Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Video

SIBOLGA || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sibolga melaksanakan Upacara Ziarah Makam Pahlawan dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sibolga, Rabu (24/6/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., para pejabat utama Polres Sibolga, perwira, personel, serta Bhayangkari Cabang Sibolga.

Prosesi upacara berlangsung khidmat diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga di monumen TMP oleh Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penghormatan terakhir kepada arwah pahlawan.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga di pusara para pahlawan yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa para pejuang bangsa yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengatakan, ziarah makam pahlawan merupakan tradisi yang selalu dilaksanakan menjelang peringatan Hari Bhayangkara sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu bangsa yang telah berjuang dan berkorban demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Melalui kegiatan ini, kita mengenang jasa para pahlawan sekaligus meneladani semangat pengabdian, perjuangan, dan pengorbanan mereka. Nilai-nilai tersebut menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Eddy Inganta.

Menurutnya, peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi momentum refleksi bagi institusi Polri, tetapi juga sebagai pengingat akan tanggung jawab untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kegiatan ziarah dan tabur bunga berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Momentum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat memperkuat pengabdian Polri yang Presisi dalam melayani masyarakat

SUMATERA || Jejak-indonesia.id – Polres Humbang Hasundutan turut serta dalam kegiatan Bakti Kesehatan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di jajaran Polda Sumatera Utara, pada Selasa (23/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Polres Humbahas menggelar kegiatan bakti kesehatan di Aula Polsek Doloksanggul yang dilaksanakan oleh Seksi Dokkes Polres Humbahas, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Matiti Doloksanggul.

Berbagai layanan kesehatan disediakan secara gratis bagi masyarakat, di antaranya pemeriksaan kesehatan umum, pengecekan tekanan darah, penimbangan berat badan, pemeriksaan kadar gula darah, serta pemberian obat-obatan.

Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho, SH, SIK yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Humbahas, Ny. Dewi Adi Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus wujud nyata kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan kemanusiaan secara langsung.

“Hari ini kami bersama seluruh jajaran Polri di Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan bakti kesehatan secara serentak sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kesehatan, baik kepada masyarakat maupun kepada personel Polri.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan, guna memastikan masyarakat dan anggota Polri senantiasa dalam kondisi sehat dan prima dalam menjalankan aktivitas serta tugas sehari-hari,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Terlihat antusiasme warga yang hadir, yang didominasi oleh kalangan orang tua dan lanjut usia, untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang diberikan.

Salah satu warga bermarga Manalu mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Kami sangat berterima kasih kepada Polri, khususnya Polres Humbahas, atas kepedulian yang diberikan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Humbahas berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup.

TOBA || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Humbang Hasundutan bersama Polres Toba melaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bahagia, Balige, Kabupaten Toba, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Humbahas, Adi Nugroho, S.H., S.I.K., yang didampingi Kapolres Toba, V. J. Parapaga, S.I.K.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Utama (PJU) dari kedua Polres, para Kapolsek jajaran, personel Polres Humbahas dan Polres Toba, serta Bhayangkari Cabang Humbahas dan Bhayangkari Cabang Toba.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan atas jasa-jasa mereka dalam membela bangsa dan tanah air.

“Kegiatan ziarah ini merupakan rangkaian HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus untuk mengenang dan memaknai perjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan Republik Indonesia di masa penjajahan,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Kapolres Humbahas, kemudian dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga serta tabur bunga di pusara para pahlawan di TMP Bahagia Balige.

Lebih lanjut, AKBP Adi Nugroho berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi generasi penerus bangsa akan pentingnya menghargai jasa para pahlawan.

“Sebagai generasi penerus bangsa, kita memiliki kewajiban untuk menghormati dan mengenang jasa para pahlawan, salah satunya melalui kegiatan ziarah di Taman Makam Pahlawan,” pungkasnya.

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id – Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang kembali berhasil menangkap seorang laki laki berinisial SL, (41), warga Gg. Keluarga Z Desa Sena Dusun I Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu

SL yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu diamanakan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di Gang Keluarga Z Dusun I Desa Sena Kec. Tanjung Morawa

SL diamankan pada hari Selasa 16 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 wib yang dimana saat itu personil Unit I Subnit II Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang di duga telah menyimpan atau menjual narkoba di Gang Keluarga Z Dusun I Desa Sena, setelah menerima informasi tersebut petugas langsung menuju kelokasi. Setelah sampai dilokasi petugas langsung melakukan penyelidikan dan selang beberap waktu petugas berhasil mengamankan terduga pelaku SL.

SL diamankan petugas bersama barang bukti berupa 5 paket plastik klip kecil berisikan shabu seberat bruto 1,16 gram, 1 blok plastik klip kecil dan uang tunai sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah), dan memboyongnyai ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady, SH. MH membenarkan bahwa SL telah diamankan terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan saat ini SL sedang dalam tahap penyidikan

“Sat Narkoba berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan saat ini sedang dalam tahap penyidikan serta penyelidikan lanjut terkait dengan narkoba tersebut” dan kepada pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 25 tahun 2009 ttg Narkotika dan atau pasal 609 ayat 1 huruf (a) UU nomor 1 tahun 2023 ttg KUHP juncto UU nomor 1 tahun 2026 ttg Penyesuaian Pidana dengan
ancaman hukuman paling lama 12 tahun,
ujar Kasat Narkoba

BABEL || Jejak-indonesia.id – Polda Bangka Belitung akhirnya resmi menahan Ketua dan Bendahara Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2024 pada Selasa (23/6/26) malam. Penahanan keduanya ini terkait kasus korupsi dana hibah.

Kabar penahanan itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso di Mapolda. Katanya, saat ini keduanya sudah berada di rumah tahanan (Rutan) Polda.

“Iya, benar. Kita sudah terima informasi bahwa MA dan MEP (Ketua dan Bendahara) sudah dilakukan penahanan di rutan Polda terhitung Selasa tanggal 23 Juni 2026 kemarin,”kata Agus Rabu, (24/6/26).

Agus menjelaskan, MA dan MEP resmi ditahan usai penyidik menetapkan dua pengurus KONI Babar periode 2020-2024 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah.

“Penahanan MA dan MEP yang dilakukan ini merupakan upaya paksa penyidik setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka,”jelasnya.

Sementara itu, Agus juga menerangkan penetapan tersangka kedua pejabat KONI Babar ini dilakukan setelah Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan itu, penyidik Subdit III Tipidkor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 72 orang saksi.

“Jadi kedua tersangka ini sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. Kemudian, setelah penyidik bekerja mengumpulkan serangkaian alat bukti, akhirnya penyidik menetapkan status keduanya sebagai tersangka dan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Agus juga menyebutkan, hasil penyidikan yang dilakukan penyidik bahwa kedua tersangka ini cukup bukti menyalahgunakan anggaran dana hibah KONI periode 2020-2024 untuk kepentingan pribadi.

“Mereka cukup bukti menyalahgunakan anggaran KONI ini untuk kepentingan pribadi atau diluar rencana kerja anggaran hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.835.422.845 sebagaimana hasil hitungan Auditor,”pungkasnya.

error: Content is protected !!