Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 22

Peristiwa

IMG-20260805-WA0060

Peringati HUT RI ke-81, Aksi Donor Darah Pegawai Lapas Banyuwangi Bantu Amankan Stok PMI

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar aksi sosial donor darah. Kegiatan kemanusiaan yang berlangsung pada Rabu (5/8) ini dipusatkan langsung di markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuwangi.

Langkah ini diambil sebagai wujud nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap sesama, sekaligus membantu mengamankan ketersediaan stok darah di wilayah Banyuwangi menjelang momen peringatan hari kemerdekaan.

Aksi donor darah tersebut diikuti dengan penuh antusias oleh puluhan pegawai Lapas Banyuwangi beserta anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Banyuwangi. Sejak pagi, para petugas dan jajaran DWP tampak memadati lokasi untuk menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darahnya.

Kalapas Banyuwangi, Solichin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan komitmen jajaran Lapas Banyuwangi untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

"Semangat kemerdekaan tidak hanya kita maknai dengan perayaan, tetapi juga dengan berbagi kehidupan. Melalui setetes darah yang disumbangkan oleh para pegawai dan jajaran Dharma Wanita hari ini, kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan darah masyarakat yang sedang membutuhkan perawatan medis di rumah sakit," ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Lapas Banyuwangi dan PMI Kabupaten Banyuwangi telah terjalin dengan sangat baik. Mengingat kebutuhan akan pasokan darah di PMI terus berjalan setiap hari, partisipasi aktif dari instansi pemerintah diharapkan mampu menopang ketersediaan kantong darah agar tetap aman.

Sementara itu, pihak PMI Kabupaten Banyuwangi menyambut positif dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Lapas Banyuwangi. Pasokan kantong darah hasil dari aksi sosial ini dipastikan akan sangat membantu menjaga stabilitas stok darah daerah, khususnya untuk penanganan pasien darurat maupun penderita penyakit yang membutuhkan transfusi secara berkala.

IMG-20260805-WA0059

Asesor UNESCO Apresiasi Komitmen Banyuwangi Menjaga Standar Pengelolaan Geopark Ijen

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dua asesor UNESCO Global Geopark (UGG), Dr. Andreas Schüller dari Jerman dan Qinling Zhongnanshan dari China, memulai proses revalidasi Geopark Ijen, 3-6 Agustus 2026. Keduanya mengapresiasi komitmen Banyuwangi dalam menjaga kualitas pengelolaan Geopark Ijen sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark.

Revalidasi tahun 2026 menjadi evaluasi pertama sejak Geopark Ijen resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023. Evaluasi ini merupakan proses wajib yang dilakukan setiap empat tahun untuk memastikan kawasan geopark tetap memenuhi standar internasional.

Hasil revalidasi akan menentukan status Geopark Ijen, yakni Green Card apabila memenuhi seluruh standar, Yellow Card jika diperlukan perbaikan dalam kurun dua tahun, atau Red Card apabila status UNESCO Global Geopark dicabut.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, kunjungan dua asesor UNESCO merupakan kehormatan sekaligus momentum untuk menunjukkan komitmen daerah dalam mengembangkan Geopark Ijen secara berkelanjutan.

Sejak memperoleh pengakuan UNESCO pada 2023, kata Ipuk, pengelolaan Geopark Ijen terus diperkuat bersama pemerintah, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan melalui tiga pilar utama, yakni edukasi, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat.

"Pengelolaan ekosistem UGG Ijen dilakukan mengintegrasikan alam, budaya, dan masyarakat dalam satu kesatuan yang berkelanjutan," kata Ipuk, Selasa (4/8/2026).

Selama proses penilaian, kedua asesor mengunjungi sejumlah geosite dan lokasi pendukung pengelolaan geopark. Pada hari pertama, mereka meninjau Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen (PIGGI), Desa Adat Kemiren, serta sejumlah sentra ekonomi kreatif di Banyuwangi, Senin (3/8/2026).

Memasuki hari kedua asesmen dilanjutkan ke kawasan Alas Purwo dan Teluk Pangpang di Grajagan yang menjadi bagian dari bentang alam dan ekosistem Geopark Ijen, Selasa (4/8/2026).

Sebelumnya, kedua asesor disambut dalam acara welcoming dinner di Pendopo Sabha Swagata pada Minggu malam (2/8/2026). Acara tersebut juga dihadiri Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid beserta jajaran, serta perwakilan Bappenas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dr. Andreas Schüller mengaku terkesan dengan panorama alam Banyuwangi yang ia nikmati selama perjalanan kereta api dari Surabaya menuju Banyuwangi.

"Kami mendapatkan gambaran awal tentang wilayah Anda yang sangat luar biasa ini. Pemandangan yang indah, ladang-ladang, tanaman, perkebunan kopi, dan di balik awan, dalam remang-remang kami bisa melihat beberapa gunung besar," ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi pengelolaan Geopark Ijen sejak memperoleh status UNESCO Global Geopark pada 2023. Menurutnya, Banyuwangi telah menunjukkan kualitas pengelolaan yang dibutuhkan untuk menjadi bagian dari jaringan geopark dunia.

Andreas menilai pemerintah daerah memahami bahwa geopark tidak hanya berfungsi melindungi warisan geologi yang memiliki nilai internasional, tetapi juga mengintegrasikan aspek pendidikan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

"Geopark bukan hanya tentang geologi, tetapi juga tentang masyarakat, di mana masyarakat menjadi aktornya. Saya melihat komitmen yang kuat dari Ibu Bupati dan seluruh pihak dalam hal ini. Itu adalah awal yang sempurna dalam misi evaluasi ini," katanya. (*)

IMG-20260805-WA0053

Sandiwara PETI Kotanopan. Bupati dan Wabup Madina Diduga Lakukan Manuver Murahan Lindungi Oknum Kades Singengu Julu

Pasalnya sikap lamban Bupati dalam menindak oknum Kepala Desa (Kades) Singengu Julu

 

PENYAMBUNGAN || Jejak-indonesia.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dalam memberantas dan menindak para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan dari sisi internal pemerintahan, dinilai telah runtuh menjadi sekadar komoditas pencitraan, formalitas birokrasi dan terkesan pembodohan publik.

Pasalnya sikap lamban Bupati dalam menindak oknum Kepala Desa (Kades) Singengu Julu berinisial GD yang teridentifikasi kuat pelaku tambang illegal, telah memicu sorotan tajam publik disertai aroma busuk yang kian menyengat di publik bahwa orang nomor satu di Pemkab Madina diduga sengaja melindungi pelaku kejahatan lingkungan.

"Sikap diam dan lamban dari Bupati Madina ini sangat janggal. Ternyata dihadapan hukum dan aturan, seorang pemimpin rakyat sekelas kepala daerah dinilai takut, seolah tak berdaya dan ciut nyali berhadapan dengan oknum Kades yang diduga kuat mafia tambang. Jika tidak ada apa-apa, mengapa sampai sekarang oknum Kades tersebut belum dicopot?" kecam Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI) Rodwandi Nasution kepada pers di depan Kantor DPRD Madina (05/08).

Aktivis mahasiswa STAIN Madina ini menilai kelambanan ini menjadi bukti nyata lemahnya komitmen dan keseriusan Pemkab Madina dalam memberantas PETI. Hal ini juga dinilai telah mengangkangi Surat Penghentian PETI yang diterbitkan oleh Bupati sendiri.

Dia mengingatkan, janji Bupati Madina pada 24 Juli lalu kepada pers untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Singengu Julu berinisial GD, hingga kini nihil hasil dan tanpa transparansi publik.

Alih-alih menegakkan hukum, Bupati diduga kuat menggunakan trik klasik "praduga tak bersalah" dan dalih "dalam proses" sebagai alat manuver murahan untuk memberikan perlindungan jabatan kepada oknum kades tersebut.

"Kita heran, "ada apa" Bupati Madina kok lamban, mandul serta tidak berdaya mengeksekusi sanksi terhadap oknum Kades Singengu Julu berinisial GD. Atau "apa ada" konspirasi UPETI di balik PETI ini atau apakah ada kongkalikong dan kepentingan bisnis dibalik perlindungan ini? tanyanya.

Dia menilai sangat wajar muncul berbagai spekulasi liar dan asumsi negatif publik yang dialamatkan kepada Saifullah akibat sikap pasif lamban dan ketidaktegasan seorang Kepala Daerah dalam menindak oknum Kepala Desa yang diduga kuat pelaku kejahatan lingkungan.

Disebutkan, dugaan keterlibatan GD dalam kejahatan lingkungan ini dinilai sudah terang benderang dan menjadi rahasia umum. Nama oknum Kades GD juga telah dirilis resmi oleh Tim Terpadu Pemprov Sumut. Bukti digital berupa foto yang bersangkutan saat digerebek dan diberikan surat teguran keras di lokasi penertiban PETI Kotanopan oleh Tim Pemrov telah lama beredar luas ke publik. Ditambah dengan pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyeret oknum Kades GD ke Polres Madina telah bergulir.

"Masyarakat siapa yang tidak kenal GD selaku pelaku tambang utama? Mau bukti akurat apa lagi? Bupati jangan tutup mata dengan atraksi sandiwara dan sembunyi di balik kaca. Silahkan Saifullah tanya Ibu Wakil Atika Azmi siapa pemain tambang GD ini di Kotanopan atau turun langsung ke lapangan," tambah Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai Nasution.

Ironisnya, dia menambahkan selama ini oknum Kades GD dikenal sangat arogan dan merasa kebal hukum, sehingga sekelas Bupati pun tampak tunduk dan tak berkutik sama sekali di bawah ketiak oknum aparat pemerintahan desa bawahannya.

Ahmad Rifai menyebutkan spekulasi liar publik juga kini telah mengarah pada Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution yang merupakan putra asli Kotanopan. Publik telah menduga bahwa Atika menjadi sosok sentral yang berperan mengamankan posisi Kades GD, mengingat lokasi PETI yang dikelola oknum tersebut terdeteksi berdekatan dengan rumah orang tua Wakil Bupati di Kotanopan.

"Demi transparansi dan akuntabilitas publik. Bupati dan Wakil Bupati diminta segera memberikan klarifikasi dan pernyataan resmi ini ke publik terkait sikap tegas Pemkab Madina atas kelambanan mencopot oknum Kades Singengu Julu ini. Issue dan penggiringan opini yang mendiskreditkan Pemkab harus ditepis dengan segera menonaktifkan GD selaku Kades" tegasnya

Dia mengingatkan, akibat pembiaran dan dugaan perlindungan pemerintah kepada para mafia tambang berbungkus oknum Kepala Desa ini, sekarang marwah dan wibawa Pemkab Madina kini berada di titik nadir, kehilangan kepercayaan publik serta runtuhnya wibawa dan integritas pemerintah di mata rakyat.

Rifai juga mengultimatum, bila Bupati dalam waktu masih diam dan tidak bertindak tegas dalam 7X24 jam, maka pihaknya bersama Almandalika, wadah koalisi 20 lembaga dan NGO lingkungan hidup di Madina akan segera melaporkan Bupati kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Mendagri Tito Karnavian untuk "turun tangan" memproses hukum dan mengevaluasi kinerja Bupati Madina yang diduga kuat melakukan pembiaran terhadap perusakan alam di Kotanopan serta memberikan perlindungan hukum dan jabatan kepada oknum Kades pelaku tambang illegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi Bupati/Wakil Bupati. Pihak Media masih berupaya melakukan konfirmasi, permintaaan klarifikasi kepada kedua pimpinan lembaga eksekutif tersebut untuk keberimbangan informasi yang sehat, objektif dan konstruktif sesuai kaedah Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40/1999 tentang Pers. Redaksi menerima hak jawab, klarifikasi atau bantahan dari pihak-pihak terkait yang akan disajikan dalam pemberitaan susulan.
(Tim).

IMG-20260805-WA0052

Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Hj. Nurliz, Keluarga Sampaikan Apresiasi

DELI SERDANG || Jejak-indonesia.id – Keluarga almarhumah Hj. Nurliz menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban. Terduga pelaku berinisial RRF (23) berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Apresiasi tersebut disampaikan adik kandung korban, Rusli (57), yang mewakili keluarga besar Hj. Nurliz usai konferensi pers pengungkapan kasus di Polresta Deli Serdang, Rabu (5/8/2026).

"Saya atas nama keluarga Hj. Nurliz binti Junin mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara atas terungkapnya kasus ini dengan cepat. Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak-bapak sekalian," ujar Rusli.

Sebelumnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana menjelaskan peristiwa itu terjadi di rumah korban di kawasan Tanjung Morawa pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RRF datang ke rumah korban dengan alasan meminjam uang sebesar Rp50 juta untuk membayar utang. Pelaku diketahui telah mengenal korban. Namun, setelah permintaan tersebut ditolak, diduga terjadi penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.

"Pelaku panik dan berbuat nekat melakukan penikaman setelah korban berteriak. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian leher dan mata," kata Hendria.

Usai kejadian, pelaku diduga merusak dan mematikan kamera CCTV di lokasi untuk menghilangkan jejak. Ia juga diduga mengambil sepasang anting emas milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta.

Polisi mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat menjalani aktivitas seperti biasa dan bahkan masuk bekerja pada pagi harinya untuk menghindari kecurigaan.

Melalui penyelidikan intensif, tim gabungan Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil menangkap RRF di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi, saat diduga hendak melarikan diri.

Atas perbuatannya, RRF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut pun mendapat apresiasi dari pihak keluarga yang menilai kerja cepat dan profesional aparat kepolisian telah memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan keluarga korban agar pelaku segera ditangkap dan tanpa pandang bulu.

IMG-20260805-WA0043

Keterbatasan Bukan Hambatan, Lapas Tabanan Sulap Area Sempit Jadi Peternakan Produktif

TABANAN || Jejak-indonesia.id – Keterbatasan sarana tidak menjadi penghalang bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan untuk terus menghadirkan pembinaan yang inovatif dan produktif. Memanfaatkan area brandgang sebagai sarana peternakan ayam petelur, Lapas Tabanan berhasil mengembangkan program pembinaan kemandirian yang memberikan keterampilan bagi Warga Binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan internal, Selasa (04/08).

Berbekal pelatihan yang telah diberikan sebelumnya, Warga Binaan kini mengelola peternakan yang telah berjalan kurang lebih selama delapan bulan. Meski memanfaatkan area yang terbatas, sebanyak 114 ekor ayam petelur dipelihara secara rutin dan mampu menghasilkan rata-rata 90 butir telur setiap hari. Hasil panen tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kegiatan tata boga pada program kegiatan kerja, sementara sebagian lainnya dipasarkan kepada petugas Lapas.

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan bahwa keterbatasan luas lahan tidak pernah menjadi alasan untuk berhenti berinovasi dalam menghadirkan program pembinaan yang bermanfaat bagi Warga Binaan.

"Lapas Tabanan memang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, namun hal tersebut tidak menghalangi kami untuk terus berinovasi. Peternakan ayam petelur menjadi salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang tidak hanya membekali Warga Binaan dengan keterampilan praktis, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mendukung ketahanan pangan internal. Kami ingin setiap potensi yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal demi menciptakan pembinaan yang semakin berkualitas," ujar Prawira.

Salah seorang Warga Binaan yang terlibat dalam pengelolaan peternakan, Made, mengaku memperoleh banyak pengalaman selama mengikuti kegiatan tersebut. "Saya belajar bagaimana merawat ayam petelur dengan baik agar menghasilkan telur yang berkualitas. Pengalaman ini sangat bermanfaat karena memberikan keterampilan yang bisa saya kembangkan nanti setelah bebas, bahkan dimulai dari skala kecil di rumah," ungkapnya.

Melalui optimalisasi area brandgang menjadi sarana peternakan produktif, Lapas Tabanan membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah hambatan untuk terus berinovasi. Program ini menjadi wujud nyata pembinaan yang tidak hanya membangun kemandirian Warga Binaan, tetapi juga menghadirkan manfaat berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan serta mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin berdampak bagi masyarakat.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

error: Content is protected !!