Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Peristiwa

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pengancaman pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Legian, Kuta, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali resmi menetapkan Faldy Valentino Kuron (39), pria asal Depok yang mengaku sebagai wartawan Media Newsmetro.co, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang tamu hotel, Sabtu (18/7/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, barang bukti, serta hasil gelar perkara. Kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Kuta dan Polresta Denpasar kini sepenuhnya berada di bawah penanganan Ditreskrimum Polda Bali.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik juga menemukan sejumlah fakta yang menjadi perhatian. Saat diamankan, Faldy disebut tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai wartawan, baik berupa kartu pers maupun surat tugas dari perusahaan media yang diakuinya. Kondisi tersebut menjadi salah satu fakta yang dicatat penyidik dalam proses pemeriksaan.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan adanya kandungan benzodiazepine, yakni obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan dokter. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa temuan tersebut masih didalami untuk memastikan asal-usul serta legalitas penggunaan obat tersebut dan belum dapat langsung disimpulkan sebagai penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah Faldy menuding Kapolresta Denpasar merampas telepon genggam miliknya saat berada di Mapolsek Kuta. Tuduhan tersebut kemudian dibantah secara tegas oleh pihak kepolisian.

Polresta Denpasar menjelaskan bahwa saat itu Faldy bukan sedang menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berstatus sebagai pihak terlapor dalam perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Legian.

Menurut penjelasan polisi, tidak pernah terjadi perampasan telepon genggam. Kapolresta Denpasar hanya meminta kedua belah pihak untuk menghentikan sementara aktivitas merekam selama proses klarifikasi berlangsung agar pemeriksaan dapat berjalan tertib, kondusif, dan tidak mengganggu jalannya penyelidikan.

Dalam pemeriksaan awal, Faldy juga mengaku berasal dari Depok. Namun ketika diminta menunjukkan identitas kewartawanan, yang bersangkutan disebut tidak dapat memperlihatkan kartu pers maupun surat penugasan resmi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp oleh awak media Elang Bali terkait perkara yang menjeratnya, Faldy memberikan tanggapan singkat.

> “Bukan urusan sampean mas. Gak usah intervensi media orang lain. Thks. Gak usah ngajarin saya mas. Saya sejak 2009 jadi jurnalist,” tulis Faldy melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/7/2026).

 

Di sisi lain, seorang wartawan di Jakarta bernama Egi mengaku memperoleh informasi dari grup media di Depok mengenai sosok Faldy.

Menurut Egi, informasi yang beredar menyebut Faldy disebut-sebut pernah beberapa kali terlibat persoalan serupa di sejumlah daerah.

> “Dapat info dari grup Media Depok. Iya dia memang sering berbuat begitu dan bukan hanya di Bali, di Bogor juga pernah,” ujar Egi.

 

Pernyataan tersebut merupakan informasi dari sumber yang disampaikan kepada media dan belum menjadi fakta hukum yang diputuskan pengadilan.

Dengan ditetapkannya Faldy Valentino Kuron sebagai tersangka, proses hukum kini memasuki tahap penyidikan lanjutan di Ditreskrimum Polda Bali. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi tambahan, serta mendalami seluruh alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium terhadap temuan benzodiazepine.

Polda Bali menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh klaim atau informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga nantinya diperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – SMAN 1 Glagah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Deklarasi SMANSA Bersinar (Bersih Narkoba). Kegiatan ini menjadi langkah nyata membangun lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

Deklarasi yang digelar di lingkungan SMAN 1 Glagah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, serta seluruh peserta didik dan keluarga besar SMAN 1 Glagah.

Dalam suasana penuh semangat, seluruh warga sekolah secara bersama-sama mengucapkan ikrar Deklarasi Anti Narkoba sebagai simbol komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Deklarasi ini juga menjadi penegasan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi ruang belajar yang sehat, aman, nyaman, dan mampu melahirkan generasi berprestasi.

Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran yang sangat strategis sebagai benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pembinaan karakter, penguatan nilai-nilai moral, serta kolaborasi yang erat antara sekolah, keluarga, dan pemerintah.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan. Dengan komitmen bersama, kita dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk apresiasi atas terjalinnya sinergi yang baik, pihak SMAN 1 Glagah menyerahkan cinderamata kepada Kepala BNNK Banyuwangi yang berisi pesan dan kesan sebagai simbol kerja sama serta komitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan Program P4GN di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Glagah, Abdullah, S.Pd., M.T., menegaskan bahwa Deklarasi SMANSA Bersinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan komitmen nyata seluruh warga sekolah dalam menciptakan budaya pendidikan yang bebas dari narkoba, rokok konvensional, maupun rokok elektronik (vape).

Ia menambahkan bahwa pembentukan karakter peserta didik menjadi prioritas utama agar mampu tumbuh sebagai generasi yang disiplin, berintegritas, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia di tengah berbagai tantangan zaman.

Melalui semangat SMANSA Bersinar, SMAN 1 Glagah bertekad menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam mencetak Generasi Emas Ganesha yang sehat jasmani dan rohani, memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga siap menjadi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas.

Deklarasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara BNNK Banyuwangi dan institusi pendidikan merupakan strategi penting dalam memperkuat gerakan nasional menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Sinergi yang dibangun diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan dari ancaman narkotika serta mewujudkan generasi muda Banyuwangi yang tangguh, berprestasi, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

GIANYAR || Jejak-indonesia.id – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gianyar meresmikan dan menyerahkan Program Bedah Rumah kepada Ni Wayan Damuh di Banjar Pakudui, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Jumat (17/7/2026).

Peresmian dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar Ny. Ajeng Chandra. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Gianyar, para Pejabat Utama Polres Gianyar, unsur Forkopimcam Tegallalang, pemerintah desa, para donatur, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN PPM UGM.

Program bedah rumah ini merupakan hasil sinergi Polres Gianyar bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan para donatur sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan hunian yang lebih layak.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program tersebut menjadi implementasi nyata semangat pengabdian Polri kepada masyarakat sebagaimana tema Hari Bhayangkara ke-80, yakni “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.”

“Program bedah rumah ini merupakan wujud kemitraan antara Polri dan masyarakat. Kami berharap rumah yang telah direnovasi ini tidak hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, serta menjadi awal tumbuhnya harapan dan semangat baru bagi Ibu Ni Wayan Damuh untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program tersebut.
“Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, para donatur, masyarakat, dan seluruh personel Polres Gianyar yang bekerja dengan penuh keikhlasan. Sinergi seperti inilah yang ingin terus kami bangun agar kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para donatur, penyerahan tali asih, penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada penerima bantuan, pelepasan balon sebagai tanda peresmian, foto bersama, serta peninjauan rumah dan hasil kerajinan yang dibuat oleh Ni Wayan Damuh.

Melalui program sosial ini, Polres Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir melayani masyarakat.

GIANYAR || Jejak-indonesia.id – Sebuah perahu nelayan tanpa awak ditemukan terdampar di Pantai Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 15.15 Wita. Perahu tersebut ditemukan dalam kondisi mesin masih menyala dengan posisi gigi netral.

Perahu pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang berada di Pantai Saba. Melihat kondisi perahu tanpa pemilik, saksi bersama warga sekitar segera mengevakuasi perahu ke daratan dan menghubungi Lifeguard Gianyar, Polsek Blahbatuh, serta Sat Polairud Polres Gianyar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa bersama personel Polsek Blahbatuh yang dipimpin Kapolsek Blahbatuh didampingi Wakapolsek segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelusuran identitas pemilik perahu.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa perahu tersebut merupakan milik I Nyoman Darin (51), seorang nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Berdasarkan keterangan keluarga dan pihak Lifeguard, korban diketahui berangkat melaut seorang diri sekitar pukul 06.00 Wita untuk mencari ikan dan hingga sore hari belum kembali.Keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung. Hingga saat ini korban masih dalam pencarian.

Sat Polairud Polres Gianyar bersama Polsek Blahbatuh telah berkoordinasi dengan Basarnas, Balawista, paguyuban nelayan Desa Lebih, serta unsur terkait lainnya untuk melaksanakan pencarian dan penyisiran di sepanjang garis pantai.

Polres Gianyar mengimbau masyarakat yang memperoleh informasi terkait keberadaan korban agar segera melaporkannya kepada petugas guna mempercepat proses pencarian.

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Semangat Hari Bhayangkara ke-80 terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya dengan menggelar Kapolda Bali Cup E-Sports 2026, sebuah turnamen yang menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, menjunjung sportivitas, sekaligus membangun karakter di era digital. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. bersama Wakil Ketua Umum I IESPA Nasional di Gedung Presisi Polda Bali, Sabtu (18/7/2026).

Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan dihadiri Pejabat Utama Polda Bali, jajaran Pengurus IESPA Nasional, Pengurus Provinsi ESI Bali, Pengurus Provinsi IESPA Bali, serta puluhan atlet E-Sports terbaik hasil seleksi dari seluruh Polres dan Polresta se-Bali.

Dalam laporannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa antusiasme peserta pada Kapolda Bali Cup 2026 sangat tinggi. Sebanyak 155 tim mengikuti babak penyisihan di tingkat Polres dan Polresta se-Bali. Setelah melalui pertandingan yang kompetitif, terpilih 27 tim terbaik yang berhak berlaga di tingkat Polda untuk memperebutkan gelar juara. Para pemenang akan memperoleh hadiah pembinaan, medali, serta kesempatan mewakili Polda Bali pada ajang Kapolda Bali Cup berikutnya.

Sambutan oleh Wakil Ketua Umum I IESPA Nasional menegaskan bahwa E-Sports telah berkembang menjadi cabang olahraga modern yang profesional dan memiliki prospek prestasi yang sangat besar. Bali dinilai memiliki potensi luar biasa dalam melahirkan atlet-atlet berbakat yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Seluruh peserta pun diharapkan menjadikan turnamen ini sebagai ajang mengasah kemampuan dengan tetap mengedepankan sportivitas, integritas, dan rasa saling menghormati.

Dalam sambutannya, Wakapolda Bali menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, sponsor, komunitas E-Sports, dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, Kapolda Bali Cup E-Sports 2026 bukan sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya generasi muda Bali.

“Perkembangan teknologi telah menghadirkan ruang kompetisi baru yang sarat kreativitas dan inovasi. Melalui turnamen ini, Polda Bali ingin menunjukkan bahwa Polri adalah institusi yang terbuka, adaptif, dan siap tumbuh bersama masyarakat. Generasi muda bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga persatuan, menciptakan inovasi, serta membangun Indonesia yang lebih maju,” ungkap Wakapolda.

Lebih lanjut, Wakapolda menekankan bahwa kemenangan bukanlah tujuan utama. Nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan saling menghormati merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang unggul. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor dalam menciptakan ruang digital yang sehat dengan menjauhi hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Gunakan media sosial untuk menyebarkan inspirasi, mempererat persaudaraan, dan menjaga persatuan. Jejak digital yang kita tinggalkan akan menjadi cerminan karakter kita sebagai generasi penerus bangsa,” pesannya.

Wakapolda juga mengingatkan agar E-Sports tetap dimaknai sebagai sarana pengembangan potensi dan hiburan yang positif, tanpa mengesampingkan kewajiban utama sebagai pelajar maupun generasi muda untuk terus belajar, berinovasi, dan mengembangkan diri.

Prosesi pembukaan ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis oleh Wakapolda Bali bersama Wakil Ketua Umum I IESPA Nasional, yang menandai dimulainya rangkaian pertandingan Kapolda Bali Cup E-Sports 2026.

Melalui turnamen ini, Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang kolaborasi yang positif bagi masyarakat. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Bali Cup E-Sports 2026 diharapkan menjadi ajang lahirnya atlet-atlet digital berprestasi sekaligus memperkuat sinergi Polri dengan generasi muda dalam mewujudkan Indonesia yang aman, kreatif, dan berdaya saing di era digital.

error: Content is protected !!