Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 863

Peristiwa

IMG-20250914-WA0022

Jadi Tuan Rumah Jambore FPRB, 803 Relawan Kebencanaan se-Indonesia Datang ke Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Sebanyak 803 relawan kebencanaan dari berbagai wilayah Indonesia hadir di Banyuwangi untuk mengikuti Jambore Ketiga Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Acara yang diselenggarakan oleh Pemprov Jawa Timur ini dipusatkan di Pantai Grand Watu Dodol (GWD) Banyuwangi.

Selama tiga hari, Jumat hingga Minggu (12-14/9/2025) mereka mengikuti berbagai rangkaian kegiatan. Mulai dari sosialisasi pendidikan kebencanaan di sekolah terdekat, hingga diskusi tematik soal kebencanaan.

Mereka datang dari berbagai wilayah Indonesia, yang berasal dari 29 provinsi dan mewakili 105 kabupaten/kota. Sebut saja perwakilan dari Lombok Tengah, Purworejo Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, Sumedang Jawa Barat, NTB, hingga NTT.

“Banyuwangi merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional ini. Terima kasih kepada Pemprov Jatim dan semooga jambore ini menajdi ajang saling belajar bagi daerah dalam antisipasi dan menghadapi bencana,” kata Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono saat menghadiri Jambore FPRB, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, setiap daerah memiliki kerawanan yang berbeda. Karena itu, pengurangan risiko harus dilakukan bersama dan menjadi agenda strategis yang tak bisa ditunda.

Mujiono menekankan, upaya tangguh bencana tak cukup mengandalkan respon darurat atau kebijakan pusat. Membangun sistem berbasis komunitas, kolaborasi lintas sektor, serta budaya sadar bencana masyarakat adalah kunci penting untuk antisipasi bencana.

“Forum PRB hadir sebagai wadah strategis yang menyatukan berbagai unsur. Semuanya bersatu dalam satu barisan memperkuat kesiapsiagaan kebencanaan,” kata Wabup.

Forum ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono. Sekdaprov menilai jambore ini penting dalam upaya kesiapsiagaan bencana. Menurutnya, penanggulangan bencana harus melibatkan semua pihak agar masyarakat semakin sadar dan berkapasitas menghadapi ancaman bencana.

“Setiap daerah wajib memiliki rencana kontijensi penanggulangan bencana. Mulai dari pemetaan dampak bencana, jumlah penduduk terdampak, hingga ketersediaan sumber daya untuk penyelamatan saat sewaktu-waktu bencana melanda,” kata Sekdaprov.

Sekjen FPRB Jawa Timur, Catur Sudarmanto menambahkan, peserta jambore ini diikuti beragam relawan. Juga diikuti perwakilan disabilitas, termasuk sahabat tuli, sahabat netra, dan sahabat daksa.

“Jadi semua kelompok masyarakat dari unsur apapun kita ajak bersama-sama. Kita beri ruang yang sama untuk untuk terlibat, berbagi pengalaman, dan memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Salah satu perwakilan relawan asal Lombok Tengah, Provinsi NTB, Hasan Masat mengaku senang bisa ikut andil di Jambore III FPRB yang digelar di Banyuwangi. Karena banyak ilmu serta bertukar pengalaman dari para relawan kebencanaan di berbagai Indonesia.

“Kami dari Lombok Timur ada 6 orang yang ikut. Saya rasa Banyuwangi memiliki banyak hal menarik yang bisa menjadi inspirasi sekaligus bekal bagi kami dan para relawan lainnya untuk mengembangkan kapasitas di daerah masing-masing,” kata Ketua FPRB Lombok Tengah ini. (*)

IMG-20250913-WA0063

Miris Proyek Saluran Air di Lateng Di Duga Tidak Sesuai Speksifikasi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Proyek saluran air yang berlokasi di manggisan kelurahan lateng banyuwangi di duga tidak sesuai spesifikasi bahkan tidak terlihat papan proyek. Sabtu 13/09/25

Ditengah gencarnya pembangunan yang dilakukan bupati banyuwangi, sangat patut di apresiasi. Akan tetapi di duga ada oknum - oknum pelaksana pembangunan infrastruktur untuk masyarakat banyuwangi di duga tidak sesuai spedifikasi.

Salah satunya temuan proyek di keluarahan lateng, di duga proyek irigasi tersebut patut di kontrol. Karena tidak ada papan proyek dan di duga bahan tidak sesuai, campuran pemasangan batu terlihat di dominasi oleh pasir yg bercampur tanah sedangkan semen terlihat kurang.

Dasar Hukum Pemasangan Papan Proyek
Peraturan Daerah (Perda) Kab. Banyuwangi No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame .
Peraturan Bupati (Perbup) No. 10 Tahun 2023: yang menjadi pedoman pelaksanaan Perda tersebut.

Isi Papan Proyek
Papan proyek wajib memuat informasi penting untuk transparansi dan akuntabilitas, antara lain: Nama proyek, Sumber dana (APBN/APBD), Anggaran proyek, Waktu pelaksanaan atau perkiraan waktu selesai proyek, Nama kontraktor/pelaksana proyek.

Pemasangan papan proyek penting karena sebagai :
Transparansi Informasi: Memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proyek yang sedang berjalan.

Pengawasan oleh Masyarakat: Memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek.

Akuntabilitas Pengelola Proyek: Meningkatkan akuntabilitas pihak yang melaksanakan proyek.

Pencegahan Tindak Korupsi: Mencegah potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek pemerintah.

proyek yang tidak sesuai spesifikasi dapat melanggar undang-undang korupsi jika ada unsur perbuatan melawan hukum, seperti kesengajaan membiarkan atau menyebabkan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Dasar Hukum
Undang-undang yang menjadi dasar untuk menjerat tindak pidana korupsi antara lain:
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001):
Mengatur berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Peraturan Pemerintah (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Mengatur ketentuan mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban untuk memenuhi spesifikasi dan ketentuan pembayaran yang sesuai.

IMG-20250913-WA0057

Babinsa Dampingi Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Wringin Putih

MUNCAR || jejakindonesia.id – Program Makan Bergizi Gratis kembali digulirkan di Kecamatan Muncar. Bertempat di Desa Wringin Putih, kegiatan ini didampingi langsung oleh Babinsa setempat, Pelda Wahyu Sulistiyono, yang memastikan proses pendistribusian berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dapur SPPG ARROYYAN CAHAYA HASANAH ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB, dengan sasaran ribuan siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala SPPG Desa Wringin Putih, Bapak Gema Bagus Kurniawan, serta pengawas program makan bergizi gratis, Bapak Ngateno.
Sasaran Penerima
• MI DU : 245 siswa
• SMKN DU : 1.401 siswa
• MA DU : 164 siswa
Total : 1.810 porsi makanan bergizi

Menu Makanan
Para siswa menerima sajian sehat berupa nasi putih, tempe krispy, cap jay (brokoli, wortel, jagung, dan sawi pakcoy), chicken katsu, serta buah semangka segar.

Pendistribusian dilakukan bertahap, dimulai dari MI DU, kemudian berlanjut ke SMKN DU dan MA DU. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari pihak sekolah maupun siswa penerima manfaat.

“Program ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan gizi siswa. Kehadiran Babinsa juga memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan berlangsung tertib,” ungkap salah satu pihak sekolah yang menerima bantuan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan aparat kewilayahan dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda di Banyuwangi.

IMG-20250913-WA0052

Ketum PW-FRN Agus Flores Serahkan Cinderamata untuk Kalapas Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), Agus Flores, secara resmi menyerahkan cinderamata kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banyuwangi Kelas IIA, I Wayan Nurasta Wibawa, pada Sabtu (13/09/2025).

Penyerahan cinderamata ini dilakukan di sela kegiatan forum diskusi yang digelar di Kantor PW-FRN DPC Banyuwangi, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi. Momen tersebut menjadi simbol apresiasi sekaligus penguatan hubungan baik antara PW-FRN dengan jajaran Lapas Banyuwangi.

Agus Flores menyampaikan bahwa pemberian cinderamata ini merupakan bentuk penghargaan atas sinergi yang telah terjalin.

“Kami berharap kerja sama antara PW-FRN dengan Lapas Banyuwangi dapat terus berjalan dalam semangat kebersamaan dan keterbukaan informasi,” ungkapnya.

Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian PW-FRN.

“Cinderamata ini bukan hanya simbol, tetapi juga wujud nyata hubungan harmonis yang semoga terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Penyerahan cinderamata tersebut menjadi penutup acara forum diskusi dengan suasana penuh keakraban, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang sehat dan konstruktif.

Redaksi MIT.

IMG-20250913-WA0046

Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan Hadapi Warisan Hutang, Prioritaskan Penyelesaian Sesuai Hukum

Deli Serdang || jejakindonesia.id - Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dihadapkan pada tantangan berat berupa warisan hutang dari pemerintahan sebelumnya. Salah satu isu krusial adalah tunggakan pembayaran pekerjaan swakelola kepada sejumlah rekanan yang belum diselesaikan.

Di antara kasus yang menonjol adalah hutang kepada PT. Intan Amanah dan CV Siliwangi Putra, rekanan pengadaan aspal Iran dan material konstruksi seperti batu pecah dan sertu sejak tahun 2014. Total hutang mencapai lebih dari Rp. 4 miliar dan telah menjadi sengketa hukum yang panjang.

Kedua perusahaan tersebut telah memenangkan gugatan di semua tingkatan pengadilan, termasuk di Kasasi dan Peninjauan kembali ( PK ) dengan nomor perkara 174/Pdt.G/2021/PN Lbp dan 122/Pdt.G/2023/PN Lbp. Putusan tersebut memerintahkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk membayar penuh hutang beserta denda sebesar 6 persen per tahun jika pembayaran terlambat.

Akibat keterlambatan pembayaran, Pemkab Deli Serdang kini harus membayar lebih dari Rp. 5 miliar, termasuk denda. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh Bupati Asriludin Tambunan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kuasa hukum dari pihak rekanan, Joko Suandi ,S.H ., M.H menyatakan, "Kami berharap Bupati Deli Serdang sekarang, Asriludin Tambunan, dapat mematuhi hukum yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Kami percaya, Bupati kita adalah orang yang bijaksana dan taat hukum , walaupun pekerjaan dan hutang ini ada jauh sebelum beliau menjabat ."

Dinas SDABMBK menyadari potensi dampak hukum lebih lanjut jika pembayaran hutang ini terus ditunda. Beban denda sebesar 6 persen merupakan kerugian finansial yang signifikan bagi daerah dan berpotensi pada tuntutan hukum tindak pidana korupsi .

Menyadari adanya putusan pengadilan yang bersifat inkrah, Bupati Asriludin Tambunan dan Dinas SDABMBK  harus memprioritaskan pembayaran hutang ini akan menjadi pokok utama dalam penggunaan anggaran daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.

Saat Inspektorat Deli Serdang dikonfirmasi awak media in pada hari Kamis 11/09/2025 , mengatakan " Pemkab Deli Serdang akan melakukan upaya hukum Peninjauan kembali ( PK ) ke pengadilan ." Jelasnya .

Menanggapi pernyataan pihak Inspektorat Deli Serdang Joko Suandi,SH.,M.H mengatakan  " Bahwa PK Tidak menghalangi dan menunda eksekusi pembayaran . Yang artinya apabila pihak pemkab melakukan upaya hukum PK untuk yang kedua kalinya maka pemkab wajib membayar hutangnya dengan sesegera mungkin mengingat ada denda dan bunga yang harus diselesaikan , yaitu PT intan amanah sudah 12% dan CV Sliwangi putra  Sudah 6% .Dan apabila pemkab deliserdang bersikeras tidak mau membayar maka kerugian negara akan semakin besar dan patut diduga bisa dilakukan upaya hukum kembali masuk ke rana tipikor " pungkasnya . *(Tim/HD)*

error: Content is protected !!