Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am
1785837616262

Kejari Kabupaten Pasuruan Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp2,25 Miliar Lebih dari Kasus Korupsi Dana PKBM

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mencatat capaian penting dalam upaya pemulihan keuangan negara, setelah berhasil menyetorkan sebesar Rp2.258.973.000 ke kas negara yang berasal dari perkara dugaan korupsi dana bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2023–2024. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 45% dari total kerugian negara yang mencapai Rp4.951.880.000.

Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/8/2026) .

“Ini adalah langkah nyata pemulihan keuangan negara pasca adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Seluruh uang hasil rampasan dan uang pengganti dari para terpidana telah disetorkan secara resmi ke kas negara,” tegas Rustandi.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi tidak berhenti hanya pada penjatuhan vonis semata. “Komitmen kami adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat yang disalahgunakan kembali ke tangan negara, agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan bersama,” tambahnya.

Berikut rincian dana yang telah disetorkan oleh Jaksa Eksekutor:

1. Rp2.013.973.000 berupa uang rampasan negara dalam perkara terpidana Erwin Setyawan

2. Rp230.000.000 berupa uang rampasan yang diperhitungkan sebagai uang pengganti atas nama Erwin Setyawan

3. Rp15.000.000 berupa uang rampasan yang diperhitungkan sebagai uang pengganti atas nama Nurkamto

Seluruh penyetoran ini dilaksanakan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5394 K/Pid.Sus/2026 tanggal 9 Juni 2026 atas nama Erwin Setyawan.

Meski sudah berhasil memulihkan lebih dari Rp2,25 miliar, Kejari Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa proses eksekusi belum usai. Tim jaksa saat ini masih terus melaksanakan penelusuran aset (asset tracing) terhadap tanah milik terpidana serta menggunakan berbagai instrumen hukum yang tersedia guna menutup sisa kerugian negara sepenuhnya.

“Kami akan terus mengejar hingga tuntas. Target kami adalah pemulihan kerugian secara utuh. Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan sikap profesional, berintegritas, transparan, dan penuh akuntabilitas,” pungkas Rustandi.

IMG-20260804-WA0068

Jaga Keamanan Perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Dua Senjata Api Rakitan dari Warga

KALIMANTAN BARAT || Jejak-indonesia.id - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani kembali menerima penyerahan sukarela dua pucuk senjata api rakitan jenis Bowman kaliber 12 mm dari seorang warga di Pos Koki Balai Karangan, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.

Penyerahan dilakukan oleh seorang warga berinisial HB pada Minggu (2/8) pukul 16.50 WIB. Sebelumnya, personel Pos Koki Balai Karangan melaksanakan komunikasi sosial di Dusun Tang Raya dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan kepemilikan senjata api ilegal.

Setelah kegiatan tersebut, warga tersebut datang ke pos untuk meminta obat sekaligus menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan. Dari hasil pemeriksaan, satu senjata dalam kondisi baik dan satu lainnya mengalami kerusakan ringan. Tidak ditemukan amunisi.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang bersedia menyerahkan senjata api secara sukarela. Menurutnya, sinergi antara Satgas dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah perbatasan.

Seluruh barang bukti telah diterima, didata, didokumentasikan, dan diamankan sesuai prosedur untuk proses administrasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

*Kontak Media*
Penerangan Satgas Pamtas
RI - Malaysia Yonarmed19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Ltd Ctp Juwito (Papen)

IMG-20260804-WA0067

Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Sampit, Prioritaskan Pemadaman di Titik Terbakar

SAMPIT || Jejak-indonesia.id – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus memantau kondisi dari udara untuk memastikan langkah penanganan berjalan efektif.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalteng didampingi Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotim, Halikinnor, Pejabat Utama Polda Kalteng dan Forkopimda.

"Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara. Dari pemantauan tersebut terlihat dengan jelas titik-titik hotspot maupun lokasi yang benar-benar terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Kapolda, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 61 titik hotspot di wilayah tersebut. Namun, dari jumlah itu hanya lima titik yang teridentifikasi mengalami kebakaran sehingga menjadi fokus utama penanganan di lapangan.

Kapolda mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Kotawaringin Timur, Kapolres, BPBD, serta seluruh unsur satgas untuk menentukan strategi pemadaman. Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan luasnya area terdampak membuat penentuan prioritas menjadi langkah penting.

"Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan dengan banyaknya titik kebakaran. Bersama seluruh pihak kami membahas metode pemadaman yang paling efektif, termasuk menggerakkan seluruh potensi yang ada. Pemerintah daerah juga telah meminta bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi," ujarnya.

Selain penanganan di lapangan, Kapolda menegaskan seluruh kasus karhutla akan diselidiki tanpa memandang pelaku, baik perorangan maupun korporasi. Ia telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran.

"Setiap ada karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, akan kami proses sesuai hukum secara tegas. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus lainnya masih dalam penyelidikan," tegasnya.

Iwan juga mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.

"Kondisi tersebut diperparah potensi fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya.

IMG-20260804-WA0066

Malaria Mengancam Pesisir Sinaboi Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Hadir Dengan Pelayanan Kesehatan Gratis

KANHILIR || Jejak-indonesia.id – Menjawab keresahan masyarakat pesisir terhadap maraknya kasus malaria, Polda Riau melalui kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi menggelar bakti pelayanan kesehatan gratis di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K., Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir, serta masyarakat pesisir yang antusias memanfaatkan layanan kesehatan.

Melalui Bid Dokkes Polda Riau, pelayanan kesehatan diberikan kepada 90 penerima manfaat berupa pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, pengobatan, serta pembagian obat-obatan secara gratis. Selain itu, sebagai langkah pencegahan penyebaran malaria, tim kesehatan juga membagikan kelambu antinyamuk kepada masyarakat serta melakukan penyiraman serbuk larvasida di sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab malaria.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K., mengatakan bahwa pelayanan kesehatan gratis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah pesisir yang membutuhkan perhatian lebih di bidang kesehatan.

"Ekspedisi Merah Putih Presisi merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Selain menjaga kelestarian lingkungan, kami juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak melalui pemeriksaan kesehatan, pengobatan gratis, serta upaya pencegahan malaria. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Kombes Pol Akmadi.

Bupati Rokan Hilir Bustamam turut mengapresiasi pelaksanaan bakti kesehatan tersebut. Menurutnya, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan Polda Riau sangat membantu masyarakat pesisir, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit malaria.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau atas kepedulian dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Program ini sangat bermanfaat dan diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pesisir," ungkap Bupati.

Melalui kegiatan bakti pelayanan kesehatan gratis ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga ke wilayah pesisir, terdepan, terluar, dan tertinggal, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, tangguh, dan sejahtera.

IMG-20260804-WA0063

Surat ATR/BPN Situbondo “Nyangkut’ Di Kantor Pos, BBI Pertanyakan SOP Pengiriman

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id – Polemik keterlambatan pengiriman surat kedinasan dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo menjadi sorotan. Ketua Benteng Balada Indonesia (BBI), Wardi, bersama tim mendatangi Kantor Pos dan Giro Situbondo di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 131 untuk meminta penjelasan terkait surat penting yang belum diterima penerima, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Wardi menilai keterlambatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena surat yang dimaksud masih "nyangkut" dan berada di Kantor Pos saat ia melakukan pengecekan langsung.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pos dan Giro Situbondo, Angga Tri H.K., menjelaskan bahwa surat dari ATR/BPN diterima kurir pada 28 Juli 2026. Namun, proses pengantaran terkendala karena alamat penerima dinilai tidak lengkap, tidak disertai nomor telepon yang dapat dihubungi, serta lokasi tujuan sulit ditemukan.

"Sesuai SOP, apabila dalam waktu 2 sampai 4 hari data penerima tidak jelas dan tidak dapat dihubungi, maka surat akan dikembalikan kepada pengirim. Kurir kami bekerja sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melakukan upaya konfirmasi alamat," ujar Angga.

Penjelasan tersebut mendapat tanggapan dari Wardi. Ia menyebut surat yang dipermasalahkan masih berada di Kantor Pos saat dirinya datang pada Senin malam, sehingga mempertanyakan pelaksanaan prosedur pengembalian surat sebagaimana dijelaskan pihak Kantor Pos.

"Faktanya surat itu saya ambil sendiri di Kantor Pos, bukan dikembalikan ke BPN. Kalau memang sesuai SOP harus di-return, mengapa suratnya masih ada di sini? Saya meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas pelayanan tersebut," kata Wardi.

Sementara itu, Wakil Ketua Benteng Balada Indonesia Adi Rahman mengaku telah menghubungi salah satu pegawai ATR/BPN Situbondo, Choirul, melalui sambungan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Choirul menyampaikan bahwa keterlambatan pengiriman surat melalui pos memang kerap terjadi.

Sebagai langkah antisipasi, ATR/BPN Situbondo disebut mulai mengoptimalkan pemberitahuan kepada masyarakat melalui sambungan telepon untuk penjadwalan pelayanan, sehingga tidak hanya bergantung pada pengiriman surat fisik.

Wakil Ketua Benteng Balada Indonesia mengapresiasi langkah tersebut dan berharap koordinasi langsung melalui telepon dapat mempercepat pelayanan serta meminimalkan kendala yang dialami masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ATR/BPN Situbondo mengenai perubahan mekanisme penyampaian pemberitahuan kepada masyarakat maupun tanggapan atas polemik keterlambatan pengiriman surat tersebut. (Tim)