Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 868

Peristiwa

IMG-20250907-WA0072

Ketua Umum LPKSM Patroli Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Bogor Tangani Korban Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah

BOGOR || jejakindonesia.id - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli, H. Sukarman, SH., MH., King Jabar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor atas langkah cepat dan penuh empati dalam menangani korban musibah ambruknya Majelis Taklim Asobiyah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Minggu (7/9/2025).

Menurut Sukarman, keputusan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menanggung biaya perawatan korban serta memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemkab Bogor yang sigap mengambil tanggung jawab.

Keputusan ini menunjukkan kepemimpinan yang responsif, humanis, sekaligus berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sukarman dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, musibah ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aspek keselamatan bangunan yang digunakan untuk kegiatan masyarakat.

Sukarman mendorong agar ke depan ada evaluasi menyeluruh terkait perizinan, kelayakan, serta standar keamanan konstruksi, sehingga peristiwa serupa tidak terulang.

“Langkah tanggap darurat yang dilakukan TNI, Polri, BPBD, Damkar, PMI, relawan, hingga tenaga medis patut diapresiasi.

Namun, setelah fase darurat ini, perlu ada langkah strategis yang lebih fundamental, yakni penegakan aturan perizinan dan edukasi keselamatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Ketua Umum LPKSM Patroli, Sukarman juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia, serta doa untuk kesembuhan para korban luka.

“Musibah ini harus menjadi pelajaran kolektif. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya perlu bergandeng tangan agar ruang-ruang aktivitas sosial dan keagamaan bisa berlangsung dengan aman dan layak,” pungkasnya.

Sumber DPP LPKSM PATROLI

IMG-20250907-WA0071

Pernyataan Sikap: DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng Mengecam Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pati

SEMARANG || jejakindonesia.id – DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Jawa Tengah dengan tegas mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Insiden brutal ini tidak hanya mencederai profesi wartawan, tetapi juga mengancam pilar-pilar kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Ketua DPW FRN Jawa Tengah, Nyaman, atau yang akrab disapa Mbah Nyaman, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa setiap jurnalis memiliki hak untuk bekerja secara profesional tanpa intimidasi, ancaman, atau kekerasan.

“Kami sangat menyayangkan insiden kekerasan yang menimpa rekan-rekan pewarta di Pati. Ini bukan hanya merusak etika jurnalistik, tetapi juga secara langsung mengancam hak fundamental publik untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Mbah Nyaman.

Ia juga menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, dan para pelaku harus diproses hukum seberat-beratnya. Penting bagi aparat untuk memberikan jaminan perlindungan nyata kepada wartawan di lapangan,” tambahnya dengan nada tegas.

Mbah Nyaman menekankan bahwa perlindungan terhadap wartawan adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar. Ia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Kejadian di Pati ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa kerja-kerja jurnalistik masih sangat rentan terhadap ancaman. Oleh karena itu, solidaritas lintas organisasi dan lintas daerah menjadi sangat krusial.

Sementara itu, jajaran DPW FRN Jawa Tengah Supriyadi menambahkan bahwa solidaritas terhadap rekan-rekan di Pati adalah bentuk dukungan moral yang tak tergantikan. “Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kami menyatakan dukungan penuh bagi rekan-rekan yang menjadi korban dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan,” ujar Supriyadi salah satu pengurus.

Melalui pernyataan sikap ini, DPW FRN Jawa Tengah berharap semua pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dapat bersama-sama menciptakan iklim kerja jurnalistik yang aman, sehat, dan profesional. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan, memastikan bahwa setiap jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Kami akan pastikan para pelaku kekerasan ini mendapatkan hukuman yang setimpal. Tolong usut tuntas dan proses hukum para pelaku dengan tegas!” pungkas Mbah Nyaman, mengakhiri pernyataannya dengan seruan yang kuat.

Red:

IMG-20250907-WA0069

Sejumlah Tokoh Nasional NTT Memberikan Dukungan Moral Dan Hukum Kepada Kompol Kosmas Kaju Gae

NTT ||  jejak-indonesia.id - Anggota DPR RI dari Dapil NTT I dan II yakni Melkias Markus Mekeng, Ahmad Yohand Juli Laiskodat, dan Rudi Kabunang; para advokat nasional asal NTT seperti Petrus Selestinus, Petrus Ballapationa, Honing Sani, serta Divisi Hukum Forum Pemuda NTT yang diketuai oleh Wilvridus Watu. Semua pihak sepakat bahwa langkah banding harus ditempuh agar putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak berkekuatan tetap, sembari tetap menghormati dan mengedepankan keadilan bagi korban almarhum Afan Kurniawan.

Dalam kesempatan itu, Gories Mere menyampaikan rekam jejak pengabdian Kompol Kosmas yang bergabung dengan Polri sejak 1996. Ia pernah bertugas di berbagai wilayah konflik seperti Timor Timur, Papua, Poso, Aceh, hingga misi perdamaian Garuda di Lebanon. Pada 2 Januari 2007.

"Saat bertugas di daerah konflik, Kompol Kosmas tertembak di bahu kanan oleh kelompok bersenjata dan nyaris harus diamputasi di RS Polri Kramat Jati, kemudian dirujuk, berkat perawatan intensif di RS Elisabeth Singapura, luka tersebut dapat diselamatkan, namun bekas tembakan masih membekas hingga kini sebagai simbol pengorbanan. Putusan PTDH terhadap putra terbaik NTT yang telah mengabdi lebih dari 30 thn ini menimbulkan keprihatinan luas. Pasca putusan sidang kode etik di Bareskrim Polri," ujar Gories Mere (6/9/2025).

Kompol Kosmas menyampaikan pernyataan terbuka berisi permohonan maaf, serta penghormatan kepada keluarga korban. Ia menegaskan hanya melaksanakan tugas sesuai perintah komando, tanpa ada niat untuk mencelakakan siapa pun. Kejadian itu di luar dugaan dan baru diketahui adanya korban setelah tersebar di media sosial," tegas Kompol Kosmas

Jika dilihat dari sisi faktual, kondisi kendaraan taktis Brimob memiliki keterbatasan jarak pandang ke bawah, ditambah kaca yang terkena gas air mata sehingga semakin sulit melihat. Peristiwa terjadi dalam suasana kericuhan, di mana massa justru menyerang kendaraan, bukan menolong korban yg terjatuh. Kompol Kosmas saat itu duduk di samping sopir, bukan pengemudi. Jika kendaraan kembali bergerak, hal itu dilakukan karena adanya tekanan situasi, bukan karena mengetahui ada korban di bawah ban.

Dari sisi hukum pidana, tidak ditemukan unsur dolus (kesengajaan) karena tidak ada niat atau kehendak batin untuk menghilangkan nyawa orang lain. Unsur culpa (kelalaian) pun sulit dibuktikan mengingat posisi Kompol Kosmas bukan pengemudi, serta situasi objektif yang tidak memungkinkan dirinya mengetahui adanya korban. Peristiwa ini lebih tepat dikategorikan dalam kerangka overmacht (keadaan memaksa), di mana kendaraan harus bergerak karena terdesak oleh serangan massa demi keselamatan anggota di dalamnya.

Oleh karena itu, penjatuhan sanksi PTDH terhadap Kompol Kosmas dapat dinilai tidak proporsional, baik dari kacamata hukum pidana maupun etik. Upaya banding menjadi jalan konstitusional yang harus ditempuh agar perkara ini diputus dengan lebih adil dan proporsional. Dukungan luas dari tokoh masyarakat, wakil rakyat, serta praktisi hukum menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar menyangkut satu individu, tetapi juga menyangkut rasa keadilan publik. Kompol Kosmas adalah sosok pengabdian dari tanah NTT untuk NKRI, dan tragedi ini seharusnya menjadi refleksi bersama agar hukum ditegakkan dengan adil, proporsional, serta menjunjung tinggi kemanusiaan.

(Wilvridus Watu, S.H., M.H.)

IMG-20250907-WA0015

Kapolri Ultimatum Kasus Batu Hitam di Sulteng: Bongkar Aktor Besar, Jangan Ada yang Kebal Hukum

JAKARTA | | jejakindonesia.id- penyelundupan batu hitam di Sulawesi Tengah kian memanas. Publik menanti kepastian hukum, sementara aroma keterlibatan “aktor besar” mulai tercium.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengeluarkan ultimatum keras: seluruh jaringan penyelundupan harus dibongkar, tak peduli siapa yang terlibat.

Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan, jika ada oknum internal Polri yang ikut bermain dalam pusaran kasus ini, tidak ada kata kompromi.

“Saya minta kasus ini diusut tuntas. Siapa pun aktornya, ungkap dan tindak tegas. Jika terbukti ada keterlibatan anggota Polri, langsung kita pecat!” tegas Kapolri.

Sikap tegas Kapolri mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW. FRN) Counter Polri, Agus Flores. Ia menyebut, publik sudah terlalu lama “digiring dalam kabut informasi” soal kasus batu hitam ini.

“Kami di PW. FRN akan mengawal penuh kasus ini. Jangan sampai ada aktor besar yang berlindung di balik jabatan, kekuasaan, atau seragam. Jika ini dibiarkan, hukum akan kehilangan wibawa!” tegas Agus Flores.

PW. FRN, yang dikenal memiliki jaringan wartawan luas dan solid, memastikan akan membuka setiap simpul informasi di balik praktik distribusi batu hitam ilegal. Menurut Agus, jangan sampai kasus ini berhenti di level operator lapangan, sementara dalang sesungguhnya tak tersentuh hukum. Aroma Mafia Batu Hitam: Ada Rantai Besar di Baliknya

Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan keterlibatan jaringan kuat dalam distribusi batu hitam di Sulteng semakin menguat. Ada indikasi permainan modal besar, keterlibatan pihak berpengaruh, hingga dugaan backing dari oknum-oknum “tak tersentuh”.

PW. FRN menilai, keberanian Kapolri mengungkap aktor besar akan menjadi ujian integritas penegakan hukum di era kepemimpinannya.

“Jika Kapolri berhasil menindak tegas kasus ini, ini akan menjadi catatan sejarah penegakan hukum di negeri ini,” tambah Agus Flores. Publik Menunggu, PW. FRN Mengawal

Kasus batu hitam Sulteng bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga soal keadilan dan integritas institusi. Masyarakat menanti siapa aktor besar di balik layar. PW. FRN memastikan, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, sekalipun melibatkan “orang dalam”.

Dengan ultimatum Kapolri, semua mata kini tertuju pada langkah Polri berikutnya. Apakah kasus ini akan menjadi preseden penegakan hukum tanpa pandang bulu, atau justru berakhir sebagai “peti mati informasi”

IMG-20250907-WA0019

Terciduk.! Diduga Seorang Oknum Polisi di Lingga Bayu Menjadi Toke Sekaligus Pemilik Alat Berat PETI di Pulo Padang

Mandailing || jejakindonesia.id - Salah satu oknum kepolisian di wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal terciduk sedang berada di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikabarkan masih terus beroperasi hingga hari ini dilokasi M3 Dusun Pulo Padang.

Sejauh ini belum diketahui apa tujuan poto bersama tersebut dilokasi tambang ilegal itu, namun berdasarkan informasi dari sumber, seseorang yang ada dalam foto itu merupakan aparat kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Lingga Bayu inisial 'H' dan berdasarkan keterangan sumber oknum tersebut adalah Toke sekaligus pemilik alat berat di lokasi M3 dusun Pulo Padang yang beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin.

Dari keterangan sumber, lokasi tambang milik 'H'.S dari simpang pulo padang ke dalam, pinggir jalan sebelah kiri kurang lebih 400 meter dari jalan aspal.

"Toke sekaligus pemilik alat berat nya adalah 'H'.S merupakan salah satu oknum kepolisian yang bertugas di polsek Lingga Bayu", ungkap sumber.(7/09/25).

Adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas tambang emas ilegal dinilai telah merusak citra institusi kepolisian, karena seharusnya penegak hukum menindak tegas setiap pelaku PETI bukan malah terlibat sebagai pemain dan pembecking di dalam aktivitas ilegal tersebut.

Sebagaimana instruksi Kapolri 'Jenderal Listyo Sigit Prabowo' menegaskan bahwa polisi yang terbukti menjadi becking tambang ilegal akan ditindak tegas tanpa ragu. Pernyataan ini disampaikan Sigit saat terjadinya insiden penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang melibatkan dua anggota kepolisian diduga terkait dengan penegakan hukum terhadap tambang ilegal, pada tanggal 22 November 2024 lalu.

"Yang membeckingi tindak tegas, Tinggal dilaporkan saja" ujar Sigit di Kemenko PMK.

Terkait hal itu, Kapolsek Lingga Bayu ,AKP Parsaulian Ritonga' yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor: 082X-62XX-XXXX pada, Minggu (7/09/25) sekira pukul 13:15 WIB hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima jawaban konfirmasi tersebut.

error: Content is protected !!