Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Peristiwa

BANGLI || Jejak-indonesia.id – Pemanfaatan air Bendungan Sidan kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan sejauh mana Kabupaten Bangli memperoleh manfaat dari pemanfaatan sumber daya air yang disebut seluruhnya berasal dari wilayah Bangli, sementara air bakunya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan beberapa kabupaten/kota di Provinsi Bali.

Berdasarkan informasi yang berkembang, sumber air permukaan yang masuk ke Bendungan Sidan berasal dari kawasan Kabupaten Bangli. Namun, air baku hasil bendungan tersebut didistribusikan untuk melayani empat kabupaten/kota di Bali. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai ada atau tidaknya mekanisme kompensasi maupun pembagian manfaat bagi daerah sumber air.

Menurut analisis yang disampaikan narasumber, persoalan ini berbeda dengan kajian mengenai air imbuhan (air tanah) yang selama ini sering dibahas. Yang menjadi perhatian adalah air permukaan yang masuk ke Bendungan Sidan, karena volumenya dapat dihitung berdasarkan debit air.

Data yang disampaikan menunjukkan debit air baku Bendungan Sidan sebesar 1,75 meter kubik per detik (m³/detik), dengan rincian:

Per menit: 105 m³

Per jam: 6.300 m³

Per hari: 151.200 m³

Per tahun: 55.188.000 m³

Apabila menggunakan asumsi harga air baku sebesar Rp3.000 per meter kubik, maka potensi nilai ekonomi air baku tersebut diperkirakan mencapai:

55.188.000 m³ × Rp3.000 = Rp165.564.000.000 per tahun.

Nilai tersebut merupakan estimasi potensi ekonomi air baku sebelum diolah dan didistribusikan kepada masyarakat melalui perusahaan penyedia air minum.

Berdasarkan perhitungan tersebut, muncul pandangan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli seharusnya memperoleh kejelasan mengenai skema bagi hasil, kompensasi, atau bentuk manfaat lainnya apabila sumber air yang dimanfaatkan memang berasal dari wilayah Bangli.

Pengelolaan sumber daya air di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air harus dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, kemanfaatan umum, keberlanjutan, keterpaduan, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain itu, Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa:

“Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Artinya, setiap pemanfaatan sumber daya air harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila terdapat kerja sama pemanfaatan air lintas daerah, mekanisme pembagian manfaat maupun kompensasi pada prinsipnya dapat diatur melalui perjanjian kerja sama antarpemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah pihak berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemerintah Kabupaten Bangli, serta pemerintah daerah penerima manfaat dapat membuka data secara transparan mengenai:

asal sumber air Bendungan Sidan;

besaran debit yang dimanfaatkan;

dasar hukum kerja sama pemanfaatan air;

mekanisme pembagian manfaat atau kompensasi kepada daerah sumber air.

Transparansi tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta memberikan kepastian hukum mengenai pengelolaan sumber daya air yang menjadi aset strategis negara.

Catatan Redaksi: Nilai potensi ekonomi sebesar Rp165,564 miliar per tahun merupakan hasil estimasi berdasarkan asumsi debit air 1,75 m³/detik dan harga air baku Rp3.000 per m³ sebagaimana disampaikan narasumber. Angka tersebut bukan merupakan nilai resmi pemerintah dan masih memerlukan verifikasi dari instansi teknis yang berwenang.

JEMBER || Jejak-indonesia.id – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di sejumlah wilayah Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga berlangsung di Kecamatan Ambulu, Desa Tanjungrejo, dan Desa Lojejer disebut masih beroperasi, sehingga memicu keresahan masyarakat yang berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi arena perjudian. Mereka berharap setiap informasi dan laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut keterangan salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan arena perjudian sabung ayam di Kabupaten Jember tidak hanya berada di satu atau dua lokasi. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa penindakan sejauh ini dinilai belum menyentuh seluruh lokasi yang diduga beroperasi.

“Di Kabupaten Jember ini informasinya masih banyak lokasi sabung ayam. Kalau memang ingin memberantas perjudian, jangan hanya satu atau dua tempat yang ditutup. Kalau memang terbukti melanggar hukum, ya semua harus ditindak. Masyarakat bertanya-tanya, kenapa belum semuanya? Ada apa?” ujar narasumber tersebut. Minggu (19/7)

Masyarakat juga mendesak Kapolres Jember, Dandim 0824/Jember, dan Kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang. Warga berharap aparat melakukan penindakan secara adil, konsisten, dan tanpa tebang pilih terhadap setiap bentuk perjudian yang terbukti melanggar hukum.

Secara yuridis, perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Apabila ditemukan bukti yang cukup, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Jember maupun instansi terkait mengenai dugaan masih beroperasinya aktivitas perjudian sabung ayam di Ambulu, Tanjungrejo, dan Lojejer. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak berwenang.

Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Jember, Kodim 0824/Jember, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi menjaga keberimbangan pemberitaan, akurasi informasi, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Parade Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026 berlangsung spektakuler. Aneka ragam busana yang mengusung konsep fashion carnival itu kembali menegaskan perpaduan selera global dengan keluhuran lokalitas dapat tersaji dengan apik.

Beragam tarian khas daerah menjadi pembuka yang menggugah kemeriahan BEC yang digelar Sabtu, (18/7/2026). Diawali dengan kesenian Kuntulan Ewon. Dilanjutkan dengan parade Tari Seblang, Gandrung, Jaranan Butho, dan barong yang disajikan cukup kolosal, membuat lokalitas kebanyuwangi terasa kuat. Seingin menegaskan jika sejauh apapun daerah ini berkembang, Banyuwangi tak akan lupa akan tradisinya.

“Globalisasi tidak boleh menyingkirkan budaya, tradisi dan nilai-nilai luhur yang terwariskan oleh neneng moyang kita. Justru kemajuan haruslah menjadi medium untuk terus melestarikan budaya kita,” tegas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Budaya dan tradisi khas Banyuwangi itu kemudian disusul dengan parade fashion bercitarasa dunia. Dengan desain dan tata rias modern, namun tetap berakar dari inspirasi lokal menjadikannya terasa megah dan unik.

Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB) Hasan Basri, nilai-nilai lokal harus tetap berdaulat di tengah kemajuan zaman. “BEC adalah etalase utama untuk menunjukkan keindahan budaya Banyuwangi di panggung dunia,” pujinya.

Mengusung tema Perang Bayu, menjadikan BEC 2026 tak hanya spektakuler. Namun, mengandung pesan historis yang kuat. Episode sejarah terpenting dalam derap kehidupan rakyat Blambangan itu, menjadi pengingat akan nilai-nilai perjuangan.

Wiwin Indiarti, Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat (PD AMAN) Osing, Banyuwangi, menyebutkan jika Perang Bayu adalah salah satu perang penting melawan kolonialisme. Kerajaan Blambangan menunjukkan kegigihan yang luar biasa untuk menjaga kedaulatannya.

“Nilai-nilai kegigihan perjuangan dalam Perang Bayu ini, harus direvitalisasi dengan baik. BEC menjadi titik awal yang baik untuk menggugah kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga tanah air, budaya dan alam kita, sebagaimana dulu Rempeg Jogopati dan ribuan rakyat Blambangan rela mati demi kemerdekaan bangsa,” tutur penulis alih bahasa Babad Tawangalun itu.

Pagelaran parade kostum Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) sukses menyihir ribuan pasang mata penonton pada event yang telah memasuki tahun ke-14 itu.

Seratusan talent dengan aneka kostum bertema “Perang Bayu” memukau hadirin dan para wisatawan yang datang. Mereka berjalan di sepanjang 2 kilometer dari Taman Blambangan menuju Jalan Ahmad Yani.

Pada tahun ini, BEC dihadiri oleh Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, perwakilan Kementarian Pariwisata RI, serta beberapa tokoh nasional dari unsur pemerintahan pusat, DPR RI, petinggi BUMN, hingga swasta.

BEC tahun ini juga disaksikan oleh delegasi perwakilan negara anggota ASEAN, negara East Asia Summit (EAS), serta anggota Pacific Islands Forum (PIF). (*)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pagelaran parade kostum Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) sukses menyihir ribuan pasang mata penonton, Sabtu (18/7/2026). Event yang telah memasuki tahun ke-14 itu, menjadi bukti kekuatan budaya lokal bisa mendunia.

“Kita dapat melihat sebuah semangat bersama ‘from local to global’. Hal tersebut ditunjukkan melalui kekuatan budaya, inovasi, serta kreativitas masyarakat Banyuwangi melalui BEC. Kekuatan budaya yang mendunia,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membuka BEC.

Khofifah menyebut, BEC memberi inspirasi terhadap kemajuan budaya dan peradabannya. Bukan hanya untuk Banyuwangi, tapi juga untuk Jawa Timur, Indonesia, dan dunia.

Seratusan talent dengan aneka kostum bertema “Perang Bayu” memukau hadirin dan para wisatawan yang datang. Mereka berjalan di sepanjang 2 kilometer dari Taman Blambangan menuju Jalan Ahmad Yani.

Ribuan orang tampak antusias. Mereka memenuhi seluruh area penonton, mulai dari sekitar panggung utama hingga kanan-kiri jalan sepanjang rute.

BEC tahun ini juga disaksikan oleh delegasi perwakilan negara anggota ASEAN, negara East Asia Summit (EAS), serta anggota Pacific Islands Forum (PIF).

Tema “Perang Bayu” ditampilkan dalam lima fragmen sub tema. Melalui kostum, mereka menggambarkan perjuangan masyarakat asli Banyuwangi saat perang melawan tentara Belanda pada abad ke-18.

Khofifah mengatakan BEC juga menjadi wujud kreativitas para budayawan, seniman, dan pelaku industri kreatif di Banyuwangi. Melalui orkestrasi bersama pemerintah daerah, mereka mampu menghadirkan pertunjukan yang tak hanya menarik, tapi juga syarat nilai-nilai seni dan budaya.

“Terima kasih kepada Pemkab Banyuwangi selaku orkestrator dari seluruh kegiatan yang ada di Banyuwangi, terutama BEC. Mudah-mudahan Banyuwangi terus melejit dan maju. Serta masyarakat bisa terus membangun sinergi dari lokal menuju global,” ucap dia.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersyukur pagelaran BEC yang telah memasuki gelaran ke-14 pawai busana etnik tetap menjadi salah satu event yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, mulai lokal hingga mancanegara.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang memberi sumbangsih atas terselenggaranya BEC tahun ini. terkhusus untuk seluruh anak-anak muda yangvterlibat dalam parade ini. Terima kasih atas kerja kita bersama sehingga BEC bisa kembali hadir dan memikat,” kata Ipuk.

Ipuk menekankan, sinergi dan kolaborasi merupakan kunci bagi Banyuwangi sehingga mampu menyajikan berbagai perhelatan berkelas, termasuk BEC.

“Semoga BEC tahun ini juga menjadi tonggak bagi kita semuanya untuk bersama-sama tandang bareng membangun Banyuwangi yang kita cintai,” sambungnya.

Pada tahun ini, BEC dihadiri oleh Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, perwakilan Kementarian Pariwisata RI, serta beberapa tokoh nasional dari unsur pemerintahan pusat, DPR RI, petinggi BUMN, hingga swasta. (*)

PADANG LAWAS || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka HUT Ke-19 Kabupaten Padang Lawas, Klinik Polres Padang Lawas mendapat piagam penghargaan dari Bupati Padang Lawas, Jumat (17/07/2026).

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi untuk Mitra Terbaik Program Surveilans Tahun 2025. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi Klinik Polres Padang Lawas dalam menjaga standar pelayanan kesehatan, yang menjadi indikator penting dalam sistem informasi kesehatan daerah.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Penanggung jawab Klinik Polres Padang Lawas atau bagian dari Seksi Kesehatan dan Keselamatan (Sidokkes/Si Dokkes). Ibu Nilawarni, S.KM., M.KM, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Klinik Polres Padang Lawas. Menurutnya, prestasi tersebut adalah hasil kerja keras seluruh tim medis dan staf yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah buah dari kerja sama dan dedikasi seluruh tenaga kesehatan di Klinik Polres Padang Lawas. Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan”. Ujar Ibu Nilawarni.

Dalam hal ini berbagai kegiatan medis, sosial, dan pelayanan kesehatan masyarakat yang diselenggarakan oleh Polres Padang Lawas, seperti pemeriksaan kesehatan massal memberikan perhatian yang luar biasa dalam upaya pencegahan, pengobatan.

Lanjut Nilawarni, Klinik Polres Padang Lawas adalah fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Sidokkes Polres Padang Lawas, berlokasi di Jalan Lintas Riau – Bulusonik No. 01, Sibuhuan, Padang Lawas. Poliklinik bertugas menyelenggarakan kegiatan kedokteran kepolisian dan pelayanan kesehatan serta dapat melaksanakan rawat sementara bagi pegawai negeri pada Polri, keluarga dan masyarakat umum.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Klinik Polres Padang Lawas diharapkan dapat terus memperkuat perannya dalam jejaring pelayanan kesehatan dan menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Padang Lawas. (Humas Polres Padang Lawas)

error: Content is protected !!