasarkan informasi yang akurat.”

Sebelumnya, beredar di media sosial, emak-emak menggerebek diduga barak narkoba di wilayah Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam video yang beredar, emak-emak yang diperkirakan hanya seorang diri menyorotkan kamera handphonenya ke sebuah rumah disebut milik pasangan suami istri.

“Ini rumah bandar sabu, ya. Rumah bandar sabu si Uki. Suami istri bandar sabu,”kata perekam video, dilihat, Rabu (24/6/2026).

Setelah menyorot bagian rumah diduga bandar, perekam beralih ke bagian belakang rumah.

Dari kejauhan terlihat gubuk-gubuk terbuat dari kayu, berjajar memanjang beratapkan tenda.

Begitu di dekati, tampak ada meja billiar, dan sejumlah orang sedang bermain kartu.

Tak puas di bagian depan, emak-emak ini langsung masuk ke dalam.

Di bagian dalam, tampak seseorang sedang duduk, tapi di mejanya banyak terdapat alat hisap sabu-sabu.

“Ini lapak bandar sabu si Uki dan istrinya si Kiki. Ini penjaga dan penjualnya,”tambahnya.

Melihat emak-emak datang, pria mengenakan koplok yang disebut sebagai penjaga tak berdaya, meski topinya ditarik.

Kemudian, perekam masuk ke dalam lagi merekam seorang pria sedang asyik menghisap sabu-sabu.

Karena panik, pria tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi.

“Kenapa si Uki buka bandar sabu disini, gak ditangkap. Ada apa?”, tanyanya.

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Polda Bali resmi menggelar Kejuaraan Menembak Kapolda Bali Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Menembak Tohpati Polda Bali. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan meningkatkan kemampuan menembak, profesionalisme, serta mempererat soliditas antar personel Polri. Rabu, (24/6/2026).

Kejuaraan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Bali, serta seluruh peserta yang mengikuti Kejuaraan Menembak Kapolda Bali Cup Tahun 2026 dari berbagai satuan dan jajaran.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kejuaraan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam ajang bergengsi tersebut.

“Selamat datang dan terima kasih kepada segenap peserta Lomba Menembak Kapolda Bali Cup Tahun 2026. Kejuaraan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolda Bali.

Kapolda Bali menegaskan bahwa kejuaraan ini bukan hanya menjadi sarana kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi wadah untuk memelihara dan meningkatkan keterampilan dasar anggota Polri, khususnya kemampuan menembak yang menjadi salah satu kompetensi penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya membangun budaya olahraga dan kompetisi yang sehat, tetapi juga memperkuat kompetensi dasar seorang anggota Polri yaitu keterampilan menembak sebagai salah satu keterampilan dasar yang harus terus dipelihara dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolda Bali menjelaskan bahwa olahraga menembak mengajarkan berbagai nilai yang sangat relevan dengan tugas kepolisian, mulai dari fokus dalam bertindak, ketepatan dalam mengambil keputusan, kesabaran dalam menghadapi tekanan, hingga kemampuan mengendalikan diri dalam situasi yang membutuhkan pertimbangan cepat dan tepat.

“Di tengah dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks, kemampuan menjaga fokus, akurasi, dan pengendalian diri menjadi modal penting untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap kejuaraan ini dapat menjadi sarana meningkatkan profesionalisme, mempererat soliditas, sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas di antara seluruh personel jajaran Polda Bali,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga memberikan sejumlah arahan kepada seluruh peserta dan panitia pelaksana. Ia mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan diawali dengan doa, menjunjung tinggi sportivitas, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain selama pelaksanaan lomba.

Selain itu, seluruh peserta diminta untuk memahami dan mematuhi setiap arahan dari instruktur dan panitia, mengikuti standar operasional prosedur penggunaan senjata yang berlaku, serta menggunakan peralatan keamanan secara lengkap. Kepada panitia dan instruktur, Kapolda Bali berpesan agar memberikan arahan yang jelas dan melaksanakan kegiatan secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab.

Lebih dari sekadar perlombaan, Kapolda Bali Cup Tahun 2026 menjadi wujud nyata komitmen Polda Bali dalam membentuk personel yang terampil, disiplin, dan berintegritas. Dengan mengedepankan keselamatan, sportivitas, dan profesionalisme, kejuaraan ini diharapkan mampu melahirkan insan Bhayangkara yang tidak hanya tepat dalam membidik sasaran, tetapi juga tepat dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat menuju Bali yang aman, damai, dan kondusif. Kejuaraan ini sekaligus menjadi simbol semangat Hari Bhayangkara ke-80 dalam mewujudkan Polri Presisi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di tengah masyarakat.

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) mempertanyakan perkembangan proses sanksi terhadap seorang dosen berinisial AC, yang menjabat sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) S-1 di Universitas Ngudi Waluyo (UNW). Hingga saat ini, pihak Rektorat UNW dinilai belum menyampaikan hasil sanksi terhadap dosen tersebut secara terbuka kepada publik.

​Dosen AC diduga melakukan praktik “jalur belakang” dalam proses penerimaan mahasiswa pindahan dari Universitas Tarumanegara. Praktik tersebut disinyalir mengabaikan berbagai syarat administrasi wajib, termasuk tes bebas narkoba.

​Dugaan Pelanggaran Prosedur

​Informasi yang dihimpun MSPI menyebutkan bahwa seorang mahasiswa pindahan berinisial AM, yang sebelumnya tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, diterima di Fakultas Hukum UNW melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

​Proses penerimaan ini diduga difasilitasi oleh oknum dosen AC. Oknum tersebut disinyalir memberikan kemudahan serta bujuk rayu kepada orang tua mahasiswa agar anaknya dapat diterima tanpa mengikuti tes akademik maupun tes bebas narkoba dari BNN, yang seharusnya menjadi syarat mutlak. Tidak hanya itu, beredar pula informasi adanya iming-iming kemudahan memperoleh ijazah Sarjana Hukum (S-1) tanpa melalui proses akademik yang semestinya.

​Kasus ini menjadi sorotan serius karena mahasiswa berinisial AM tersebut disebut-sebut memiliki riwayat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba, serta pernah berurusan dengan kepolisian di Jakarta Selatan dan Polda. Dugaan pengabaian syarat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tes urine dinilai sangat membahayakan lingkungan kampus.

​Pernyataan Resmi MSPI

​Direktur Hubungan Antar Lembaga (Dirhubag) MSPI, Thomson Gultom, saat ditemui di Kejagung RI pada Rabu (24/6/2026), menegaskan perlunya tindakan tegas dari pihak universitas.

​”Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi tegas kepada dosen AC sesuai dengan tingkat kesalahannya. Secara nasional, peraturan dan prosedur penerimaan mahasiswa baru sudah ditentukan. Persyaratan tersebut harus dipenuhi guna memverifikasi keberadaan serta rekam jejak mahasiswa,” ujar Thomson.

​Menurutnya, dosen seharusnya menjadi teladan. “Apalagi ini terkait dengan verifikasi NAPZA. NAPZA sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa, terutama di kalangan mahasiswa. Jika mahasiswa tersebut memiliki niat baik, seharusnya mereka menjalani rehabilitasi hingga bersih terlebih dahulu sebelum menempuh jalur resmi. Praktik jalan pintas seperti ini harus dicegah,” tegasnya.

​Thomson mendesak pihak Rektorat UNW untuk memberikan sanksi berat kepada dosen AC karena tindakannya dianggap telah merusak citra kampus serta membahayakan generasi muda.

​Peringatan BNN Jateng

​Menanggapi isu tersebut, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat, memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi di Jawa Tengah agar memperketat pengawasan proses penerimaan mahasiswa baru maupun pindahan.

​”Mahasiswa yang sudah terkontaminasi NAPZA sangat sulit mengikuti perkuliahan dengan baik karena fungsi kognitif dan saraf mereka terganggu. Kami meminta pihak Rektorat universitas tidak berkompromi dengan prosedur, terutama tes bebas narkoba bagi mahasiswa baru maupun pindahan,” tegasnya.

error: Content is protected !!