Kapolres Klungkung Cup 2026,Arena E-Sport Cetak Talenta Muda

POLRES KLUNGKUNG || Jejakindonesia.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Klungkung menggelar Turnamen E-Sport Kapolres Klungkung Cup 2026 di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Jumat (19/6).

Kegiatan yang diikuti 40 peserta ini menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga elektronik (e-sport).

Turnamen secara resmi dibuka oleh Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H. yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kompetisi. Sebanyak delapan tim turut ambil bagian dalam pertandingan Mobile Legends yang berlangsung kompetitif dan penuh sportivitas.

Dalam sambutannya, Kapolres Klungkung menegaskan bahwa turnamen e-sport bukan sekadar ajang mencari juara, tetapi juga sarana membangun karakter generasi muda melalui semangat disiplin, kerja sama tim, kreativitas, dan sportivitas.

“Melalui kegiatan ini kami berharap lahir talenta-talenta muda berprestasi sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Mikael Hutabarat.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi nilai fair play, menghormati lawan, serta menjadikan kompetisi sebagai momentum untuk terus belajar dan berkembang.

Setelah melalui pertandingan sengit, Team Fountain berhasil keluar sebagai juara pertama. Posisi kedua diraih Team Serombotan Jepang, sementara Team AJ menempati peringkat ketiga. Adapun penghargaan Pemain Terbaik (MVP) diberikan kepada I Komang Adi Putra (KEN) atas performa impresifnya sepanjang turnamen.

Turnamen E-Sport Kapolres Klungkung Cup 2026 menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mendapat sambutan positif dari kalangan generasi muda.

Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga membuktikan bahwa e-sport dapat menjadi sarana pembinaan prestasi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat khsusunya generasi muda.

Brigjen Pol. Adri Irniadi Resmi Dilantik sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Perkuat Barisan Pemberantasan Narkoba Nasional

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali melakukan penguatan organisasi dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tanah Air. Pada Kamis, 18 Juni 2026, BNN RI melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan di ruang kerja Kepala BNN RI.

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Brigjen Pol. Adri Irniadi, S.I.K., M.H. resmi dilantik sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor oleh Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis BNN RI dalam memperkuat struktur dan efektivitas penanganan kejahatan narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus operandi baru.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pemberantasan beserta para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan soliditas institusi untuk menghadapi tantangan pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor di Indonesia.

Jabatan Direktur Psikotropika dan Prekursor memiliki peran penting dalam mengawasi, mengendalikan, serta menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap bahan-bahan yang berpotensi disalahgunakan sebagai narkotika maupun bahan baku pembuatan narkotika. Oleh karena itu, penempatan Brigjen Pol. Adri Irniadi di posisi strategis tersebut diharapkan mampu menghadirkan inovasi, ketegasan, dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemberantasan.

Kepala BNN RI menegaskan bahwa penguatan kepemimpinan di lingkungan Deputi Bidang Pemberantasan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme, responsivitas, dan kualitas kinerja organisasi dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.

Dengan pelantikan ini, BNN RI berharap langkah-langkah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta prekursor dapat semakin optimal. Upaya tersebut sejalan dengan visi besar mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) melalui kerja sama seluruh elemen bangsa dalam melindungi generasi penerus dari bahaya narkotika.

“Penguatan organisasi adalah penguatan komitmen. Setiap amanah jabatan merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba,” menjadi semangat yang terus diusung BNN RI dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

#WarOnDrugsForHumanity
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan lugik maritanto Celeng, Dian cs Wartawan bodrek

TULUNGAGUNG || Jejak-indonesia.id – Nasib tragis menimpa seorang wartawan asal Tulungagung saat mengetahhui adanya aktivitas ilegal penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 kelurahan bago Kecamatan kota Tulungagung. Tidak terima aksinya di ungkap media, sejumlah kaki tangan mafia solar tersebut kemudian balas dendam. Balas dendam tersebut berupa aksi Pengeroyokan yang dilakukan sekitar 12 orang di Cafe maxy.

Peristiwa tersebut berawal terjadi siang hari,kamis 18 Juni 2026 siang hari ketika seorang wartawan Adi Bachtiar sedang melakukan Investigasi adanya aktivitas garong BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 Bago.SPBU 54.662.25 jepun.SPBU. Giat Ilegal mafia solar mulai jam 07.00 pagi sampai 05.00 sore.

Sekitar lepas jam 18.00 Wib Adi cs menemukan Truk modif Milik Ryan Seorang oknum Marinir sedang kurang Solar dengan mobil box Putih Nopol AG 8256 UR dengan sopir Budi campur darat cs eks kaki tangan Komarudin garong solar di tahun 2024 silam.

Usai aksi terungkap Para crew mafia solar ini langsung bermunculan, Dian, Rudi alias Codet Sugit celeng (dialam terios Hitam milik Komarudin) setidaknya ada 5 orang yang mengaku kawalan solar milik Ryan Marinir. Para kawalan garong solar ini mereka mengaku barang milik orang batalion dan mereka ngaku wartawan Dari salah satu media. Media tersebut juga tidak jelas kantor redaksi dan hasil karya jurnalisnya.
” ayo mas kerja bareng amankan orang ngansu solar, nanti dapat uang kita bagi rata buat ngopi dan makan, ” ujar Dian cs.

Usai amankan (mindah truk) garong solar komplotan ini kemudian meluncur ke cafe maxy untuk party.Sekitar jumat 19 juni 2026 jam 3 dini hari Komplotan ini mengundang Adi B untuk datang ke cafe maxy. Atas undangan tersebut Adi B kemudian datanglah ke cafe macy di timur gor Lembu peteng.

Saat melangkah menuju ruang loby cafe maxy Adi B kemudian ditemui oleh Ryan marinir tersebut. Selang 1 Menit Tibar – tiba Komplotan Dian cs sekitar 12 orang langsung menghajar, mukul, tendang Adi B hingga tersungkur di lantai,
” saya datang ke maxy karena undangan Dian wartawan abal – abal tersebut, sesampai di loby ketemu marinir teesebut, tau – tau saya langsung di hajar sekitar 12 orang,” ujar Adi B.

Lebih lanjut Adi B menambahkan, hampir sekitar 12 orang tak mau berhenti tendang, pukul hajar saya tampa ampun, aksi berhenti setelah dilerai satpam maxy,
” saya sempat melawan, tapi karena kalah jumlah akhirnya kalah, ” lanjut Adi B.

Usai kejadian tersebut korban Yang juga salah satu tokoh arus bawah Pagar Nusa Tulungagung ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung. Hasil Visum dari Rs Bhayangkara korban alami luka memar diwajah, luka gores benda tajam dileher belakang,luka di tulang rusuk.luka memar di bahu.

Insiden ini jelas kuat bahwa aksi kekerasan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan direncana sebagai upaya menghalangi aktivitas jurnalistik yang tengah menyoroti dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM jenis solar subsidi

Lanjutnya, kegiatan investigasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Atas kejadian tersebut pemukulan dan pengeroyokan tersebut korban telah dapatkan STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/polres Tulungagung.
.(team.ris.had)

“BOOMA!” Hellboy Bergerak, Penjahat Gemetar: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku Kejahatan

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Di saat sebagian orang memilih menjauh dari bahaya, Aipda Sigit Dwi Susanto, personel Unit III Opsnal Subdit Jatanras Polda Jawa Timur yang dikenal dengan julukan “Hellboy”, justru melangkah maju menantang risiko. Baginya, kejahatan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata yang harus diburu, dihadapi, dan dihentikan tanpa kompromi.

Nama Hellboy bukan lahir dari cerita atau pencitraan. Julukan itu tumbuh dari keberanian, ketegasan, dan konsistensinya berada di garis depan dalam memburu para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. Di dunia yang semakin kompleks dengan berbagai modus kejahatan yang terus berkembang, Hellboy memilih tetap berdiri tegak sebagai benteng keamanan masyarakat.

Dengan sorot mata tajam dan komitmen yang tak tergoyahkan, ia menegaskan bahwa selama masih mengenakan seragam Bhayangkara, tidak akan ada tempat yang benar-benar aman bagi para pelaku kejahatan.

“Dimanapun kejahatan berada, saya Hellboy akan menjadi garda terdepan untuk memberantasnya. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan itu bukan sekadar slogan. Rekam jejak di lapangan menunjukkan bagaimana dirinya terus bergerak memburu para pelaku kriminal tanpa mengenal waktu. Saat masyarakat membutuhkan rasa aman, Hellboy dan rekan-rekannya hadir untuk memastikan hukum tetap berdiri tegak.

Namun ketegasan bukan berarti kehilangan sisi kemanusiaan. Di balik karakter kerasnya terhadap pelaku kejahatan, Hellboy tetap menjunjung tinggi pendekatan humanis kepada masyarakat. Baginya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat.

“Informasi masyarakat adalah kekuatan bagi kami. Jika polisi dan masyarakat bersatu, kejahatan tidak akan memiliki ruang untuk berkembang,” ujarnya.

Menurut Hellboy, tantangan penegakan hukum saat ini semakin berat. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai modus kriminal baru yang menuntut aparat bergerak lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih berani dalam mengambil tindakan. Karena itu, kewaspadaan tidak boleh pernah surut.

Di tengah berbagai kritik, tekanan, dan risiko yang melekat pada tugas kepolisian, Hellboy memilih tetap fokus pada satu tujuan: melindungi masyarakat. Ia tidak mengejar popularitas, tidak mencari pujian, dan tidak silau oleh sorotan. Yang terpenting baginya adalah memastikan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenang.

“Hujatan boleh datang, risiko boleh menghadang. Tetapi keamanan rakyat tidak boleh tumbang. Selama kejahatan masih ada, kami akan tetap berdiri di garis depan untuk melawannya,” pungkasnya.

BOOMA!

Bagi Hellboy, kejahatan bukan sesuatu yang harus ditakuti, melainkan sesuatu yang harus dihentikan. Selama ia masih berdiri sebagai Bhayangkara, selama napas pengabdian masih mengalir dalam dirinya, para pelaku kriminal akan terus diburu dan dihadapkan pada hukum.

Karena ketika Hellboy bergerak, para penjahat tahu satu hal: tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi. 💥🔥

“BOOMA!” Hellboy Bergerak, Penjahat Gemetar: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku Kejahatan

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Di saat sebagian orang memilih menjauh dari bahaya, Bripka Sigit Dwi Susanto, personel Unit III Opsnal Subdit Jatanras Polda Jawa Timur yang dikenal dengan julukan “Hellboy”, justru melangkah maju menantang risiko. Baginya, kejahatan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata yang harus diburu, dihadapi, dan dihentikan tanpa kompromi.

Nama Hellboy bukan lahir dari cerita atau pencitraan. Julukan itu tumbuh dari keberanian, ketegasan, dan konsistensinya berada di garis depan dalam memburu para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. Di dunia yang semakin kompleks dengan berbagai modus kejahatan yang terus berkembang, Hellboy memilih tetap berdiri tegak sebagai benteng keamanan masyarakat.

Dengan sorot mata tajam dan komitmen yang tak tergoyahkan, ia menegaskan bahwa selama masih mengenakan seragam Bhayangkara, tidak akan ada tempat yang benar-benar aman bagi para pelaku kejahatan.

“Dimanapun kejahatan berada, saya Hellboy akan menjadi garda terdepan untuk memberantasnya. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan itu bukan sekadar slogan. Rekam jejak di lapangan menunjukkan bagaimana dirinya terus bergerak memburu para pelaku kriminal tanpa mengenal waktu. Saat masyarakat membutuhkan rasa aman, Hellboy dan rekan-rekannya hadir untuk memastikan hukum tetap berdiri tegak.

Namun ketegasan bukan berarti kehilangan sisi kemanusiaan. Di balik karakter kerasnya terhadap pelaku kejahatan, Hellboy tetap menjunjung tinggi pendekatan humanis kepada masyarakat. Baginya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat.

“Informasi masyarakat adalah kekuatan bagi kami. Jika polisi dan masyarakat bersatu, kejahatan tidak akan memiliki ruang untuk berkembang,” ujarnya.

Menurut Hellboy, tantangan penegakan hukum saat ini semakin berat. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai modus kriminal baru yang menuntut aparat bergerak lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih berani dalam mengambil tindakan. Karena itu, kewaspadaan tidak boleh pernah surut.

Di tengah berbagai kritik, tekanan, dan risiko yang melekat pada tugas kepolisian, Hellboy memilih tetap fokus pada satu tujuan: melindungi masyarakat. Ia tidak mengejar popularitas, tidak mencari pujian, dan tidak silau oleh sorotan. Yang terpenting baginya adalah memastikan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenang.

“Hujatan boleh datang, risiko boleh menghadang. Tetapi keamanan rakyat tidak boleh tumbang. Selama kejahatan masih ada, kami akan tetap berdiri di garis depan untuk melawannya,” pungkasnya.

BOOMA!

Bagi Hellboy, kejahatan bukan sesuatu yang harus ditakuti, melainkan sesuatu yang harus dihentikan. Selama ia masih berdiri sebagai Bhayangkara, selama napas pengabdian masih mengalir dalam dirinya, para pelaku kriminal akan terus diburu dan dihadapkan pada hukum.

Karena ketika Hellboy bergerak, para penjahat tahu satu hal: tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi. 💥🔥

Berkas Lengkap (P21), Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditangkap Polda Metro Jaya!

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Polda Metro Jaya resmi menahan pakar telematika Roy Suryo dan dokter sekaligus aktivis media sosial dr Tifa pada Jumat (19/6/2026) petang. Penangkapan ini dilakukan setelah berkas perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Penampakan Kedua Tersangka saat Digiring Petugas

Berdasarkan pantauan di lapangan, Roy Suryo dan dr Tifa dibawa secara terpisah oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Roy Suryo terlihat dikeluarkan dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) dengan mengenakan pakaian berwarna biru dan celana pendek. Ia memilih bungkam dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat digiring petugas menuju mobil.

Sementara itu, dr Tifa tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye khas kepolisian saat dibawa oleh petugas.

Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa, Keduanya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap pihak kepolisian.

“Kami bersama-sama akan membawa dua orang tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kramat Jati Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Polisi Tegaskan Proses Hukum Profesional

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan penangkapan ini bukanlah langkah yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses hukum pidana yang sah karena alat bukti sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

“Kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini dikarenakan berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” bebernya.

Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

“Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto.

Pihak Polda Metro Jaya juga menggarisbawahi bahwa proses hukum ini berjalan secara profesional, proporsional, dan terukur. Polisi memastikan tindakan ini murni karena dugaan pelanggaran pidana.

“Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis. Penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto.

Agus Flores: Ketegasan Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Roy Suryo Bukti Hukum Tidak Boleh Kalah oleh Opini

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolda Metro Jaya, Asep Sukmana, yang dinilainya mampu menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus yang menyeret nama Roy Suryo.

Menurut Agus Flores, langkah-langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya belakangan ini membuktikan bahwa institusi kepolisian tetap bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan opini maupun kegaduhan di ruang publik.

“Kami dari PW FRN Counter Polri menyampaikan apresiasi dan rasa puas terhadap kinerja Bapak Kapolda Metro Jaya. Penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk yang melibatkan Roy Suryo, menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak dan tidak boleh kalah oleh opini yang berkembang di media sosial maupun ruang publik,” tegas Agus Flores, Sabtu (20/6/2026).

Agus menilai keberanian penyidik dalam mengambil langkah hukum merupakan cerminan dari komitmen Polri untuk menjaga marwah penegakan hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga proses penyelidikan maupun penyidikan harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar perdebatan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, setiap proses yang dilakukan aparat penegak hukum harus dihormati hingga adanya keputusan yang berkekuatan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketika penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum, maka publik wajib memberikan ruang kepada aparat untuk menyelesaikan proses tersebut secara profesional. Jangan sampai penegakan hukum terganggu hanya karena tekanan opini atau kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Flores menyebut keberhasilan menjaga independensi penyidikan merupakan salah satu indikator penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, ketegasan yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya menjadi pesan kuat bahwa hukum harus menjadi panglima dalam setiap penyelesaian perkara.

Ia juga mengapresiasi jajaran penyidik Polda Metro Jaya yang tetap bekerja secara terukur, hati-hati, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah di tengah tingginya sorotan publik terhadap kasus-kasus yang melibatkan tokoh nasional.

“Polri tidak boleh ragu menegakkan hukum sepanjang didukung fakta dan alat bukti yang sah. Justru keberanian mengambil keputusan hukum yang objektif merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebagai organisasi yang selama ini konsisten mendukung kinerja Polri, PW FRN Counter Polri berharap Kapolda Metro Jaya beserta seluruh jajarannya tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas. Agus Flores meyakini bahwa ketegasan yang dibarengi transparansi akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Agus Flores mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak terburu-buru membangun kesimpulan sebelum adanya keputusan resmi berdasarkan hukum yang berlaku.

“Hukum harus menjadi panglima. Siapa pun orangnya, apa pun latar belakangnya, ketika sebuah perkara telah masuk dalam proses hukum, maka semuanya harus tunduk dan menghormati mekanisme yang ada. Itulah prinsip negara hukum yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Agus Flores dan Keluarga Besar PW-FRN Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-58 untuk Kapolda Aceh

ACEH || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), Agus Flores, bersama seluruh jajaran pengurus, anggota, dan keluarga besar PW-FRN menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Marzuki Ali Basyah, Sabtu (20/6/2026).

Ucapan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian Kapolda Aceh dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Aceh.

Dalam keterangannya, Agus Flores menyampaikan doa terbaik agar Kapolda Aceh senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, serta keberkahan dalam setiap langkah pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Barakallah fii umrik. Selamat Ulang Tahun ke-58 kepada Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, umur yang berkah, kebahagiaan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Agus Flores.

Menurutnya, kepemimpinan Kapolda Aceh telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan humanis.

PW-FRN juga menilai bahwa sinergitas antara Polri, media, dan masyarakat merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga stabilitas daerah serta menciptakan ruang informasi yang sehat dan konstruktif bagi masyarakat.

Momentum ulang tahun ke-58 ini diharapkan menjadi penambah semangat bagi Kapolda Aceh untuk terus mengemban tugas dengan integritas, ketegasan, dan kebijaksanaan, serta membawa institusi Polri semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

Keluarga besar PW-FRN turut mendoakan agar setiap langkah pengabdian yang dijalankan senantiasa mendapat perlindungan dan petunjuk dari Allah SWT, serta diberikan kemudahan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Aceh.

Selamat Ulang Tahun ke-58, Jenderal. Semoga senantiasa sehat, sukses, diberikan keberkahan dalam usia, dan terus menjadi teladan dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

#PolriUntukMasyarakat
#Layanan110
#PoldaAceh
#AgusFlores
#PWFRN
#KapoldaAceh
#SelamatUlangTahunKapoldaAceh
#Presisi
#PolriHumanis

81 Peserta Siap Bersaing Ketat di Kejuaraan Catur Kapolda Kalteng Cup 2026

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id – Sebanyak 81 peserta siap bersaing ketat dalam kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026 yang diselenggarakan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Jumat (19/6/2026).

Kejuaraan Catur ini, dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, dan dihadiri Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, para pejabat utama Polda Ketua Bhayangkari Kalteng, unsur forkopimda, serta 81 peserta terdiri dari anggota Polri 55 orang dan 26 masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi atas digelarnya turnamen catur ini sebagai ajang silaturahmi antar pecatur se-Kalteng, sekaligus wujud komitmen pembinaan dan pembibitan atlet catur di Bumi Tambun Bungai.

“Saya berharap ajang ini dapat berjalan lancar dan menjunjung tinggi sportivitas, sekaligus mampu melahirkan atlet-atlet catur berbakat yang bisa mengharumkan Prov. Kalteng ditingkat nasional,” harap Gubernur.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalteng mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian yang digelar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80.

“Tingginya partisipasi peserta di kejuaraan ini, menunjukkan bahwa catur memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat yang membangun nilai intelektual dan karakter seperti perencanaan, pertimbangan, dan ketepatan dalam mengambil keputusan,” ungkap Kapolda.

Irjen Iwan menyebut bahwa catur juga mengajarkan kesabaran, ketenangan menghadapi tekanan, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan situasi, serta keberanian menanggung konsekuensi dari setiap keputusan.

Nilai-nilai tersebut dinilai sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang menuntut profesionalisme, kecermatan, dan pengendalian diri.

“Saya berharap melalui kegiatan ini akan lahir pecatur-pecatur berprestasi. Selamat bertanding, tunjukan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas, fair play, dan saling menghormati,” pungkas Kapolda. (adji)

Tinjau Proyek Bulango Ulu, Wapres Gibran Pastikan Percepatan Bendungan Rampung Sesuai Target

GORONTALO || Jejak-indonesiamid – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau progres pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Jumat (19/06/2026). Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan penyelesaian salah satu proyek strategis nasional yang diproyeksikan memperkuat ketahanan pangan, mengurangi risiko banjir, serta memenuhi kebutuhan air baku di wilayah Gorontalo.

Setibanya di lokasi, Wapres mendengarkan pemaparan perkembangan pembangunan bendungan dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bulango Ulu, Ali Rahmat, sebelum meninjau area pandang bendungan.

Dalam pemaparannya, Ali Rahmat menjelaskan bahwa progres fisik pembangunan Bendungan Bulango Ulu telah mencapai 94,99 persen. Saat ini, pekerjaan yang tersisa meliputi penyelesaian terowongan, plugging, dan bottom outlet.

“Insya Allah tahun ini semua selesai, Pak. Pekerjaan bendungan tinggal menyisakan pekerjaan terowongan, plugging, kemudian pekerjaan bottom outlet,” ujar Ali Rahmat.

Ali menjelaskan, Bendungan Bulango Ulu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Gorontalo, khususnya dalam penyediaan air baku sebesar 2.200 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.

Selain itu, bendungan ini diproyeksikan mampu mereduksi potensi banjir hingga 43 persen di Kota Gorontalo. Dengan pengendalian debit air yang lebih baik, sekitar 629 hektare kawasan terdampak banjir dapat diminimalisasi risikonya.

“Manfaat yang paling besar kembali adalah reduksi banjir untuk melindungi Kota Gorontalo. Debit air yang sampai di kota akan sangat berkurang,” jelasnya.

Bendungan Bulango Ulu juga dirancang mendukung pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 5 megawatt serta meningkatkan layanan irigasi pertanian. Infrastruktur ini akan menopang irigasi eksisting seluas 4.100 hektare dan membuka tambahan layanan irigasi baru seluas 750 hektare.

Menurut Ali, kehadiran bendungan diperkirakan mampu meningkatkan indeks pertanaman dari 250 menjadi 350 atau mendekati tiga kali masa tanam dalam setahun. Produktivitas pertanian yang saat ini berkisar 3 hingga 3,5 ton per hektare diproyeksikan meningkat hingga 7 sampai 9 ton per hektare.

“Dengan adanya bendungan ini, insya Allah produktivitas pertanian bisa meningkat dua kali lipat dan indeks pertanaman naik secara signifikan,” ujarnya.

Usai mendengarkan pemaparan, Wapres memberikan perhatian khusus terhadap percepatan penyelesaian Bendungan Bulango Ulu, terutama terkait kebutuhan pendanaan untuk menuntaskan pekerjaan yang masih tersisa.

Wapres menilai percepatan penyelesaian bendungan menjadi langkah penting mengingat besarnya manfaat yang akan dirasakan masyarakat Gorontalo, mulai dari penyediaan air baku, pengendalian banjir, peningkatan layanan irigasi, hingga pembangkit listrik. Ia juga berharap proses penyelesaian konstruksi dapat berjalan sesuai target sehingga pengisian bendungan dapat dimulai pada 2027 dan bendungan dapat berfungsi secara optimal pada awal 2028.

Hadir mendampingi Wapres dalam peninjauan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rachmad Gobel, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Bupati Bone Bolango Ismet Mile.