Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Video

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumatera Utara menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Medan, Rabu (24/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi wujud penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa, raga, serta dedikasinya demi kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Upacara ziarah yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Utara beserta jajaran pengurus.

Suasana khidmat menyelimuti rangkaian kegiatan ziarah yang diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga di monumen TMP, hingga prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan sebagai simbol penghormatan atas jasa-jasa mereka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa ziarah tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin menjelang HUT Bhayangkara, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meneladani nilai perjuangan, pengorbanan, keikhlasan, dan pengabdian para pahlawan dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

“Ziarah ini merupakan bentuk penghormatan kami kepada para pahlawan bangsa. Semangat perjuangan dan pengorbanan mereka menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus memberikan pengabdian terbaik, menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujar Kombes Ferry.

Ia menambahkan, memasuki usia ke-80 tahun, Polri terus melakukan penguatan transformasi menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Nilai-nilai perjuangan para pahlawan menjadi fondasi moral bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Semangat Bhayangkara adalah semangat pengabdian. Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Kegiatan ziarah dan tabur bunga di TMP Medan menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli. Melalui momentum tersebut, Polda Sumut meneguhkan tekad untuk melanjutkan semangat juang para pahlawan dengan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

BALI, KUTA || Jejak-indonesia.id – Pulau Bali yang selama ini dikenal sebagai destinasi pariwisata kelas dunia kembali dihadapkan pada isu sensitif terkait dugaan praktik usaha spa plus yang disebut-sebut masih beroperasi secara terbuka tanpa tersentuh penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan, sejumlah tempat usaha spa yang beroperasi di wilayah Bali, di antaranya Ibiza Spa Bali, Tsu Tsu Spa Bali, Onasis Spa Bali, dan Amnesty Spa Bali, diduga menyediakan layanan yang melampaui ketentuan usaha spa dan wellness sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan aliran atensi atau setoran rutin setiap bulan kepada seorang oknum aparat berpangkat AKP berinisial S. Dugaan tersebut, apabila benar terjadi, tentu menjadi persoalan serius karena berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat yang berwenang. Namun, munculnya dugaan tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung berkedok spa.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar pengawasan terhadap usaha spa, panti pijat, dan tempat relaksasi dilakukan secara transparan dan berkelanjutan. Mereka juga mendesak agar Divisi Propam Polri maupun Bidang Propam Polda Bali melakukan pemeriksaan internal apabila terdapat informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

Secara hukum, apabila suatu usaha terbukti menyediakan layanan prostitusi atau aktivitas asusila yang dikomersialkan, maka dapat dijerat dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelola maupun pihak yang mengambil keuntungan dari praktik tersebut berpotensi dikenakan pasal terkait penyediaan fasilitas perbuatan cabul, tindak pidana perdagangan orang apabila terdapat unsur eksploitasi, hingga pelanggaran perizinan usaha dan ketertiban umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, apabila benar terdapat aparat yang menerima sejumlah uang untuk membiarkan atau melindungi aktivitas ilegal, maka perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, bahkan dapat mengarah pada tindak pidana korupsi atau gratifikasi apabila memenuhi unsur-unsur hukum yang dipersyaratkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan pelaku usaha, tetapi juga berani mengusut tuntas apabila ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum. Transparansi dan keberanian dalam menindak siapa pun yang terlibat menjadi kunci untuk menjaga marwah penegakan hukum serta citra pariwisata Bali yang bersih, aman, dan berintegritas.

Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi di atas masih berupa dugaan dan keterangan sumber yang memerlukan pembuktian lebih lanjut. Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 terus menggema di berbagai penjuru Indonesia. Di Kabupaten Banyuwangi, peringatan tersebut akan dikemas dalam nuansa religius melalui kegiatan Shalawat Akbar “Mahabbatun Nabi”, yang dipersembahkan sebagai kado istimewa dari Agus Flores, Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, kepada Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo.

Kegiatan yang mengusung semangat spiritual, kebangsaan, dan persatuan itu dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2026, bertepatan dengan 13 Muharram 1448 Hijriah, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai di Lapangan Lucjack, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 dengan tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, sekaligus sebagai bentuk penghormatan dan doa bersama bagi institusi Polri yang telah mengabdikan diri selama delapan dekade dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keutuhan bangsa.

Agus Flores menyampaikan bahwa kegiatan shalawat akbar ini bukan sekadar seremoni perayaan, melainkan wujud dukungan moral dan spiritual kepada Polri agar semakin kuat, profesional, dan dicintai masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan rakyat.

“Melalui shalawat dan doa bersama, kita berharap Polri semakin Presisi, semakin dekat dengan masyarakat, serta senantiasa mendapat perlindungan dan keberkahan dalam mengemban amanah negara,” ujarnya.

Kegiatan Mahabbatun Nabi juga menjadi simbol bahwa pembangunan keamanan nasional tidak hanya bertumpu pada aspek penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kekuatan spiritual, moral, dan budaya yang mampu mempererat hubungan antara aparat negara dan masyarakat.

Dipilihnya Banyuwangi sebagai lokasi penyelenggaraan bukan tanpa alasan. Daerah yang dikenal sebagai miniatur keberagaman Indonesia ini memiliki tradisi religius yang kuat serta budaya gotong royong yang masih terjaga dengan baik. Kondisi tersebut dinilai sangat relevan dengan semangat kebersamaan yang ingin dibangun dalam kegiatan shalawat akbar tersebut.

Panitia memperkirakan ribuan jamaah dari Banyuwangi maupun daerah lain di Jawa Timur akan hadir memadati lokasi acara. Selain diikuti para pecinta shalawat, kegiatan ini juga diharapkan menjadi ajang silaturahmi antara ulama, habaib, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan unsur aparat keamanan.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sinergi antara ulama, umara, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan global yang dihadapi Indonesia, kebersamaan dan persaudaraan menjadi modal utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melalui lantunan shalawat kepada Rasulullah SAW, masyarakat diajak memperkuat nilai-nilai toleransi, persaudaraan, cinta tanah air, dan kepedulian sosial sebagai bagian dari karakter bangsa yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Shalawat Akbar “Mahabbatun Nabi” di Banyuwangi diharapkan tidak hanya menjadi perayaan HUT Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi momentum spiritual yang mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta memperkuat semangat pengabdian demi Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.

“Shalawat adalah doa, dan doa adalah kekuatan. Dari Banyuwangi, ribuan doa akan dipanjatkan untuk Polri agar terus menjadi institusi yang profesional, humanis, berintegritas, dan senantiasa hadir untuk masyarakat.”

(Redaksi )

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Penasehat hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Agus Flores (AF), menyampaikan bahwa keinginan sebagian pendukung atau militan Jokowi agar Roy Suryo dan pihak-pihak terkait ditahan merupakan aspirasi yang diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Menurut Agus Flores, yang terpenting bagi Jokowi bukan persoalan penahanan seseorang, melainkan agar laporan yang telah diajukan terkait polemik ijazah dapat diproses secara hukum hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Persoalan ditahan atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan penegak hukum. Yang terpenting bagi Pak Jokowi adalah proses hukum berjalan sampai tuntas dan memperoleh kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Agus Flores kepada awak media, Selasa (23/6/2026).

Agus Flores mengungkapkan, dalam komunikasi melalui sambungan telepon, Jokowi meminta para pendukungnya untuk tetap tenang dan menahan diri serta menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, Jokowi tidak mempermasalahkan berbagai aspirasi yang muncul dari kalangan pendukung, namun menginginkan seluruh pihak mengedepankan sikap sabar dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya tidak melarang para militan menyampaikan pendapatnya. Namun keinginan Pak Jokowi jelas, yaitu mengikuti proses hukum sampai selesai dan memperoleh putusan yang final,” kata Agus Flores.

Terkait kemungkinan kehadiran Jokowi dalam persidangan apabila diperlukan, Agus Flores menegaskan bahwa mantan Presiden RI tersebut siap memenuhi proses hukum dan akan hadir sesuai ketentuan yang berlaku.

“Beliau akan hadir apabila diperlukan dalam proses persidangan,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Agus Flores kembali mengimbau seluruh pendukung Jokowi untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya sarankan para militan tetap sabar, ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita hormati hukum agar situasi tetap kondusif dan negara ini tetap aman,” pungkasnya.

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Carenang, Polres Serang membuktikan komitmen nyata Polri dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat.

Sebagai wujud kepedulian terhadap infrastruktur publik, personel Polsek Carenang melaksanakan aksi bakti sosial berupa perbaikan jembatan saluran irigasi di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.

Bahu-membahu bersama warga, anggota Polsek Carenang melakukan perbaikan dengan cara pengecoran di sejumlah titik lubang pada jembatan agar lebih aman dan nyaman dilalui para pengguna jalan.

Kini, jembatan yang menjadi penghubung aktivitas warga tersebut tampil lebih bersih, rapi, dan layak.

Transformasi ini menjadi kado HUT Bhayangkara ke-80 untuk warga Desa Walikukun, sekaligus simbol kehadiran Polri yang senantiasa peduli terhadap fasilitas umum.

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, kami bersama warga bergotong royong memperbaiki jembatan ini. Dengan terciptanya lingkungan yang bersih dan terawat, kami berharap semangat kolaborasi Polri dan masyarakat tetap terjaga untuk kenyamanan bersama,” ujar AKP Desma.

Jembatan ini diharapkan dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga Desa Walikukun.

error: Content is protected !!