Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 24

Peristiwa

IMG-20260805-WA0010

Peninggalan Lingga & Makam Leluhur: Bukti Sejarah yang Tersembunyi di Selogiri

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Menyusuri jejak masa lalu yang nyaris terlupakan, Tim Info Warga Banyuwangi (IWB) melakukan napak tilas ke sejumlah lokasi bersejarah di kawasan Selogiri hingga Watu Dodol, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (4/8/2026). Perjalanan ini membuka tabir fakta mengenai keberadaan makam leluhur serta kelanjutan silsilah asli keturunan Kerajaan Blambangan yang selama ini jarang terungkap ke publik.

Di kawasan Selogiri, tim menemukan kompleks makam yang masih alami dan minim sentuhan informasi. Di sana berdiri makam Syekh Maulana Ahmad atau yang lebih dikenal dengan nama Tumenggung Aning Patih, letaknya persis berdampingan dengan Makam Syekh Maulana Hening. Penemuan paling istimewa di lokasi ini adalah batu Lingga yang diyakini sebagai peninggalan milik leluhur Tumenggung Aning Patih, menjadi bukti fisik keberadaan tokoh tersebut di tanah ini.

Setelah menghabiskan waktu sekitar satu jam untuk mengamati dan mendokumentasikan kondisi lokasi serta peninggalan bersejarah itu, tim melanjutkan perjalanan menuju Watu Dodol. Di area bukit atas Watu Dodol, tim mengunjungi makam Syekh Maulana Ishaq, tokoh besar yang menjadi jembatan penyebaran agama sekaligus menantu Raja Blambangan. Berjejer rapi di sampingnya terdapat makam Haji Muhammad Muji, yang menurut catatan silsilah merupakan garis keturunan lurus atau cicit dari Syekh Maulana Ishaq.

Kegiatan ini sekaligus meluruskan kembali silsilah warisan yang diakui secara turun-temurun oleh keturunan Raja Blambangan hingga saat ini. Alur silsilah tersebut berurutan sebagai berikut: Prabu Menak Sembuyu (Raja Blambangan) – Dewi Sekardadu bersama Syekh Maulana Ishaq melahirkan Raden Paku atau Raden Joko Samudro/Sunan Giri, kemudian Syekh Maulana Ahmad/Tumenggung Aning Patih – Syekh Maulana Hening – Syekh Maulana Yasin – Abdullah – Ali Akbar – Rahmad Agung – Haji Muhammad Muji – Haji Muin Giri – Haji Muhammad – Haji Ahmad Safi’i – Haji Mahmud Emran – Haji Imbaran Aji – Haji Empran – Safi’i, hingga akhirnya sampai ke tokoh saat ini, Amir Ma’ruf Khan.

Kondisi makam leluhur dan peninggalan seperti batu Lingga yang masih tersimpan asli namun terkesan terabaikan menjadi pengingat bahwa sejarah asli tanah Blambangan masih banyak yang menanti untuk diangkat dan dijaga. Jejak di Selogiri dan Watu Dodol menegaskan bahwa hubungan antara Kerajaan Blambangan, penyebaran nilai keagamaan, dan keturunan yang ada kini adalah satu rangkaian sejarah yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. (Fir)

IMG-20260805-WA0008

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Rasa haru tak mampu disembunyikan dari wajah Aida Rachmalia Sakina saat personel Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menyerahkan kembali satu unit mobil Toyota Calya miliknya yang berhasil ditemukan setelah sempat dicuri oleh sepasang suami istri berinisial AR dan AA, Minggu (2/8/2026) malam.

Dengan mata berkaca-kaca, Aida berulang kali mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Kebon Jeruk yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu sekitar satu jam sejak laporan diterima.

"Masya Allah, luar biasa sekali kinerja Polsek Kebon Jeruk. Saya benar-benar tidak menyangka mobil saya bisa ditemukan secepat ini. Mobil saya kembali dalam keadaan utuh dan tanpa dipungut biaya apa pun. Terima kasih banyak kepada seluruh anggota Polsek Kebon Jeruk," ungkap Aida penuh haru, Minggu (2/8/2026) malam.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, didampingi Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan mobil Toyota Calya di kediamannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan dua pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial AR dan AA, beserta barang bukti berupa kendaraan milik korban.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan modus yang telah direncanakan.

" Pelaku perempuan yang telah mengenal korban lebih dahulu mendatangi rumah korban dan memanfaatkan kelengahan untuk mengambil kunci mobil yang berada di atas meja," ujarnya, Selasa, 4/8/2026

Selanjutnya, kunci tersebut disembunyikan di dasbor sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

Tak lama kemudian, pelaku laki-laki datang mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil korban.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku perempuan mengajak korban keluar rumah menuju sebuah restoran sehingga pelaku laki-laki memiliki kesempatan menjalankan aksinya.

Berkat respons cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, kendaraan berhasil ditemukan dan kedua pelaku diamankan hanya dalam waktu singkat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

IMG-20260805-WA0007

Polda Jatim Terjunkan 30 Personel SAR Polairud dan Almatsus, Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa 2

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangani kecelakaan laut dengan menerjunkan 30 personel SAR Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) serta menyiagakan Alat Material Khusus (Almatsus) untuk mengevakuasi para korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 di perairan Sumenep Madura.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim langsung menginstruksikan tim SAR Ditpolairud untuk menuju koordinat kecelakaan sesaat setelah menerima laporan darurat, dengan menerjunkan personel yang terlatih dalam penyelamatan air.

Selain itu Polda Jatim juga mengerahkan armada kapal patroli cepat dan peralatan penyelamatan penyelaman untuk mempercepat proses penyisiran.

"Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh penumpang dan kru kapal dapat diselamatkan dengan cepat dan aman dari lokasi kejadian," ujar Kombes Abast, Senin (3/8/2026).

Untuk mendukung efektivitas operasi di lapangan, Polda Jatim membawa Almatsus penanggulangan kecelakaan air meliputi Perahu karet bermesin untuk menjangkau titik evakuasi sempit, Kantong mayat dan perlengkapan medis darurat untuk penanganan pertama korban, Alat penerangan bawah air dan deteksi sonar untuk mengantisipasi pencarian di kondisi visibilitas rendah serta Peralatan selam lengkap bagi personel yang melakukan penyisiran di sekitar lambung kapal.

Kabid Humas Polda Jatim menerangkan, prioritas utama dari penugasan 30 personel SAR Ditpolairud adalah menyisir area sekitar KMP Mutiara Sentosa 2, menyelamatkan penumpang yang masih bertahan, serta mengevakuasi korban ke posko kesehatan terdekat.

Polda Jatim juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Basarnas, TNI AL, dan pihak otoritas pelabuhan demi kelancaran operasi kemanusiaan ini.

"Saat ini kami fokus pada evakuasi korban. Kami mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang dan memantau perkembangan informasi melalui posko resmi yang telah disediakan di pelabuhan terdekat,"pungkas Kombes Abast. (*)

IMG-20260805-WA0006

PDRM Akui Tertarik Metode Polri Ungkap Pilot Malaysia Pembawa Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot asal Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendapat perhatian serius dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa penasaran sekaligus tertarik dengan metode yang digunakan Polri hingga mampu mendeteksi dan mengungkap kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Hussein Omar Khan dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Kontingen Kepolisian Selangor pada Selasa (4/8/2026). Ia mengatakan, PDRM saat ini masih mengumpulkan informasi terkait proses pengungkapan yang dilakukan aparat penegak hukum Indonesia.

"Kami masih mendapatkan informasi tentang bagaimana mereka berhasil mendeteksi aktivitas tersebut," ujar Hussein Omar Khan.

Menurutnya, terdapat sejumlah kemungkinan metode yang digunakan Polri, mulai dari sistem penyaringan penumpang, pemeriksaan fisik, kombinasi keduanya, hingga hasil pengembangan intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara acak.

"Apakah mereka (Polri) menggunakan sistem penyaringan, pemeriksaan fisik, kombinasi keduanya, atau hasil intelijen yang berujung pada pemeriksaan acak, kami saat ini sedang memeriksa semua itu," jelasnya.

Meski mengaku tertarik mempelajari pola kerja Polri dalam pengungkapan kasus tersebut, Hussein menegaskan bahwa prioritas utama PDRM saat ini adalah bekerja sama dengan otoritas Indonesia untuk mengusut tuntas jaringan yang terlibat.

Kerja sama lintas negara dinilai menjadi faktor penting dalam pemberantasan kejahatan narkotika yang bersifat transnasional. Pertukaran informasi, koordinasi investigasi, dan pengembangan intelijen antara aparat penegak hukum kedua negara diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas serta mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi cerminan meningkatnya kemampuan aparat penegak hukum Indonesia dalam mendeteksi modus operandi penyelundupan narkotika yang semakin kompleks. Sinergi antarinstansi, pemanfaatan intelijen, serta pengawasan di pintu masuk negara menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas Indonesia, sementara PDRM terus berkoordinasi dengan Polri untuk mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional.

IMG-20260805-WA0005

Polda Sumut Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polisi Aktif di Medan

MEDAN || Jejak-indinesia.id – Polda Sumatera Utara masih mendalami penyebab pasti kematian seorang perempuan berinisial LR, yang merupakan mantan istri anggota Polri aktif. Korban ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak yang diduga berasal dari senjata api milik mantan suaminya di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, dan saat ini masih dalam penanganan penyidik Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, anggota Polri tersebut baru saja pulang bertugas dan meletakkan tas dinas yang berisi senjata api di atas meja sebelum beristirahat.

Saat terbangun, ia mendapati tas tersebut dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, senjata api yang sebelumnya berada di dalam tas sudah tidak ditemukan.

Anggota tersebut kemudian mencari keberadaan senjata hingga diketahui berada bersama korban yang saat itu berada di dalam kamar mandi dengan pintu terkunci dari dalam.

Beberapa saat kemudian terdengar suara letusan dari dalam kamar mandi. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka tembak.

Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan untuk keperluan pemeriksaan medis dan forensik.

Polda Sumut menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya unsur kelalaian terkait penyimpanan serta pengamanan senjata api dinas yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai motif maupun penyebab kejadian sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aspek pengamanan senjata api dinas sekaligus proses penegakan hukum yang harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung guna mengungkap fakta secara utuh.

error: Content is protected !!