Opening soon Opens today at 9:00 am
Beranda » Demi Objektivitas, Personel Terkait Kasus Widi Nurcahyono Dinonjobkan

Demi Objektivitas, Personel Terkait Kasus Widi Nurcahyono Dinonjobkan

0
1785915236233

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Polres Pasuruan mengambil langkah tegas dan terukur demi menjamin proses penegakan hukum berjalan secara murni, menyeluruh, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Anggota yang terlibat dalam penanganan kasus meninggalnya Widi Nurcahyono telah ditarik dari tempat tugasnya dan dinonjobkan sementara waktu.

Kepala Seksi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Pasuruan sebagai wujud nyata komitmen transparansi dan keadilan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang berkaitan dengan perkara ini telah dipindahkan ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Iptu Joko Suseno.

Ia menegaskan, status nonjob ini sama sekali bukanlah sebuah putusan kesalahan, melainkan mekanisme prosedural yang ditempuh guna memastikan penyelidikan berjalan tanpa hambatan maupun pengaruh dari pihak mana pun.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Khusus Internal untuk mengusut segala kejadian secara mendalam. Seluruh personel yang ada kaitannya dengan kejadian ini sudah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh dan lengkap,” tambahnya.

Polres Pasuruan juga menegaskan akan menindak tegas setiap temuan pelanggaran yang terungkap nantinya. Sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan Ketentuan Disiplin Anggota Polri, Kode Etik Profesi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh hasil penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila terbukti ada pelanggaran, tidak ada kompromi dan semuanya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Joko.

Di sisi lain, Polres Pasuruan menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihak kepolisian menegaskan akan menjaga integritas setiap langkah penanganan perkara guna memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *