Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 35

Peristiwa

IMG-20260801-WA0028

Polsek Jenggawah Sigap Amankan Karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah

JEMBER || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Jenggawah melaksanakan pengamanan kegiatan karnaval yang digelar di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Sabtu (1 Agustus 2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Personel Polsek Jenggawah disiagakan di sejumlah titik strategis, mulai dari jalur yang dilalui peserta karnaval, persimpangan jalan, hingga lokasi yang dipadati penonton guna mengantisipasi kemacetan, gangguan keamanan, maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Jenggawah, IPTU Andi Ferry Christian, S.H., mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar seluruh warga dapat menikmati kemeriahan peringatan Hari Kemerdekaan dengan rasa aman dan nyaman.

"Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Pengamanan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan kegiatan berlangsung lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan lainnya," ujar IPTU Andi Ferry Christian.

Ia juga mengapresiasi seluruh masyarakat Desa Kertonegoro yang telah menjaga ketertiban selama pelaksanaan kegiatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, panitia, perangkat desa, serta masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci suksesnya setiap kegiatan," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Jenggawah mengimbau masyarakat untuk terus menanamkan semangat persatuan dan gotong royong dalam mengisi kemerdekaan.

"Momentum HUT Kemerdekaan RI bukan sekadar perayaan, tetapi menjadi pengingat bahwa persatuan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan harus terus kita jaga. Mari bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jenggawah," tegasnya.

Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Kertonegoro diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, kelompok seni budaya, organisasi kemasyarakatan, hingga warga yang menampilkan beragam kreativitas bertema nasionalisme dan budaya daerah.

Berkat kesiapsiagaan personel Polsek Jenggawah yang didukung panitia, pemerintah desa, serta masyarakat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh semangat kebangsaan. Polsek Jenggawah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya.

IMG-20260801-WA0027

Agus Flores Minta Kapolda Kalteng Tegur Keras Dirkrimsus, Nilai Lambannya Respons Dumas Merusak Citra Polri

PALANGKA RAYA || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, meminta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, memberikan teguran tegas kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Katingan yang dinilai belum mendapatkan respons sebagaimana mestinya.

Agus Flores mengaku menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat yang menyebut dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dikelola oleh oknum wartawan. Menurutnya, penanganan laporan tersebut terkesan lamban sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

"Kami meminta Bapak Kapolda memberikan teguran keras kepada Dirreskrimsus. Banyak laporan masyarakat yang menumpuk, bahkan saat saya menghubungi melalui WhatsApp maupun telepon tidak pernah mendapat tanggapan. Kondisi seperti ini dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," tegas Agus Flores kepada media, Sabtu (1/8/2026).

Menanggapi penyampaian tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, menyatakan telah mengambil langkah awal dengan memerintahkan Kapolres Katingan untuk melakukan pengecekan terhadap informasi dugaan tambang ilegal yang dimaksud.

"Sudah saya perintahkan Kapolres Katingan untuk mengecek tambang tersebut," ujar Kapolda.

Selain itu, terkait keluhan mengenai lambannya respons terhadap laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Dirreskrimsus, Kapolda Kalteng juga menyatakan akan memanggil pejabat yang bersangkutan guna meminta klarifikasi dan melakukan evaluasi.

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan respons terhadap setiap pengaduan yang masuk, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah terkait tanggapan atas pernyataan tersebut maupun perkembangan penanganan dugaan tambang ilegal dimaksud. Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi.

IMG-20260801-WA0025

Butuh Penertiban dan Penataan Tata Ruang, Laskar Sakera Banyuwangi Dorong Pengaturan Toko Kelontong 24 Jam

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Sakera Banyuwangi mengajak seluruh pelaku usaha toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam di Kabupaten Banyuwangi untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan lingkungan usaha.

Ajakan tersebut dituangkan dalam surat edaran tertanggal 1 Juni 2026 yang disusun bersama Paguyuban Warung 24 Jam. Surat itu memuat sejumlah poin yang disebut bertujuan menciptakan suasana usaha yang kondusif sekaligus meminimalkan potensi gesekan antar pelaku usaha.

Salah satu poin utama dalam surat tersebut adalah pengaturan jarak pendirian toko. Pelaku usaha toko kelontong 24 jam diimbau menjaga jarak minimal 50 meter dari toko milik warga setempat. Apabila lokasi usaha berada dalam radius tersebut, pelaku usaha diminta melakukan komunikasi dan memperoleh kesepakatan dengan pemilik usaha yang telah lebih dahulu beroperasi.

Selain itu, surat tersebut juga mengatur agar jarak antar sesama toko kelontong 24 jam minimal 300 meter. Ketentuan tersebut disebut sebagai upaya menjaga keseimbangan usaha dan mengurangi potensi persaingan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa seluruh pelaku usaha diharapkan tetap mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Banyuwangi, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penataan ruang.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Laskar Sakera Banyuwangi Nurul Amin, S.H., Ketua Paguyuban 35 Squad Jasulianto, S.ST., dan Bendahara Bunarwi.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai bahwa pengaturan mengenai pendirian usaha, tata ruang, perizinan, maupun operasional kegiatan usaha pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah melalui regulasi yang berlaku. Karena itu, surat edaran tersebut dipandang sebagai bentuk imbauan yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi instansi terkait dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Laskar Sakera Banyuwangi berharap aparat pemerintah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Banyuwangi, dapat memperhatikan aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan harmonis.

"Besar harapan kami agar edaran ini dapat menjadi perhatian petugas, khususnya Satpol PP dan Polresta Banyuwangi, demi terciptanya kondusivitas serta penataan tata ruang toko 24 jam yang aman, tenteram, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat," ujar pihak Laskar Sakera.

Di sisi lain, berbagai kalangan juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang berdampak pada aktivitas usaha harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Penataan tata ruang, pemberian izin usaha, hingga pengawasan operasional merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga koordinasi antara pelaku usaha, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan instansi terkait dinilai penting untuk menghindari potensi konflik di lapangan.

IMG-20260801-WA0024

Satpolairud Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Grand Watudodol, Utamakan Keselamatan Wisatawan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di kawasan wisata bahari, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli dialogis di kawasan wisata Pantai Grand Watudodol (GWD), Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu (1/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli berada di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi dengan melibatkan personel Aipda Nyoman Suma, Bripda Marvelino, dan Aipda Ida Bagus dari Unit Gakkum.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir area wisata bahari Grand Watudodol guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas wisatawan. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengelola jasa wisata bahari maupun pengunjung agar selalu mengutamakan faktor keselamatan selama beraktivitas di kawasan perairan.

Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap perlengkapan keselamatan yang digunakan, seperti pelampung dan sarana pendukung lainnya, guna memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi layak pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan di kawasan wisata bahari.

Dari hasil patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pantai Grand Watudodol terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Satpolairud juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang menikmati libur akhir pekan di destinasi wisata unggulan Banyuwangi tersebut.

Berdasarkan kondisi cuaca pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, cuaca di kawasan Grand Watudodol terpantau cerah, dengan ombak rendah dan kondisi air laut pasang, sehingga aktivitas wisata tetap dapat berlangsung dengan aman, namun masyarakat diimbau tetap mematuhi arahan petugas serta mengutamakan keselamatan selama berada di kawasan wisata bahari.

Patroli rutin yang dilaksanakan Satpolairud Polresta Banyuwangi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengunjung.

PhotoGrid_Site_1785558297829

Infrastruktur Tuntas, Irigasi Karya Bakti Cilacap Tinggal Tunggu Pemasangan Mesin

CILACAP, GANDRUNGMANGU || Jejak-indonesia.id — Pembangunan fisik Irigasi Perpompaan (Irpom) Karya Bakti di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, resmi rampung sepenuhnya pada Sabtu (1/8/2026). Selesainya pengerjaan struktur fisik ini tercapai lebih cepat dari target yang direncanakan.

​Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian Republik Indonesia senilai Rp155.700.000,- ini diproyeksikan mampu mengaliri 10 hektar lahan persawahan milik Kelompok Tani (KT) Karya Bakti.

​Secara teknis, pengerjaan proyek yang dimulai sejak 11 Mei 2026 tersebut dialokasikan memakan waktu 235 hari kalender hingga 31 Desember 2026. Namun, berkat pengawasan ketat dan percepatan pengerjaan di lapangan, fasilitas fisik Irpom selesai di awal Agustus.

​Pelaksana pengerjaan, Rofik, menyampaikan bahwa pengawasan intensif dilakukan sepanjang bulan Juli untuk memastikan kualitas mutu dan spesifikasi bangunan sesuai standar keamanan pertanian.

​"Setiap tahap pengerjaan dipastikan memenuhi mutu dan spesifikasi. Saat ini seluruh bangunan fisik sudah rampung 100 persen," ujar Rofik.

​Saat ini, proyek tersebut memasuki tahap akhir yaitu pemasangan unit mesin pompa. Setelah mesin terpasang, fasilitas irigasi ini dapat beroperasi penuh untuk mengalirkan air ke persawahan warga.

​Hadirnya infrastruktur irigasi ini diharapkan mampu menjaga pasokan air lahan pertanian secara optimal, meminimalisasi risiko kekeringan, serta meningkatkan produktivitas hasil panen para petani di Desa Sidaurip dan sekitarnya.
Pewarta: Rival r.d.k/Tim

error: Content is protected !!